• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Gelar Lokakarya Strategi Implementasi Pendidikan Antikorupsi

Redaksi oleh Redaksi
1 Juli 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Lokakarya Strategi Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) sebagai tindak lanjut Strategi Nasional PAK yang telah diluncurkan pada akhir 2021 lalu.

Lokakarya diselenggarakan secara hybrid pada 28-29 Juni 2022 terbagi menjadi 4 sesi bertempat di Gedung Pusat Studi Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kegiatan ini merupakan rangkaian untuk mengoperasionalisasi Stranas PAK sehingga dapat dijadikan acuan di satuan pendidikan formal. Kami berharap masukan terkait implementasi PAK dari para pakar dan praktisi yang kami undang,” ujar Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha.

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

Selain itu, output yang diharapkan antara lain kesiapan substansi, instrumen, model pembinaan dan perangkat evaluasi sehingga outcome jangka pendek yaitu dalam 3 – 5 tahun mendatang, integrasi PAK sudah dilakukan di setiap jenjang pendidikan formal.

Lebih jauh, Stranas PAK diharapkan dapat meningkatkan persepsi antikorupsi yang secara langsung tercermin pada menurunnya tindak pidana korupsi.

KPK akan mengintegrasikan materi PAK yang selama ini sudah terselenggara ke dalam beberapa mata pelajaran dan mata kuliah maupun dalam kegiatan ekstrakurikuler pada semua jenjang pendidikan formal yaitu pendidikan dini, dasar, menengah, tinggi dan kedinasan.

Dalam pembangunan integritas pendidikan misalnya KPK mengusulkan integrasi materi PAK pada program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Kemendikbudristek, meningkatkan kualitas pendidikan pembelajaran pada integrasi PAK, serta memperkuat kapasitas pengajar PAK.

Dari berbagai inisiatif implementasi PAK yang dilakukan KPK, pada monev 2021 diketahui 25.466 atau 5,8 persen dari total 436.199 satuan pendidikan dasar dan menengah serta 9.193 atau 25,6 persen dari total 35.975 program studi pada perguruan tinggi yang terdaftar sudah melaksanakan PAK baik dalam bentuk mandiri maupun sisipan.

Baca Juga  KPK Lanjutkan Bahas Empat Isu Antikorupsi di Putaran ke-2 Anti-Corruption Working Group G20

Pengembang Penilaian Pendidikan Ahli Muda dari Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Sonny Widyawan menyampaikan salah satu tantangan implementasi PAK yaitu terbatasnya keteladanan di lingkungan sekolah.

“Kita perlu teladan yang dapat dijadikan contoh riil yang masih ada sampai sekarang sehingga anak-anak bisa melihat sendiri dan mengimplementasikan nilai-nilai karakter yang diajarkan,” ujar Sonny.

Peneliti Pendidikan ICW Almas Sjafrina menyampaikan perlunya reformasi birokrasi di sektor pendidikan dan sistem politik mengingat beberapa tahun terakhir korupsi di sektor pendidikan selalu masuk dalam 5 besar.

“Bicara aktor pelaku, siapa yang banyak ditindak? ASN di Dinas Pendidikan maupun di sekolah sehingga peserta didik menyaksikan sendiri antara nilai yang diajarkan dengan praktiknya tidak selaras. Sebagus apapun sistem pendidikannya, kalau problem utamanya tidak dijawab, mustahil kita bersihkan korupsi di sektor ini,” jelas Almas.

Lokakarya ini menghadirkan 28 pakar dan praktisi perwakilan dari beberapa Ditjen terkait, Pusat Asesmen Pendidikan maupun Inspektorat Kemendikbudristek.

Selain itu hadir perwakilan dari beberapa Ditjen terkait Kemenag, HIMPAUDI, ADPAKI, Asosiasi Profesor Indonesia, Peneliti pendidikan TII dan ICW, beberapa Kepala Sekolah dan Guru yang sudah mengintegrasikan materi PAK.

Menutup kegiatan, Aida menyampaikan bahwa implementasi PAK tidak cukup hanya dengan menyisipkan materi saja, tetapi juga butuh ekosistem pendidikan yang berintegritas.

“Makanya di dalam Stranas PAK yang kami susun secara khusus memasukkan integritas ekosistem sebagai bagian dari upaya integrasi PAK ke pendidikan formal. Hasilnya nanti pasti akan disosialisasikan ke jejaring pendidikan pada akhir tahun ini atau awal tahun depan,” tutup Aida.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ADPAKIAsosiasi Profesor IndonesiaHIMPAUDIKomisi Pemberantasan KorupsiLokakarya Strategi Implementasi Pendidikan AntikorupsiPeneliti pendidikan TII dan ICW
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menpan RB H. Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia Akan Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta

Post Selanjutnya

Hari Bhayangkara ke 76, Yonif Raider 303 Sidak POLRES Garut

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026
Post Selanjutnya

Hari Bhayangkara ke 76, Yonif Raider 303 Sidak POLRES Garut

Pertemuan Tete-a-Tete Presiden Jokowi dengan Presiden Putin di Istana Kremlin. Berikut Lengkapnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com