• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Ade Yasin Tersangka Suap Demi Meraih WTP Audit Laporan Keuangan Pemkab Bogor

Redaksi oleh Redaksi
28 April 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka pemberi suap terkait pengurusan keuangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Sebagaimana telah diumumkan KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kemudian mengamankan beberapa pihak.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Setelah tim melakukan permintaan keterangan, verifikasi dan konfirmasi pada pihak dimaksud serta gelar perkara di internal KPK dihadiri pimpinan,” kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam konfernsi pers yang di gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Kamis (28/4/2022) dini hari.

RelatedPosts

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

Hadir dalam konferensi pers, Ketua KPK, Drs. Firli Bahuri, M.Si., dan Pimpinan Dr. Ir. Isma Yatun, M.T., CSFA., Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dan beberapa pejabat BPK lainnya.

Pada kesempatannya, Ketua KPK Firli Bahuri, menyampaikan, KPK diberikan amanah dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU no 19 2019, tentang Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

“Karena kerja keras dan hasil temuan KPK dalam memberantas korupsi, pada kegiatan OTT tim KPK mengamankan 12 orang di wilayah Bandung dan Bogor,” kata Firli.

Disebutkan, Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah (IA); dan PPK pada Kasubag Keuangan Setda Kab. Bogor Rizki Taufik (RF).

“Dari pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti, KPK melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga menetapkan tersangka di kasus tersebut,” kata Firli.

Baca Juga  Pengaduan Masyarakat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Berikut Cara dan Persyaratannya:

Dari 12 orang yang ditangkap itu, total ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin.

“Berdasarkan keterangan dan bukti yang ada kita menemukan tersangka sebagai pemberi suap AY (Ade Yasin),” kata Ketua KPK.

Firli menyebut diduga Ade Yasin melakukan suap demi meraih WTP. Barang bukti berupa uang rupiah dengan total Rp 1.024.000.000 yang terdiri dari Rp 570.000.000 tunai dan uang di rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454.000.000, disita.

“AY selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018 s/d 2023 berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat,” kata Firli.

Selain itu, KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor.

Disebutkan empat penerima suap merupakan pegawai BPK perwakilan Jawa Barat yakni:
1. Anthon Merdiansyah (ATM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis);
2. Arko Mulawan (AM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Ketua Tim Audit Inter Kabupaten Bogor);
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa); dan
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR) selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa).

Ketua KPK merincikan kejadian, Kasus ini bermula dari keinginan Ade agar laporan keuangan Pemkab Bogor kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Ade sebelumnya mendapatkan laporan bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan bisa berdampak pada kesimpulan disclaimer. Ade pun meminta agar diupakan Pemkab Bogor kembali meraih predikat WTP.

Hal ini kemudian membuat anak buah Ade bergerak melakukan kongkalikong dengan auditor BPK Perwakilan Jawa Barat untuk memuluskan predikat WTP itu. Tim audtor sejak awal disusun dan dikondisikan hanya untuk memeriksa SKPD tertentu yang tak membuat laporan keuangan Pemkab Bogor jelek.

Baca Juga  Penggunaan ATM untuk Sosialisasi Erick Thohir Tidak ber-AKHLAK, KPK Perlu Lakukan Pencegahan dan Monitoring

Namun, dalam pelaksanaan audit itu, SKPD yang diperiksa auditor BPK juga menemukan adanya kejanggalan dalam proyek pembangunan jalan di kawasan Pakansari senilai Rp 96,4 miliar di Dinas PUPR.

KPK memperkirakan nilai suap mencapai Rp 1,9 miliar dengan adanya pemberian uang mingguan selama proses pemeriksaan berlangsung dari bulan Februari-April 2022.

KPK mengamankan Rp 1,24 miliar dalam kegiatan tangkap tangan selama 2 hari tersebut. Untuk kepentingan proses penyidikan para tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak hari ini, sampai dengan 26 Mei 2022.

Sementara itu, Pimpinan BPK menyatakan keprihatinan atas kasus yang melibatkan BPR RI. BPK akan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan akan selalu bersinergi dengan KPK sebagai garda terdepan memerangi korupsi.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPK RIKPK RITersangka kasus suap bupati bogor
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Peringati May Day 2022, Ini Sikap Serikat Buruh KSBSI Kepada Pemerintah

Post Selanjutnya

SIAGA ’98 Minta Presiden Jokowi Pertimbangkan Rekomendasi KPK Terkait Tata Kelola CPO/Migor

RelatedPosts

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

23 Juni 2026

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

23 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026
Post Selanjutnya

SIAGA '98 Minta Presiden Jokowi Pertimbangkan Rekomendasi KPK Terkait Tata Kelola CPO/Migor

Wirawan Panoedjoe Soebagyo Apresiasi Perilisan Food Hall Mini dari Kementrian Koperasi dan UMKM

Discussion about this post

KabarTerbaru

Peluncuran KRISTAInterFOOD 2026 menandai komitmen baru dalam membangun koneksi bisnis industri F&B Indonesia.(Irfan/kabariku.com)

KRISTAInterFOOD 2026 Resmi Meluncur, Hadirkan Ribuan Pelaku Industri F&B di PIK 2

23 Juni 2026
Pelajar Islam Indonesia Sumsel mendorong evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Istimewa)

Pelajar Sumsel Pertanyakan Efektivitas Program MBG, Dorong Evaluasi Tata Kelola dan Anggaran

23 Juni 2026

SIAGA 98 Apresiasi Kejaksaan Tidak Lakukan Penahanan terhadap dr. Tifa dan Roy Suryo

23 Juni 2026

Pemerintah Kerahkan Kapal Laut dan DAMRI untuk Distribusi MBG ke Daerah Terpencil

23 Juni 2026
Oplus_131072

Kemendag Fasilitasi Pengaduan Konsumen Tokopedia dan TikTok Shop, Perkuat Perlindungan Transaksi Digital

23 Juni 2026

Kemendag Lepas Ekspor Fabrikasi Baja ke Kanada, Nilainya Capai Rp3,85 Miliar

23 Juni 2026

Sekjen Golkar Sarmuji Bantah Ada Keretakan, Koalisi Pemerintah Tetap Solid

23 Juni 2026

Megawati Soekarnoputri Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Sinta Nuriyah hingga Romo Magnis Hadir

23 Juni 2026

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Resmikan Jalan Inpres di Sampang, Presiden Prabowo Janji Tingkatkan Biaya Pembangunan Desa

23 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com