• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Pendiri LBH Padjajaran, Apresiasi Itikad Pihak Ketiga Perbaiki Puskesmas Mekarmukti

Redaksi oleh Redaksi
22 Desember 2021
di Hukum, Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Kasus jebolnya tembok salah satu ruangan di puskesmas Mekarmukti, kecamatan Mekarmukti, kabupaten Garut, yang terjadi pada hari Jum’at 17 Desember 2021, mengundang perhatian berbagai pihak.

Hasanuddin, SH. Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjajaran, mengapresiasi adanya itikad baik pihak ketiga (pemborong) untuk memperbaiki Puskesmas Mekarmukti, Kabupaten Garut, yang roboh setelah ditimpa longsor tembok penahan tebing (TPT) yang ada di dekatnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami juga mengapresiasi langkah Wakil Bupati Garut (Helmi Budiman) yang mengunjungi langsung lokasi robohnya bangunan Puskesmas Mekarmukti yang terjadi pada Jumat (17/12/2021) lalu,” kata Hasanuddin. Selasa (21/12/2021).

RelatedPosts

Jaksa KPK Dalami Pernyataan Noel soal Partai Politik dan Ormas di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Walk Out di Persidangan, Hakim Ad Hoc Tipikor Samarinda Diperiksa KY

Perlindungan Hukum Wartawan Instrumen Konstitusional Bukan Keistimewaan, Ini Penjelasan MK

Menurut Hasanuddin, itikad baik pihak ketiga untuk memperbaiki Puskesmas Mekarmukti yang rusak, juga baik dari sisi tanggung jawab.

“Dalam asas manfaat, itikat baik untuk memperbaiki dengan segera itu, artinya Pemkab Garut tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran karena sudah menjadi beban pihak ketiga,” tuturnya.

Anggaran perbaikan bangunan Puskesmas yang roboh itu, lanjutnya, juga tidak bisa dibebankan pada BTT (biaya tak terduga) karena bukan akibat dari kebencanaan, meskipun ada hal mendesak.

“Itikat baik ini sebagai bagian dari pertanggung jawaban. Sekarang tinggal administrasinya yang diproses, kedepan pihak inspektorat harus uji petik lapangan terhadap proyek pembangunan infrastruktur,” pungkasnya.

Senada dengan, Kepala Kejaksaan Garut, Dr. Neva Sari Susanti, SH. M.Hum, mengatan, itikad baik dari pengembang puskesmas untuk melakukan perbaikan kerusakan bangunan tetap berjalan, namun pihaknya tetap akan memproses terkait kasus robohnya PTP Puskesmas Mekarmukti.

Baca Juga  Bali Blackout: Gangguan Kabel Laut Sebabkan Pemadaman Serentak, Masyarakat Diimbau Tenang

“Silakan saja proses perbaikan berjalan karena itu adalah sarana masyarkat, tapi secara hukum akan tetp kita lakukan,” kata Kajari Neva, dilansir dari lipsus Vlogkitanewstv. Rabu (22/12/2021).

Diketahui Kejari kabupaten Garut segera turunkan tim penyidik ke lapangan untuk mengusut penyimpangan pembangunan puskesmas tersebut.

“Terkait robohnya tembok bangunan puskesmas tersebut, terlihat dari kostruksi yang dibuat ternyata rangkanya dari bambu,” jelasnya.

Menurut Kajari, hal itu sangat tidak lazim untuk dibuat bangunan puskesmas atau bangunan yang seharusnya konstruksi bangunan modern.

“Sangat tidak pas dengan pondasi menggunakan bambu,” ujarnya.

Dikatakan Kajari Neva, saat ini tim Kejari sedang menganalisa dan kedepan akan menggali informasi untuk melihat langsung sejauh mana kerusakan-kerusakan

“Penyelidikan kita msukan ke interial data dulu, kalau untuk bangunan sebelumnya kita belum pernah menemukan kasus seperti ini. Tentunya kami akan melibatkan tim ahli, untuk mengetahui dari awal perencanaan, pembangungan sampai selesai,” kata Neva.

Kajari Neva memastikan, pihak terkait akan diminta keterangan mengingat bangunan yang diketahui baru 7 tahun mengalami kerusakan.

“Karena kami melihat sudah terjadi kerusakan, dimungkinkan adanya penyimpangan dalam kaca mata hukum. Mereka seharusnya sudah memprediksi selain membangun, harus ada rencana perawatan bangun dan lainnya,” kata Kajari.

Dalam proses hukum waktu penyelidikan tidak ada masa kadaluarsa, jika ditemukan ada penyimpangan hukum tetap berjalan.

“Kadaluarsa itu hanya ada dalam penuntutan, dan menentukan eksekusi. Sementara ini kan kita belum melakukan apapun,” tandasnya.

Nantinya, lanjut Kajari, akan ada proses penyelidikan, penyidikan setelahnya ada penuntutan, kemudian DPO.

“Itu nanti kita akan proses,” tegas Neva.

Sebelumnya, Wakil Bupati Garut (Wabup) dr. H. Helmi Budiman, didampingi Inspektorat, dan Dinas Kesehatan, meninjau langsung Puskesmas Mekarmukti.

Baca Juga  DPRD dan Pemkab Garut Siap Bersinergi Dukung MUI Berantas Penyakit Masyarakat

Wabup Helmi mengatakan, tiang penyangga yang roboh tersebut merupakan tiang tambahan yang terbuat dari bambu, dan digunakan untuk menguatkan antar jendela di bangunan Puskesmas Mekarmukti.

“Nah ini kalau dicocokkan dengan perencanaan, memang tiang-tiangnya itu, itu hanya satu dua tiga empat ya, nah tiang-tiang yang 4 ini saya lihat ada besinya ya, nah (selain 4 tiang tadi) ada tiang tambahan,” kata Wabup Garut. Senin (21/12/2021).

Menindaklanjuti hal tersebut, dr. Helmi menyebutkan, bahwa ada itikad baik dari pihak ketiga untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi Puskesmas Mekarmukti.

Wabup mengatakan, sudah menerima laporan dari dinas berkaitan dengan ada itikad baik (dari pihak ketiga) untuk bisa memperbaiki, permasalahannya diperjelas terlebih dulu.

“Apakah di situ ada kelalaian daripada orang atau apa, nanti kita lihat tapi kalau lihat ada iktikad baik lah dari pemborong untuk memperbaiki,” kata Wabup.

Wabup Helmi menyebut, Pemerintah Kabupaten Garut juga akan berusaha untuk segera memperbaiki puskesmas tersebut, mengingat puskesmas merupakan fasilitas kesehatan yang selalu digunakan oleh masyarakat.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Inspektorat Garutkajari neva sari susantikejari garutLBH PadjadjaranPuskesmas MekarmuktiWabup Helmi Budiman
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tim Satuan Tugas 53 Kejaksaan Agung Amankan Oknum Pejabat Kejaksaan NTT dan Direktur PT Sari Karya Mandiri

Post Selanjutnya

Hari Ibu ke 93, DPPKBPPPA Gelar Wisuda Perempuan Garut Peserta Sekoper Cinta

RelatedPosts

Eks Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer Gerungan usai menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Jaksa KPK Dalami Pernyataan Noel soal Partai Politik dan Ormas di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

22 Januari 2026
Arsip - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Abhan (ketiga dari kanan) saat konferensi pers di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (23/12/2025). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Walk Out di Persidangan, Hakim Ad Hoc Tipikor Samarinda Diperiksa KY

22 Januari 2026

Perlindungan Hukum Wartawan Instrumen Konstitusional Bukan Keistimewaan, Ini Penjelasan MK

20 Januari 2026
Foto ilustrasi (istimewa)

Dituding Penipuan, Nancy Fidelia Ungkap Fakta: “Saya Justru Korban Sengketa Aset”

20 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel usai ditetapkan tersangka oleh KPK. (Foto: Dok. Kabariku.com)

Noel Sebut Ada Oknum Partai dan Ormas Dalam Sengkarut Sertifikasi K3 di Kemnaker

19 Januari 2026
Eks Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer Gerungan usai menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

19 Januari 2026
Post Selanjutnya

Hari Ibu ke 93, DPPKBPPPA Gelar Wisuda Perempuan Garut Peserta Sekoper Cinta

Gerakan Semangat Sukseskan Vaksinasi "Mekarmukti Tuntaskan Pandemi"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026
dok Kemnterian PKP

PKP dan Pemprov Jabar Bahas Pertambangan hingga Perumahan, SE Perizinan Baru Terbit Februari 2026

23 Januari 2026
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ungkap Progres Reformasi Polri: Laporan ke Presiden Ditargetkan Akhir Januari

23 Januari 2026
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menerima audiensi Menteri PKP, Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1/2026)

Sejalan Arahan Presiden, KPK Dukung Kementerian PKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Hunian Subsidi

23 Januari 2026
Foto: Tangkapan layar video viral, seorang perempuan menyerahkan uang yang dibungkus karung ke dalam mobil.

KPK Benarkan Video Viral Penyerahan Tiga Karung Bagian OTT di Pati

22 Januari 2026
Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., Wali Kota Lhokseumawe dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila angkatan 1999, mendapat dukungan luas untuk maju sebagai Ketua Ikatan Alumni FHUP periode 2026–2031.

Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

22 Januari 2026

Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Sandri Rumanama Dorong PPA-PPO di Tiap Polda

22 Januari 2026

Reses di Desa Cipicung, Yudha Puja Turnawan Tegaskan Demokrasi Harus Dirasakan Warga

22 Januari 2026

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

22 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com