• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sempat Viral di Medsos Tiga Pria Aniaya Gadis Cantik dan Ibunya di Garut, Ini Penjelasan Kapolsek Samarang

Redaksi oleh Redaksi
26 Maret 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Sempat viral video unggahan di media sosial TikTok milik @aaabiiit, gadis cantik dan ibu kandungnya yang mengalami luka lebam parah pada bagian mukanya dan ibunya luka ditubuhnya.

Dalam video unggahan tersebut nampak sosok ibu dan anaknya terluka (lebam) karena dianiaya tiga kawanan pria yang secara tiba-tiba datang ke rumahnya di Kampung Bongkor, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Samarang, Garut, pada Selasa, 22 Maret 2022, sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tiga orang itu membabi buta melakukan pengrusakan rumah itu dengan memecahkan kaca depan, hingga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada penghuni rumah tersebut.

RelatedPosts

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

Sempat disebutkan bahwa tiga pelaku tersebut adalah kawanan perampok. Namun, ternyata dibalik insiden mengerikan ini bukan perampokan yang menjadi motif para pelaku.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Samarang Kompol Jajang kepada wartawan di Mapolsek Samarang, di Garut, Jawa Barat.

“Bukan (perampokan),” kata Kapolsek Samarang, saat dikonfirmasi terkait motif para pelaku melakukan aksi sadis yang membabi buta tersebut. Sabtu (26/03/2022).

“Jadi, untuk sementara ini kita belum kepada perampokan,” kata Kompol Jajang menambahkan.

Saat ini, sambungnya, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman, utamanya dengan cara mengkonfrontir para pelaku dan memeriksa saksi-saksi, termasuk korban, gadis cantik dan ibunya itu.

“Untuk motif masih kami dalami. Kami masih terus mengumpulkan alat-alat bukti lain untuk mendukung laporan tersebut. Saat ini, proses penyidikan masih kami lakukan,” jelasnya.

Termasuk motif yang melatarbelakangi terjadinya insiden mengerikan yang menyebabkan anak gadis dan ibunya itu mengalami luka.

Baca Juga  Gugatan Presidential Threshold 0% Mulai Disidang MK, DPD dan PBB: ‘Selamatkan Demokrasi Dari Duitokrasi, Oligarki, dan Monopoli’

Yang jelas, Kompol Jajang menekankan, bukan perampokan motifnya. Sementara ini, kata dia, berdasarkan pemeriksaan, polisi mulai menemukan titik terang terkait yang melatarbelakangi insiden ini.

Kapolsek Jajang mengungkapkan, insiden ini karena ada sebuah persoalan diantara kedua belah pihak tersebut antara pelaku dan korban.

“Untuk sementara ada keterkaitan antara pelaku maupun dengan korban,” ungkap Jajang.

Namun Jajang tidak mengungkapkan secara jelas keterkaitan apakah yang dimaksud diantara kedua belah pihak itu.

“Kami masih mendalami. Kami masih terus mengumpulkan alat-alat bukti lain untuk mendukung laporan tersebut. Saat ini, proses penyidikan masih kami lakukan secara profesional dan transparan dan akuntabel sehingga diharapkan betul-betul bisa memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat,” bebernya.

Seperti diketahui, tiga pria pelaku pengeroyokan, penganiayaan dan pengrusakan itu telah ditangkap.

Mereka mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Samarang. Kini pelaku tengah mengikuti serangkaian penyidikan di Polsek Samarang, Garut.

Dari hasil penyidikan serta dalami kasus tersebut, Kompol Jajang menegaskan dengan memberikan keterangan dan klarifikasi bahwa kejadian yang heboh perampokan dengan penganiayaan Ibu dan Anak itu tidak benar

“Itu tidak benar, itu bukan kasus perampokan, akan tetapi pelaku melakukan aksinya karena kesal karena korban mempunyai hutang piutang dengan pelaku,” jelas Kapolsek Samarang Kompol Jajang.

Lanjut Kapolsek, Meraka kesal karena korban mempunyai hutang piutang, aka tetapi tidak bayar jadi meraka nagih dan sangat disealkan dilakukan tengah malam.

“Dari kejadian tersebut tetap pelaku melakukan kesalahan karena telah menganiaya serta melakukan pengrusakan dan pengeroyokan. Akibat perbuatannya para pelaku tetap akan kami Proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandas Kompol Jajang.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolsek Samarang Polres Garutviral video unggahan di media sosial TikTok
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PW KAMMI Jabar Gelar Rapimwil Bertajuk “Membina Kader Pemimpin Muslim Negarawan Berjiwa Pancasila untuk Indonesia 2045”

Post Selanjutnya

Perda Desa Wisata Disahkan, Gubernur Jawa Barat Optimis Pariwisata Berbasis Desa Jadi Primadona Baru Pasca Pandemi

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

16 Maret 2026

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026

BGN Pastikan Program MBG Berlanjut Usai Idul Fitri: Fokus Benahi Pengawasan dan Sistem Layanan

15 Maret 2026

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

14 Maret 2026
Post Selanjutnya
Coger De Wisdom Rancabango Garut

Perda Desa Wisata Disahkan, Gubernur Jawa Barat Optimis Pariwisata Berbasis Desa Jadi Primadona Baru Pasca Pandemi

KPK Persiapkan Pertemuan G20, Berikut Empat Isu Prioritas Putaran Pertama ACWG

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama (Istimewa)

Mudik Lebaran 5 Tahun Terakhir Makin Aman, Sandri Rumanama Beberkan Peran Besar Polri

17 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 luncurkan program MPL 2026 untuk membantu masyarakat dan mendorong UMKM lokal.(Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Luncurkan Program MPL 2026 untuk Warga dan UMKM

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
Iftar Gathering Hotel Tirtagangga Garut: Karyawan dan Warga Sekitar Berbagi Kebahagiaan Ramadan

Pererat Silaturahmi Ramadan, Hotel Tirtagangga Garut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim

17 Maret 2026
dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com