• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Polri Pastikan Pengembangan Direktorat Tipikor Bareskrim Menjadi Kortas Tipikor Segera Rampung

Redaksi oleh Redaksi
11 Desember 2021
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Polri Pastikan Proses Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN segera rampung dalam waktu dekat. Prosesnya kini sudah memasuki tahap akhir. Polri berharap proses pengembangan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal menjadi Korps Pemberantasan (Kortas) Tindak Pidana Korupsi segera selesai

“Tidak berapa lama lagi bisa diselesaikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., dalam siaran pers. Rabu (10/11/2021).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Brigjen Rusdi menjelaskan 57 mantan pegawai KPK tersebut kini tengah melakukan kelengkapan berkas perekrutan. Proses tersebut hingga saat ini dipastikan masih terus berjalan.

RelatedPosts

Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

Resmikan Kantor Baru, DARAM Perkuat Dakwah dan Garap Islamic Centre Internasional

Arahan Presiden Prabowo: Peran Ketua DPRD Kunci Sukses Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

“Ini semua sedang dilakukan pelengkapan, sekarang sedang berjalan,” ucapnya.

Untuk diketahui, 57 mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Polri telah menerima surat permohonan penetapan kebijakan pengangkatan 57 eks pegawai KPK yang dikirim Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan saat ini sudah ada tiga deputi yang dipastikan bakal berada dalam korps tersebut, yakni bidang Penindakan, Penyelidikan, dan Pencegahan.

Dia mengatakan tidak menutup kemungkinan bakal ada deputi lainnya dalam Kortas Tipikor Polri. Sebab hal tersebut masih dalam proses pengembangan.

“Detailnya itu nanti setelah itu disahkan semua, masih dalam proses semua. Tinggal disahkan, mudah-mudahan tidak berapa lama bisa di ASN Polri,,” katanya.

Selain itu, Penmas Divisi Humas Polri ini menjelaskan, alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Kortas lantaran tindak pidana korupsi semakin besar. Kortas diharapkan dapat memberantas dan menghapus korupsi di Indonesia.

Baca Juga  Beathor Suryadi: ‘Gebrakan Pertama Menteri Hadi "Belum" Luar Biasa’

“Tantangan jadi lebih besar bagaimana permasalahan-permasalahan tindak pidana korupsi itu bisa semakin baik tertangani,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., berencana memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi usai 44 mantan pegawai KPK termasuk Novel Baswedan menjadi ASN.

Rencana Kapolri, eks pegawai KPK itu akan ikut memperkuat sektor tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolri Listyo usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan khusus sebagai ASN Polri kepada 44 mantan pegawai KPK pada Kamis (9/12/2021).

“Kedepan saat ini kami sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas (Korps Pemberantas) Tipikor. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan,” kata Kapolri dalam arahannya.

Diketahui, saat ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) bertugas di bawah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Direktorat itu dipimpin oleh seorang Direktur dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) alias bintang satu.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa organisasi baru yang dibentuk oleh Kapolri tersebut akan dipimpin oleh Jenderal bintang dua.

“Nanti akan ditingkatkan, jadi bukan bintang satu nanti di bintang dua. Nanti sambil menunggu itu mereka udah memiliki ruang jabatan masing-masing,” ucap dia.

“Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi. Itu lah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga kemudian ada satu deputi lagi,” tambahnya.

Akan tetapi, Kadiv Humas Polri menerangkan bahwa 44 mantan pegawai KPK tersebut akan ditempatkan dalam Satuan Kerja (Satker) di tingkat Mabes Polri sesuai dengan kompetensinya masing-masing.

“Kan ada latar belakang yang beda-beda ada SDM ada di Satker lain,” jelasnya.

Baca Juga  Dugaan Mafia Peradilan Perkara Wisma Atlit Kemayoran, Kuasa Hukum Ahli Waris Lakukan Upaya PK II

Surat keputusan pengangkatan sudah diberikan pada Kamis 9 Desember 2021, untuk selanjutnya 44 mantan pegawai KPK ini akan mengikuti pelatihan selama 14 hari di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung, Jawa Barat.

Sementara Nomor Induk Pegawai (NIP) yang telah diterima oleh para pegawai tersebut ter-register sejak 1 Januari 2022 mendatang.

“Mereka akan mengikuti upacara sumpah jabatan sebagai ASN pada hari tersebut,” jelasnya.

Untuk diketahui, dari 57 pegawai KPK yang dipecat lantaran dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Kemudian, diajak untuk menjadi ASN Polri, 12 orang diantaranya yang menolak.***

*Sumber: Siaran Pers/humas.polri

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ASN PolriEks KPKKapolri ListyoKortas Tipikor
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Panglima Santri Jabar Mengutuk Kekerasan Asusila Belasan Santriwati oleh Oknum Guru di Pesantren Kota Bandung

Post Selanjutnya

Kementerian Agama Mencabut Izin Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani

RelatedPosts

Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

19 April 2026
DPP DARAM resmikan kantor di Bekasi dan canangkan Islamic Centre internasional berbasis dakwah.(Irfan/kabariku.com)

Resmikan Kantor Baru, DARAM Perkuat Dakwah dan Garap Islamic Centre Internasional

19 April 2026

Arahan Presiden Prabowo: Peran Ketua DPRD Kunci Sukses Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

18 April 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Mahasiswa UNPAM Desak Usut Dalang Penyerangan Andrie Yunus, Minta Aktor Intelektual diungkap

18 April 2026
dok BNN RI

BNN dan BRIN Akselerasi Riset Hadapi Ancaman Zat Psikoaktif Baru

18 April 2026
Milad ke-70 SEMMI di Jakarta menegaskan pentingnya kaderisasi, kontrol sosial, dan persatuan nasional di tengah tekanan geopolitik global.(Bemby/kabariku.com)

SEMMI 70 Tahun: Perkuat Kaderisasi, Serukan Persatuan dan Pengawasan Pembangunan Nasional

18 April 2026
Post Selanjutnya

Kementerian Agama Mencabut Izin Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani

Pengaduan Masyarakat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Berikut Cara dan Persyaratannya:

Discussion about this post

KabarTerbaru

Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

20 April 2026

Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

20 April 2026
Ketua KPK - Setyo Budiyanto

Ketua KPK Tekankan Peran DPRD dalam Membangun Sistem Antikorupsi Daerah

19 April 2026

Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

19 April 2026
DPP DARAM resmikan kantor di Bekasi dan canangkan Islamic Centre internasional berbasis dakwah.(Irfan/kabariku.com)

Resmikan Kantor Baru, DARAM Perkuat Dakwah dan Garap Islamic Centre Internasional

19 April 2026
Ocean Nusantara Grup bentuk dua anak usaha untuk pengembangan Tanjung Carat.(Foto: Istimewa)

Ocean Nusantara Grup Bentuk Dua Anak Usaha Dukung Pengembangan Tanjung Carat

18 April 2026

Arahan Presiden Prabowo: Peran Ketua DPRD Kunci Sukses Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

18 April 2026
Dyla Alamanda SMPN 3 Karangtengah Cianjur Juara Monolog Puisi

SMPN 3 Karangtengah Sabet Piala Lomba Monolog Gema Sastra Zenith SMANDA Cianjur

18 April 2026
dok Kabariku/Kris NTT

Suara Anak Negeri dari Mamasa: Empat Tahun Tanpa Pelajaran Agama

18 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dan Dasco di Istana

17 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Pemberitaan, H. Haris Kalicman Tekankan Pentingnya Informasi Berimbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis dalam Pos Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC Organda Garut Gelar Halalbihalal, Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com