• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Angin Segar Bagi Eksportir Produk Pangan Olahan, Mendag Hargai Keputusan Uni Eropa

Redaksi oleh Redaksi
20 Januari 2022
di Ekonomi, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyambut baik dan menghargai keputusan Uni Eropa yang telah mencantumkan Indonesia dalam amandemen list of third countries yang diperbolehkan untuk melakukan ekspor produk komposit yang mengandung telur dan susu ke Uni Eropa. Para pelaku usaha diharapkan dapat memanfaatkan keputusan ini untuk memasarkan kembali produknya ke kawasan Eropa.

“Setelah melalui proses diplomasi yang cukup panjang, akhirnya produk ekspor Indonesia kembali dapat mengakses pasar Uni Eropa untuk produk komposit yang mengandung telur dan susu. Hal ini menjadi angin segar bagi eksportir produk pangan olahan Indonesia untuk kembali memasarkan produknya ke Uni Eropa, terutama di masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Mendag Lutfi. Kamis (20/1/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Keputusan menggembirakan bagi pelaku usaha dalam negeri ini ditetapkan Komisi Eropa melalui Commission Implementing Decision (EU) 2021/2315 tentang amandemen Decision 2011/163/EU on the approval of plans submitted by third countries in accordance with Article 29 of Council Directive 96/23/EC yang berlaku efektif sejak 28 Desember 2021.

RelatedPosts

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

“Uni Eropa merupakan salah satu importir produk pangan berbasis pertanian (agri-food) terbesar dunia. Untuk itu, peluang ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam upaya peningkatan ekspor nasional,” jelas Mendag.

Sebelumnya, ekspor produk komposit Indonesia sempat terhambat setelah diterbitkannya regulasi baru mengenai perubahan kebijakan otorisasi impor produk komposit ke wilayah Uni Eropa yang berlaku sejak 21 April 2021.

Baca Juga  Badan Pangan Nasional Dorong Bank Indonesia Bantu Stabilkan Perberasan di Daerah untuk Perkuat Peran sebagai Strategic Advisor Pemda

Para eksportir produk komposit Indonesia menemui hambatan pada inspeksi dan verifikasi oleh otoritas berwenang di pelabuhan impor Uni Eropa. Hal ini karena Indonesia belum tercantum dalam daftar negara yang diperbolehkan melakukan ekspor produk komposit.

Akibatnya, terjadi penolakan impor produk komposit Indonesia di beberapa pelabuhan Uni Eropa. Berbagai upaya dikerahkan untuk mengantisipasi hambatan non-tariff measures yang diterapkan Uni Eropa tersebut.

Pendekatan kepada pihak otoritas Uni Eropa juga dilakukan untuk mengetahui kendala dalam proses pemberian otorisasi impor produk komposit bagi Indonesia.

“Keberhasilan Indonesia masuk dalam daftar negara yang diperbolehkan untuk melakukan ekspor produk komposit ke Uni Eropa ini tidak terlepas dari kolaborasi yang sangat baik antar instansi Pemerintah Indonesia dan pelaku usaha. Produk komposit Indonesia siap kembali bersaing di pasar Uni Eropa dan memiliki prospek yang sangat cerah,” terang Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana.

Berdasarkan data Eurostat, ekspor produk makanan dan minuman olahan dari Indonesia ke Uni Eropa tahun 2020 mencapai EUR 106 juta, atau naik 11,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya untuk kategori food preparation, pasta/pastry/bread, serta offal and other meats.

Menurut Direktur Pengamanan Perdagangan Natan Kambuno, hambatan perdagangan berupa non-tariff measures gencar digunakan oleh negara-negara mitra dagang terutama untuk produkproduk pangan.

“Kami harap hasil positif ini dapat mengembalikan, bahkan meningkatkan performa ekspor produk komposit Indonesia yang sempat terganggu ke Uni Eropa,” tutup Natan.

*Sumber: SIARAN PERS/Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan/@kemendag.go.id

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Commission Implementing DecisionKementerian Perdaganganproduk kompositUni Eropa
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Objek Wisata Situ Bagendit Tahap Akhir Dikelola Disparbud Bekerja Sama dengan Pihak Ketiga

Post Selanjutnya

Dirgahayu ke 209 ‘Garut Waluya Manjing Digdaya’

RelatedPosts

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

11 Juni 2026
Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026
Jusuf Kalla bertemu Presiden Prabowo membahas investasi energi hijau senilai Rp 60-70 triliun. (istimewa)

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

11 Juni 2026
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis. (Istimewa)

Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

11 Juni 2026

Usulan SIAGA 98 Didukung Pengamat Militer: Pembentukan Kementerian Keamanan Perlu Dikaji

11 Juni 2026

Nama Dicatut dalam Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polda Metro Jaya

10 Juni 2026
Post Selanjutnya

Dirgahayu ke 209 'Garut Waluya Manjing Digdaya'

Repdem Jawa Barat Himbau Arteria Dahlan Minta Maaf atas Pernyataan yang Menyinggung Hati Masyarakat Jawa Barat

Discussion about this post

KabarTerbaru

ilustrasi

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

11 Juni 2026

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

11 Juni 2026
Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026

Regenerasi PKB Garut, Luqi Sa’adilah F Resmi Duduki Posisi Bendahara DPC

11 Juni 2026
Jusuf Kalla bertemu Presiden Prabowo membahas investasi energi hijau senilai Rp 60-70 triliun. (istimewa)

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

11 Juni 2026
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis. (Istimewa)

Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

11 Juni 2026

Usulan SIAGA 98 Didukung Pengamat Militer: Pembentukan Kementerian Keamanan Perlu Dikaji

11 Juni 2026
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

11 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com