• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, April 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Gelar Lokakarya Strategi Implementasi Pendidikan Antikorupsi

Redaksi oleh Redaksi
1 Juli 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Lokakarya Strategi Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) sebagai tindak lanjut Strategi Nasional PAK yang telah diluncurkan pada akhir 2021 lalu.

Lokakarya diselenggarakan secara hybrid pada 28-29 Juni 2022 terbagi menjadi 4 sesi bertempat di Gedung Pusat Studi Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kegiatan ini merupakan rangkaian untuk mengoperasionalisasi Stranas PAK sehingga dapat dijadikan acuan di satuan pendidikan formal. Kami berharap masukan terkait implementasi PAK dari para pakar dan praktisi yang kami undang,” ujar Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha.

RelatedPosts

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

Selain itu, output yang diharapkan antara lain kesiapan substansi, instrumen, model pembinaan dan perangkat evaluasi sehingga outcome jangka pendek yaitu dalam 3 – 5 tahun mendatang, integrasi PAK sudah dilakukan di setiap jenjang pendidikan formal.

Lebih jauh, Stranas PAK diharapkan dapat meningkatkan persepsi antikorupsi yang secara langsung tercermin pada menurunnya tindak pidana korupsi.

KPK akan mengintegrasikan materi PAK yang selama ini sudah terselenggara ke dalam beberapa mata pelajaran dan mata kuliah maupun dalam kegiatan ekstrakurikuler pada semua jenjang pendidikan formal yaitu pendidikan dini, dasar, menengah, tinggi dan kedinasan.

Dalam pembangunan integritas pendidikan misalnya KPK mengusulkan integrasi materi PAK pada program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Kemendikbudristek, meningkatkan kualitas pendidikan pembelajaran pada integrasi PAK, serta memperkuat kapasitas pengajar PAK.

Dari berbagai inisiatif implementasi PAK yang dilakukan KPK, pada monev 2021 diketahui 25.466 atau 5,8 persen dari total 436.199 satuan pendidikan dasar dan menengah serta 9.193 atau 25,6 persen dari total 35.975 program studi pada perguruan tinggi yang terdaftar sudah melaksanakan PAK baik dalam bentuk mandiri maupun sisipan.

Baca Juga  KPK: Waspada Modus Penipuan via Pesan WA Catut Anti-Corruption Learning Center

Pengembang Penilaian Pendidikan Ahli Muda dari Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Sonny Widyawan menyampaikan salah satu tantangan implementasi PAK yaitu terbatasnya keteladanan di lingkungan sekolah.

“Kita perlu teladan yang dapat dijadikan contoh riil yang masih ada sampai sekarang sehingga anak-anak bisa melihat sendiri dan mengimplementasikan nilai-nilai karakter yang diajarkan,” ujar Sonny.

Peneliti Pendidikan ICW Almas Sjafrina menyampaikan perlunya reformasi birokrasi di sektor pendidikan dan sistem politik mengingat beberapa tahun terakhir korupsi di sektor pendidikan selalu masuk dalam 5 besar.

“Bicara aktor pelaku, siapa yang banyak ditindak? ASN di Dinas Pendidikan maupun di sekolah sehingga peserta didik menyaksikan sendiri antara nilai yang diajarkan dengan praktiknya tidak selaras. Sebagus apapun sistem pendidikannya, kalau problem utamanya tidak dijawab, mustahil kita bersihkan korupsi di sektor ini,” jelas Almas.

Lokakarya ini menghadirkan 28 pakar dan praktisi perwakilan dari beberapa Ditjen terkait, Pusat Asesmen Pendidikan maupun Inspektorat Kemendikbudristek.

Selain itu hadir perwakilan dari beberapa Ditjen terkait Kemenag, HIMPAUDI, ADPAKI, Asosiasi Profesor Indonesia, Peneliti pendidikan TII dan ICW, beberapa Kepala Sekolah dan Guru yang sudah mengintegrasikan materi PAK.

Menutup kegiatan, Aida menyampaikan bahwa implementasi PAK tidak cukup hanya dengan menyisipkan materi saja, tetapi juga butuh ekosistem pendidikan yang berintegritas.

“Makanya di dalam Stranas PAK yang kami susun secara khusus memasukkan integritas ekosistem sebagai bagian dari upaya integrasi PAK ke pendidikan formal. Hasilnya nanti pasti akan disosialisasikan ke jejaring pendidikan pada akhir tahun ini atau awal tahun depan,” tutup Aida.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ADPAKIAsosiasi Profesor IndonesiaHIMPAUDIKomisi Pemberantasan KorupsiLokakarya Strategi Implementasi Pendidikan AntikorupsiPeneliti pendidikan TII dan ICW
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menpan RB H. Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia Akan Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta

Post Selanjutnya

Hari Bhayangkara ke 76, Yonif Raider 303 Sidak POLRES Garut

RelatedPosts

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026
KPK mengimbau masyarakat waspada modus pegawai KPK gadungan dan melaporkan ke Call Centre  198 (Foto:Istimewa)

KPK Minta Publik Adukan ke Call Center 198, Jika Temui Modus Pegawai KPK Gadungan

10 April 2026

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

10 April 2026
Post Selanjutnya

Hari Bhayangkara ke 76, Yonif Raider 303 Sidak POLRES Garut

Pertemuan Tete-a-Tete Presiden Jokowi dengan Presiden Putin di Istana Kremlin. Berikut Lengkapnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Makar sebagai Struktur Cara Berpikir Saiful Mujani

11 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

10 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com