• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Desember 15, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Pendiri LBH Padjajaran, Apresiasi Itikad Pihak Ketiga Perbaiki Puskesmas Mekarmukti

Redaksi oleh Redaksi
22 Desember 2021
di Hukum, Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Kasus jebolnya tembok salah satu ruangan di puskesmas Mekarmukti, kecamatan Mekarmukti, kabupaten Garut, yang terjadi pada hari Jum’at 17 Desember 2021, mengundang perhatian berbagai pihak.

Hasanuddin, SH. Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjajaran, mengapresiasi adanya itikad baik pihak ketiga (pemborong) untuk memperbaiki Puskesmas Mekarmukti, Kabupaten Garut, yang roboh setelah ditimpa longsor tembok penahan tebing (TPT) yang ada di dekatnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami juga mengapresiasi langkah Wakil Bupati Garut (Helmi Budiman) yang mengunjungi langsung lokasi robohnya bangunan Puskesmas Mekarmukti yang terjadi pada Jumat (17/12/2021) lalu,” kata Hasanuddin. Selasa (21/12/2021).

RelatedPosts

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01: Belasan Siswa dan Guru Terluka, BGN Turun Tangan

Kejati Jabar Tersangkakan Eks Sekretaris dan Wakil Ketua DPRD Bekasi Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

Menurut Hasanuddin, itikad baik pihak ketiga untuk memperbaiki Puskesmas Mekarmukti yang rusak, juga baik dari sisi tanggung jawab.

“Dalam asas manfaat, itikat baik untuk memperbaiki dengan segera itu, artinya Pemkab Garut tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran karena sudah menjadi beban pihak ketiga,” tuturnya.

Anggaran perbaikan bangunan Puskesmas yang roboh itu, lanjutnya, juga tidak bisa dibebankan pada BTT (biaya tak terduga) karena bukan akibat dari kebencanaan, meskipun ada hal mendesak.

“Itikat baik ini sebagai bagian dari pertanggung jawaban. Sekarang tinggal administrasinya yang diproses, kedepan pihak inspektorat harus uji petik lapangan terhadap proyek pembangunan infrastruktur,” pungkasnya.

Senada dengan, Kepala Kejaksaan Garut, Dr. Neva Sari Susanti, SH. M.Hum, mengatan, itikad baik dari pengembang puskesmas untuk melakukan perbaikan kerusakan bangunan tetap berjalan, namun pihaknya tetap akan memproses terkait kasus robohnya PTP Puskesmas Mekarmukti.

Baca Juga  Harga Masker Melejit, Pasien Kronis Menjerit

“Silakan saja proses perbaikan berjalan karena itu adalah sarana masyarkat, tapi secara hukum akan tetp kita lakukan,” kata Kajari Neva, dilansir dari lipsus Vlogkitanewstv. Rabu (22/12/2021).

Diketahui Kejari kabupaten Garut segera turunkan tim penyidik ke lapangan untuk mengusut penyimpangan pembangunan puskesmas tersebut.

“Terkait robohnya tembok bangunan puskesmas tersebut, terlihat dari kostruksi yang dibuat ternyata rangkanya dari bambu,” jelasnya.

Menurut Kajari, hal itu sangat tidak lazim untuk dibuat bangunan puskesmas atau bangunan yang seharusnya konstruksi bangunan modern.

“Sangat tidak pas dengan pondasi menggunakan bambu,” ujarnya.

Dikatakan Kajari Neva, saat ini tim Kejari sedang menganalisa dan kedepan akan menggali informasi untuk melihat langsung sejauh mana kerusakan-kerusakan

“Penyelidikan kita msukan ke interial data dulu, kalau untuk bangunan sebelumnya kita belum pernah menemukan kasus seperti ini. Tentunya kami akan melibatkan tim ahli, untuk mengetahui dari awal perencanaan, pembangungan sampai selesai,” kata Neva.

Kajari Neva memastikan, pihak terkait akan diminta keterangan mengingat bangunan yang diketahui baru 7 tahun mengalami kerusakan.

“Karena kami melihat sudah terjadi kerusakan, dimungkinkan adanya penyimpangan dalam kaca mata hukum. Mereka seharusnya sudah memprediksi selain membangun, harus ada rencana perawatan bangun dan lainnya,” kata Kajari.

Dalam proses hukum waktu penyelidikan tidak ada masa kadaluarsa, jika ditemukan ada penyimpangan hukum tetap berjalan.

“Kadaluarsa itu hanya ada dalam penuntutan, dan menentukan eksekusi. Sementara ini kan kita belum melakukan apapun,” tandasnya.

Nantinya, lanjut Kajari, akan ada proses penyelidikan, penyidikan setelahnya ada penuntutan, kemudian DPO.

“Itu nanti kita akan proses,” tegas Neva.

Sebelumnya, Wakil Bupati Garut (Wabup) dr. H. Helmi Budiman, didampingi Inspektorat, dan Dinas Kesehatan, meninjau langsung Puskesmas Mekarmukti.

Baca Juga  MA Larang Pungutan Pelantikan dan Kegiatan Dinas di Lingkungan Pengadilan

Wabup Helmi mengatakan, tiang penyangga yang roboh tersebut merupakan tiang tambahan yang terbuat dari bambu, dan digunakan untuk menguatkan antar jendela di bangunan Puskesmas Mekarmukti.

“Nah ini kalau dicocokkan dengan perencanaan, memang tiang-tiangnya itu, itu hanya satu dua tiga empat ya, nah tiang-tiang yang 4 ini saya lihat ada besinya ya, nah (selain 4 tiang tadi) ada tiang tambahan,” kata Wabup Garut. Senin (21/12/2021).

Menindaklanjuti hal tersebut, dr. Helmi menyebutkan, bahwa ada itikad baik dari pihak ketiga untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi Puskesmas Mekarmukti.

Wabup mengatakan, sudah menerima laporan dari dinas berkaitan dengan ada itikad baik (dari pihak ketiga) untuk bisa memperbaiki, permasalahannya diperjelas terlebih dulu.

“Apakah di situ ada kelalaian daripada orang atau apa, nanti kita lihat tapi kalau lihat ada iktikad baik lah dari pemborong untuk memperbaiki,” kata Wabup.

Wabup Helmi menyebut, Pemerintah Kabupaten Garut juga akan berusaha untuk segera memperbaiki puskesmas tersebut, mengingat puskesmas merupakan fasilitas kesehatan yang selalu digunakan oleh masyarakat.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Inspektorat Garutkajari neva sari susantikejari garutLBH PadjadjaranPuskesmas MekarmuktiWabup Helmi Budiman
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tim Satuan Tugas 53 Kejaksaan Agung Amankan Oknum Pejabat Kejaksaan NTT dan Direktur PT Sari Karya Mandiri

Post Selanjutnya

Hari Ibu ke 93, DPPKBPPPA Gelar Wisuda Perempuan Garut Peserta Sekoper Cinta

RelatedPosts

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

12 Desember 2025

Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01: Belasan Siswa dan Guru Terluka, BGN Turun Tangan

11 Desember 2025
Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi RAS ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan ditahan Kejati Jabar

Kejati Jabar Tersangkakan Eks Sekretaris dan Wakil Ketua DPRD Bekasi Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

10 Desember 2025
Upaya pembersihan material longsor di jalan nasional oleh Kementerian PU (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PU)

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Sebuah perahu mengangkut warga korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat (Foto: BNPB)

BNPB Laporkan 774 Meninggal dan 551 Hilang akibat Banjir–Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar (Foto: dokumentasi/MUI Digital)

MUI Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Besar di Sumatra sebagai Bencana Nasional

1 Desember 2025
Post Selanjutnya

Hari Ibu ke 93, DPPKBPPPA Gelar Wisuda Perempuan Garut Peserta Sekoper Cinta

Gerakan Semangat Sukseskan Vaksinasi "Mekarmukti Tuntaskan Pandemi"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Minggu (14/12/2025)

Rapat di Hambalang, Seskab Teddy: Presiden Fokus Pemulihan Bencana dan Stabilitas Ekonomi Nasional

15 Desember 2025

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

14 Desember 2025
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily/Kabariku

Dikpol Golkar Jabar di Garut, Kang Ace Tekankan Transparansi Program demi Kesejahteraan Rakyat

14 Desember 2025
Posko Nasional untuk Sumatera (WALHI-YLBHI)

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

14 Desember 2025

Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

13 Desember 2025
Tim KORPRI KPK serta Kedeputian Bidang Korsup Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut dan Aceh (12/12)

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

13 Desember 2025
Dari Kota Medan, Presiden Prabowo Subianto menuju ke Provinsi Aceh untuk meninjau langsung tiga kabupaten yang wilayahnya terdampak bencana, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Presiden Prabowo Tinjau Kerusakan Pasca Bencana Aceh Tamiang dan Temui Warga Pengungsi

13 Desember 2025

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

12 Desember 2025
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Melakukan Kunjungan Kerja dan Verifikasi Lapangan di Lokasi Terdampak Banjir dan Longsor di Kota Padang, Sumatera Barat

Menteri LH Pastikan Bencana Padang Dipicu Faktor Alam, Bukan Aktivitas Perusahaan

12 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com