• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Polri Pastikan Pengembangan Direktorat Tipikor Bareskrim Menjadi Kortas Tipikor Segera Rampung

Redaksi oleh Redaksi
11 Desember 2021
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Polri Pastikan Proses Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN segera rampung dalam waktu dekat. Prosesnya kini sudah memasuki tahap akhir. Polri berharap proses pengembangan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal menjadi Korps Pemberantasan (Kortas) Tindak Pidana Korupsi segera selesai

“Tidak berapa lama lagi bisa diselesaikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., dalam siaran pers. Rabu (10/11/2021).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Brigjen Rusdi menjelaskan 57 mantan pegawai KPK tersebut kini tengah melakukan kelengkapan berkas perekrutan. Proses tersebut hingga saat ini dipastikan masih terus berjalan.

RelatedPosts

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

“Ini semua sedang dilakukan pelengkapan, sekarang sedang berjalan,” ucapnya.

Untuk diketahui, 57 mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Polri telah menerima surat permohonan penetapan kebijakan pengangkatan 57 eks pegawai KPK yang dikirim Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan saat ini sudah ada tiga deputi yang dipastikan bakal berada dalam korps tersebut, yakni bidang Penindakan, Penyelidikan, dan Pencegahan.

Dia mengatakan tidak menutup kemungkinan bakal ada deputi lainnya dalam Kortas Tipikor Polri. Sebab hal tersebut masih dalam proses pengembangan.

“Detailnya itu nanti setelah itu disahkan semua, masih dalam proses semua. Tinggal disahkan, mudah-mudahan tidak berapa lama bisa di ASN Polri,,” katanya.

Selain itu, Penmas Divisi Humas Polri ini menjelaskan, alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Kortas lantaran tindak pidana korupsi semakin besar. Kortas diharapkan dapat memberantas dan menghapus korupsi di Indonesia.

Baca Juga  Momentum HUT ke-78 RI, ASN Pemkab Garut Bersaing dalam Lomba PBBAB Tata Upacara dan Penghormatan Militer

“Tantangan jadi lebih besar bagaimana permasalahan-permasalahan tindak pidana korupsi itu bisa semakin baik tertangani,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., berencana memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi usai 44 mantan pegawai KPK termasuk Novel Baswedan menjadi ASN.

Rencana Kapolri, eks pegawai KPK itu akan ikut memperkuat sektor tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolri Listyo usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan khusus sebagai ASN Polri kepada 44 mantan pegawai KPK pada Kamis (9/12/2021).

“Kedepan saat ini kami sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas (Korps Pemberantas) Tipikor. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan,” kata Kapolri dalam arahannya.

Diketahui, saat ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) bertugas di bawah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Direktorat itu dipimpin oleh seorang Direktur dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) alias bintang satu.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa organisasi baru yang dibentuk oleh Kapolri tersebut akan dipimpin oleh Jenderal bintang dua.

“Nanti akan ditingkatkan, jadi bukan bintang satu nanti di bintang dua. Nanti sambil menunggu itu mereka udah memiliki ruang jabatan masing-masing,” ucap dia.

“Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi. Itu lah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga kemudian ada satu deputi lagi,” tambahnya.

Akan tetapi, Kadiv Humas Polri menerangkan bahwa 44 mantan pegawai KPK tersebut akan ditempatkan dalam Satuan Kerja (Satker) di tingkat Mabes Polri sesuai dengan kompetensinya masing-masing.

“Kan ada latar belakang yang beda-beda ada SDM ada di Satker lain,” jelasnya.

Baca Juga  Rekrut 56 Pegawai KPK, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Apresiasi Langkah Kapolri

Surat keputusan pengangkatan sudah diberikan pada Kamis 9 Desember 2021, untuk selanjutnya 44 mantan pegawai KPK ini akan mengikuti pelatihan selama 14 hari di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung, Jawa Barat.

Sementara Nomor Induk Pegawai (NIP) yang telah diterima oleh para pegawai tersebut ter-register sejak 1 Januari 2022 mendatang.

“Mereka akan mengikuti upacara sumpah jabatan sebagai ASN pada hari tersebut,” jelasnya.

Untuk diketahui, dari 57 pegawai KPK yang dipecat lantaran dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Kemudian, diajak untuk menjadi ASN Polri, 12 orang diantaranya yang menolak.***

*Sumber: Siaran Pers/humas.polri

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ASN PolriEks KPKKapolri ListyoKortas Tipikor
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Panglima Santri Jabar Mengutuk Kekerasan Asusila Belasan Santriwati oleh Oknum Guru di Pesantren Kota Bandung

Post Selanjutnya

Kementerian Agama Mencabut Izin Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani

RelatedPosts

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

10 April 2026
anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni (foto:Istimewa)

Kronologi Ahmad Sahroni ditipu Rp300 Juta oleh Perempuan yang Mengatasnamakan Pimpinan KPK

10 April 2026
Kejagung serahkan Rp11,4 triliun, Presiden Prabowo sebut setara perbaikan 34.000 sekolah dan 500.000 rumah.(Dok.Setpres)

Rp11,4 T Diserahkan Kejagung, Presiden Prabowo Sebut Setara Renovasi 34 Ribu Sekolah dan 500 Ribu Rumah

10 April 2026
Post Selanjutnya

Kementerian Agama Mencabut Izin Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani

Pengaduan Masyarakat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Berikut Cara dan Persyaratannya:

Discussion about this post

KabarTerbaru

Keluarga Besar Ponpes Hidayatul Faizien

Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

13 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com