• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Agustus 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Hasanuddin: “Novel Menepuk Air Didulang, Terciprat Muka Kapolri”

Redaksi oleh Redaksi
29 Mei 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Apa yang disampaikan Novel Baswedan selaku ASN POLRI mengenai DPO HM beberapa minggu ini bukanlah kritik, melainkan “mengolok-olok” KPK untuk maksud diluar proses penegakan hukum.

“Ini upaya membenturkan KPK dan POLRI. Sebab itu, Kapolri, Jenderal Sigit harus segera mengambil langkah PRESISInya”.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Hasanuddin, Koordinator Siaga ’98 dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (29/5/2022).

RelatedPosts

KPK Ungkap Rangkaian Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Dugaan Uang Sin$14.000 Ditelusuri

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

Hasanuddin mengatakan, Kritik ASN terhadap pemerintah dan lembaga negara tidak dilarang, namun ada mekanisme dan prosedurnya, yakni disampaikan pada atasannya.

“Bahkan Presiden Jokowi telah memberikan arahan dalam Rapim TNI-POLRI, 1 Maret 2022 di Cilangkap bahwa tidak bisa yang namanya Tentara dan Polisi merasa bebas,” katanya.

Menurut Koordinatos SIAGA ’98 ini, Hal yang dilakukan Novel Baswedan dkk selaku ASN POLRI jelas mengabaikan hal ini.

“Apalagi menyangkut proses hukum yang sedang dilakukan KPK, dimana POLRI-KPK terikat kerjasama pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Lanjut Hasanuddin, Kerjasama ini tentu juga menyangkut pencarian DPO HM.

“Jangan seolah-olah POLRI tidak terikat pada hal ini, karena hal yang disampaikan Novel Baswedan dkk,” katanya.

Lebih jauh dijelaskannya, Andai saja Novel Baswedan dkk selaku ASN POLRI menyampaikan informasi yang diketahuinya soal keberadaan DPO HM.

“Dengan memberikan saran “membungkus“ HM kepada atasannya, bisa jadi KPK-POLRI dapat segera menemukan dan menangkap DPO HM,” ujar Hasanuddin.

Pimpinan dan Insan KPK, jelas Hasanuddin, tentu memiliki keterbatasan yang diatur melalui prosedur mengenai keterbukaan informasi tentang cara dan upaya yang telah dilakukan dalam pencarian DPO HM.

Baca Juga  KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumut Terkait Suap Ketok Palu Anggaran

“Selain menyampaikan informasi bahwa DPO HM masih terus dicari dan menyampaikan kepada publik sebagai bentuk tanggungjawab dan keseriusan,” ungkapnya.

Ditegaskannya, Jangan sampai Ketentuan mengenai ASN dilanggar dan Perintah Presiden soal disiplin POLRI diabaikan.

“Sebab pembiaran tindakan ASN POLRI ini seperti Novel menepuk air didulang, terciprat muka Kapolri,” tandas Hasanuddin.***

Red/K.000
Tags: #KawanAksi#MerahPutihTegakBerdiriASN Polri Eks KPKDPO KPK Harun MasikuHasanuddin. Koordinator SIAGA '98Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

NCB Div Hubinter Polri Minta Diterbitkan Yellow Notice ke Interpol Swiss untuk Pencarian Emmeril Khan Mumtadz

Post Selanjutnya

Eko Pratama Tegaskan Partai Mahasiswa Indonesia dan BEM Nusantara, Dua Ruang Berbeda

RelatedPosts

KPK Ungkap Rangkaian Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Dugaan Uang Sin$14.000 Ditelusuri

6 Agustus 2026
ruang konpers KPK

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

5 Agustus 2026

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

5 Agustus 2026

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel, Yakini Penetapan Tersangka Sesuai Hukum

4 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Eko Pratama Tegaskan Partai Mahasiswa Indonesia dan BEM Nusantara, Dua Ruang Berbeda

Hebatnya Mafia Tanah, BeaThor Suryadi: "Tolong Sampaikan ke Menko Mahfud"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dok.Foto: Istimewa

Intip 3 Surpres Istana ke DPR, Siapa Saja yang Diusulkan Presiden Prabowo?

10 Agustus 2026

Jejak Tata Kelola MBG Didalami: Kejagung Periksa 16 Saksi dari Tenaga Ahli BGN, Mitra hingga Yayasan

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Presiden Prabowo Belum Reshuffle Kabinet, Kursi Wamenimipas dan Wamentan Masih Kosong

10 Agustus 2026

AI Makin Canggih, Diskominfo Tangsel Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Deepfake

10 Agustus 2026

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

10 Agustus 2026

Danantara Serahkan Utang Whoosh ke Kemenkeu, Purbaya Ungkap Skema Pengelolaan dan Nasib Saham KCIC

10 Agustus 2026

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com