• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

SIAGA 8 Sampaikan Permohonan Pengawasan DPRD atas ‘Kesepakatan’ Pemkab Garut dengan Klinik Medina

Redaksi oleh Redaksi
3 Januari 2022
di Kabar Peristiwa, Peristiwa, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Penyampaian pengaduan dan permohonan pelaksanaan pengawasan DPRD Garut terhadap dugaan ketidakpatuhan yang disampaikan Simpul Advokasi dari 8 Organisasi non Pemerintah, SIAGA 8 dalam permohonan yang ditujukan kepada Ketua-Ketua Fraksi DPRD Garut pada hari Senin, 03 Januari 2022.

SIAGA 8 telah menyampaikan pengaduan dan permohonan pelaksanaan pengawasan DPRD Garut terhadap dugaan ketidakpatuhan terhadap peraturan Perundang-undangan atas kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Garut dengan Klinik Medina tanggal 27 Maret 2020 beserta tindaklanjutnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dengan pertimbangan mematuhi protokol kesehatan dengan munculnya varian baru Omicron COVID-19, maka pengaduan dan permohonan ini kami disampaikan secara tertulis,” kata Windan jatnika, SE., SH.

RelatedPosts

Polresta Tangerang Ringkus Enam Polisi Gadungan Pelaku Penculikan dan Pemerasan

Menapaki Karier Komjen Panca Putra Simanjuntak dari Perwira Reserse Kini Nahkodai Lemdiklat Polri

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

Disebut dalam pengaduan dan permohonan SIAGA 8, Bahwa mempedomani Peraturan DPRD Kabupaten Garut tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Garut, Anggota DPRD wajib menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat.

“Dan apabila DPRD tidak melaksanakan kewajiban menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat dikenai sanksi berdasarkan keputusan Badan Kehormatan,” jelas Windan.

Adapun yang disampaikan dalam pengaduan dan pemohonan SIAGA 8 tersebut berdasarkan dokumen kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Garut dengan Klinik Medina tentang penggunaan ruang rawat inap untuk penangan pasien COVID-19 di Kabupaten Garut pada tanggal 27 Maret 2020.

Diketahui dokumen tersebut ditandatangani oleh H. Rudy Gunawan, SH., MH., MP., selaku Bupati Garut dan Kokon Darmawan selaku Direktur Klinik Medina selanjutnya disebut “Kesepakatan Bersama” adalah objek pengawasan DPRD Garut sebagaimana Pasal 2 huruf c dan Pasal 22 ayat 1 huruf a dan b, yang mengatakan;

Baca Juga  Polri Pulangkan Delapan Korban Serangan KKB di Distrik Beoga Kabupaten Puncak Papua

Dijabarkan Windan selaku koordinator SIAGA 8, Fungsi pengawasan sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat 1 huruf c diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan: a. Perda dan Peraturan Bupati; b. Peraturan dan perundang-undangan lain yang terkait penyelenggaraan pemerintah daerah.

Bahwa terkait hal tersebut, merupakan materi penyampaian aspirasi dengan Komisi III DPRD Garut pada tanggal 20 Desember 2021, tentang “Keberadaan Klinik Medina dan Penanganan Covid-19″.

Seperti diketahui, dengan adanya pernyataan Bupati Garut, H. Rudy Gunawan menyatakan rumah sakit milik swasta di daerah belum siap menangani pasien Covid-19, sementara disisi lain menyatakan mengandalkan RSUD dr. Slamet dan Klinik Medina (jppn, Selasa, 20 Oktober 2020).

Menurut SIAGA 8, Kedua peristiwa ini tentu terkait refocusing anggaran dan/atau belanja daerah.

“Oleh karenanya harus diperiksa, diuji, direvieu melalui prosedur yang disepakati,” ujar Windan.

“Apakah ada unsur mengabaikan mengenai refocusing anggaran dan peraturan lainnya?,” tambahnya.

Terkait keterlibatan klinik swasta Medina (dalam pelaksanaannya ditemukan menggunakan anggaran belanja daerah atau keuangan negara) dengan perikatan/peranjian tertentu tanpa prosedur yang sah, akibat keterbatasan rumah sakit rujukan semata.

“Atau sebab interst tertentu (conflict of interest) karena hubungan tertentu, Bupati garut-Klinik Medina,” ungkap Windan.

Koordinator SIAGA 8 menegaskan, SAIAGA 8 pada prinsipnya mendorong DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap isu yang telah disampaikan SIAGA 8 adanya dugaan konflik kepentingan.

“Iya pada prinsipnya kami mendorong DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap beberapa isu yg sudah kami sampaikan. Yang hari tadi disampaikan itu mengenai adanya dugaan konflik kepentingan dalam kerjasama antara Pemkab Garut dengan klinik Medina, oleh karena itu diperlukan penjelasan,” tandasnya.

Hasanuddin, SH., Jubir SIAGA 8, menambahkan, memperhatikan perkembangan baru dan kritik berbagai pihak berkenaan hal tersebut, DPRD Garut dapat melakukan langkah pengawasan  dalam bentuk permohonan kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Baca Juga  Terobos Policeline, Kelompok Solidaritas Jurkani Sebut 'Penambang Ilegal Kembali Garong Konsesi Anzawara'

“Mengikuti setiap perkembangan, DPRD mengajukan permohonan untuk langkah-langkah untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan (PDTT) Kepatuhan, DPRD juga dapat menyegerakan menjalankan fungsi pengawasannya dengan menggunakan hak sebagaimana ketentuan Pasal 90 ayat,” kata Jubir SIAGA 8.

“DPRD mempunyai hak interpelasi, hak angket, dan menyatakan pendapat,” imbuhnya.

Lebih rinci Jubir SIAGA 8 mengatakan, atau DPRD melaksanakan ketentuan Pasal 159 ayat 4 huruf  a dam b;

“Dalam hal diperlukan, pengaduan dan aspirasi dapat ditindaklanjuti dengan rapat dengar pendapat umum, dan rapat dengar pendapat,” jelasnya.

Adapun yang menjadi objek pengawasan berupa “Kesepakatan Bersama” diduga berlanjut kepada Perjanjian Kerjasama, dan Pembiayaan yang dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2020.

Yang tentu saja, ungkap Jubir SIAGA 8, perlu penjelasan atau keterangan dari pihak Pemerintah Kabupaten Garut (Hak Interpelasi), dan/atau penyelidikan, jika dipandang perlu oleh DPRD Garut (Hak Angkat) untuk mendapatkan penjelasan/keterangan yang memadai terhadap hal diatas.

“Setidaknya berkaitan dengan rekomendasi dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Garut, maka kami sementara berkesimpulan bahwa “Kesepakatan Bersama” tersebut tidak mematuhi peraturan perundang-undangan,” beber Jubir SIAGA 8.

Jubir SIAGA 8 menegaskan, Adanya dugaan abai akan beberapa prinsip jika merujuk dari Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Kerja Sama Daerah.

“Dapatlah diduga mengabaikan prinsip efesiensi, efektivitas, sinergi, itikad baik, persamaan kedudukan, diskriminatif, transparansi, keadilan, dan kepastian hukum sebagaimana ketentuan Pasal 2, Peraturan daerah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Kerjasama daerah,” jelas Hasanuddin.

Simpul Advokasi Garut, SIAGA 8 menyatakan, Bahwa dalam hal Bupati Garut berbeda pendapat terkait dengan ketentuan tersebut diatas, dan/atau ada pertimbangan fakta dan dasar hukum lainnya atas “Kesepakatan Bersama” tindaklanjutnya.

SIAGA 8 berkesimpulan, Berkaitan dengan posisi atau jabatannya yang juga sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, maka setidaknya patut diberi kesempatan memberikan keterangan dan/atau penjelasan secara prosedural melalui mekanisme pengawasan DPRD Garut tersebut.

Baca Juga  Desak Rusia Hormati Kedaulatan Teritorial Ukraina. Berikut Lima Pernyataan Sikap Pemerintah Indonesia

Dengan mempedomani Hak Masyarakat menyampaikan pengaduan kepada DPRD Garut, dan hak mendapatkan penjelasan atau keterangan tindaklanjut terhadap pengaduan tertulis ini. Demikian pengaduan tertulis yang telah SIAGA 8 sampaikan tertanggal 3 Januari 2022.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bupati Garut Rudy GunawanDPRD GarutLBH PadjadjaranRS. Medina GarutSIAGA 8Simpul Advokasi Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Imbauan Penerapan PTM 100%, Puan: “Lengkapi Vaksinasi Anak 2 Dosis”

Post Selanjutnya

Memasuki Rumah Ibunya, Dihukum 3 Bulan. Berikut Kisahnya

RelatedPosts

Polresta Tangerang Ringkus Enam Polisi Gadungan Pelaku Penculikan dan Pemerasan

27 Juni 2026

Menapaki Karier Komjen Panca Putra Simanjuntak dari Perwira Reserse Kini Nahkodai Lemdiklat Polri

26 Juni 2026

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

3 Juni 2026
Wajah terduga pelaku curanmor Yamaha Mio J B 3320 TRW terekam jelas CCTV di Cipinang Timur, Jakarta Timur. (CCTV Warga)

Wajah Pelaku Terekam Jelas CCTV, Motor Mio J B 3320 TRW Raib Digondol Maling di Cipinang Timur

1 Juni 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026
Post Selanjutnya

Memasuki Rumah Ibunya, Dihukum 3 Bulan. Berikut Kisahnya

Sidang Kasus Pembunuhan Jurkani Berlanjut, Tim Advokasi: Semakin Gelap dan Tertutup

Discussion about this post

KabarTerbaru

Lola Nelria Oktavia Salurkan Ribuan Beasiswa Program Indonesia Pintar bagi Pelajar di Dapil Jawa Barat XI

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

KDM Siapkan Regenerasi Pembatik hingga Penganyam, Maestro Kerajinan Akan Dilibatkan Jadi Pengajar

1 Juli 2026

Dihadapan Prabowo, Kapolri Beberkan Keberhasilan SPPG Polri Pertahankan Zero Accident

1 Juli 2026

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Presiden Prabowo Ingatkan Polri Harus Melindungi Rakyat dan Mengabdi kepada Banngsa

1 Juli 2026

Gubernur Pramono: Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jakarta Demi Wujudkan Kota Global

1 Juli 2026
ilustrasi

“Triangle Fail”: Saat Indonesia Memburu Dana Besar, Eko B. Supriyanto Ingatkan Risiko Tata Kelola

1 Juli 2026

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)  Kabupaten Cianjur Senantiasa Menolak Gratifikasi

1 Juli 2026

Lemhannas Anugerahkan Tanda Alumni Kehormatan kepada KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com