• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Penetapan Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 Hijriyah Jatuh pada Minggu 3 April 2022

Redaksi oleh Redaksi
1 April 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Hasil Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan 1443 Hijriah telah disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Sidang Isbat yang digelar pada Jumat, 1 April 2022 memutuskan, bahwa penetapan awal Ramadhan 1443 H jatuh pada Minggu, 3 April 2022.

Dengan adanya hasil sidang ini maka berarti pelaksanaan puasa Ramadhan 2022 akan dimulai pada hari Minggu. Hasil keputusan sidang isbat ini disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, S.Sos.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menag Yaqut menyebutkan dalam melaksanakan Sidang Isbat Kemenag menggunakan dua metode yaitu metode hisab atau dengan cara perhitungan, dan rukhyat hilal dengan cara melihat langsung keberadaan hilal.

RelatedPosts

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

BGN Gandeng Bareskrim dan Satgas MBG Polri Usut Praktik Jual Beli Titik SPPG di Sejumlah Daerah

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

“Kemenag sudah menempatkan 101 titik rukhyatul hilal di 34 provinsi. Namun dari semua titik tersebut tidak satupun yang sudah melihat hilal,” kata Yaqut.

Ia pun menjelaskan berdasarkan hisab yang dilakukan dari pengamatan di seluruh Indonesia yang mana meskipun hilal sudah di atas ufuk namun belum memenuhi kriteria ketinggian 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Berdasarkan hal tersebut, maka Yaqut mengatakan, secara mufakat 1 Ramadhan jatuh pada tanggal 3 April 202.

“Secara Mufakat 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh hari Ahad 3 April 2022 Masehi,” ujar Yaqut dalam pengumuman sidang isbat yang disiarkan secara live, Jumat (1/4/2022).

Pelaksanaan Sidang Isbat dilakukan secara daring dan luring di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta dengan jumlah peserta dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan.

Baca Juga  Ribuan Umat Buddha Peringati Satu Tahun Perjalanan Si Mian Fo di Pantai Indah Kapuk

Sidang Isbat dilakukan dengan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas Islam. Selain itu, sidang juga melibatkan perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan para undangan lain.

Tahapan sidang isbat Tahapan Sidang Isbat ini pelaksanaannya dilakukan dalam 3 tahap.

Tahap pertama yakni pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1443 H berdasarkan hasil perhitungan astronomi atau hisab. Pemaparan dilakukan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag mulai pukul 17.00 WIB.

Tahap kedua, pelaksanaan sidang digelar secara tertutup pukul 18.00 WIB atau usai salat Maghrib. Selain data hisab, sidang isbat juga merujuk pada hasil rukyatul hilal atau pengamatan hilal yang dilakukan Tim Kemenag di 101 lokasi di seluruh Indonesia.

Tahap ketiga, tahap terakhir yakni konferensi pers Sidang Isbat yang disiarkan langsung oleh TVRI dan akun media sosial Kemenag 1 April 2022 mulai pukul 19.15 WIB.

Sebelumnya, Sidang Isbat diawali dengan ‘Seminar Posisi Hilal’ yang disampaikan pakar astronomi yang juga anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag, Profesor H. Thomas Djamaluddin.

Dalam paparannya, Thomas Djamaluddin mengungkapkan, secara astronomis, posisi hilal di Indonesia pada saat Maghrib 1 April 2022 masih berada di bawah kriteria baru MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunai Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura) yang ditetapkan pada 2021, sehingga kemungkinan tidak dapat teramati.

“Di Indonesia, posisi hilal awal Ramadan 1443 H terlalu rendah sehingga hilal yang sangat tipis tidak mungkin mengalahkan cahaya syafak (senja), sehingga  kemungkinan tidak terlihat,” ungkap Thomas.

Kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.

Sementara menurut Thomas Djamaluddin, pada saat Magrib 1 April 2022, posisi bulan di Indonesia tingginya kurang dari 2 derajat dan elongasinya sekitar 3 derajat.

Baca Juga  Hasil Sidang Isbat Kemenag: Idul Adha 2025 Jatuh pada 6 Juni

“Hilal kemungkinan tidak teramati. Kalau ada yang mengklaim melihat hilal, dimungkinkan itu bukan hilal. Secara astronomi klaim itu bisa ditolak,” ungkap Peneliti BRIN ini.

Maka, lanjut Thomas, jika data tersebut dikaitkan dengan potensi rukyatul hilal, secara astronomis atau hisab.

“Dimungkinkan awal bulan Ramadan jatuh pada 3 April 2022,” tutupnya.

Diketahui, Tim Observatorium Bosscha melaksanakan pengamatan hilal menjelang Ramadhan 1443 Hijriah di Observatorium Bosscha, Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat, sejak 29 Maret hingga 2 April 2022 dari pagi hari hingga bulan terbenam di ufuk barat.

Observatorium Bosscha Institut Teknologi Bandung dalam keterangan persnya, menyatakan Observatorium Bosscha Institut Teknologi Bandung melaksanakan pengamatan bulan sabit muda pada hampir setiap bulan.

Setiap tahunnya, Observatorium Bosscha menjadi salah satu rujukan untuk penetapan awal Ramadhan dan Syawal bagi Kementerian Agama Republik Indonesia dan masyarakat umum.

Observatorium Bosscha akan menyelenggarakan pengamatan bulan sabit pada tanggal 1 April 2022 yang merupakan penanda beralihnya bulan Sya’ban ke bulan Ramadhan 1443 Hijriah.

Pengamatan dilakukan dengan menggunakan sebuah teleskop berukuran 106 mm berjenis refraktor yang dilengkapi detektor kamera berbasis CCD.

Citra yang ditangkap oleh kamera kemudian diproses menggunakan perangkat pengolahan citra untuk meningkatkan tampilan sabit bulan.

Kegiatan ini merupakan pengamatan internal yang hanya dihadiri oleh staf Observatorium Bosscha, untuk mematuhi imbauan agar tidak berkegiatan yang melibatkan banyak orang di suatu tempat.

Masyarakat yang berminat dapat menyaksikan pengamatan hilal ini secara daring melalui live streaming pada kanal YouTube resmi Observatorium Bosscha pada tanggal 2 April 2022 mulai pukul 17.00 WIB.

Penentuan awal Ramadhan dan Syawal di Indonesia, pihak yang berwenang menentukan awal Ramadhan dan Syawal adalah Pemerintah Republik Indonesia melalui proses sidang itsbat.

Baca Juga  Anugerah Daerah Inovatif Kemendagri. Berikut Daftar Peraih 'Innovative Government Award 2021'

Tugas Observatorium Bosscha adalah menyampaikan hasil perhitungan, pengamatan, dan penelitian tentang hilal kepada unit pemerintah yang berwenang jika diperlukan sebagai masukan untuk sidang itsbat.

Masyarakat dapat mengakses data dan hasil pengamatan hilal di website bosscha.itb.ac.id.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BRINKementerian Agama RIRamadan 1443 HijriyahSidang IsbatTim Observatorium Bosscha
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kenaikan Harga Pertamax, Pengamat Energi: Keputusan Tepat

Post Selanjutnya

Jum’at Berkah, Satbinmas Polres Garut Sampaikan Amanat Kapolres pada Pak Undang, Ayu, dan Ririn

RelatedPosts

GMNI DKI ajukan amicus curiae ke MK soal UU TNI dan soroti ancaman terhadap supremasi sipil.(Istimewa)

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

26 Mei 2026

BGN Gandeng Bareskrim dan Satgas MBG Polri Usut Praktik Jual Beli Titik SPPG di Sejumlah Daerah

26 Mei 2026

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

25 Mei 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengkritik tuntutan jaksa dalam kasus korupsi sertifikasi K3 Kemnaker.(Istimewa)

Noel soal Tuntutan Korupsi Kemnaker: “Mending Korupsi Banyak, Beda Setahun”

25 Mei 2026

9 WNI Misi Gaza Tiba Selamat di Tanah Air, Relawan Global Sumud Flotilla Kisahkan Perlakuan Agresif Israel

25 Mei 2026

Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

25 Mei 2026
Post Selanjutnya

Jum'at Berkah, Satbinmas Polres Garut Sampaikan Amanat Kapolres pada Pak Undang, Ayu, dan Ririn

BBM Naik Sembako Naik Kaum Elit Semakin Melejit, Masyarakat Menjerit

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026

Anggota DPRD Minta Bupati Bersuara Atas Polemik Surat Perintah Tugas Korwil Pendidikan

26 Mei 2026
GMNI DKI ajukan amicus curiae ke MK soal UU TNI dan soroti ancaman terhadap supremasi sipil.(Istimewa)

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

26 Mei 2026

PPRK MUI Garut Dorong Calon Pengantin Bangun Keluarga Samawa di Era Modern

26 Mei 2026

BGN Gandeng Bareskrim dan Satgas MBG Polri Usut Praktik Jual Beli Titik SPPG di Sejumlah Daerah

26 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

26 Mei 2026

Reses Yudha, Pendanaan di Luar APBD Perlu Dioptimalkan, Untuk Percepat Penanganan Persoalan di Lapangan

25 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

25 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

26 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com