• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Gelar Lokakarya Strategi Implementasi Pendidikan Antikorupsi

Redaksi oleh Redaksi
1 Juli 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Lokakarya Strategi Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) sebagai tindak lanjut Strategi Nasional PAK yang telah diluncurkan pada akhir 2021 lalu.

Lokakarya diselenggarakan secara hybrid pada 28-29 Juni 2022 terbagi menjadi 4 sesi bertempat di Gedung Pusat Studi Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kegiatan ini merupakan rangkaian untuk mengoperasionalisasi Stranas PAK sehingga dapat dijadikan acuan di satuan pendidikan formal. Kami berharap masukan terkait implementasi PAK dari para pakar dan praktisi yang kami undang,” ujar Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha.

RelatedPosts

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

Selain itu, output yang diharapkan antara lain kesiapan substansi, instrumen, model pembinaan dan perangkat evaluasi sehingga outcome jangka pendek yaitu dalam 3 – 5 tahun mendatang, integrasi PAK sudah dilakukan di setiap jenjang pendidikan formal.

Lebih jauh, Stranas PAK diharapkan dapat meningkatkan persepsi antikorupsi yang secara langsung tercermin pada menurunnya tindak pidana korupsi.

KPK akan mengintegrasikan materi PAK yang selama ini sudah terselenggara ke dalam beberapa mata pelajaran dan mata kuliah maupun dalam kegiatan ekstrakurikuler pada semua jenjang pendidikan formal yaitu pendidikan dini, dasar, menengah, tinggi dan kedinasan.

Dalam pembangunan integritas pendidikan misalnya KPK mengusulkan integrasi materi PAK pada program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Kemendikbudristek, meningkatkan kualitas pendidikan pembelajaran pada integrasi PAK, serta memperkuat kapasitas pengajar PAK.

Dari berbagai inisiatif implementasi PAK yang dilakukan KPK, pada monev 2021 diketahui 25.466 atau 5,8 persen dari total 436.199 satuan pendidikan dasar dan menengah serta 9.193 atau 25,6 persen dari total 35.975 program studi pada perguruan tinggi yang terdaftar sudah melaksanakan PAK baik dalam bentuk mandiri maupun sisipan.

Baca Juga  KPK Periksa Sejumlah Saksi Terkait Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe

Pengembang Penilaian Pendidikan Ahli Muda dari Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Sonny Widyawan menyampaikan salah satu tantangan implementasi PAK yaitu terbatasnya keteladanan di lingkungan sekolah.

“Kita perlu teladan yang dapat dijadikan contoh riil yang masih ada sampai sekarang sehingga anak-anak bisa melihat sendiri dan mengimplementasikan nilai-nilai karakter yang diajarkan,” ujar Sonny.

Peneliti Pendidikan ICW Almas Sjafrina menyampaikan perlunya reformasi birokrasi di sektor pendidikan dan sistem politik mengingat beberapa tahun terakhir korupsi di sektor pendidikan selalu masuk dalam 5 besar.

“Bicara aktor pelaku, siapa yang banyak ditindak? ASN di Dinas Pendidikan maupun di sekolah sehingga peserta didik menyaksikan sendiri antara nilai yang diajarkan dengan praktiknya tidak selaras. Sebagus apapun sistem pendidikannya, kalau problem utamanya tidak dijawab, mustahil kita bersihkan korupsi di sektor ini,” jelas Almas.

Lokakarya ini menghadirkan 28 pakar dan praktisi perwakilan dari beberapa Ditjen terkait, Pusat Asesmen Pendidikan maupun Inspektorat Kemendikbudristek.

Selain itu hadir perwakilan dari beberapa Ditjen terkait Kemenag, HIMPAUDI, ADPAKI, Asosiasi Profesor Indonesia, Peneliti pendidikan TII dan ICW, beberapa Kepala Sekolah dan Guru yang sudah mengintegrasikan materi PAK.

Menutup kegiatan, Aida menyampaikan bahwa implementasi PAK tidak cukup hanya dengan menyisipkan materi saja, tetapi juga butuh ekosistem pendidikan yang berintegritas.

“Makanya di dalam Stranas PAK yang kami susun secara khusus memasukkan integritas ekosistem sebagai bagian dari upaya integrasi PAK ke pendidikan formal. Hasilnya nanti pasti akan disosialisasikan ke jejaring pendidikan pada akhir tahun ini atau awal tahun depan,” tutup Aida.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ADPAKIAsosiasi Profesor IndonesiaHIMPAUDIKomisi Pemberantasan KorupsiLokakarya Strategi Implementasi Pendidikan AntikorupsiPeneliti pendidikan TII dan ICW
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Menpan RB H. Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia Akan Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta

Post Selanjutnya

Hari Bhayangkara ke 76, Yonif Raider 303 Sidak POLRES Garut

RelatedPosts

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
Post Selanjutnya

Hari Bhayangkara ke 76, Yonif Raider 303 Sidak POLRES Garut

Pertemuan Tete-a-Tete Presiden Jokowi dengan Presiden Putin di Istana Kremlin. Berikut Lengkapnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com