• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini Artikel

Menjadi Tersangka Dahulu, Advokat Australia Kemudian: ‘Maka Nikmat Allah Mana Lagi yang Masih Engkau Dustakan’

Redaksi oleh Redaksi
13 April 2022
di Artikel, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare
Denny Indrayana
Melbourne, 13 April 2022

Kabariku- Alhamdulillah, hari ini saya mendapat kabar menggembirakan. Victorian Legal Admission Board mengirimkan email bahwa saya dinyatakan lulus dan mendapatkan izin praktik di negara bagian Victoria, Australia. Suatu capaian yang sangat patut disyukuri.

Meskipun jalannya lumayan berliku, mendaki dan penuh onak duri. Saya tertegun dengan cara Allah SWT merancang skenario kehidupan. Bersyukur atas segala rahmat dan rezeki yang dilimpahkannya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Apa yang awalnya saya duga adalah musibah, ternyata adalah pintu pembawa berkah. Masih terang dalam ingatan, ketika akhir Februari 2015 saya dinyatakan sebagai tersangka, lebih dari tujuh tahun yang lalu. Itulah salah satu ujian yang membekas dalam di kehidupan saya. Malam dan siang serasa lebih panjang. Tapi, dari langkah hukum polisi itulah ternyata Allah membuka misteri dan pintu rezeki.

RelatedPosts

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

Retakan Bernegara Mulai Terlihat

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

Seandainya tidak ditersangkakan, saya tidak menjadi Profesor di Melbourne Law School dan Faculty of Arts, University of Melbourne.

Salah seorang Profesor Australia menelepon, “Denny, you need Sri Mulyani exit strategy. Give me two hours. I will call the Dean of Faculty of Law”.

Dua jam kemudian sang Profesor memberi kabar, “Denny congratulation! You are now Profesor of Melbourne Law School, and we will pay you”.

Luar biasa, saat itu saya belum jadi tersangka, tapi sudah nyaris. Kami sekeluarga putuskan untuk tidak berangkat dulu, khawatir disalahartikan menghindar dari proses hukum.

Akhirnya, saya pun dicekal satu tahun.

Hebatnya, Melbourne University tetap menunggu dan bertahan memberikan posisi profesor tersebut. Bahkan setelah tahu saya ditersangkakan sekalipun.

Baca Juga  Putusan MK Soal Syarat Umur Capres-Cawapres. Denny Indrayana: Sarat Cacat Konstitusional, TIDAK SAH!

Sepengetahuan saya hanya ada tiga orang yang diundang dan diangkat sebagai profesor di Melbourne Law School; Yang pertama adalah Profesor Adnan Buyung Nasution; kedua Profesor Todung Mulya Lubis. Dua orang ini memang begawan hukum di Indonesia.

Sedangkan saya, jika tidak ditersangkakan mungkin sekali tidak menjadi guru besar di Melbourne Law School, sekolah hukum terbaik di Australia, dan salah satu yang the best di dunia.

Bukan hanya mendapatkan rezeki sebagai profesor di Melbourne University (2016-2019)–tentu dengan support finansialnya yang alhamdulillah banget, saya dan keluarga akhirnya pun di September 2017 mendapatkan visa sebagai penduduk tetap Australia, bukan warga negara. Visa Permanent Residence itu sangat sulit dan tidak mudah didapatkan.

Selanjutnya di November 2017 saya mendapatkan rezeki ananda Vahmada Ahsana Amala-dua kata terakhirnya diambil dari ayat Surah Al Kahfi, yang dihapalkan Bunda Rossy pada ramadhan tahun itu.

Rezeki terus mengalir, termasuk ketika 6 Februari baru lalu ananda Varras Putri Haniva akhirnya menikah dengan Abang Furqon, jodoh Melbourne-nya.

Dan, hari ini Rabu 13 April 2022, saya dinyatakan lulus sebagai lawyer yang mempunyai izin praktik di Victoria, Australia. Ini capaian dan rezeki yang luar biasa.

Karena selain sangat tidak mudah, setelah ini terbuka peluang saya mempunyai izin di seluruh Australia dan negara-negara Commonwealth seperti New Zealand, Inggris, Singapura dan lain-lain.

Masya Allah, status tersangka yang awalnya diduga musibah, ternyata adalah pintu rezeki dan berkah menjadi professor di Melbourne, visa PR, jodoh ananda Varras, kelahiran Vada yang so cute dan ganteng seperti ayahnya, dan hari ini izin advokat Australia. Astaghfirullah, Subhanallah, alhamdulillah. Allahu Akbar!!!

Maka, nikmat Allah mana lagi yang masih engkau dustakan. Fabi ayyi aalaa’i Rabbikuma tukadziban.

Baca Juga  Sukarno dan Puan Maharani: Refleksi atas Kekuasaan Oligarki di Indonesia

Terima kasih ya Allah atas semua limpahan hikmah dan rezeki yang tak terhingga, maafkan hamba yang tidak jarang lupa bersyukur.***

Red/K.101
Tags: Melbourne Law School dan Faculty of ArtsProf. Denny IndrayanaUniversity of Melbourne
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Luhut Harus Dihukum

Post Selanjutnya

Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Orang Tersangka dan Satu Diluar Enam Tersangka Kasus Pengeroyokan AA

RelatedPosts

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026

Retakan Bernegara Mulai Terlihat

21 Juli 2026

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Rudi Margono: Jamwas yang Pernah Pimpin Tim Supervisi BLBI KPK, Kini Jadi Plt Jampidsus

11 Juli 2026
Direktur Samapta Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H., (kanan) Perwira Upacara dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor. (dok. Korsabhara Baharkam Polri)

Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

7 Juli 2026

Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

5 Juli 2026
Post Selanjutnya

Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Orang Tersangka dan Satu Diluar Enam Tersangka Kasus Pengeroyokan AA

Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Garut Masuk Tahap Tes Kesehatan. Berikut Nama-Namanya

Discussion about this post

KabarTerbaru

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026

IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026
Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus curanmor dan menangkap 729 tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2026.(Dok.Irfan/kabariku.com)

Polda Metro Bongkar 769 Kasus Curanmor, 729 Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

31 Juli 2026

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

31 Juli 2026

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com