JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengangkat tema ‘Keluarga Berintegritas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta’. Acara tersebut digelar di Balai Kota DKI, diikuti oleh lima Wali kota dan satu Bupati yang berada di wilayah DKI Jakarta,
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE., membuka kegiatan ini bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ir. H. Ahmad Riza Patria, M.B.A., Kegiatan ini merupakan bagian dari program pencegahan KPK yang menyasar keluarga, sebagai unit terkecil masyarakat, untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada individu.
Dalam sambutannya, Alexander Marwata mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI sangat rentan terhadap godaan korupsi.
“Pemprov DKI Jakarta, memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sangat besar, yakni mencapai Rp80 triliun. Jumlah itu setara dengan APBD seluruh wilayah di Sumatera dan setara dengan APBD Banten-Jawa Tengah -DI Yogyakarta jika digabungkan,” papar Alex. Kamis (17/3/2022).
Setelah mengikuti Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas ini, kata dia, diharapkan para ASN bisa mulai terbuka pada pasangan dan anak-anaknya terkait penghasilan sebagai ASN.
“Mari membiasakan agar anak-anak dan keluarga kita hidup sederhana dan tidak konsumtif,” ujar Alex.
Pada kesempatan itu Alex mengungkap, KPK menemukan seorang mantan pejabat Pemprov DKI mencairkan cek senilai Rp35 miliar.
Uang tersebut diduga hasil gratifikasi berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
“KPK pernah menerima laporan PPATK. Ada pejabat eselon tiga di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp 35 miliar,” kata Alex Marwata.
Alex menyebut pejabat eselon tiga itu juga membeli rumah dengan uang tunai sebesar Rp 3,5 miliar. Kemudian meminta kepada pejabat itu melakukan klarifikasi karena uang tersebut diduga dari hasil gratifikasi.
Namun, pihaknya terpaksa menghentikan langkah klarifikasi dugaan pidana tersebut karena eks pejabat itu meninggal dunia.
“Saya tidak tahu mungkin sudah jalan Tuhan tidak lama setelah kami klarifikasi, beliau meninggal,” ungkapnya.
Meski klarifikasi dihentikan, namun pihaknya meneruskan ke Direktorat Jenderal Pajak agar melakukan pemeriksaan atas kekayaan yang ditinggalkan serta langsung mengenakan pajak.
“Jangan berhenti, sampaikan ke Ditjen Pajak, karena kalau orang pajak itu saya lihat tidak peduli uang dari korupsi atau dari jualan apapun pokoknya tambah kekayaannya, bayar pajak,” ucapnya.
Alex pun mengingatkan kepada ASN di Pemprov DKI untuk berhati-hati sekaligus tanggung jawab dengan beban tugas di Jakarta.
“Jakarta tetap jadi pusat ekonomi, pusat perkumpulan, 60 persen uang beredar di sini,” Alex menutup sambutannya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menyampaikan dukungannya terhadap program Bimtek Keluarga Berintegritas. Ia menyadari, pemahaman keluarga memberi arti dan pengaruh bagi perseorangan, sehingga terbentuk dan dibawa saat bersosialisasi menjadi bagian dari masyarakat.
“Apabila dalam keluarga telah tertanam nilai-nilai integritas, maka akan terwujud masyarakat yang interaksi anggotanya dilandasi nilai-nilai integritas. Sebaliknya, bila dalam keluarga tidak ditanamkan nilai-nilai integritas, maka keluarga akan menjadi pemicu pelanggaran terhadap nilai-nilai integritas di organisasi/masyarakat,” jelas Riza.
Kegiatan Bimtek ‘Keluarga Berintegritas di Lingkungan Pemprov DKI’ adalah yang pertama dilaksanakan. Kedepannya, KPK akan bekerja sama dengan seluruh provinsi untuk melakukan program ini. Kegiatan serupa akan dilakukan di seluruh Indonesia dan merupakan program berkelanjutan, di samping program-program pemberdayaan masyarakat lainnya.***
*Sumber: Berita/KPK/Biro Hubungan Masyarakat