• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Ade Yasin Tersangka Suap Demi Meraih WTP Audit Laporan Keuangan Pemkab Bogor

Redaksi oleh Redaksi
28 April 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka pemberi suap terkait pengurusan keuangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Sebagaimana telah diumumkan KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kemudian mengamankan beberapa pihak.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Setelah tim melakukan permintaan keterangan, verifikasi dan konfirmasi pada pihak dimaksud serta gelar perkara di internal KPK dihadiri pimpinan,” kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam konfernsi pers yang di gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Kamis (28/4/2022) dini hari.

RelatedPosts

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

Hadir dalam konferensi pers, Ketua KPK, Drs. Firli Bahuri, M.Si., dan Pimpinan Dr. Ir. Isma Yatun, M.T., CSFA., Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dan beberapa pejabat BPK lainnya.

Pada kesempatannya, Ketua KPK Firli Bahuri, menyampaikan, KPK diberikan amanah dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU no 19 2019, tentang Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

“Karena kerja keras dan hasil temuan KPK dalam memberantas korupsi, pada kegiatan OTT tim KPK mengamankan 12 orang di wilayah Bandung dan Bogor,” kata Firli.

Disebutkan, Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah (IA); dan PPK pada Kasubag Keuangan Setda Kab. Bogor Rizki Taufik (RF).

“Dari pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti, KPK melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga menetapkan tersangka di kasus tersebut,” kata Firli.

Baca Juga  Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

Dari 12 orang yang ditangkap itu, total ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin.

“Berdasarkan keterangan dan bukti yang ada kita menemukan tersangka sebagai pemberi suap AY (Ade Yasin),” kata Ketua KPK.

Firli menyebut diduga Ade Yasin melakukan suap demi meraih WTP. Barang bukti berupa uang rupiah dengan total Rp 1.024.000.000 yang terdiri dari Rp 570.000.000 tunai dan uang di rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454.000.000, disita.

“AY selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018 s/d 2023 berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat,” kata Firli.

Selain itu, KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor.

Disebutkan empat penerima suap merupakan pegawai BPK perwakilan Jawa Barat yakni:
1. Anthon Merdiansyah (ATM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis);
2. Arko Mulawan (AM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Ketua Tim Audit Inter Kabupaten Bogor);
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa); dan
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR) selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa).

Ketua KPK merincikan kejadian, Kasus ini bermula dari keinginan Ade agar laporan keuangan Pemkab Bogor kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Ade sebelumnya mendapatkan laporan bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan bisa berdampak pada kesimpulan disclaimer. Ade pun meminta agar diupakan Pemkab Bogor kembali meraih predikat WTP.

Hal ini kemudian membuat anak buah Ade bergerak melakukan kongkalikong dengan auditor BPK Perwakilan Jawa Barat untuk memuluskan predikat WTP itu. Tim audtor sejak awal disusun dan dikondisikan hanya untuk memeriksa SKPD tertentu yang tak membuat laporan keuangan Pemkab Bogor jelek.

Baca Juga  Keynote Speech Peluncuran 'ALDERA', Pius Lustrilanang: Buku ini Merekam Militansi Mahasiswa Dalam Sejarah Penting Reformasi Bangsa

Namun, dalam pelaksanaan audit itu, SKPD yang diperiksa auditor BPK juga menemukan adanya kejanggalan dalam proyek pembangunan jalan di kawasan Pakansari senilai Rp 96,4 miliar di Dinas PUPR.

KPK memperkirakan nilai suap mencapai Rp 1,9 miliar dengan adanya pemberian uang mingguan selama proses pemeriksaan berlangsung dari bulan Februari-April 2022.

KPK mengamankan Rp 1,24 miliar dalam kegiatan tangkap tangan selama 2 hari tersebut. Untuk kepentingan proses penyidikan para tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak hari ini, sampai dengan 26 Mei 2022.

Sementara itu, Pimpinan BPK menyatakan keprihatinan atas kasus yang melibatkan BPR RI. BPK akan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan akan selalu bersinergi dengan KPK sebagai garda terdepan memerangi korupsi.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPK RIKPK RITersangka kasus suap bupati bogor
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Peringati May Day 2022, Ini Sikap Serikat Buruh KSBSI Kepada Pemerintah

Post Selanjutnya

SIAGA ’98 Minta Presiden Jokowi Pertimbangkan Rekomendasi KPK Terkait Tata Kelola CPO/Migor

RelatedPosts

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Rachmat Gobel Meninggal Dunia dan Inilah Jejak Kariernya

10 Juli 2026

Ucapan Ulang Tahun yang Menjadi Polemik

8 Juli 2026

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

8 Juli 2026
Post Selanjutnya

SIAGA '98 Minta Presiden Jokowi Pertimbangkan Rekomendasi KPK Terkait Tata Kelola CPO/Migor

Wirawan Panoedjoe Soebagyo Apresiasi Perilisan Food Hall Mini dari Kementrian Koperasi dan UMKM

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Rudi Margono: Jamwas yang Pernah Pimpin Tim Supervisi BLBI KPK, Kini Jadi Plt Jampidsus

11 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Jumat Berbagi, Polres Tangsel Bersama Bhayangkari Hadir Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

11 Juli 2026

Operasi Brantas Jaya 2026 Berhasil, Polsek Cisauk Ringkus Residivis Curanmor

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Bus Sekolah Gratis Tangsel Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026, Pemkot Tambah Anggaran Rp400 Juta

11 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com