• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Tanggapan SIAGA 8 Atas Rekomendasi Forkopimda Menunda Penyelenggaraan Musorkab KONI Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
8 Maret 2022
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Beberapa jam menjelang pelaksanaan Musorkab KONI Kabupaten Garut yang dijadwalkan pada Selasa, 8 Maret 2022, mendadak Forkopimda merekomendasikan kepada pihak  panitia agar pelaksanaan Musorkab diundur sampai benar-benar ada kesepakatan dari para pengurus cabang olah raga (Cabor).

Jubir SIAGA 8, Hasanuddin, menanggapi peristiwa ini merupakan hal luar biasa yang perlu ditanggapi, dengan beberapa penjelasan. Dimana rekomendasi tersebut diputuskan dalam Rapat yang digelar  di Pendopo Garut, Senin, 7 Maret 2022 yang dihadiri Bupati Garut, Dandim 0611 Garut dan Kapolres Garut;

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Informasi tentang Rekomendasi Forkopimda ini disampai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Garut, U Basuki Eko, tentu dapat diklarifikasi dan diperdebatkan,” tegas Hasanuddin. Selasa (8/3/2022).

RelatedPosts

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Menurut Jubir SIAGA 8, Rekomendasi ini tentu memiliki dasar dan pertimbangan, setidaknya dalam kedudukan unsur pimpinan daerah pada Organisasi KONI adalah Pelindung.

“Sebagaimana AD/ART KONI. Dalam kapasitasnya sebagai pelindung tentu unsur pimpinan daerah yang tergabung didalam Forkopimda dapat merekomendasikan banyak hal kepada KONI, termasuk didalamnya terkait penyelenggaraan Musorkab,” jelasnya.

Namun, dikatakan Jubir SIAGA 8, rekomendasi mendadak yang disampaikan secara lisan terkait mundurnya jadwal Musorkab akan menimbulkan masalah baru

“Rekomendasi yang mendadak ini, tentu akan menimbulkan masalah baru, khususnya pihak Panitia Musorkab KONI, sebab Panitia kehilangan dasar administratif untuk mengundurkan jadwal Musorkab, karena rekomendasi ini bersifat lisan, dan panitia perlu waktu untuk membahasnya dalam rapat resmi kepanitian yang lengkap sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ungkap Hasanuddin.

Baca Juga  SIAGA 8 Minta Badan Kehormatan DPRD Pantau Tindaklanjut Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat

Dasar administratif ini penting, Hasanuddin menjelaskan, untuk menghindari Panitia Musorkab dianggap tidak bekerja sesuai waktu, dan/atau upaya politisasi terhadap kinerja kepanitian.

“Tentunya silang pendapat akan berlanjut, yang berdampak pada pelaksanaan Musorkab lebih lanjut,” katanya.

Atas dasar membantu kedudukan Panitia Musorkab inilah, Hasanuddin menegaskan, perlu dicarikan solusinya, sehingga kepanitiaan tidak dikambing hitamkan pada persoalan ini.

“Atas prinsip kebersamaan, itikad baik memajukan Olah Raga, dan pertanggung jawaban pemberi rekomendasi dalam hal ini Forkopimda, maka para pihak Forkopimda, Pengurus KONI serta Pemerintah Daerah (Dispora) dapat urun rembuk secara langsung dengan Panitia membicarakaan penundaan dan/atau hal lainnya menjelang detik-detik pelaksanaan Musorkab Selasa, 8 Maret 2022, dan mengumumkan hal yang disepakati secara resmi dan bersama,” terangnya.

Tindakan Forkopimda dan Dispora ini bukanlah intervensi, tetapi konsekuensi dari rekomendasi yang dikeluarkan atas kedudukannya sebagai Pelindung KONI, sebagaimana AD/ART.

“Atau setidaknya, jika hal ini tidak dapat dilakukan, maka dalam kedudukannya yang masih sebagai Ketua Umum KONI, Prof. Dr. H. Abdusy Syakur Amin merekomendasikan KONI dan Panitia untuk mempertimbangkan dan membahas rekomendasi Forkominda sebagai kebijakan KONI dalam pelaksanaan musorkab,” jelas Jubir SIAGA 8.

SIAGA 8 memahami, KONI menunda ide dan saran sebagaimana yang telah disampaikan beberapa hari lalu.

“Kami, dari SIAGA 8 paham, sebab diluar dugaan KONI hari ini masih berbicara hal teknis keorganisasian, dan mungkin masih membutuhkan beberapa tahun kedepan untuk membicarakan visi, misi, strategi dan program keolahragaan daerah,” Hasanuddin menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Fokopimda kabupaten GarutKONI GarutMUSORKAB KONI kabupaten Garut 2022SIAGA 8
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

SIAGA 8 Temui Langsung Kedua Bakal Calon Ketua Umum KONI Garut. Berikut yang Disampaikan

Post Selanjutnya

Situasi Pendemi Membaik, Pemerintah Imbau Masyarakat Segera Vaksinasi Booster

RelatedPosts

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

18 Februari 2026
Ilustrasi bulan Ramadan. (FREEPIK)

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

17 Februari 2026

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

16 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Post Selanjutnya

Situasi Pendemi Membaik, Pemerintah Imbau Masyarakat Segera Vaksinasi Booster

Pernyataan Sikap, Lembaga DRRC: 'Hentikan Perubahan Status Cagar Alam Gunung Guntur'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com