GARUT, Kabariku- Beberapa jam menjelang pelaksanaan Musorkab KONI Kabupaten Garut yang dijadwalkan pada Selasa, 8 Maret 2022, mendadak Forkopimda merekomendasikan kepada pihak panitia agar pelaksanaan Musorkab diundur sampai benar-benar ada kesepakatan dari para pengurus cabang olah raga (Cabor).
Jubir SIAGA 8, Hasanuddin, menanggapi peristiwa ini merupakan hal luar biasa yang perlu ditanggapi, dengan beberapa penjelasan. Dimana rekomendasi tersebut diputuskan dalam Rapat yang digelar di Pendopo Garut, Senin, 7 Maret 2022 yang dihadiri Bupati Garut, Dandim 0611 Garut dan Kapolres Garut;

“Informasi tentang Rekomendasi Forkopimda ini disampai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Garut, U Basuki Eko, tentu dapat diklarifikasi dan diperdebatkan,” tegas Hasanuddin. Selasa (8/3/2022).
Menurut Jubir SIAGA 8, Rekomendasi ini tentu memiliki dasar dan pertimbangan, setidaknya dalam kedudukan unsur pimpinan daerah pada Organisasi KONI adalah Pelindung.
“Sebagaimana AD/ART KONI. Dalam kapasitasnya sebagai pelindung tentu unsur pimpinan daerah yang tergabung didalam Forkopimda dapat merekomendasikan banyak hal kepada KONI, termasuk didalamnya terkait penyelenggaraan Musorkab,” jelasnya.
Namun, dikatakan Jubir SIAGA 8, rekomendasi mendadak yang disampaikan secara lisan terkait mundurnya jadwal Musorkab akan menimbulkan masalah baru
“Rekomendasi yang mendadak ini, tentu akan menimbulkan masalah baru, khususnya pihak Panitia Musorkab KONI, sebab Panitia kehilangan dasar administratif untuk mengundurkan jadwal Musorkab, karena rekomendasi ini bersifat lisan, dan panitia perlu waktu untuk membahasnya dalam rapat resmi kepanitian yang lengkap sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ungkap Hasanuddin.
Dasar administratif ini penting, Hasanuddin menjelaskan, untuk menghindari Panitia Musorkab dianggap tidak bekerja sesuai waktu, dan/atau upaya politisasi terhadap kinerja kepanitian.
“Tentunya silang pendapat akan berlanjut, yang berdampak pada pelaksanaan Musorkab lebih lanjut,” katanya.
Atas dasar membantu kedudukan Panitia Musorkab inilah, Hasanuddin menegaskan, perlu dicarikan solusinya, sehingga kepanitiaan tidak dikambing hitamkan pada persoalan ini.
“Atas prinsip kebersamaan, itikad baik memajukan Olah Raga, dan pertanggung jawaban pemberi rekomendasi dalam hal ini Forkopimda, maka para pihak Forkopimda, Pengurus KONI serta Pemerintah Daerah (Dispora) dapat urun rembuk secara langsung dengan Panitia membicarakaan penundaan dan/atau hal lainnya menjelang detik-detik pelaksanaan Musorkab Selasa, 8 Maret 2022, dan mengumumkan hal yang disepakati secara resmi dan bersama,” terangnya.
Tindakan Forkopimda dan Dispora ini bukanlah intervensi, tetapi konsekuensi dari rekomendasi yang dikeluarkan atas kedudukannya sebagai Pelindung KONI, sebagaimana AD/ART.
“Atau setidaknya, jika hal ini tidak dapat dilakukan, maka dalam kedudukannya yang masih sebagai Ketua Umum KONI, Prof. Dr. H. Abdusy Syakur Amin merekomendasikan KONI dan Panitia untuk mempertimbangkan dan membahas rekomendasi Forkominda sebagai kebijakan KONI dalam pelaksanaan musorkab,” jelas Jubir SIAGA 8.
SIAGA 8 memahami, KONI menunda ide dan saran sebagaimana yang telah disampaikan beberapa hari lalu.
“Kami, dari SIAGA 8 paham, sebab diluar dugaan KONI hari ini masih berbicara hal teknis keorganisasian, dan mungkin masih membutuhkan beberapa tahun kedepan untuk membicarakan visi, misi, strategi dan program keolahragaan daerah,” Hasanuddin menutup.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post