• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

IPM Rendah Biasa, Bupati Marah Luar Biasa

Redaksi oleh Redaksi
2 November 2021
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare
Hasanuddin
Pemerhati Sosial

Kabariku- Tak ada yang menarik dari angka statistik Indek Pembangunan Manusia (Human Development Index)  Kabupaten Garut yang masih berada di urutan terendah di Jawa Barat.

Sesuatu yang terjadi sudah lama, menahun, dan bukan hal baru.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Oleh sebab itulah Kabupaten Garut selalu “mendapatkan prestasi” Kabupaten tertinggal di Jawa Barat.

RelatedPosts

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

Sesuatu yang Biasa saja.

Yang luar biasa adalah respon Bupati Garut, Rudi Gunawan yang marah pada pejabat birokrat atau bawahannya terhadap situasi ini.

Mengapa luar biasa?

Luar Biasa Pertama;
Dari pernyataan sekilas sebagaimana diberitakan di Harian Garut, dan media lainnya hari ini, pejabat dibawah dianggap pihak yang bersalah terhadap angka statistik IPM yang rendah.

Bupati dengan cepat menemukan faktor penyebab IPM Rendah, akibat Pejabat dibawahnya “tidak bekerja secara serius dan sungguh-sungguh” menangani Pendidikan, Kesehatan dan ekonomi di daerah sebagai hal dasar terhadap kualitas hidup manusia.

Pemerintah Daerah berkewajiban mensejahterakan segenap rakyat didaerahnya, menjadi nilai dasar argumen ini.

Normanya, terletak pada tugas pokok dan fungsi pejabat yang melaksanakan urusan yang menjadi kewenangannya., dan;

Nilai dasar dan norma inilah menjadi basis kemarahan Bupati, yang dianggap tidak dilaksanakan pejabat dibawahnya.

Luar Biasa Kedua;
Pejabat dibawah Bupati adalah pejabat administratif, meskipun setingkat kepala dinas, termasuk sekda merupakan pejabat administratif.

Dalam kerangka dan ruang lingkup kebijakan daerah, perangkat administratif ini hanyalah pelaksana atau sebagai satuan kerja.

Baca Juga  Asep Muhidin: Pejabat PUPR, Satpol PP dan DPMPTSP Garut Sembunyi Setelah Korbankan Masyarakat

Yang menjadi pelaksana kebijakan kepala daerah, atau Bupati.
Bupati sebagai pengambil kebijakan, menggunakan pejabat administratif untuk melakukan otokritik atau upaya mawas diri, atau menggunakan cermin bawahannya, untuk tujuan melihat rupa dirinya. Disinilah letak luar biasa kedua.

Luar Biasa Ketiga;
IPM adalah tolak ukur dan penilaian terhadap suatu kebijakan terintegrasi yang memiliki basis konsep pilihan strategi pembangunan.

Dimana Bupati dipilih karena memiliki janji politik perubahan mempercepat perbaikan terhadap kondisi suatu masyarakat.

Berbeda dengan birokrat yang tidak memiliki janji itu, sebab semata menjalankan roda administratif secara efektif, efisien dan akuntabel.

Luar Biasa ketiganya terletak pada hal ini, menyalahkan hal administratif, tapi lupa siapa pengambil kebijakannya. ***

Tags: bupati garutPemkab Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sekda Garut Kunjungi dan Berikan Bantuan Untuk Penyitas Banjir Pameungpeuk

Post Selanjutnya

KPK Panggil Kepala BPBD Terkait Kasus Suap Seleksi Jabatan dan TPPU di Lingkungan Pemkab Probolinggo

RelatedPosts

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

23 Juli 2026
Foto: Istimewa

Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

23 Juli 2026

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026
Post Selanjutnya

KPK Panggil Kepala BPBD Terkait Kasus Suap Seleksi Jabatan dan TPPU di Lingkungan Pemkab Probolinggo

BPOM Terbitkan Izin Pengguna Vaksin SINOVAC untuk Anak Usia 6 - 11 Tahun

Discussion about this post

KabarTerbaru

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

Dari Engineer Profesional ke Jalan Dakwah, Kang Iman Bangun Masjid dan Generasi Qur’ani di Wanaraja

1 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, E-PPID hingga AI Helita Dioptimalkan

1 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com