• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Januari 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Gelar Lokakarya Strategi Implementasi Pendidikan Antikorupsi

Redaksi oleh Redaksi
1 Juli 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Lokakarya Strategi Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) sebagai tindak lanjut Strategi Nasional PAK yang telah diluncurkan pada akhir 2021 lalu.

Lokakarya diselenggarakan secara hybrid pada 28-29 Juni 2022 terbagi menjadi 4 sesi bertempat di Gedung Pusat Studi Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kegiatan ini merupakan rangkaian untuk mengoperasionalisasi Stranas PAK sehingga dapat dijadikan acuan di satuan pendidikan formal. Kami berharap masukan terkait implementasi PAK dari para pakar dan praktisi yang kami undang,” ujar Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha.

RelatedPosts

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

Selain itu, output yang diharapkan antara lain kesiapan substansi, instrumen, model pembinaan dan perangkat evaluasi sehingga outcome jangka pendek yaitu dalam 3 – 5 tahun mendatang, integrasi PAK sudah dilakukan di setiap jenjang pendidikan formal.

Lebih jauh, Stranas PAK diharapkan dapat meningkatkan persepsi antikorupsi yang secara langsung tercermin pada menurunnya tindak pidana korupsi.

KPK akan mengintegrasikan materi PAK yang selama ini sudah terselenggara ke dalam beberapa mata pelajaran dan mata kuliah maupun dalam kegiatan ekstrakurikuler pada semua jenjang pendidikan formal yaitu pendidikan dini, dasar, menengah, tinggi dan kedinasan.

Dalam pembangunan integritas pendidikan misalnya KPK mengusulkan integrasi materi PAK pada program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Kemendikbudristek, meningkatkan kualitas pendidikan pembelajaran pada integrasi PAK, serta memperkuat kapasitas pengajar PAK.

Dari berbagai inisiatif implementasi PAK yang dilakukan KPK, pada monev 2021 diketahui 25.466 atau 5,8 persen dari total 436.199 satuan pendidikan dasar dan menengah serta 9.193 atau 25,6 persen dari total 35.975 program studi pada perguruan tinggi yang terdaftar sudah melaksanakan PAK baik dalam bentuk mandiri maupun sisipan.

Baca Juga  Dedi Mulyadi Temui KPK, Konsultasikan Realokasi Anggaran Rp5 Triliun untuk Pembangunan Prioritas

Pengembang Penilaian Pendidikan Ahli Muda dari Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Sonny Widyawan menyampaikan salah satu tantangan implementasi PAK yaitu terbatasnya keteladanan di lingkungan sekolah.

“Kita perlu teladan yang dapat dijadikan contoh riil yang masih ada sampai sekarang sehingga anak-anak bisa melihat sendiri dan mengimplementasikan nilai-nilai karakter yang diajarkan,” ujar Sonny.

Peneliti Pendidikan ICW Almas Sjafrina menyampaikan perlunya reformasi birokrasi di sektor pendidikan dan sistem politik mengingat beberapa tahun terakhir korupsi di sektor pendidikan selalu masuk dalam 5 besar.

“Bicara aktor pelaku, siapa yang banyak ditindak? ASN di Dinas Pendidikan maupun di sekolah sehingga peserta didik menyaksikan sendiri antara nilai yang diajarkan dengan praktiknya tidak selaras. Sebagus apapun sistem pendidikannya, kalau problem utamanya tidak dijawab, mustahil kita bersihkan korupsi di sektor ini,” jelas Almas.

Lokakarya ini menghadirkan 28 pakar dan praktisi perwakilan dari beberapa Ditjen terkait, Pusat Asesmen Pendidikan maupun Inspektorat Kemendikbudristek.

Selain itu hadir perwakilan dari beberapa Ditjen terkait Kemenag, HIMPAUDI, ADPAKI, Asosiasi Profesor Indonesia, Peneliti pendidikan TII dan ICW, beberapa Kepala Sekolah dan Guru yang sudah mengintegrasikan materi PAK.

Menutup kegiatan, Aida menyampaikan bahwa implementasi PAK tidak cukup hanya dengan menyisipkan materi saja, tetapi juga butuh ekosistem pendidikan yang berintegritas.

“Makanya di dalam Stranas PAK yang kami susun secara khusus memasukkan integritas ekosistem sebagai bagian dari upaya integrasi PAK ke pendidikan formal. Hasilnya nanti pasti akan disosialisasikan ke jejaring pendidikan pada akhir tahun ini atau awal tahun depan,” tutup Aida.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ADPAKIAsosiasi Profesor IndonesiaHIMPAUDIKomisi Pemberantasan KorupsiLokakarya Strategi Implementasi Pendidikan AntikorupsiPeneliti pendidikan TII dan ICW
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menpan RB H. Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia Akan Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta

Post Selanjutnya

Hari Bhayangkara ke 76, Yonif Raider 303 Sidak POLRES Garut

RelatedPosts

Gus Alex saat dimintai keterangan terkait kasus kuota haji di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

26 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menerima audiensi Menteri PKP, Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1/2026)

Sejalan Arahan Presiden, KPK Dukung Kementerian PKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Hunian Subsidi

23 Januari 2026
Foto: Tangkapan layar video viral, seorang perempuan menyerahkan uang yang dibungkus karung ke dalam mobil.

KPK Benarkan Video Viral Penyerahan Tiga Karung Bagian OTT di Pati

22 Januari 2026
Post Selanjutnya

Hari Bhayangkara ke 76, Yonif Raider 303 Sidak POLRES Garut

Pertemuan Tete-a-Tete Presiden Jokowi dengan Presiden Putin di Istana Kremlin. Berikut Lengkapnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Haidar Alwi Institut menilai pengawasan propaganda asing di ruang digital mendesak untuk menghadapi perang informasi, tanpa membungkam kebebasan pers.

HAI Nilai Pengawasan Propaganda Asing Mendesak, Kebebasan Pers Diminta Tetap Dijaga

26 Januari 2026
Gus Alex saat dimintai keterangan terkait kasus kuota haji di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

26 Januari 2026
Eks Wamenaker RI Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel saat dimintai keterangan awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Noel Wanti-wanti Menkeu Purbaya: Ada Bandit-bandit Merasa Terganggu

26 Januari 2026
Rona Fortuna HS, dari Perkumpulan Aktivis 98 (tengah) dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

26 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenkumham Imipas)

WNI Masuk Militer Asing, Yusril: Tidak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

26 Januari 2026

Satgas PKH Pastikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Transparan dan Tanpa Tebang Pilih

26 Januari 2026

Tak Masuk DTSEN, Lansia Tunanetra di Garut Luput dari Bansos, Yuda Puja Turnawan Turun Tangan

24 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

24 Januari 2026

Pemerintah Cabut Izin 22 Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan dan 6 Perusahaan Tambang

24 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

    Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com