• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Usai Ditangkap, HS Tersangka Penyuap Nurhadi Rp 46 M Dikarantina di Rutan KPK

Redaksi oleh Redaksi
2 November 2020
di Dwi Warna
A A
0
KPK menggelar jumpa pers terkiat penangkapan Hiendra Sunyoto. (*)

KPK menggelar jumpa pers terkiat penangkapan Hiendra Sunyoto. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Setelah buron kurang lebih 8 bulan, Hiendra Sunyoto (HS), tersangka penyuap Rp 46 miliar kepada mantan Sekretaris MA, Nurhadi, berhasil diamankan dari sebuah apartemen di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang Selatan, Kamis (29/10/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Usai ditangkap, pihak KPK langsung mengkarantina pemilik PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) tersebut di Rutan KPK Kavling C1.

RelatedPosts

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

“Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di lingkungan Rutan KPK,” jelas Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, Kamis (29/10/2020).

Seperti diberitakan, tersangka HS diduga memberi suap hampir Rp 46 miliar kepada Nurhadi melalui menantunya, Rezky Herbiyono. Suap diberikan untuk mengurus perkara antara PT Multicon Indrajaya Terminal dan PT Kawasan Berikat Nusantara, terkait sewa menyewa depo kontainer milik PT KBN.

Dalam penangkapan tersebut KPK turut mengamankan dua kendaraan yang diduga digunakan HS selama dalam pelariannya dan sejumlah barang lainnya.

“Di antaranya alat komunikasi dan barang-barang pribadi milik HS untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Lili.

Penangkapan tersangka HS dilakukan berkat informasi masyarakat yang mengatakan HS ada di kawasan BSD Tangerang. Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengintaian.

Benar saja, pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 HS yang diduga berganti-ganti nomor telepon itu, datang ke apartemen di BSD pada pukul 15.00 WIB.

“Dari info itu KPK koordinasi dengan pihak apartemen dan security untuk mengintai dan masuk ke unit. Besoknya, HS berhasil ditangkap,” kata Lili.

Baca Juga  KPK Kirim Permintaan Bantuan ke Polisi Tangkap Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Sebelumnya, untuk mencari HS yang ditetapkan sebagai DPO sejak Februari 2020, KPK dan kepolisian tak berhenti melakukan pencarian. Bahkan sempat melakukan penggeladahan sejumlah rumah di Jakarta dan Jawa Timur.

Sekilas suap S kepada Nuradi

Diketahui, suap senilai Rp 46 miliar tersebut diberikan HS lewat 9 lembar cek kepada menantu Nurhadi, Resky. Suap diberikan untuk penanganan dua perkara yaitu perkara Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Kasasi Nomor: 2570 K/Pdt/2012 antara PT MIT dan PT KBN. Kedua, pelaksanaan eksekusi lahan PT MIT oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar dapat ditangguhkan.

Namun meski telah memberi suap, PT MIT kalah di persidangan sehingga HS meminta kembali 9 lembar cek tersebut.

Selain 9 lembar cek, HS juga diduga telah memberikan uang suap sebesar Rp33,1 miliar kepada Nurhadi melalui Resky. Penyerahan uang itu dilakukan secara bertahap sebanyak 45 kali transaksi. Pemberian ini diduga untuk memenangkan HS dalam perkara perdata terkait kepemilikan saham PT MIT. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hiendra SunyotoNurhadiSuap Rp 46 miliar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ngaku Presiden, Seorang Wanita akan Membakar Balai Kota DKI

Post Selanjutnya

Garut dan Bandung Diguncang Gempa Tadi Malam, BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Sesar Garsela

RelatedPosts

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan kronologi Tersangka Korupsi Ditjen Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

6 Februari 2026

KPK Terbitkan PerKPK 1/2026, Permudah Pelaporan Gratifikasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Aparatur Negara

5 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK OTT di Depok: Duit Ratusan Juta Diamankan

5 Februari 2026
Post Selanjutnya

Garut dan Bandung Diguncang Gempa Tadi Malam, BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Sesar Garsela

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari bersama kuasa hukumnya. (*)

Usai Bebas Murni, Siti Fadilah akan Bantu Pemerintah Tangani Covid-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

10 Februari 2026

Kuliah Umum di Lahat, Menaker: Tanpa Skill Baru, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja

10 Februari 2026

HPN ke-80, Mensesneg Sampaikan Apresiasi dan Pesan Presiden untuk Insan Pers

10 Februari 2026

Pemprov Jabar Pastikan Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis yang Terpental dari PBI

10 Februari 2026

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

10 Februari 2026

Besaran Zakat Fitrah 1447 H yang Ditetapkan Baznas Garut Adalah Sebesar Rp 40.500 per Jiwa

10 Februari 2026
Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi saat foto bersama Rakernas perdana di Jakarta, Senin (9/2/2026).(Foto: Kabariku/Bemby)

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com