• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Hasanuddin: “Novel Menepuk Air Didulang, Terciprat Muka Kapolri”

Redaksi oleh Redaksi
29 Mei 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Apa yang disampaikan Novel Baswedan selaku ASN POLRI mengenai DPO HM beberapa minggu ini bukanlah kritik, melainkan “mengolok-olok” KPK untuk maksud diluar proses penegakan hukum.

“Ini upaya membenturkan KPK dan POLRI. Sebab itu, Kapolri, Jenderal Sigit harus segera mengambil langkah PRESISInya”.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Hasanuddin, Koordinator Siaga ’98 dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (29/5/2022).

RelatedPosts

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

Hasanuddin mengatakan, Kritik ASN terhadap pemerintah dan lembaga negara tidak dilarang, namun ada mekanisme dan prosedurnya, yakni disampaikan pada atasannya.

“Bahkan Presiden Jokowi telah memberikan arahan dalam Rapim TNI-POLRI, 1 Maret 2022 di Cilangkap bahwa tidak bisa yang namanya Tentara dan Polisi merasa bebas,” katanya.

Menurut Koordinatos SIAGA ’98 ini, Hal yang dilakukan Novel Baswedan dkk selaku ASN POLRI jelas mengabaikan hal ini.

“Apalagi menyangkut proses hukum yang sedang dilakukan KPK, dimana POLRI-KPK terikat kerjasama pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Lanjut Hasanuddin, Kerjasama ini tentu juga menyangkut pencarian DPO HM.

“Jangan seolah-olah POLRI tidak terikat pada hal ini, karena hal yang disampaikan Novel Baswedan dkk,” katanya.

Lebih jauh dijelaskannya, Andai saja Novel Baswedan dkk selaku ASN POLRI menyampaikan informasi yang diketahuinya soal keberadaan DPO HM.

“Dengan memberikan saran “membungkus“ HM kepada atasannya, bisa jadi KPK-POLRI dapat segera menemukan dan menangkap DPO HM,” ujar Hasanuddin.

Pimpinan dan Insan KPK, jelas Hasanuddin, tentu memiliki keterbatasan yang diatur melalui prosedur mengenai keterbukaan informasi tentang cara dan upaya yang telah dilakukan dalam pencarian DPO HM.

Baca Juga  Audiensi BP2MI, Kapolri Tekankan Pencegahan Penyelundupan dan Perlindungan PMI

“Selain menyampaikan informasi bahwa DPO HM masih terus dicari dan menyampaikan kepada publik sebagai bentuk tanggungjawab dan keseriusan,” ungkapnya.

Ditegaskannya, Jangan sampai Ketentuan mengenai ASN dilanggar dan Perintah Presiden soal disiplin POLRI diabaikan.

“Sebab pembiaran tindakan ASN POLRI ini seperti Novel menepuk air didulang, terciprat muka Kapolri,” tandas Hasanuddin.***

Red/K.000
Tags: #KawanAksi#MerahPutihTegakBerdiriASN Polri Eks KPKDPO KPK Harun MasikuHasanuddin. Koordinator SIAGA '98Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

NCB Div Hubinter Polri Minta Diterbitkan Yellow Notice ke Interpol Swiss untuk Pencarian Emmeril Khan Mumtadz

Post Selanjutnya

Eko Pratama Tegaskan Partai Mahasiswa Indonesia dan BEM Nusantara, Dua Ruang Berbeda

RelatedPosts

ruang konpers KPK

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

5 Agustus 2026

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

5 Agustus 2026

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel, Yakini Penetapan Tersangka Sesuai Hukum

4 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

3 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Eko Pratama Tegaskan Partai Mahasiswa Indonesia dan BEM Nusantara, Dua Ruang Berbeda

Hebatnya Mafia Tanah, BeaThor Suryadi: "Tolong Sampaikan ke Menko Mahfud"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Beri Kuliah Umum di Seskoad, Kepala Staf Kepresidenan Paparkan Peran KSP Urai Berbagai Bottleneck Program Prioritas Presiden

5 Agustus 2026
Dok.Foto:Istimewa

Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

5 Agustus 2026

Salam Wa Rahmah: “Belajar dari Republik Islam Iran untuk Menghalau Badai Kehancuran Negeri”

5 Agustus 2026

Menko Polkam Pastikan Kondisi Nasional Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Terpengaruh Hoaks

5 Agustus 2026
Kepala Dinas PUTR Cianjur

Dinas PUTR Cianjur Tegas, Lawan Segala Bentuk Korupsi

5 Agustus 2026
ruang konpers KPK

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

5 Agustus 2026

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

5 Agustus 2026

Rocky Gerung: Keadilan Sosial Jadi Kunci Ekonomi, Singgung Ancaman Rupiah Tembus Rp25.000 per Dolar

5 Agustus 2026

SIAGA 98: Praperadilan Febrie Adriansyah Berpotensi Menjadi Ujian Besar Penerapan TPPU di Indonesia

5 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com