• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Hari Kartini ke 144, LBH Kesehatan Indonesia Ajak Perempuan Indonesia Bicara Hak Kesehatan Masyarakat “Perempuan Sehat Negara Kuat”

Redaksi oleh Redaksi
23 April 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada Rapat Paripurna DPR 12 April 2022 lalu ibarat angin segar bagi kemajuan masyarakat khususnya perempuan Indonesia.

Hal ini tidak terlepas dari kerja keras berbagai pihak, aktivis, organisasi dan lembaga masyarakat, akademisi hingga para peremouan masyarakat sipil yang semakin berani bersikap dan bersuara di ruang publik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengesahan UU TPKS ini sekaligus menjadi harapan bagi terwujudnya pemenuhan hak-hak kesehatan perempuan lainnya, diantaranya hak atas pelayanan kesehatan hingga hak dan keadilan bagi pekerja dan buruh perempuan.

RelatedPosts

Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Karawang, Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Warga

KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

Hal itu mengemuka dalam diskusi yang diselenggarakan Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia (LBHKI) dengan tema Perempuan Sehat Negara Kuat, yang diselenggarakan Jum’at, 22 April 2022.

Sekjend LBHKI DR. Eleonora Moniung, SH,. MH., dalam kesempatan itu mengatakan pada dasarnya ada sangat banyak payung hukum yang berkaitan tentang perlindungan kesehatan perempuan.

“Kalau di data, ada banyak peraturan dan UU yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak kesehatan masyarakat, salah satunya adalah UU TPKS ini. Meski demikian, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, dan juga pengabaian terhadap pemenuhan hak perempuan masih terus terjadi. Untuk itulah, keberadaan LBHK ini diharapkan dapat menjembatani masyarakat terutama para perempuan agar selanjutnya tidak lagi menjadi kelompok yang termarjinalkan,” jelas Eleonora Moniung.

Ketua Umum LBHKI  Tina Tamher, SH,. M.A.Hk., yang turut hadir dlam acara Talksow tersebut mengatakan perempuan sejatinya memiliki peranan penting dalam sebuah peradaban.

Baca Juga  Haidar Alwi Ingatkan Prabowo Bahaya Politik Merangkul yang Kebablasan

“Perempuan adalah ibu bangsa. Masalah utama yang sedang dihadapi negara saat ini yaitu angka stunting dan gizi buruk yang masih tinggi, kuncinya adalah perempuan,” tegas Tina Tamher.

Ia melanjutkan, Selama perempuan, mulai dari mereka remaja hingga menjadi calon ibu, jika kita bisa menjamin kesehatan dan kecukupan gizinya, maka kedepannya bangsa ini akan memiliki sumber daya manusia yang produktif untuk membangun nengeri.

“Tapi bila hari ini negara tidak bisa menjamin kesehatan dan keadilan atas hak-hak para perempuan ini, generasi selanjutnya tidak akan bisa bersaing secara global, kita akan semakin terbelakang,” jelas Tina Tamher.

Dari sisi advokasi masyarakat, Yuli Supriati turut membagikan berbagai kasus yang kerap ditemuinya di lapangan.

“Yang mengkhawatirkan saat ini bahwa masyarakat sendiri memiliki kesadaran yang rendah terhadap pentingnya kesehatan perempuan, ini sebagai akibat minimnya edukasi kesehatan di masyarakat,” jelas Yuli.

Ia mencontohnya, program pemberian pil zat besi untuk mencegah anemia bagi remaja putri, seringkali tidak etrlaksana dengan baik.

“Banyak dari remaja putri ini tidak mengkonsumsi vitamin yang diberikan tersebut dengan berbagai alasan, karena memang ada efek mual yang ditimbulkan. Sayangnya dari lingkungan baik keluarga dan sekolah kadang membiarkan, padahal ini penting bagi mereka kelak, jangan sampai pada saat usia produktif nanti malah mengalami anemia,” jelas Yuli.

Padahal, lanjutnya, seharusnya yang perlu dilakukan justru memberikan edukasi kepada masyarakat, pentingnya mencegah anemia sejak dini, pentingnya membiasakan sarapan dan konsumsi makanan bergizi.

Lebih lanjut, dalam bincang-bincang yang juga dihadiri sejumlah perempuan pegiat kesehatan dan relawan BPJS tersebut, turut disepakati bahwa mewujudkan keadilan dan keterpenuhan hak-hak perempuan tidak bisa hanya dengan menuntut pemerintah.

Baca Juga  RUU Masyarakat Adat Mandek 15 Tahun, Menteri HAM Natalius Pigai: Kini DPR Lebih Peduli

Namun diperlukan peran serta seluruh pihak. Diskusi tersebut juga menyoroti dugaan ketidakadilan yang dialami buruh perempuan di perkebunan sawit.

Sejumlah buruh perempuan di perkebunan sawit dikabarkan tidak mendapatkan hak-hak kesehatan yang seharusnya mereka dapatkan. Setiap saat bersentuhan dengan zat kimia (pupuk), namun tidak ada jaminan atas kesehatan mereka, seperti pelindung tubuh yang layak ataupun pemeriksaan kesehatan secara berkala. Sayangnya lagi, sebagian besar pekerja perempuan tidak menyadarinya.

“Kita memang masyarakat sipil, tapi dengan membuka mata dan telinga, memperkaya diri dengan pengetahuan akan hak dan kewajiban warga negara, kita bisa ikut mengawal kelompok-kelompok yang rentan mengalami diskriminasi,” kata Tina Tamher.

“Kita yang ada di sini, para Kartini dengan berbagai latar belakang dan kompetensi, kita bisa berjuang dengan cara kita masing-masing. Ada yang turun ke lapangan langsung berhadapan dengan masyarakat yang terkendala layanan di rumah sakit, ada yang bisa menjadi penyambung lidah hingga ke parlemen, bahkan dengan menghadiri diskusi seperti ini dan saling berbagi informasi pun adalah sebuah bentuk partisipasi kita untuk kemajuan bangsa khususnya kaum perempuan,” tutup Tina Tamher.

Tentang LBHKI
Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia (LBHKI) adalah organisasi dan masyarakat yang peduli terhadap upaya-upaya pemenuhan hak kesehatan masyarakat. LBHKI memberikan advokasi terkait permasalahan kesehatan yang dihadapi oleh masyarakat serta memfasilitasi permasalahan atau kendala yang dialami masyarakat  dalam rangka mendapatkan hak kesehatannya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hari Kartini ke 144Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan IndonesiaPerempuan Sehat Negara Kuat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng, BeaThor Suryadi: Kebijakan Salah Sasaran

Post Selanjutnya

Petani Hutan Saradan Madiun Keluhkan Adanya Tarikan Dana ‘Monosuko’

RelatedPosts

Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

20 Januari 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Senin (19/01/2026).

Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Karawang, Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Warga

19 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

19 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Ainul Ghurri/kabariku.com)

KPK OTT Wali Kota Madiun, 9 Orang Digiring ke Jakarta

19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel usai ditetapkan tersangka oleh KPK. (Foto: Dok. Kabariku.com)

Noel Sebut Ada Oknum Partai dan Ormas Dalam Sengkarut Sertifikasi K3 di Kemnaker

19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan usai menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

19 Januari 2026
Post Selanjutnya

Petani Hutan Saradan Madiun Keluhkan Adanya Tarikan Dana 'Monosuko'

Mencermati Akuntabilitas Pengelolaan Dana BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata Moh Jumhur Hidayat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

20 Januari 2026
Yudisium PPG 2025

Mahasiswa Lulusan PPG Daljab Universitas Mathlaul Anwar Resah Menantikan Ijazah

19 Januari 2026
Kawah Kareta KMJ3 foto dokumentasi tahun 2016

ADPPI Sosialisasikan KMJ 3 Lewat Media Sosial, Dorong Penetapan sebagai National Geothermal Heritage

19 Januari 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertolak menuju Inggris dan Swiss untuk menghadiri sejumlah pertemuan, pada Minggu, 18 Januari 2026. (dok BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris-Swiss, Seskab Teddy: Perkuat Kemitraan dan Diplomasi di WEF Davos

19 Januari 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Senin (19/01/2026).

Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Karawang, Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Warga

19 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

19 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Ainul Ghurri/kabariku.com)

KPK OTT Wali Kota Madiun, 9 Orang Digiring ke Jakarta

19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel usai ditetapkan tersangka oleh KPK. (Foto: Dok. Kabariku.com)

Noel Sebut Ada Oknum Partai dan Ormas Dalam Sengkarut Sertifikasi K3 di Kemnaker

19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan usai menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

19 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan universitas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

    BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Bidik Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Kasus Bupati Bekasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com