• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Peluncuran Net Zero World COP-26, Menteri ESDM Sampaikan Peluang Investasi EBT Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
7 November 2021
di Kabar Terkini, News, Teknologi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali menggelar Konferensi Perubahan Iklim atau Climate Change Conference of the Parties ke-26 (COP26) di Glasgow, Skotlandia pada Senin (1/11/2021) hingga Jumat (12/11/2021).

Komitmen pemerintah Indonesia untuk membangun infrastruktur energi bersih yang berkelanjutan semakin tegas. Hal ini didorong dengan peluncuran kerja sama antara Indonesia dengan Bank Pembangunan Asia (ADB), terkait dengan studi kelayakan dan rancangan penerapan Energy Transition Mechanism (ETM).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kerja sama dalam bentuk studi ETM, atau Mekanisme Transisi Energi ini, diluncurkan pada rangkaian pelaksanaan Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP26).

RelatedPosts

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

Peluang investasi energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia cukup terbuka lebar. Selain memiliki sumber daya yang melimpah dan meningkatnya permintaan, pemerintah Indonesia juga merespons kebijakan dengan menyiapkan sejumlah teknologi andal.

Catatan ini menjadi bagian penting dalam diskusi panel ketika peluncuran Net Zero World pada COP ke-26 di Glasgow, United Kingdom, Rabu (03/11/2021) lalu,  waktu setempat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ir. Arifin Tasrif mengutarakan besarnya potensi bisnis EBT di Indonesia dilihat dari sisi potensi EBT yang belum dioptimalkan.

“Peluang pertama dan utama tentu saja Indonesia memiliki sumber daya baru dan terbarukan yang melimpah, terutama solar, diikuti oleh hidro, bioenergi, angin, panas bumi, dan lautan, dengan total potensi 648,3 GW, termasuk potensi uranium untuk pembangkit listrik tenaga nuklir. Hingga saat ini, baru 2% dari total potensi yang telah dimanfaatkan,” kata Arifin.

Baca Juga  Terekam Seismograf, Gunung Marapi Kembali Erupsi dengan Ketinggian ±1.500M

Di samping itu, Arifin menyoroti harga energi baru dan terbarukan mulai tumbuh kompetitif, khususnya harga Solar PV global yang cenderung menurun.

Apalagi didukung dengan pengembangan teknologi baru seperti pumped storage, hidrogen, dan Battery Energy Storage System (BESS) sehingga akan mengoptimalkan pemanfaatan potensi EBT yang melimpah di Indonesia.

“Ini bisa bersaing dengan energi fosil,” ungkapnya.

Meningkatnya kebutuhan energi, jelas Arifin, mendorong pemerintah untuk terus menyediakan akses energi ke seluruh lapisan masyarakat terutama di wilayah 3T (Terluar, Terdepan, dan Tertinggal) dengan harga terjangkau dan tetap memperhatikan ketersediaan sumber daya energi setempat.

Kondisi ini sejalan dengan pemenuhan target rasio elektrifikasi 100% di tahun 2022 mendatang.

“Tentu ini menjadi peluang bagi pengembangan EBT karena harga bahan bakar fosil di daerah terpencil bisa begitu mahal, sedangkan sumber EBT tersedia dan dapat dimanfaatkan secara lokal,” tegasnya.

Pemerintah sendiri terus memperkuat kerangka peraturan untuk memastikan keberhasilan transisi energi di Indonesia. Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2021-2030 memberikan porsi lebih besar kepada EBT.

“Energi terbarukan akan berkontribusi lebih besar dalam penambahan kapasitas pembangkit listrik, di mana 20,9 GW sumber energi terbarukan untuk listrik, atau 51,6% dari total kapasitas pembangkit yang akan dibangun hingga tahun 2030,” jelas Arifin.

Di samping itu, pemerintah juga menetapkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon, yang mengatur tentang mekanisme perdagangan karbon dan pajak atas karbon.

“Salah satu prinsip utama dari kebijakan tersebut adalah mengenakan pajak karbon pada kegiatan yang menghasilkan karbon dan memberi insentif efisiensi-karbon,” ungkap Arifin.

Arifin mengakui, penggunaan EBT sebagai sumber energi masih memeliki sejumlah tantangan, seperti intermitten Surya dan Angin, keterbatasan kemampuan jaringan untuk menyerap listrik dari EBT.

Baca Juga  OTT Pejabat Basarnas, Direktur Eksekutif SDR: Salut, Bukti KPK Masih Punya Taji Lakukan Tangkap Tangan

“Kurangnya minat dari lembaga keuangan untuk berinvestasi di sektor energi terbarukan karena risikonya yang tinggi, pembiayaan berbunga tinggi, biaya investasi yang tinggi untuk beberapa energi terbarukan seperti panas bumi, dan keterbatasan kemampuan industri dalam negeri, khususnya di bidang teknologi,” jelas Arifin.

Kesiapan Teknologi

Salah satu fokus yang tengah digarap oleh Kementerian ESDM adalah optimalisasi teknologi andal dalam pengembangan EBT. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian utama Arifin.

Pertama, pemanfaatan Solar Photovoltaic (PV). Ia menilai Solar PV layak dikembangkan di Indonesia mengingat besarnya potensi serta masa konstruksinya relatif lebih pendek daripada teknologi lain dan harganya kian kompetitif.

“Ada tiga program utama pengembangan solar yaitu Floating Solar PV, Solar Farm, dan Rooftop Solar PV. Solar PV juga akan dikembangkan lebih lanjut untuk produksi hidrogen,” ungkap Arifin.

Selanjutnya ada penyimpanan energi (energy storage).
Aspek tekbologi ini juga menjadi kunci utama dalam pengembangan energi terbarukan secara masif seperti pumped storage yang akan mulai digunakan pada tahun 2025 dan BESS yang akan digunakan secara masif pada tahun 2021.

Tak hanya itu, Arifin memberikan terobosan melalui pengembangan inovasi teknologi seperti sistem jaringan pintar (smart grid) yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Saat ini terdapat 9 proyek smart grid yang menggunakan berbagai teknologi smart grid seperti two-way communication, smart communication, smart microgrid, dan Advanced Metering Infrastructure (AMI).

“Smart grid akan meringankan masalah saat ini dari sebagian besar pembangkit listrik. Penerapan sistem energi berkelanjutan akan mendukung penerapan energi terbarukan yang efisien dan andal karena smart grid dapat menganalisis beban dan produksi listrik,” jelas Arifin.

Terakhir, pengembangkan industri baterai lithium dan kendaraan listrik. Kendaraan Listrik akan dikembangkan secara masif, ditargetkan untuk mendukung 2 juta roda dua dan 13 juta roda empat.

Baca Juga  Presiden Prabowo Resmikan Produksi Minyak Forel dan Terubuk, Dukung Swasembada Energi Nasional

Sebelumnya, Presiden RI juga meresmikan pendirian Indonesia Battery Corporation (IBC) guna mengintegrasikan industri baterai dari sektor hulu ke hilir untuk mewujudkan keberhasilan program kendaraan listrik.

“Kami juga memiliki regulasi untuk mempercepat pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai melalui pemberian insentif pajak dan kebijakan hilirisasi mineral untuk mendorong pengembangan industri baterai,” tutup Arifin.***

*Sumber:
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama/KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS; NOMOR: 395.Pers/04/SJI/2021
Tanggal: 6 November 2021

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: COP ke-26kementerian ESDMNet Zero WorldPerserikatan Bangsa-BangsaPT PLN
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bupati Garut Apresiasi Kehadiran New UMKM Mandiri Garut

Post Selanjutnya

Rakerda Repdem Jatim, Wanto Sugito: Repdem Jatim Harus Berkontribusi Dalam Kemenangan Hattrick PDI Perjuangan 2024

RelatedPosts

Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026
Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Post Selanjutnya

Rakerda Repdem Jatim, Wanto Sugito: Repdem Jatim Harus Berkontribusi Dalam Kemenangan Hattrick PDI Perjuangan 2024

Soal Berbisnis PCR dan Swab Antigen

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

SK Kepala UPT Puskesmas Se-Kabupaten Garut Ditetapkan dan Diserahkan Pemkab Garut

30 Januari 2026

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com