• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
20 Mei 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 dinilai menjadi langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam (SDA) nasional sekaligus mencegah Indonesia terjebak dalam fenomena resource curse atau kutukan sumber daya alam.

Guru Besar UIN Jakarta, Prof. Achmad Tjachja Nugraha, mengatakan Indonesia memiliki peluang besar menjadikan kekayaan alam sebagai motor pembangunan nasional apabila dikelola secara bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Indonesia memiliki peluang besar menjadikan kekayaan alam sebagai berkah pembangunan. Kuncinya ada pada tata kelola yang bersih, demokratis, dan berpihak kepada rakyat, dan adanya Satgas PKH bisa mewujudkan itu,” kata Prof. Achmad dalam keterangannya, dikutip Rabu (20/5/2026).

RelatedPosts

BNN Gencarkan Operasi Saber Bersinar 2026: Jaringan Narkoba di Berbagai Wilayah Indonesia Terbongkar

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis ke TNI, Perkuat Postur Pertahanan Udara

Ahli Geothermal Ali Ashat Pastikan Proyek Panas Bumi Flores Aman, Tak Ganggu Air Tanah Warga

Menurutnya, Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu negara dengan kekayaan sumber daya alam terbesar di dunia. Potensi tambang, minyak bumi, gas alam, hutan tropis, hingga sumber daya kelautan menjadi modal penting bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Namun di balik potensi besar tersebut, ancaman resource curse masih membayangi. Fenomena ini menggambarkan kondisi negara kaya SDA yang justru menghadapi persoalan korupsi, konflik kepentingan, ketimpangan sosial, hingga kerusakan lingkungan akibat lemahnya tata kelola.

Prof. Achmad menilai persoalan utama bukan terletak pada melimpahnya kekayaan alam, melainkan lemahnya pengawasan, praktik korupsi, hingga dominasi kelompok tertentu dalam penguasaan sumber daya strategis nasional.

Baca Juga  Terima Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Bertanggung Jawab, Menkominfo: Penting Jaga Koeksistensi Media

“Dalam banyak kasus di dunia, negara yang kaya sumber daya bahkan bisa mengalami kehancuran ekonomi dan sosial akibat salah mengelola kekayaan alamnya,” ujar Ketua Dewan Pengawas Perhimpunan Ikatan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) tersebut.

Ia menegaskan, dalam perspektif Islam, menjaga lingkungan dan sumber daya alam merupakan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Karena itu, eksploitasi yang merusak lingkungan dinilai akan meninggalkan dampak buruk bagi generasi mendatang.

“Jangan sampai merusak dan meninggalkan keburukan di masa yang akan datang. Mereka di masa yang akan datang tergantung warisan kita,” tuturnya, mengutip QS Al-Baqarah ayat 205; “Dan apabila dia berpaling (dari engkau), dia berusaha untuk berbuat kerusakan di bumi, serta merusak tanam-tanaman dan ternak, sedang Allah tidak menyukai kerusakan”.

Prof. Achmad juga menyoroti langkah konkret negara dalam memperbaiki tata kelola kawasan hutan melalui aksi penertiban yang dilakukan Kejaksaan Agung RI. Dari penertiban tersebut, negara disebut berhasil menghimpun sekitar Rp10,2 triliun serta menguasai kembali sekitar 5,8 juta hektare kawasan yang sebelumnya digunakan untuk perkebunan sawit dan pertambangan.

Fenomena kutukan sumber daya alam sendiri banyak ditemukan di negara-negara yang bergantung pada sektor ekstraktif seperti pertambangan, minyak bumi, gas alam, dan perkebunan. Beberapa negara yang kerap dikaitkan dengan kondisi tersebut antara lain Angola, Nigeria, Venezuela, hingga Nauru.

Nauru menjadi contoh nyata dampak buruk eksploitasi sumber daya alam. Negara kepulauan kecil di Pasifik itu mengalami kerusakan lingkungan parah akibat penambangan fosfat besar-besaran sejak awal abad ke-20. Sekitar 80 persen wilayah daratannya berubah menjadi kawasan tandus dan sulit dihuni.

Sementara di Zambia, eksploitasi tambang tembaga memicu pencemaran limbah, deforestasi, hingga kerusakan ekosistem sungai akibat kebocoran bendungan penampungan limbah tambang.

Baca Juga  Mengenal Andre Parmonangan P Seorang Content Creator yang Berprofesi Dokter

Disisi lain, Norwegia disebut sebagai contoh keberhasilan pengelolaan sumber daya alam yang transparan dan berkelanjutan. Negara tersebut mampu memanfaatkan kekayaan minyak dan gas untuk memperkuat layanan kesehatan, pendidikan, dana pensiun, hingga transisi menuju energi terbarukan.

Dalam konteks global, ancaman kerusakan hutan juga menjadi perhatian serius. Data Food and Agriculture Organization (FAO) mencatat luas hutan dunia mencapai sekitar 4,14 miliar hektare atau menutupi 32 persen daratan bumi.

Namun sepanjang 2024, dunia kehilangan sekitar 8,1 juta hektare hutan akibat pembukaan lahan, kebakaran, pertambangan, dan ekspansi perkebunan.

Di Indonesia, kerusakan hutan masih dipicu ekspansi sawit, pertambangan, pembalakan liar, serta kebakaran lahan. Data Auriga Nusantara mencatat deforestasi Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 433.751 hektare atau meningkat 66 persen dibanding tahun sebelumnya.

Sementara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut sekitar 31,8 juta hektare kawasan hutan telah mengalami degradasi.

Dampak kerusakan hutan tersebut dinilai tidak hanya memicu banjir, longsor, dan kekeringan, tetapi juga mengancam habitat satwa endemik seperti orangutan dan harimau Sumatera.

Menurut Ketua Umum Keluarga Alumni Sarjana Agribisnis-Sosial Ekonomi Pertanian Indonesia (KASAI) itu, penguatan tata kelola, reformasi kebijakan, transparansi, hilirisasi industri, hingga penegakan hukum menjadi langkah penting agar Indonesia mampu keluar dari jebakan kutukan sumber daya alam.

“Negara harus lebih meningkatkan pengawasan, reformasi kebijakan yang memiliki titik lemah, dan meredistribusi manfaat ekonomi yang lebih adil. Kekayaan alam tidak boleh hanya dinikmati kelompok elite, tetapi harus benar-benar dirasakan masyarakat luas,” tutup Prof. Achmad.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Fenomena Resource CurseKASAIKeluarga Alumni Sarjana Agribisnis-Sosial Ekonomi Pertanian IndonesiaPerhimpunan Ikatan Sarjana Pertanian IndonesiaPerpres Nomor 5 Tahun 2025Satgas PKHsumber daya alamTata Kelola SDA
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

BNN Gencarkan Operasi Saber Bersinar 2026: Jaringan Narkoba di Berbagai Wilayah Indonesia Terbongkar

RelatedPosts

BNN Gencarkan Operasi Saber Bersinar 2026: Jaringan Narkoba di Berbagai Wilayah Indonesia Terbongkar

20 Mei 2026

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis ke TNI, Perkuat Postur Pertahanan Udara

19 Mei 2026
dok PLN

Ahli Geothermal Ali Ashat Pastikan Proyek Panas Bumi Flores Aman, Tak Ganggu Air Tanah Warga

19 Mei 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan kunjungan ke Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (dok IDXChanel)

Kunjungi BEI saat IHSG Melemah, Dasco Yakin Bursa Semakin Kuat: “Kita Harus Optimis”

19 Mei 2026

BPA Fair 2026 Digelar, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pemulihan Aset

19 Mei 2026
Diskusi publik di Tebet, Jakarta Selatan, membahas pentingnya menjaga supremasi sipil, demokrasi, dan penegakan negara hukum di tengah dinamika relasi sipil dan militer.(Bemby/kabariku)

Diskusi di Tebet Soroti Pentingnya Menjaga Supremasi Sipil dan Negara Hukum

18 Mei 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

20 Mei 2026

BNN Gencarkan Operasi Saber Bersinar 2026: Jaringan Narkoba di Berbagai Wilayah Indonesia Terbongkar

20 Mei 2026

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis ke TNI, Perkuat Postur Pertahanan Udara

19 Mei 2026

Nadiem Tak Perlu Dibela

19 Mei 2026
dok PLN

Ahli Geothermal Ali Ashat Pastikan Proyek Panas Bumi Flores Aman, Tak Ganggu Air Tanah Warga

19 Mei 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan kunjungan ke Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (dok IDXChanel)

Kunjungi BEI saat IHSG Melemah, Dasco Yakin Bursa Semakin Kuat: “Kita Harus Optimis”

19 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Pentingnya Ruang Ekspresi Anak Muda Salurkan Daya Kritis

19 Mei 2026
Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

19 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com