• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, September 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Pendiri LBH Padjajaran, Apresiasi Itikad Pihak Ketiga Perbaiki Puskesmas Mekarmukti

Redaksi oleh Redaksi
22 Desember 2021
di Hukum, Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Kasus jebolnya tembok salah satu ruangan di puskesmas Mekarmukti, kecamatan Mekarmukti, kabupaten Garut, yang terjadi pada hari Jum’at 17 Desember 2021, mengundang perhatian berbagai pihak.

Hasanuddin, SH. Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjajaran, mengapresiasi adanya itikad baik pihak ketiga (pemborong) untuk memperbaiki Puskesmas Mekarmukti, Kabupaten Garut, yang roboh setelah ditimpa longsor tembok penahan tebing (TPT) yang ada di dekatnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami juga mengapresiasi langkah Wakil Bupati Garut (Helmi Budiman) yang mengunjungi langsung lokasi robohnya bangunan Puskesmas Mekarmukti yang terjadi pada Jumat (17/12/2021) lalu,” kata Hasanuddin. Selasa (21/12/2021).

RelatedPosts

Koalisi Masyarakat Sipil: Masa Depan Demokrasi di Indonesia Akan Ditentukan oleh Putusan MK Atas Uji Formil UU TNI

Pascabanjir, Pendidikan di Bali Harus Cepat Pulih

Kanwil Ditjenpas Kalsel Gelar Razia dan Tes Urine di Lapas Amuntai, Demi Teguhkan Komitmen Jaga Kamtib

Menurut Hasanuddin, itikad baik pihak ketiga untuk memperbaiki Puskesmas Mekarmukti yang rusak, juga baik dari sisi tanggung jawab.

“Dalam asas manfaat, itikat baik untuk memperbaiki dengan segera itu, artinya Pemkab Garut tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran karena sudah menjadi beban pihak ketiga,” tuturnya.

Anggaran perbaikan bangunan Puskesmas yang roboh itu, lanjutnya, juga tidak bisa dibebankan pada BTT (biaya tak terduga) karena bukan akibat dari kebencanaan, meskipun ada hal mendesak.

“Itikat baik ini sebagai bagian dari pertanggung jawaban. Sekarang tinggal administrasinya yang diproses, kedepan pihak inspektorat harus uji petik lapangan terhadap proyek pembangunan infrastruktur,” pungkasnya.

Senada dengan, Kepala Kejaksaan Garut, Dr. Neva Sari Susanti, SH. M.Hum, mengatan, itikad baik dari pengembang puskesmas untuk melakukan perbaikan kerusakan bangunan tetap berjalan, namun pihaknya tetap akan memproses terkait kasus robohnya PTP Puskesmas Mekarmukti.

Baca Juga  KAMMI Soroti Kinerja Kejari Lamban Tindaklanjuti Kasus Korupsi di Kabupaten Garut

“Silakan saja proses perbaikan berjalan karena itu adalah sarana masyarkat, tapi secara hukum akan tetp kita lakukan,” kata Kajari Neva, dilansir dari lipsus Vlogkitanewstv. Rabu (22/12/2021).

Diketahui Kejari kabupaten Garut segera turunkan tim penyidik ke lapangan untuk mengusut penyimpangan pembangunan puskesmas tersebut.

“Terkait robohnya tembok bangunan puskesmas tersebut, terlihat dari kostruksi yang dibuat ternyata rangkanya dari bambu,” jelasnya.

Menurut Kajari, hal itu sangat tidak lazim untuk dibuat bangunan puskesmas atau bangunan yang seharusnya konstruksi bangunan modern.

“Sangat tidak pas dengan pondasi menggunakan bambu,” ujarnya.

Dikatakan Kajari Neva, saat ini tim Kejari sedang menganalisa dan kedepan akan menggali informasi untuk melihat langsung sejauh mana kerusakan-kerusakan

“Penyelidikan kita msukan ke interial data dulu, kalau untuk bangunan sebelumnya kita belum pernah menemukan kasus seperti ini. Tentunya kami akan melibatkan tim ahli, untuk mengetahui dari awal perencanaan, pembangungan sampai selesai,” kata Neva.

Kajari Neva memastikan, pihak terkait akan diminta keterangan mengingat bangunan yang diketahui baru 7 tahun mengalami kerusakan.

“Karena kami melihat sudah terjadi kerusakan, dimungkinkan adanya penyimpangan dalam kaca mata hukum. Mereka seharusnya sudah memprediksi selain membangun, harus ada rencana perawatan bangun dan lainnya,” kata Kajari.

Dalam proses hukum waktu penyelidikan tidak ada masa kadaluarsa, jika ditemukan ada penyimpangan hukum tetap berjalan.

“Kadaluarsa itu hanya ada dalam penuntutan, dan menentukan eksekusi. Sementara ini kan kita belum melakukan apapun,” tandasnya.

Nantinya, lanjut Kajari, akan ada proses penyelidikan, penyidikan setelahnya ada penuntutan, kemudian DPO.

“Itu nanti kita akan proses,” tegas Neva.

Sebelumnya, Wakil Bupati Garut (Wabup) dr. H. Helmi Budiman, didampingi Inspektorat, dan Dinas Kesehatan, meninjau langsung Puskesmas Mekarmukti.

Baca Juga  Sidang Vonis Edy Mulyadi, Andrianto: Di Era Reformasilah Hukum Karet Diberlakukan

Wabup Helmi mengatakan, tiang penyangga yang roboh tersebut merupakan tiang tambahan yang terbuat dari bambu, dan digunakan untuk menguatkan antar jendela di bangunan Puskesmas Mekarmukti.

“Nah ini kalau dicocokkan dengan perencanaan, memang tiang-tiangnya itu, itu hanya satu dua tiga empat ya, nah tiang-tiang yang 4 ini saya lihat ada besinya ya, nah (selain 4 tiang tadi) ada tiang tambahan,” kata Wabup Garut. Senin (21/12/2021).

Menindaklanjuti hal tersebut, dr. Helmi menyebutkan, bahwa ada itikad baik dari pihak ketiga untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi Puskesmas Mekarmukti.

Wabup mengatakan, sudah menerima laporan dari dinas berkaitan dengan ada itikad baik (dari pihak ketiga) untuk bisa memperbaiki, permasalahannya diperjelas terlebih dulu.

“Apakah di situ ada kelalaian daripada orang atau apa, nanti kita lihat tapi kalau lihat ada iktikad baik lah dari pemborong untuk memperbaiki,” kata Wabup.

Wabup Helmi menyebut, Pemerintah Kabupaten Garut juga akan berusaha untuk segera memperbaiki puskesmas tersebut, mengingat puskesmas merupakan fasilitas kesehatan yang selalu digunakan oleh masyarakat.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Inspektorat Garutkajari neva sari susantikejari garutLBH PadjadjaranPuskesmas MekarmuktiWabup Helmi Budiman
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tim Satuan Tugas 53 Kejaksaan Agung Amankan Oknum Pejabat Kejaksaan NTT dan Direktur PT Sari Karya Mandiri

Post Selanjutnya

Hari Ibu ke 93, DPPKBPPPA Gelar Wisuda Perempuan Garut Peserta Sekoper Cinta

RelatedPosts

Koalisi Masyarakat Sipil: Masa Depan Demokrasi di Indonesia Akan Ditentukan oleh Putusan MK Atas Uji Formil UU TNI

16 September 2025

Pascabanjir, Pendidikan di Bali Harus Cepat Pulih

16 September 2025

Kanwil Ditjenpas Kalsel Gelar Razia dan Tes Urine di Lapas Amuntai, Demi Teguhkan Komitmen Jaga Kamtib

16 September 2025

Kemensos Suplai Kebutuhan Korban Banjir Bandang Nagekeo Dalam Masa Tanggap Darurat

15 September 2025

BGN Distribusikan Makanan dan Sembako bagi Pengungsi Korban Banjir Bali

14 September 2025
Empat pelaku penculikan dan pembunuhan kepala cabang (Kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37) ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (24/8/2025). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya/pri.

Oknum Prajurit TNI Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta

13 September 2025
Post Selanjutnya

Hari Ibu ke 93, DPPKBPPPA Gelar Wisuda Perempuan Garut Peserta Sekoper Cinta

Gerakan Semangat Sukseskan Vaksinasi "Mekarmukti Tuntaskan Pandemi"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi Masyarakat Sipil: Masa Depan Demokrasi di Indonesia Akan Ditentukan oleh Putusan MK Atas Uji Formil UU TNI

16 September 2025

Pascabanjir, Pendidikan di Bali Harus Cepat Pulih

16 September 2025

Untuk Perkuat Penyerapan Tenaga Kerja dan Pertumbuhan Perekonomian, Pemerintah Luncurkan Paket Ekonomi 2025

16 September 2025

Percepatan Program Rumah Subsidi bagi Masyarakat Diintruksikan Presiden Prabowo

16 September 2025

Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026 Disetujui Komisi VIII DPR RI

16 September 2025

Lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Penyaluran Beras SPHP Ke Masyarakat Dimasifkan

16 September 2025

Program Bantuan Pangan Beras Berlanjut di Oktober–November 2025

16 September 2025

Kemendagri Tekankan Forum, Rencana Aksi, dan SOP Tata Kelola Data Dalam Workshop Satu Data Papua Barat

16 September 2025

Dua Permen Baru untuk Perkuat Akses Perumahan dan Bantuan Masyarakat Disosialisasikan Kemen PKP

16 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Jam Pertemuan, Presiden Prabowo Respons 17+8 Tuntutan Rakyat di Hadapan Najwa Shihab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa Politik Prabowo Menurut Pandangan Linguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Sepakat Bekerjasama Dengan Pemerintah Selandia Baru untuk Penanganan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.