• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Hari Kartini ke 144, LBH Kesehatan Indonesia Ajak Perempuan Indonesia Bicara Hak Kesehatan Masyarakat “Perempuan Sehat Negara Kuat”

Redaksi oleh Redaksi
23 April 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada Rapat Paripurna DPR 12 April 2022 lalu ibarat angin segar bagi kemajuan masyarakat khususnya perempuan Indonesia.

Hal ini tidak terlepas dari kerja keras berbagai pihak, aktivis, organisasi dan lembaga masyarakat, akademisi hingga para peremouan masyarakat sipil yang semakin berani bersikap dan bersuara di ruang publik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pengesahan UU TPKS ini sekaligus menjadi harapan bagi terwujudnya pemenuhan hak-hak kesehatan perempuan lainnya, diantaranya hak atas pelayanan kesehatan hingga hak dan keadilan bagi pekerja dan buruh perempuan.

RelatedPosts

Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu: Indonesia dan Prancis Sepakat Bawa Isu ke DK PBB

Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

Seskab Teddy: Kejutan “Anabul” Warnai Diplomasi Presiden Prabowo dengan Presiden Lee

Hal itu mengemuka dalam diskusi yang diselenggarakan Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia (LBHKI) dengan tema Perempuan Sehat Negara Kuat, yang diselenggarakan Jum’at, 22 April 2022.

Sekjend LBHKI DR. Eleonora Moniung, SH,. MH., dalam kesempatan itu mengatakan pada dasarnya ada sangat banyak payung hukum yang berkaitan tentang perlindungan kesehatan perempuan.

“Kalau di data, ada banyak peraturan dan UU yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak kesehatan masyarakat, salah satunya adalah UU TPKS ini. Meski demikian, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, dan juga pengabaian terhadap pemenuhan hak perempuan masih terus terjadi. Untuk itulah, keberadaan LBHK ini diharapkan dapat menjembatani masyarakat terutama para perempuan agar selanjutnya tidak lagi menjadi kelompok yang termarjinalkan,” jelas Eleonora Moniung.

Ketua Umum LBHKI  Tina Tamher, SH,. M.A.Hk., yang turut hadir dlam acara Talksow tersebut mengatakan perempuan sejatinya memiliki peranan penting dalam sebuah peradaban.

Baca Juga  Dua Pelaku Pembacokan Jaksa Ditangkap, Salah Satunya Oknum Pengurus Ormas

“Perempuan adalah ibu bangsa. Masalah utama yang sedang dihadapi negara saat ini yaitu angka stunting dan gizi buruk yang masih tinggi, kuncinya adalah perempuan,” tegas Tina Tamher.

Ia melanjutkan, Selama perempuan, mulai dari mereka remaja hingga menjadi calon ibu, jika kita bisa menjamin kesehatan dan kecukupan gizinya, maka kedepannya bangsa ini akan memiliki sumber daya manusia yang produktif untuk membangun nengeri.

“Tapi bila hari ini negara tidak bisa menjamin kesehatan dan keadilan atas hak-hak para perempuan ini, generasi selanjutnya tidak akan bisa bersaing secara global, kita akan semakin terbelakang,” jelas Tina Tamher.

Dari sisi advokasi masyarakat, Yuli Supriati turut membagikan berbagai kasus yang kerap ditemuinya di lapangan.

“Yang mengkhawatirkan saat ini bahwa masyarakat sendiri memiliki kesadaran yang rendah terhadap pentingnya kesehatan perempuan, ini sebagai akibat minimnya edukasi kesehatan di masyarakat,” jelas Yuli.

Ia mencontohnya, program pemberian pil zat besi untuk mencegah anemia bagi remaja putri, seringkali tidak etrlaksana dengan baik.

“Banyak dari remaja putri ini tidak mengkonsumsi vitamin yang diberikan tersebut dengan berbagai alasan, karena memang ada efek mual yang ditimbulkan. Sayangnya dari lingkungan baik keluarga dan sekolah kadang membiarkan, padahal ini penting bagi mereka kelak, jangan sampai pada saat usia produktif nanti malah mengalami anemia,” jelas Yuli.

Padahal, lanjutnya, seharusnya yang perlu dilakukan justru memberikan edukasi kepada masyarakat, pentingnya mencegah anemia sejak dini, pentingnya membiasakan sarapan dan konsumsi makanan bergizi.

Lebih lanjut, dalam bincang-bincang yang juga dihadiri sejumlah perempuan pegiat kesehatan dan relawan BPJS tersebut, turut disepakati bahwa mewujudkan keadilan dan keterpenuhan hak-hak perempuan tidak bisa hanya dengan menuntut pemerintah.

Baca Juga  Gebrak Meja Minta Proyek Rp5 Triliun, Ketua dan Wakil Ketua Kadin Cilegon Ditahan Polda Banten

Namun diperlukan peran serta seluruh pihak. Diskusi tersebut juga menyoroti dugaan ketidakadilan yang dialami buruh perempuan di perkebunan sawit.

Sejumlah buruh perempuan di perkebunan sawit dikabarkan tidak mendapatkan hak-hak kesehatan yang seharusnya mereka dapatkan. Setiap saat bersentuhan dengan zat kimia (pupuk), namun tidak ada jaminan atas kesehatan mereka, seperti pelindung tubuh yang layak ataupun pemeriksaan kesehatan secara berkala. Sayangnya lagi, sebagian besar pekerja perempuan tidak menyadarinya.

“Kita memang masyarakat sipil, tapi dengan membuka mata dan telinga, memperkaya diri dengan pengetahuan akan hak dan kewajiban warga negara, kita bisa ikut mengawal kelompok-kelompok yang rentan mengalami diskriminasi,” kata Tina Tamher.

“Kita yang ada di sini, para Kartini dengan berbagai latar belakang dan kompetensi, kita bisa berjuang dengan cara kita masing-masing. Ada yang turun ke lapangan langsung berhadapan dengan masyarakat yang terkendala layanan di rumah sakit, ada yang bisa menjadi penyambung lidah hingga ke parlemen, bahkan dengan menghadiri diskusi seperti ini dan saling berbagi informasi pun adalah sebuah bentuk partisipasi kita untuk kemajuan bangsa khususnya kaum perempuan,” tutup Tina Tamher.

Tentang LBHKI
Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia (LBHKI) adalah organisasi dan masyarakat yang peduli terhadap upaya-upaya pemenuhan hak kesehatan masyarakat. LBHKI memberikan advokasi terkait permasalahan kesehatan yang dihadapi oleh masyarakat serta memfasilitasi permasalahan atau kendala yang dialami masyarakat  dalam rangka mendapatkan hak kesehatannya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hari Kartini ke 144Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan IndonesiaPerempuan Sehat Negara Kuat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng, BeaThor Suryadi: Kebijakan Salah Sasaran

Post Selanjutnya

Petani Hutan Saradan Madiun Keluhkan Adanya Tarikan Dana ‘Monosuko’

RelatedPosts

Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu: Indonesia dan Prancis Sepakat Bawa Isu ke DK PBB

5 April 2026
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat kunjungan kerja kawasan Kemukus, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

5 April 2026

Seskab Teddy: Kejutan “Anabul” Warnai Diplomasi Presiden Prabowo dengan Presiden Lee

4 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait penyitaan Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

2 April 2026

Optimalkan ETLE, Korlantas Polri: Tilang Manual Hanya 5 Persen Bersifat Situasional

2 April 2026
Post Selanjutnya

Petani Hutan Saradan Madiun Keluhkan Adanya Tarikan Dana 'Monosuko'

Mencermati Akuntabilitas Pengelolaan Dana BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata Moh Jumhur Hidayat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu: Indonesia dan Prancis Sepakat Bawa Isu ke DK PBB

5 April 2026

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian UNIFIL Lebanon

5 April 2026
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat kunjungan kerja kawasan Kemukus, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

5 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Persib Bandung bertandang ke Padang

Persib Target Sapu Bersih Sisa Laga, Duel Kontra Semen Padang Jadi Awal Penentuan

5 April 2026

Seskab Teddy: Kejutan “Anabul” Warnai Diplomasi Presiden Prabowo dengan Presiden Lee

4 April 2026
Ilustrasi

Membangun Solidaritas Negara Islam

3 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026
dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian UNIFIL Lebanon

5 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi UMKM Garut di DPRD: Desak Keadilan Rantai Pasok SPPG dan Prioritas Produk Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com