• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Aktivis ’98 Simson Simanjuntak Mendukung Penuh Hak Interpelasi DPRD DKI Terkait Dana Formula E

Redaksi oleh Redaksi
27 Agustus 2021
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Sebanyak 33 anggota dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta resmi mengirimkan surat permohonan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelengaraan Formula E yang sampai sekarang tidak jelas juntrungannya.

Terkait gonjang-ganjing hak interpelasi DPRD DKI tentang penyelenggaraan Formula E tersebut, aktivis 98 Simson Simanjuntak mendukung penuh langkah yang dilakukan D0RD DKI tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Hak interpelasi DPRD adalah hak lembaga legislatif yang diatur di dalam UU MD3 tentang fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap kebijakan  kepala daerah yang berdampak luas terhadap kepentingan masyarakat di daerah tersebut,” jelas Simon Simanjuntak. Jum’at (27/8/2021).

RelatedPosts

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

Seperti kita ketahui bersama, kata Simon, bahwa rencana penyelenggaraan Formula E yang telah direncanakan sejak tahun 2020 hingga saat ini tidak jelas juntrungannya.

“Padahal konon katanya Pemprov DKI telah menggelontorkan uang sebesar hingga 1 Trilyiun Rupiah dari APBD DKI  sebagai komitmen fee dkepada pihak operational Formula E dan persiapan penyrlenggaraan balap mobil listrik tersebut,” beber Simon Simanjuntak.

Simsom Simanjuntak sendiri sejak lama telah menyoroti prihal gagalnya penyelenggaraan balapan Formula E DKI, bahkan beberapa kali telah mengingatkan dan sekaligus mendesak KPK untuk menelusuri kemungkinan adanya dugaan penyelewengan pada persoalan dana Komitmen Fee balap Formula E yang gagal dilaksanakan di Pemprov DKI.

“Kasus gagalnya penyelenggaraan Formula E ini adalah persoalan serius, Mengingat bahwa dana komitmen fee yang disetorkan oleh pihak Pemrov DKI kepada pihak Formula E Operations adalah menggunakan uang rakyat DKI yang  bersumber dari APBD. Dan uang yang telah disetor itu sekarang tidak jelas juntrungannya, padahal semestinya uang sebesar itu saat sulit seperti ini sangat bermanfaat untuk digunakan di dalam penanggulangan dampak pandemi covid-19 di DKI”, papar Simson yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Politik DPN Repdem.

Baca Juga  Hindari Lakalantas! Berikut Penjelasan Durasi Aman Mengemudi Jarak Jauh

Menurutnya, Rakyat DKI terkesan dikubuli oleh pihak pemprov DKI. Padahal kita sudah menyaksikan sendiri bahwa kegiatan balap mobil elektronik tingkat dunia yang bernama Formula E itu gagal terselenggara di DKI Jakarta.

“Dan khabarnya sampai saat ini pemprov DKI tidak berhasil menarik kembali uang yang sudah sempat disetorkan kepada pihak panitia, malah rakyat DKI diiming-imingi lagi dengan janji bahwa balap Formula E di DKI akan diselenggarakan tahun depan. Padahal menurut kalender Formula E, DKI tidak termasuk dalam kalender benyelenggraan balapan tersebut di tahun 2022,” terang Simson.

Untuk menjawab kejanggalan-kejanggala ini, ditegaskan Simon, pihaknya mendukung penuh langkah politik yang sudah dilakukan DPRD DKI yang menggagasi Hak Interpelasi terhadap Gubernur DKI.

“Bila perlu kawan-kawan DPRD DKI yang menginisiasi hak interpelasi  tidak berhenti sampai di sini saja, saya menyarankan DPRD DKI meneruskan persoalan ini ke langkah hukum dengan membawa kasus ini  ke KPK, karna fakta adanya dugaan penyelewengan uang rakyat sangat gamblang sekali pada persoalan ini, tutup Simsom Simanjuntak. (*)

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Silaturahmi Kapolres Garut bersama Jajaran ke Ponpes An-Nur Madinah, Cilawu Garut

Post Selanjutnya

Pemulihan Ekonomi Nasional 2021, Kini Refocusing Anggaran dari Tunjangan Kinerja

RelatedPosts

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

22 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Kawah Kareta KMJ3 foto dokumentasi tahun 2016

ADPPI Sosialisasikan KMJ 3 Lewat Media Sosial, Dorong Penetapan sebagai National Geothermal Heritage

19 Januari 2026

Haru Warnai Akad Nikah Sekretaris Pribadi, Presiden Prabowo Hadir Jadi Saksi Agung Surahman

18 Januari 2026

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026 untuk Sarjana dan Diploma, Ini Syarat dan Formasinya

16 Januari 2026
Post Selanjutnya

Pemulihan Ekonomi Nasional 2021, Kini Refocusing Anggaran dari Tunjangan Kinerja

Gerakan Serbuan Vaksinasi Nasional 'Mahasiswa Yogyakarta Istimewa' Sukses Digelar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com