• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Hari Kartini ke 144, LBH Kesehatan Indonesia Ajak Perempuan Indonesia Bicara Hak Kesehatan Masyarakat “Perempuan Sehat Negara Kuat”

Redaksi oleh Redaksi
23 April 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada Rapat Paripurna DPR 12 April 2022 lalu ibarat angin segar bagi kemajuan masyarakat khususnya perempuan Indonesia.

Hal ini tidak terlepas dari kerja keras berbagai pihak, aktivis, organisasi dan lembaga masyarakat, akademisi hingga para peremouan masyarakat sipil yang semakin berani bersikap dan bersuara di ruang publik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pengesahan UU TPKS ini sekaligus menjadi harapan bagi terwujudnya pemenuhan hak-hak kesehatan perempuan lainnya, diantaranya hak atas pelayanan kesehatan hingga hak dan keadilan bagi pekerja dan buruh perempuan.

RelatedPosts

PPATK Temukan 6.000 ASN Kementerian PU Terindikasi Judi Online, 4.000 Pegawai Diduga Manipulasi Absensi

Jumhur Hidayat Tegaskan Tak Ada Kompromi, KLH Hentikan Peleburan Aluminium Ilegal di Tangerang

DPD RI Sumut dan LPS Medan Jajaki Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan dan Keamanan Menabung

Hal itu mengemuka dalam diskusi yang diselenggarakan Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia (LBHKI) dengan tema Perempuan Sehat Negara Kuat, yang diselenggarakan Jum’at, 22 April 2022.

Sekjend LBHKI DR. Eleonora Moniung, SH,. MH., dalam kesempatan itu mengatakan pada dasarnya ada sangat banyak payung hukum yang berkaitan tentang perlindungan kesehatan perempuan.

“Kalau di data, ada banyak peraturan dan UU yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak kesehatan masyarakat, salah satunya adalah UU TPKS ini. Meski demikian, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, dan juga pengabaian terhadap pemenuhan hak perempuan masih terus terjadi. Untuk itulah, keberadaan LBHK ini diharapkan dapat menjembatani masyarakat terutama para perempuan agar selanjutnya tidak lagi menjadi kelompok yang termarjinalkan,” jelas Eleonora Moniung.

Ketua Umum LBHKI  Tina Tamher, SH,. M.A.Hk., yang turut hadir dlam acara Talksow tersebut mengatakan perempuan sejatinya memiliki peranan penting dalam sebuah peradaban.

Baca Juga  7 Tahun Kepemimpinan dan 2 Tahun Pemerintahan Jokowi, Presiden Jokowi Harus Bersihkan Oligarki Orba

“Perempuan adalah ibu bangsa. Masalah utama yang sedang dihadapi negara saat ini yaitu angka stunting dan gizi buruk yang masih tinggi, kuncinya adalah perempuan,” tegas Tina Tamher.

Ia melanjutkan, Selama perempuan, mulai dari mereka remaja hingga menjadi calon ibu, jika kita bisa menjamin kesehatan dan kecukupan gizinya, maka kedepannya bangsa ini akan memiliki sumber daya manusia yang produktif untuk membangun nengeri.

“Tapi bila hari ini negara tidak bisa menjamin kesehatan dan keadilan atas hak-hak para perempuan ini, generasi selanjutnya tidak akan bisa bersaing secara global, kita akan semakin terbelakang,” jelas Tina Tamher.

Dari sisi advokasi masyarakat, Yuli Supriati turut membagikan berbagai kasus yang kerap ditemuinya di lapangan.

“Yang mengkhawatirkan saat ini bahwa masyarakat sendiri memiliki kesadaran yang rendah terhadap pentingnya kesehatan perempuan, ini sebagai akibat minimnya edukasi kesehatan di masyarakat,” jelas Yuli.

Ia mencontohnya, program pemberian pil zat besi untuk mencegah anemia bagi remaja putri, seringkali tidak etrlaksana dengan baik.

“Banyak dari remaja putri ini tidak mengkonsumsi vitamin yang diberikan tersebut dengan berbagai alasan, karena memang ada efek mual yang ditimbulkan. Sayangnya dari lingkungan baik keluarga dan sekolah kadang membiarkan, padahal ini penting bagi mereka kelak, jangan sampai pada saat usia produktif nanti malah mengalami anemia,” jelas Yuli.

Padahal, lanjutnya, seharusnya yang perlu dilakukan justru memberikan edukasi kepada masyarakat, pentingnya mencegah anemia sejak dini, pentingnya membiasakan sarapan dan konsumsi makanan bergizi.

Lebih lanjut, dalam bincang-bincang yang juga dihadiri sejumlah perempuan pegiat kesehatan dan relawan BPJS tersebut, turut disepakati bahwa mewujudkan keadilan dan keterpenuhan hak-hak perempuan tidak bisa hanya dengan menuntut pemerintah.

Baca Juga  Penanganan Kasus Klitih Yogyakarta, IPW: Perlakuan Kekerasan Oknum Polri Tidak Bisa Dibenarkan

Namun diperlukan peran serta seluruh pihak. Diskusi tersebut juga menyoroti dugaan ketidakadilan yang dialami buruh perempuan di perkebunan sawit.

Sejumlah buruh perempuan di perkebunan sawit dikabarkan tidak mendapatkan hak-hak kesehatan yang seharusnya mereka dapatkan. Setiap saat bersentuhan dengan zat kimia (pupuk), namun tidak ada jaminan atas kesehatan mereka, seperti pelindung tubuh yang layak ataupun pemeriksaan kesehatan secara berkala. Sayangnya lagi, sebagian besar pekerja perempuan tidak menyadarinya.

“Kita memang masyarakat sipil, tapi dengan membuka mata dan telinga, memperkaya diri dengan pengetahuan akan hak dan kewajiban warga negara, kita bisa ikut mengawal kelompok-kelompok yang rentan mengalami diskriminasi,” kata Tina Tamher.

“Kita yang ada di sini, para Kartini dengan berbagai latar belakang dan kompetensi, kita bisa berjuang dengan cara kita masing-masing. Ada yang turun ke lapangan langsung berhadapan dengan masyarakat yang terkendala layanan di rumah sakit, ada yang bisa menjadi penyambung lidah hingga ke parlemen, bahkan dengan menghadiri diskusi seperti ini dan saling berbagi informasi pun adalah sebuah bentuk partisipasi kita untuk kemajuan bangsa khususnya kaum perempuan,” tutup Tina Tamher.

Tentang LBHKI
Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia (LBHKI) adalah organisasi dan masyarakat yang peduli terhadap upaya-upaya pemenuhan hak kesehatan masyarakat. LBHKI memberikan advokasi terkait permasalahan kesehatan yang dihadapi oleh masyarakat serta memfasilitasi permasalahan atau kendala yang dialami masyarakat  dalam rangka mendapatkan hak kesehatannya.***

Red/K.000
Tags: Hari Kartini ke 144Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan IndonesiaPerempuan Sehat Negara Kuat
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng, BeaThor Suryadi: Kebijakan Salah Sasaran

Post Selanjutnya

Petani Hutan Saradan Madiun Keluhkan Adanya Tarikan Dana ‘Monosuko’

RelatedPosts

PPATK Temukan 6.000 ASN Kementerian PU Terindikasi Judi Online, 4.000 Pegawai Diduga Manipulasi Absensi

19 Juli 2026

Jumhur Hidayat Tegaskan Tak Ada Kompromi, KLH Hentikan Peleburan Aluminium Ilegal di Tangerang

18 Juli 2026

DPD RI Sumut dan LPS Medan Jajaki Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan dan Keamanan Menabung

18 Juli 2026

Muhadjir Effendy Hormati Putusan MK soal Izin Tambang Ormas, Muhammadiyah Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah

18 Juli 2026
Oplus_131072

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

18 Juli 2026

Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri Demi Hapus Kemiskinan

18 Juli 2026
Post Selanjutnya

Petani Hutan Saradan Madiun Keluhkan Adanya Tarikan Dana 'Monosuko'

Mencermati Akuntabilitas Pengelolaan Dana BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata Moh Jumhur Hidayat

Discussion about this post

KabarTerbaru

KBM UNPAM Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

19 Juli 2026

Tak Perlu Jauh ke Luar Negeri, Operasi Robotik Kini Bisa Dilakukan di Indonesia, RS Mandaya Puri

19 Juli 2026

PPATK Temukan 6.000 ASN Kementerian PU Terindikasi Judi Online, 4.000 Pegawai Diduga Manipulasi Absensi

19 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

NPCI Kota Bogor Perkuat Sinergi dengan Kodim 0606 Matangkan Persiapan Peparda Jabar 2026

18 Juli 2026

Jumhur Hidayat Tegaskan Tak Ada Kompromi, KLH Hentikan Peleburan Aluminium Ilegal di Tangerang

18 Juli 2026

DPD RI Sumut dan LPS Medan Jajaki Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan dan Keamanan Menabung

18 Juli 2026

Muhadjir Effendy Hormati Putusan MK soal Izin Tambang Ormas, Muhammadiyah Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah

18 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com