• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 10, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Ekonomi

Pengamat Ekonomi Sampaikan Masalah Utama Penyaluran Bansos Karena Data Penduduk yang Belum Sempurna

Redaksi oleh Redaksi
17 Maret 2022
di Ekonomi, Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Pengamat ekonomi Prof.Yudhie Haryono mengatakan problem utama penyaluran batuan sosial selama ini karena pendataan penduduk sejak Indonesia merdeka hingga era reformasi belum pernah sempurna.

Hal tersebut disampaikan Yudhie menanggapi terkait sengkarut data penerima bantuan sosial yang kerap terjadi di masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dirinya juga mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam rangka mempercepat penyelesaian peng-update-an e-KTP.

RelatedPosts

Lawan Tarif 32% Trump dengan Martabat, Stop Negosiasi yang Merendahkan

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

Padahal, jika persoalan data pendukuk diselesaikan dengan baik, menurut Yudhie, setidaknya dapat menjawab sejumlah problem program pemerintah. Baik itu data penerima bantuan sosial maupun daftar pemilih tetap (DPT) saat Pemilu.

“Akibat problem data kependudukan, banyak bantuan kepada masyarakat yang seharusnya tidak layak dibantu menjadi layak, kemudian sebaliknya banyak juga masyarakat yang seharunya layak dibantu akan tetapi tidak menerima bantuan pemerintah lantaran datanya tidak ada pada sistem Kemensos,” kata Yudhie. Kamis (17/3/2022).

Menurut Yudhie, persoalan itu timbul karena tidak adanya kajian yang mendalam terkait data penduduk penerima manfaat bantuan sosial. Sehingga dalam pelaksanaanya memiliki potensi rantai korupsi.

“Namun sayangnya ditengah persoalan data penerima manfaat, pemerintah malah memutuskan merubah BPNT menjadi bantuan tunai,” ujarnya.

Yudhie menyebut, Kebijakan itu hanya memindahkan rantai korupsi.

“Padahal problem utamanya bukan bantuan tunai ataupun nontunai. Tapi yang terpenting bagaimana kita memperbaiki data kependudukannya,” tandasnya.

Problem bangsa ini, kata Yudhie, adanya kemiskinan mental dan struktural. Sehingga seluruh kebijakan yang dipilih tidak efektif dan tidak tepat sasaran.

“Terkadang masyarakat tidak bisa memprioritaskan mana kebutuhan dasar mana kebutuhan primer mana kebutuhan skunder. Jadi kemiskinan mental itu menyebabkan orang menafikkan kebutuhan primer lalu memilih kebutuhan tersier,” tutur Yudhie.

Baca Juga  Tim Satgassus Polri Dampingi Kemensos Cegah Korupsi Bansos

Demikian pula ketika ada kebijakan BPNT, banyak oknum agen maupun penyalur yang menaikkan harga sesuka hatinya demi keuntungan pribadi dan kelompoknya.

“Bangsa ini tergolong high politik. Sehingga setiap kebijakan dikaitkan dengan keputusan politik agar penguasa atau pemenang pemilu mendapatkan dukungan kembali,” ujarnya.

Jadi apapun bentuk sumbangannya, Yudhie menjelaskan, motifnya adalah politik bukan bagaimana menyelesaikan cita-cita konstitusi ataupun mengentaskan kemiskinan.

“Politisasi kebijakan kerap dilakukan oleh pemerintah. Sehingga berpotensi disalahgunakan untuk melakukan pencitraan partai politik tertentu,” katanya.

Yudhie melanjutkan, Sementara pada waktu yang bersamaan dipakai untuk memperkaya seseorang. Dimana orang tersebut ingin mempertahankan kekuasaan atau kepentingan pribadi guna mencalonkan diri sebagai penguasa publik.

“Problem selanjutnya adalah kita semua baik itu yang berada di struktur pemerintahan maupun masyarakat sering kali menganggap sesuatu yang bersifat given (pemberian) tidak memerlukan pertanggungjawaban. Jadi masayarakat berfikir karena itu pemberian tidak perlu dilaporkan atau ada pertanggungjawaban,” jelas Yudhie.

Sementara pemerintah juga diduga memiliki pandangan yang sama. Karena itu dana masyarakat dan bukan dana pribadi maka sesuka hati menggunakannya.

“Jadi akuntabilitas terhadap kebijakan yang bersifat given sangat rentan terhadap penyimpangan atau korupsi,” cetusnya.

Oleh karenanya, Yudhie berharap setiap kebijakan terkait dengan bantuan sosial harus melalui kajian komparatif. Baik itu dalam bentuk tunai maupun non tunai.

“Jangan setiap kebijakan itu hanya sebuah reaksi dari sebuah kegagalan program A kemudian membuat program B. Terpenting setiap kebijakan yang telah diputuskan harus diperbaiki bukan malah mengganti,” jelasnya.

Dari dua model kebijakan bantuan sosial baik itu bantuan langsung tunai maupun BPNT yang dilakukan oleh Kementerian Sosial, Yudhie menilai bahwa kebijakan yang paling efektif adalah bantuan tunai langsung yang diberikan kepada masyarakat.

Baca Juga  Menkeu Usulkan Kantong Kresek Dikenai Cukai, DPR RI: "Setujuuu…"

Sebelumnya, Kementerian Sosial menerbitkan petunjuk teknis (juknis) percepatan pencairan bantuan sosial (bansos) untuk memberikan payung hukum bagi Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang disalurkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.

“Pengalihan program tersebut dimaksudkan guna meminimaisir praktik nakal dari pihak-pihak di daerah yang menjadikan BNPT sebagai proyek, sehingga masyarakat tidak bisa menikmati haknya secara penuh,” Yudhie melanjutkan.

Disisi lain penyaluran program bansos yang diberikan secara tunai (berbentuk uang) menimbulkan masalah tersendiri.

Seperti banyaknya masyarakat yang tidak memanfaatkan untuk kebutuhan pokok (sehari-hari), namun malah dialihkan membeli barang sekunder dan tersier.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BansosBPNTKemensosPengamat Ekonomi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Forum Advokasi dan Kajian Strategis Negara Kesatuan Republik Indonesia Datangi KPK. Berikut Hal yang Disampaikan

Post Selanjutnya

Alexander Marwata Sebut ASN di Lingkungan Pemrov DKI Rentan Godaan Korupsi. Berikut Pernyataan Lengkapnya

RelatedPosts

Haidar Alwi

Lawan Tarif 32% Trump dengan Martabat, Stop Negosiasi yang Merendahkan

8 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025
Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono

Koperasi Desa Merah Putih akan Jadi PSN: Langkah Besar Menuju Ekonomi Rakyat

21 Juni 2025

Pentingnya Pemerataan Pembangunan, Jawa Selatan sebagai Solusi Jitu atau Masalah Baru?

16 Juni 2025
Post Selanjutnya

Alexander Marwata Sebut ASN di Lingkungan Pemrov DKI Rentan Godaan Korupsi. Berikut Pernyataan Lengkapnya

Antisipasi Jembatan Ambruk, Polsek Wanaraja Pasang Police Line di Perbatasan Kecamatan Pangatikan Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

JAM-Intel Dorong Pengawalan Dana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat di Bangka Belitung

9 Juli 2025
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Gibran Siap Ditugaskan di Papua, Yusril Luruskan soal Isu Kantor Wapres

9 Juli 2025
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Skandal Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: KPK Periksa Khofifah di Polda Kamis Besok

9 Juli 2025
Sumber foto: id.linkedin.com

Diplomat Muda Arya Daru Dimakamkan di Bantul, Polisi Selidiki Sidik Jari di Lakban dan Periksa 4 Saksi

9 Juli 2025
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberikan keterangannya di Rio de Janeiro, pada Senin, 7 Juli 2025

Presiden Prabowo Disambut Dunia, Seskab Teddy: Indonesia Resmi jadi Anggota Penuh ke-10 BRICS

9 Juli 2025

Penulisan Sejarah Nasional, IRC Reform: Strategi Kebudayaan dari Bangsa Besar Menuju Indonesia Raya

8 Juli 2025
Haidar Alwi

Lawan Tarif 32% Trump dengan Martabat, Stop Negosiasi yang Merendahkan

8 Juli 2025
Sumber foto: id.linkedin.com

Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

8 Juli 2025
Sumber foto: Sekretariat Kabinet

BRICS Kini Punya 10 Anggota: Indonesia Resmi Bergabung, Ini Struktur dan Lembaga Pentingnya

8 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Sumber foto: id.linkedin.com

    Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.