• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Opini

Tebang Pilih Dalam Perkara Semangat Presisi

Redaksi oleh Redaksi
26 Mei 2022
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare
Ebeneser Ginting
EG & RVH LAWFRIM

Kabariku- Semangat PRESISI yang didengungkan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia adalah bagian dari sikap profesionalisme dalam mencerminkan tugas-tugas aparatur negara khususnya Kepolisian Indonesia, artinya bahwa dalam setiap Kepolisian Republik Indonesia baik dalam bersikap, bertindak maupun berpikir adalah bagian daripada suatu kerangka PRESISI (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) sehingga sudah sepatutnya Kepolisian Republik Indonesia bertindak efektif dan efisien dalam memberikan keadilan bagi masyarakat yang mencari keadilan.

Semangat PRESISI yang diagungkan disambut luas oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, mengingat begitu tingginya komplain terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia bahkan apabila ada survei kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia maka kami yakini dibawah rata-rata walaupun sebagian masyarakat enggan memberikan pendapat terkait kinerja Kepolisian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bahwa masih segar dalam ingatan masyarakat Indonesia tentang maraknya investasi bodong yang pada akhirnya disikapi secara tegas oleh Kepolisian Republik Indonesia dengan cara menindak oknum-oknum pelaku investasi bodong walaupun pada akhirnya tanpa disadari respon yang dimaksud agak terlambat sehingga menimbulkan korban yang banyak di masyarakat. Hal tersebut terbukti dari banyaknya pengaduan masyarakat yang berbondong – bondong membuat laporan ke Kepolisian Republik Indonesia.

RelatedPosts

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

Pentingnya Pemerataan Pembangunan, Jawa Selatan sebagai Solusi Jitu atau Masalah Baru?

Bahwa peristiwa tersebut jugalah yang menimpa klien kami, sehingga pada akhirnya klien kami membuat laporan terhadap PT MILLENIUM INVESTMENT BOUTIQUE pada Polda Metro Jaya yang sebagaimana dalam laporan polisi Nomor : TBL/71/II/2017/Bareskrim tertanggal 2 Februari 2017 di Kamneg Unit I Polda Metro Jaya yang hingga saat ini penanganannya sangat lambat dan tidak sebagaimana mestinya.

Baca Juga  PPJNA 98 : Menteri Bisnis PCR Khianati Pahlawan, Khianati Jokowi, Relawan dan Lukai Hati Rakyat

Sehingga ini menjadi preseden yang buruk bagi wajah Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Metro Jaya selain penanganan yang buruk, berlarut-larut serta bertele – tele membuat pelapor menjadi hilang harapan.

Sementara dalam kasus yang sama sebagaimana tadi yang telah kami sebutkan sebelumnya terkait banyaknya pengaduan masyarakat diselesaikan dengan baik oleh unit lainnya sehingga terlihat sebuah ketimpangan dalam menangani perkara sehingga patut dipertanyakan terkait persamaan SDM pada setiap unit di Polda Metro Jaya.

Maka melalui tulisan ini saya ingin menyampaikan, menyerukan serta meminta agar Bapak Kapolda Metro Jaya secara tegas mengaplikasikan semangat pada Polda Metro Jaya serta menegakkan perkap kepolisian setegak-tegaknya sehingga menindak setiap jajaran Polda Metro Jaya yang lalai menegakkan PRESISI.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ebeneser Ginting EG & RVH LAWFRIMKepolisian IndonesiaTebang Pilih Dalam Perkara Semangat Presisi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Temui Puan, Presiden Majelis Umum PBB Dukung Peran Perempuan di Kancah Politik Internasional

Post Selanjutnya

Petani Jeruk Patek Aceh Dapat Suntikan Ilmu dari Muslahuddin Daud

RelatedPosts

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Pentingnya Pemerataan Pembangunan, Jawa Selatan sebagai Solusi Jitu atau Masalah Baru?

16 Juni 2025
Kiri: Oki Muraza. Kanan: Oki Muraza di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam momen IPA Convex 2025 di Jakarta Mei 2025 lalu.

Profil Wadirut Pertamina Oki Muraza: Dosen dan Peneliti Terkemuka di Arab Saudi

14 Juni 2025

Strategi Prabowo Memerdekakan Palestina

31 Mei 2025
Haidar Alwi

“Toko Kelontong” Global yang Masih Berkutat di Zona Nyaman, Alarm untuk yang Masih Tertidur

29 Mei 2025
Post Selanjutnya

Petani Jeruk Patek Aceh Dapat Suntikan Ilmu dari Muslahuddin Daud

BeaThor Suryadi Tanggapi Video Viral 'Budiman Sudjatmiko Disamperin Temannya, Kenapa Dia Diam?'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025
Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

2 Juli 2025

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.