• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Tim ‘TaBur’ Kejari Garut Tangkap DPO Tipikor Mantan Pejabat Birokrasi

Redaksi oleh Redaksi
17 September 2021
di Dwi Warna, Kabar Terkini, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Negeri Garut yang di Pimpin Oleh Kepala Seksi Intelijen Slamet Haryadi, S.H. berdasarkan perintah Kepala Kejaksaan Negeri Garut Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum. bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kepala Kejaksaan Negeri Subang I Wayan Merta Yasa, SH.MH  melakukan penangkapan DPO atas nama Tauhidi fachrurozi di Jalan Perum Mahkota, Subang, Jawa Barat, pada hari Kamis tanggal 16 September 2021, 15.00 WIB.

Kepala Kejari Garut Dr. Neva Sari didampingi Kepala Seksi Intelijen Slamet pada menyampaikan, Kejaksaan Negeri Garut berkoordinasi dengan Tim Intelijen Kejari Subang yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subang, Imam Tauhid, SH dan berkoordinasi dengan Tim Intelijen Kejati Jabar mengingat berada di lintas wilayah hukum dalam Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Tim kemudian melakukan pemantauan di lingkungan tempat tinggal H.Tauhidi Fahrurozi selama beberapa hari sebelum penangkapan untuk memastikan Terpidana ada di kediamannya. Setelah dilaksanakan penangkapan, terpidana dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Subang untuk selanjutnya dibawa  Kejaksaan Negeri Garut untuk dilakukan Eksekusi”.

RelatedPosts

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

Kemudian, di Kejaksaan Negeri Garut, terpidana dilakukan  pemeriksaan serangkaian test kesehatan dan Swab Antigen dengan hasil Terpidana dalam keadaan sehat dan negativ SarCov-19.

“Selanjutnya di lakukan Eksekusi oleh Jaksa Eksekutor Pidsus Kejari Garut Denny Marincka Pratama, SH.MH ke Rutan kelas II b Garut”.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 669 K/Pid.Sus/2007 tanggal 05 September 2007, karena melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara pada kegiatan peningkatan Sarana dan Prasarana Usaha Kelautan Tahun Anggaran 2005 di Lingkungan Dinas Perikanan Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga  Sabtu-Minggu Besok, KPK Buka Layanan Perbaikan Dokumen LHKPN untuk Bakal Cakada 2024

“Kemudian, dilakukan pembuatan/pengembangan Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Cilauteureun Desa Pamalayan Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat T.A 2005 dengan Nilai kontrak sebesar Rp. 1.190.572.000 (satu milyar seratus sembilan puluh lima ratus tujuh puluh dua juta rupiah)”.

Bahwa dalam hal ini, PT. Satia Nugraha Mulya dengan Direktur Drs. H. TB. M. Taufiq A. BK. TEKS mendapatkan pekerjaan tersebut kemudian memberikan kuasa kepada terpidana sdr. H. Tauhidi Fachrurozi sebagai pelaksana kegiatan/pekerjaan dan terbukti bersalah karena melaksanakan pembangunan yang tidak sesuai atau menyimpang dari Bestek yang ada, dan tidak melakukan kewajiban memperbaiki kerusakan bangunan revetment dalam masa pemeliharaan.

Namun sdr. H. Tauhidi Fachrurozi sebagai pelaksana melalui Drs. H. TB. M. Taufiq A. BK. TEKS, selaku Direktur PT. Satia nugraha Mulya telah menerima uang pembayaran sebesar 1.009.496.821 Rupiah.

“Akibat dari perbuatan sdr. H. Tauhidi Fachrurozi bersama dengan H. TB. M. Taufiq. A. BK. TEKS selaku Direktur PT. Satia Nugraha Mulya yang melakukan pembangunan Revetment menyimpang dari bestek dan tidak melakukan perbaikan selama masa pemeliharaan sehingga pekerjaan tidak sesuai dengan yang diharapkan dan dinilai gagal total/tidak berfungsi telah merugikan Keuangan Negara/Daerah sebesar Rp. 597.503.049.52”. ***

*kejari222/intelijen
Posted on September 16, 2021

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPOkejaksaanKejaksaan RIkejari garutkorupsineva sari susanti
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kadiv Humas Polri Sampaikan Instruksi Kapolri ‘Tetap Humanis Tidak Reaktif dan Siapkan Ruang Aspirasi untuk Warga’

Post Selanjutnya

#SELAMATKAN PERSIGAR, Ketua ASKAB Garut: ‘Jangan Sampai PERSIGAR Hilang dari Peredaran, Harus Diingat Sejarah Berdirinya Club Tersebut’

RelatedPosts

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

22 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
Post Selanjutnya

#SELAMATKAN PERSIGAR, Ketua ASKAB Garut: ‘Jangan Sampai PERSIGAR Hilang dari Peredaran, Harus Diingat Sejarah Berdirinya Club Tersebut’

Presiden Apresiasi dan Sambut Kontingen Indonesia Paralimpiade Tokyo 2020 di Istana Kepresidenan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Reses Yudha, Pendanaan di Luar APBD Perlu Dioptimalkan, Untuk Percepat Penanganan Persoalan di Lapangan

25 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

25 Mei 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengkritik tuntutan jaksa dalam kasus korupsi sertifikasi K3 Kemnaker.(Istimewa)

Noel soal Tuntutan Korupsi Kemnaker: “Mending Korupsi Banyak, Beda Setahun”

25 Mei 2026

Gerindra Kepulauan Seribu Dorong Kampung Nelayan Perkuat Ekonomi dan Pariwisata Bahari

25 Mei 2026
Watch Club membuka gerai baru di 23 Semarang untuk memperluas pasar retail jam tangan premium di Jawa Tengah.(Istimewa)

Watch Club Tambah Gerai di Semarang, Bidik Pertumbuhan Pasar Jam Tangan Premium

25 Mei 2026

Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Mengalirkan Manfaat

25 Mei 2026

9 WNI Misi Gaza Tiba Selamat di Tanah Air, Relawan Global Sumud Flotilla Kisahkan Perlakuan Agresif Israel

25 Mei 2026
Tandiesak Parinding (Petani Sawit Mandiri/Eks.Pengurus Pusat GMKI) (Doc.pribadi)

Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

25 Mei 2026
Oplus_131072

Seskab Teddy: Taklimat Presiden Prabowo Siapkan Karakter Pemimpin Masa Depan BUMN Berintegritas

25 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com