• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Desember 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Pendiri LBH Padjajaran, Apresiasi Itikad Pihak Ketiga Perbaiki Puskesmas Mekarmukti

Redaksi oleh Redaksi
22 Desember 2021
di Hukum, Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Kasus jebolnya tembok salah satu ruangan di puskesmas Mekarmukti, kecamatan Mekarmukti, kabupaten Garut, yang terjadi pada hari Jum’at 17 Desember 2021, mengundang perhatian berbagai pihak.

Hasanuddin, SH. Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjajaran, mengapresiasi adanya itikad baik pihak ketiga (pemborong) untuk memperbaiki Puskesmas Mekarmukti, Kabupaten Garut, yang roboh setelah ditimpa longsor tembok penahan tebing (TPT) yang ada di dekatnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami juga mengapresiasi langkah Wakil Bupati Garut (Helmi Budiman) yang mengunjungi langsung lokasi robohnya bangunan Puskesmas Mekarmukti yang terjadi pada Jumat (17/12/2021) lalu,” kata Hasanuddin. Selasa (21/12/2021).

RelatedPosts

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01: Belasan Siswa dan Guru Terluka, BGN Turun Tangan

Menurut Hasanuddin, itikad baik pihak ketiga untuk memperbaiki Puskesmas Mekarmukti yang rusak, juga baik dari sisi tanggung jawab.

“Dalam asas manfaat, itikat baik untuk memperbaiki dengan segera itu, artinya Pemkab Garut tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran karena sudah menjadi beban pihak ketiga,” tuturnya.

Anggaran perbaikan bangunan Puskesmas yang roboh itu, lanjutnya, juga tidak bisa dibebankan pada BTT (biaya tak terduga) karena bukan akibat dari kebencanaan, meskipun ada hal mendesak.

“Itikat baik ini sebagai bagian dari pertanggung jawaban. Sekarang tinggal administrasinya yang diproses, kedepan pihak inspektorat harus uji petik lapangan terhadap proyek pembangunan infrastruktur,” pungkasnya.

Senada dengan, Kepala Kejaksaan Garut, Dr. Neva Sari Susanti, SH. M.Hum, mengatan, itikad baik dari pengembang puskesmas untuk melakukan perbaikan kerusakan bangunan tetap berjalan, namun pihaknya tetap akan memproses terkait kasus robohnya PTP Puskesmas Mekarmukti.

Baca Juga  Terkait TV Digital di Garut, Wabup Garut, Helmi Budiman: "Siap Tidak Siap Masyarakat Harus Siap"

“Silakan saja proses perbaikan berjalan karena itu adalah sarana masyarkat, tapi secara hukum akan tetp kita lakukan,” kata Kajari Neva, dilansir dari lipsus Vlogkitanewstv. Rabu (22/12/2021).

Diketahui Kejari kabupaten Garut segera turunkan tim penyidik ke lapangan untuk mengusut penyimpangan pembangunan puskesmas tersebut.

“Terkait robohnya tembok bangunan puskesmas tersebut, terlihat dari kostruksi yang dibuat ternyata rangkanya dari bambu,” jelasnya.

Menurut Kajari, hal itu sangat tidak lazim untuk dibuat bangunan puskesmas atau bangunan yang seharusnya konstruksi bangunan modern.

“Sangat tidak pas dengan pondasi menggunakan bambu,” ujarnya.

Dikatakan Kajari Neva, saat ini tim Kejari sedang menganalisa dan kedepan akan menggali informasi untuk melihat langsung sejauh mana kerusakan-kerusakan

“Penyelidikan kita msukan ke interial data dulu, kalau untuk bangunan sebelumnya kita belum pernah menemukan kasus seperti ini. Tentunya kami akan melibatkan tim ahli, untuk mengetahui dari awal perencanaan, pembangungan sampai selesai,” kata Neva.

Kajari Neva memastikan, pihak terkait akan diminta keterangan mengingat bangunan yang diketahui baru 7 tahun mengalami kerusakan.

“Karena kami melihat sudah terjadi kerusakan, dimungkinkan adanya penyimpangan dalam kaca mata hukum. Mereka seharusnya sudah memprediksi selain membangun, harus ada rencana perawatan bangun dan lainnya,” kata Kajari.

Dalam proses hukum waktu penyelidikan tidak ada masa kadaluarsa, jika ditemukan ada penyimpangan hukum tetap berjalan.

“Kadaluarsa itu hanya ada dalam penuntutan, dan menentukan eksekusi. Sementara ini kan kita belum melakukan apapun,” tandasnya.

Nantinya, lanjut Kajari, akan ada proses penyelidikan, penyidikan setelahnya ada penuntutan, kemudian DPO.

“Itu nanti kita akan proses,” tegas Neva.

Sebelumnya, Wakil Bupati Garut (Wabup) dr. H. Helmi Budiman, didampingi Inspektorat, dan Dinas Kesehatan, meninjau langsung Puskesmas Mekarmukti.

Baca Juga  Asep Muhidin & Rekan Kecewa Pihak Kejaksaan Garut Tidak Hadir di Sidang Pertama Praperadilan

Wabup Helmi mengatakan, tiang penyangga yang roboh tersebut merupakan tiang tambahan yang terbuat dari bambu, dan digunakan untuk menguatkan antar jendela di bangunan Puskesmas Mekarmukti.

“Nah ini kalau dicocokkan dengan perencanaan, memang tiang-tiangnya itu, itu hanya satu dua tiga empat ya, nah tiang-tiang yang 4 ini saya lihat ada besinya ya, nah (selain 4 tiang tadi) ada tiang tambahan,” kata Wabup Garut. Senin (21/12/2021).

Menindaklanjuti hal tersebut, dr. Helmi menyebutkan, bahwa ada itikad baik dari pihak ketiga untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi Puskesmas Mekarmukti.

Wabup mengatakan, sudah menerima laporan dari dinas berkaitan dengan ada itikad baik (dari pihak ketiga) untuk bisa memperbaiki, permasalahannya diperjelas terlebih dulu.

“Apakah di situ ada kelalaian daripada orang atau apa, nanti kita lihat tapi kalau lihat ada iktikad baik lah dari pemborong untuk memperbaiki,” kata Wabup.

Wabup Helmi menyebut, Pemerintah Kabupaten Garut juga akan berusaha untuk segera memperbaiki puskesmas tersebut, mengingat puskesmas merupakan fasilitas kesehatan yang selalu digunakan oleh masyarakat.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Inspektorat Garutkajari neva sari susantikejari garutLBH PadjadjaranPuskesmas MekarmuktiWabup Helmi Budiman
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tim Satuan Tugas 53 Kejaksaan Agung Amankan Oknum Pejabat Kejaksaan NTT dan Direktur PT Sari Karya Mandiri

Post Selanjutnya

Hari Ibu ke 93, DPPKBPPPA Gelar Wisuda Perempuan Garut Peserta Sekoper Cinta

RelatedPosts

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

15 Desember 2025

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

12 Desember 2025

Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01: Belasan Siswa dan Guru Terluka, BGN Turun Tangan

11 Desember 2025
Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi RAS ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan ditahan Kejati Jabar

Kejati Jabar Tersangkakan Eks Sekretaris dan Wakil Ketua DPRD Bekasi Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

10 Desember 2025
Upaya pembersihan material longsor di jalan nasional oleh Kementerian PU (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PU)

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Sebuah perahu mengangkut warga korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat (Foto: BNPB)

BNPB Laporkan 774 Meninggal dan 551 Hilang akibat Banjir–Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Post Selanjutnya

Hari Ibu ke 93, DPPKBPPPA Gelar Wisuda Perempuan Garut Peserta Sekoper Cinta

Gerakan Semangat Sukseskan Vaksinasi "Mekarmukti Tuntaskan Pandemi"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dalam Kasih Tuhan, Penyandang Masalah Gangguan Jiwa Pun Berharga

18 Desember 2025

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur dan Posko Pengungsian Pascabencana Aceh

18 Desember 2025

Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

17 Desember 2025
JAMKI meminta KPK lebih tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK. (Foto:Istimewa)

JAMKI Soroti Penanganan Kasus CSR BI OJK, KPK Pastikan Proses Berlanjut

17 Desember 2025
IJP Dr. H. Andry Wibowo, SIK., MH., M.Si., Anjak Utama Biro Pengkajian dan Jianbang Lemdiklat Polri dalam Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Polantas Serentak Seluruh Indonesia

3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

17 Desember 2025
Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025
Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian PPN)/Bappenas, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

RAPPP 2025-2029 Jadi Grand Design Papua, Mendagri Dorong Peran Aktif Kepala Daerah

16 Desember 2025
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

16 Desember 2025
Update banjir dan longsor di Sumatra: BNPB mencatat korban meninggal dunia mencapai 1.053 jiwa, ratusan hilang, dan lebih dari 600 ribu warga mengungsi.

Update Banjir Longsor Sumatra: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa

16 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walhi Sebut Pelepasan Hutan Terbesar di Era SBY, Saat Zulkifli Hasan Menjabat Menhut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com