Jakarta, Kabariku – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika dalam Operasi Sapu Bersih Narkoba (Saber Bersinar) 2026 yang digelar di berbagai wilayah Indonesia.
Operasi tersebut menyasar jaringan peredaran narkotika nasional hingga lintas negara yang beroperasi di Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, hingga Kepulauan Riau.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan, pengungkapan kasus merupakan hasil sinergi antara BNN RI, Kepolisian RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika nasional maupun transnasional,” kata Roy dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Dalam operasi tersebut, BNN RI bersama jajaran berhasil menangkap 31 tersangka dari berbagai jaringan narkotika. Barang bukti yang disita terdiri atas sabu seberat 136,5 kilogram, ganja 147 kilogram, etomidate 1.260 mililiter, ketamin 1.029 gram, serta 6.681 butir ekstasi.
BNN memperkirakan pengungkapan tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 353.312 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Sementara nilai ekonomi barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp211,4 miliar.

Jaringan Aceh-Bogor Digagalkan
Salah satu pengungkapan besar dilakukan terhadap jaringan sabu Aceh-Bogor. Tim gabungan BNN dan Bea Cukai menangkap tiga tersangka berinisial TA, Y, dan I di kawasan Parung Panjang, Bogor, Selasa dini hari.
Dari operasi itu, petugas menyita 29 kilogram sabu yang dikemas dalam 29 bungkus teh Cina warna hijau dan disembunyikan di dalam kendaraan pelaku.
Kasus tersebut terungkap setelah aparat menerima informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni-Merak.
Tim gabungan kemudian melakukan pengawasan hingga berhasil mengamankan para pelaku saat bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Respons Aduan Warga di Labuhan Batu Utara
BNN juga menggelar Operasi Saber Bersinar di kawasan Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, setelah menerima keluhan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Dari operasi yang dilakukan pada 13 Mei 2026 itu, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial RT dan menyita sabu siap edar seberat 0,90 gram. Sementara seorang pengendali jaringan berinisial WW masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
BNN mengungkap adanya pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Pengungkapan Jaringan Besar di Kalimantan Timur
Di Kalimantan Timur, BNN membongkar jaringan narkotika yang diduga dikendalikan DPO bernama Faturahman. Operasi yang berlangsung sejak April 2026 itu berujung pada penangkapan empat pelaku berinisial IP, RA, RM, dan MA pada 7 Mei 2026 di Jalan Poros Samarinda-Berau, Kutai Timur.
Petugas menyita 92,1 kilogram sabu dan 1.000 cartridge vape mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter.
Para pelaku menggunakan dua kendaraan berbeda, masing-masing sebagai kendaraan pengawal dan kendaraan pengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper serta kotak berlapis plastik hitam.

Modus Kurir Terbang dan Ekspedisi
BNN bersama Bea dan Cukai juga mengungkap jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir terbang untuk menyelundupkan sabu ke Indonesia.
Dalam pengungkapan jaringan Golden Triangle, petugas menemukan 10 paket sabu asal Laos yang dikirim ke wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, menggunakan identitas dan alamat penerima fiktif. Dari operasi controlled delivery, aparat menyita 1.875 gram sabu.
Selain itu, pada 29 April 2026, petugas menangkap dua kurir berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. Keduanya membawa 3.986 gram sabu menggunakan identitas palsu yang rencananya akan diedarkan di Lombok dan kawasan wisata sekitarnya.
Pengungkapan lain dilakukan pada 2 Mei 2026 terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM di Jakarta Pusat. Dari kamar hotel yang digunakan pelaku, petugas menyita 7.159 gram sabu yang sedang dikemas ulang untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek dan Kendari, Sulawesi Tenggara.
Secara keseluruhan, BNN menyita sekitar 13 kilogram sabu dari jaringan transnasional tersebut.

Jaringan Ganja Sumatera Barat
BNN RI bersama BNNP Sumatera Barat turut mengungkap jaringan pengiriman ganja di Jalan Bukittinggi-Padang Sidempuan, Kabupaten Agam, pada 10 Mei 2026.
Empat pelaku berinisial MI, DR, AR, dan NL ditangkap dengan barang bukti tujuh karung berisi 150 bungkus ganja seberat sekitar 145 kilogram.
Jaringan tersebut diketahui menggunakan kendaraan pengawal untuk memantau keamanan jalur distribusi. Operasi ini juga mengungkap keterlibatan seorang buronan berinisial TH sebagai pengendali jaringan.

Operasi di Sejumlah Daerah
Selain kasus-kasus besar tersebut, operasi penindakan juga dilakukan di berbagai daerah lain.
Di Riau, petugas mengungkap aktivitas peredaran sabu di kawasan kampung narkoba dan menyita ratusan paket sabu siap edar.
Sementara di Medan, Sumatera Utara, aparat menangkap tiga pelaku dengan barang bukti dua kilogram sabu, 6.674 butir ekstasi, 50 bungkus happy water, dan dua papan happy five.
Di Aceh, petugas gabungan BNNP Aceh dan Polres Bireuen menyita sabu dan ketamin siap edar. Sedangkan di Sulawesi Tengah, aparat menggagalkan pengiriman dua kilogram ganja dari Medan menuju Morowali menggunakan identitas penerima palsu.
Pengungkapan juga dilakukan di Kepulauan Riau terkait penyelundupan 260 vape yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Bay Batam.
Sementara di Jawa Timur, BNNP Jawa Timur bersama BNNK jajaran mengamankan 15 orang yang terdiri atas penyalahguna dan pelaku peredaran narkotika dengan barang bukti sabu seberat 34,86 gram.
Ancaman Hukuman Berat
Seluruh tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta sejumlah ketentuan pidana lainnya dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Roy menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jasa pengiriman, identitas palsu, hingga cairan vape sebagai media penyelundupan.
“BNN mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar, bersih dari narkoba,” pungkas Roy.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post