Salam Revolusi Mental II ! !
Kabariku- Perkenankan kami dari Forum Advokasi dan Kajian Strategis Negara Kesatuan Republik Indonesia (FRAKSI NKRI) adalah lembaga yang peduli dan konsisten, selaku pemerhati dalam pengawasan lingkungan dan usaha pertambangan.
Dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola Pertambangan Mineral yang baik, transparan dan profesional, dengan berorientasi pada pelaksanaan program pembangunan, pembinaan, serta pemberdayaan masyarakat yang sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Sebagai wujud peran serta masyarakat dalam upaya mengawasi dan memonitoring terkait adanya praktik kecurangan dan pelanggaran undang undang dalam hal ini aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT PDP (Putera Dermawan Pratama) di Ex IUP nya seluas 850 Ha yang telah dicabut Izinnya di Kecamatan Lasusua dan Kecamatan Lambal Kabupaten Kolaka Utara.
Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi, Kunjungan Lapangan Fraksi NKRI terhadap Dugaan aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT PDP (Putera Dermawan Pratama) Terkait Indikasi Kegiatan Penambangan llegal di Ex IUP 850 Ha.
Dan terindikasi adanya kegiatan Bongkar Muat Pada Pelabuhan PT.PDP 100 Ha asal barang dari Ex IUP PDP 850 Ha yang telah dicabut.
Sesuai hasil Kajian dan Investigasi kami di lapangan terkait adanya usulan Kuota RKAB PT.PDP 100 Ha disinyalir dan diduga kuat utk kepentingan Ex IUP PT.PDP 850 Ha yang telah dicabut izinnya.
Bahwa Pengusulan Kuota 300.000 Metrik Ton RKAB PT.PDP 100 Ha tersebut, tidak terkoneksi dengan minim/mine out resourcesnya, luasan IUP nya dominasi Laut, Pemukiman, Stockpile & Jetty/Pelabuhan.
Bahwa PT PDP diduga kuat melakukan transaksional pertimbangan teknis ke Tim Evaluator serta oknum Pejabat Ditjen Minerba Kementerian ESDM utk memuluskan & memaksakan utk diberi kuota 300.000 Metrik Ton.
Bahkan jumlah yang besar sangat tidak kesesuaian dengan area lokasi yang disebutkan tidak ada lagi resources, dominasi perkampungan, koordinatnya jatuh ke perairan laut, stockpile & jetty/pelabuhan.
Oleh karena itu, kami dari Forum Advokasi dan Kajian Strategis Negara Kesatuan Republik Indonesia (FRAKSI NKRI) menegaskan bahwa;
Demi Tegaknya Keadilan Kami Menyampalkan Tuntutan
Kesatu, Demi Keadilan, KPK segera Usut Tuntas Indikasi Gratifikasi oleh Oknum Pejabat DITJEN MINERBA serta TIM Evaluator Kementerian ESDM terkait Konkalikong untuk Pemenuhan agar meloloskan Usulan Kuota 300.000 metrik ton RKAB PT PDP 100 ha yang Diduga kuat untuk kepentingan Ex IUP 850 Ha PT PDP yang telah dicabut masa berlaku perizinannya.
Kedua, Demi Keadilan, Mendesak Kementerian ESDM Untuk “Tolak Pemenuhan Kuota 300.000 Metrik Ton Pengusulan RKAB PT PDP 100 Ha” Yang dilakukan Oleh Tim Evaluator dari Pihak Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Di Duga adanya unsur gratifikasi terkait usulan pemenuhan kuota RKAB PT PDP Ha dengan Oknum Pejabat Ditjen Minerba.
Ketiga, Demi Keadilan, Menuntut dan Mempertegas Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM bahwa hasil Investigasi kami terkait pengusulan kuota 300.000 metrik ton RKAB PT PDP Yang saat Ini Resourcesnya dipertanyakan & Diduga kuat untuk kepentingan Ex IUP 850 Ha PT PDP yang telah dicabu berlaku perizinannya.
Keempat, Demi Keadilan, Menuntut Kementerian ESDM untuk segera Mencabut IUP PT.PDP 100 Ha Bila Terbukti Melakukan Bagian Kegiatan Penambangan di Ex IUP 850 Ha Yang Talah Dicabut Termasuk Kegiatan Bongkar Muat Pada Pelabuhan PT.PDP 100 Ha Asal barang kargo ore nickel berasal dari IUP yang telah dicabut (Illegal Mining).
Demikian Pernyataan Sikap ini kami sampaikan, atas perhatiannya dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Jakarta, 17 Maret 2022
FRAKSI NKRI
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post