• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Terima Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Bertanggung Jawab, Menkominfo: Penting Jaga Koeksistensi Media

Redaksi oleh Redaksi
21 Oktober 2021
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate SE., menerima draft usulan regulasi Publisher Rights dari Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability.

Draft berjudul ‘Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital’ itu disusun dan diajukan perwakilan asosiasi dan perusahaan media serta wartawan Indonesia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menkominfo mengapresiasi usulan Dewan Pers dan komunitas media untuk mengatur hubungan antara media massa, publisher dan platform digital serta menjaga koeksistensi ekosistem media di Indonesia.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

Anak Hotman Paris Kritik Ayahnya Usai Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Pencitraan

PPATK Temukan 6.000 ASN Kementerian PU Terindikasi Judi Online, 4.000 Pegawai Diduga Manipulasi Absensi

“Jadi yang pertama, sesuai arahan Bapak Presiden di mana pada saat Indonesia membangun infrastruktur secara besar-besaran, kita juga harus mampu memanfaatkan hilirisasi di sisi ruang digital itu sendiri,” kata Menkominfo usai menerima perwakilan Dewan Pers dan Task Force Media Sustainabilitydi Rumah Dinas Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/10/2021) lalu.

“Karenanya, relasi dan hubungan bisnisnya harus dijaga agar koeksistensinya bisa berlangsung dengan baik supaya manfaat di ruang digital itu bisa dirasakan secara lebih berimbang,” jelasnya.

Menurut Menteri Johnny, pengaturan itu diperlukan untuk menjaga ruang digital tetap seimbang sekaligus menjaga koeksistensi media.

“Pengaturan ini bertujuan untuk memastikan hilir atau downstream ruang digital bermanfaat untuk kepentingan negara dan masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Menkominfo menyatakan Pemerintah menerima dan akan menindaklanjuti usulan yang tertuang dalam draft tersebut.

“Intinya, Pemerintah menindaklanjuti untuk memastikan juga hilir atau downstream ruang digital kita itu punya playing field yang sama dan seimbang di seluruh pelaku industri media baik produser teknologi maupun konvensional media untuk menjaga koeksistensi kehidupan media,” tuturnya.

Baca Juga  Ramadhan Public Lecture UGM, Wamen Nezar Patria Dorong Lembaga Pendidikan Optimalkan Inovasi IoT

Menurut Menteri Johnny, Pemerintah telah mendorong upaya ekosistem media untuk mengadopsi Intellectual Property Right (IPR) dalam pengelolaan media di tengah disrupsi teknologi dalam berbagai kesempatan.

Sejak peringatan Hari Pers Nasional awal tahun ini hingga dalam beberapa kesempatan Safari Jurnalistik.

Menteri Johnny menyatakan, Pemerintah juga akan mengkaji payung hukum yang sesuai untuk menjadikan substansi dalam Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital sebagai dasar regulasi primer.

“Apakah UU Persaingan Usaha, UU ITE Pers atau bahkan Undang-Undang Hak Cipta yang akan menjadi payung hukumnya. Apakah dalam bentuk payung hukum setingkat Undang-Undang dalam bentuk UU baru; atau dalam bentuk revisi terhadap Undang-Undang yang saat ini sudah ada; atau bahkan di tingkat Peraturan Pemerintah yang berpayung pada Undang-Undang yang sudah ada?” paparnya.

Menkominfo mengapresiasi langkah Dewan Pers dan asosiasi di sektor industri yang telah menyiapkan bahan-bahan dasar untuk menyiapkan satu regulasi guna memungkinkan terciptanya konvergensi dan playing field yang sama di ruang digital antara media konvensional dengan over the top.

“Saya mengapresasi usulan ini karena salah satu sisi downstream ruang digital merupakan konvergensi industri media antara media-media konvensional dan media-media baru atau over the top,” ujarnya.

Beberapa negara baik di Asia Pasifik bahkan Eropa telah mulai menyiapkan legislasi primer dalam rangka menjaga dan mengatur konvergensi dan koeksistensi media.

Bahkan untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah masing-masing negara bekerja sama ekosistem media baik di tingkat nasional hingga lokal.

Hubungan Tepat dan Sehat

Ketua Hubungan antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo mengharapkan penyusunan regulasi primer dapat berlangsung dengan proses yang transparan dan adil, terutama berkaitan dengan pengaturan mengenai content sharing.

“Regulasinya harus bisa menghasilkan revenue sharing dan data sharing yang meaningfull untuk kedua belah pihak. Alhamdulillah hari ini, Bapak Menkominfo menerima kami dan kami menyerahkan kepada Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. Jadi ini regulasi yang mengatur hubungan antara media massa, publisher dan platform digital,” jelasnya.

Baca Juga  Usai Diperiksa Inspektorat Daerah, Warga Laporkan Kades Padaluyu Cikadu ke Polres Cianjur

Agus Sudibyo menegaskan semangat dari rancangan (draft) UU ini bukan antiplatform, bukan anti-transformasi digital.

“Tetapi untuk menciptakan hubungan yang tepat antara ekosistem ataupun iklim persaingan usaha yang sehat di bidang media,” tandasnya.

Oleh karena itu, Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability mengharapkan kalangan penerbit di Indonesia nantinya memiliki posisi yang lebih baik dalam satuan dengan platform digital.

“Kemudian berkorelasi dengan upaya untuk terus menegakkan jurnalisme yang beradab (good public journalist) melalui cara menciptakan ekosistem persaingan usaha yang sehat antara platform-platform digital dengan perusahaan-perusahaan media di Indonesia,” ungkapnya.

Menurut Agus Sudibyo penyusunan ‘Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital’ telah melalui studi banding dan riset.

“Jadi, kami sudah berproses setahun melakukan studi banding dan riset. Juga, kami mengadakan studi news media gaming code di Australia, publisher rights di Eropa, kemudian the journalism and competition apps,” paparnya.

Selain itu, Dewan Pers juga telah mempelajari Draft Undang-Undang di Amerika Serikat serta mengadaptasi secara hati-hati dan proporsional dalam konteks Indonesia.

“Untuk selanjutnya, tentu kita menyerahkan proses berikutnya kepada Menkominfo untuk dibahas kembali untuk diformulasikan secara lebih baik sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang ada,” tuturnya.

Dalam pertemuan itu, Menkominfo didampingi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong S.Sos., M.Si., Hadir pula Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wens Manggut.

Biro Humas Kementerian Kominfo
Siaran Pers No. 375/HM/KOMINFO/10/2021
Selasa, 19 Oktober 2021

Red/K.101
Tags: Asosiasi Media Siber IndonesiaDewan PersHubungan antar Lembaga dan InternasionalKemenkominfo
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Resmi Menahan Bupati Kuansing Andi Putra Terkait Kasus Suap Perizinan Perkebunan

Post Selanjutnya

Bupati Nina Terus Genjot Vaksinasi, Indramayu Sudah Capai Melebihi Rata-Rata Nasional

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026

Anak Hotman Paris Kritik Ayahnya Usai Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Pencitraan

19 Juli 2026

PPATK Temukan 6.000 ASN Kementerian PU Terindikasi Judi Online, 4.000 Pegawai Diduga Manipulasi Absensi

19 Juli 2026

Jumhur Hidayat Tegaskan Tak Ada Kompromi, KLH Hentikan Peleburan Aluminium Ilegal di Tangerang

18 Juli 2026

DPD RI Sumut dan LPS Medan Jajaki Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan dan Keamanan Menabung

18 Juli 2026

Muhadjir Effendy Hormati Putusan MK soal Izin Tambang Ormas, Muhammadiyah Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah

18 Juli 2026
Post Selanjutnya

Bupati Nina Terus Genjot Vaksinasi, Indramayu Sudah Capai Melebihi Rata-Rata Nasional

Direktur Eksekutif Indonesia Political Actions, Andrianto Menyebut 'Alarm Partai Survey Kompas'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026

Anak Hotman Paris Kritik Ayahnya Usai Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Pencitraan

19 Juli 2026

Benyamin Ungkap Pemkot Tangsel Catat Penurunan Stunting, Prevalensi 2026 Tinggal 8,2 Persen

19 Juli 2026

KBM UNPAM Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

19 Juli 2026

Tak Perlu Jauh ke Luar Negeri, Operasi Robotik Kini Bisa Dilakukan di Indonesia, RS Mandaya Puri

19 Juli 2026

PPATK Temukan 6.000 ASN Kementerian PU Terindikasi Judi Online, 4.000 Pegawai Diduga Manipulasi Absensi

19 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

NPCI Kota Bogor Perkuat Sinergi dengan Kodim 0606 Matangkan Persiapan Peparda Jabar 2026

18 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com