• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 27, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Usai Ditangkap, HS Tersangka Penyuap Nurhadi Rp 46 M Dikarantina di Rutan KPK

Redaksi oleh Redaksi
2 November 2020
di Dwi Warna
A A
0
KPK menggelar jumpa pers terkiat penangkapan Hiendra Sunyoto. (*)

KPK menggelar jumpa pers terkiat penangkapan Hiendra Sunyoto. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Setelah buron kurang lebih 8 bulan, Hiendra Sunyoto (HS), tersangka penyuap Rp 46 miliar kepada mantan Sekretaris MA, Nurhadi, berhasil diamankan dari sebuah apartemen di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang Selatan, Kamis (29/10/2020).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Usai ditangkap, pihak KPK langsung mengkarantina pemilik PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) tersebut di Rutan KPK Kavling C1.

RelatedPosts

Johanis Tanak: KPK Tak Bisa Campuri Hak Prerogatif Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

KPK Tahan Dua Pejabat PT PP Terkait Proyek Fiktif Divisi EPC Rp46,8 Miliar

“Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di lingkungan Rutan KPK,” jelas Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, Kamis (29/10/2020).

Seperti diberitakan, tersangka HS diduga memberi suap hampir Rp 46 miliar kepada Nurhadi melalui menantunya, Rezky Herbiyono. Suap diberikan untuk mengurus perkara antara PT Multicon Indrajaya Terminal dan PT Kawasan Berikat Nusantara, terkait sewa menyewa depo kontainer milik PT KBN.

Dalam penangkapan tersebut KPK turut mengamankan dua kendaraan yang diduga digunakan HS selama dalam pelariannya dan sejumlah barang lainnya.

“Di antaranya alat komunikasi dan barang-barang pribadi milik HS untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Lili.

Penangkapan tersangka HS dilakukan berkat informasi masyarakat yang mengatakan HS ada di kawasan BSD Tangerang. Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengintaian.

Benar saja, pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 HS yang diduga berganti-ganti nomor telepon itu, datang ke apartemen di BSD pada pukul 15.00 WIB.

“Dari info itu KPK koordinasi dengan pihak apartemen dan security untuk mengintai dan masuk ke unit. Besoknya, HS berhasil ditangkap,” kata Lili.

Baca Juga  Usai Penuhi Panggilan Dewas KPK, Firli Bahuri: Saat Ini adalah Sesi Koruptor Melakukan Perlawanan

Sebelumnya, untuk mencari HS yang ditetapkan sebagai DPO sejak Februari 2020, KPK dan kepolisian tak berhenti melakukan pencarian. Bahkan sempat melakukan penggeladahan sejumlah rumah di Jakarta dan Jawa Timur.

Sekilas suap S kepada Nuradi

Diketahui, suap senilai Rp 46 miliar tersebut diberikan HS lewat 9 lembar cek kepada menantu Nurhadi, Resky. Suap diberikan untuk penanganan dua perkara yaitu perkara Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Kasasi Nomor: 2570 K/Pdt/2012 antara PT MIT dan PT KBN. Kedua, pelaksanaan eksekusi lahan PT MIT oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar dapat ditangguhkan.

Namun meski telah memberi suap, PT MIT kalah di persidangan sehingga HS meminta kembali 9 lembar cek tersebut.

Selain 9 lembar cek, HS juga diduga telah memberikan uang suap sebesar Rp33,1 miliar kepada Nurhadi melalui Resky. Penyerahan uang itu dilakukan secara bertahap sebanyak 45 kali transaksi. Pemberian ini diduga untuk memenangkan HS dalam perkara perdata terkait kepemilikan saham PT MIT. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hiendra SunyotoNurhadiSuap Rp 46 miliar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ngaku Presiden, Seorang Wanita akan Membakar Balai Kota DKI

Post Selanjutnya

Garut dan Bandung Diguncang Gempa Tadi Malam, BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Sesar Garsela

RelatedPosts

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak

Johanis Tanak: KPK Tak Bisa Campuri Hak Prerogatif Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

26 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

26 November 2025
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Dua Pejabat PT PP Terkait Proyek Fiktif Divisi EPC Rp46,8 Miliar

25 November 2025

SEMA 1/2018 Jadi Rujukan, Status DPO Gugurkan Hak Praperadilan, KPK Fokus Pemulangan Paulus Tannos

25 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025
Post Selanjutnya

Garut dan Bandung Diguncang Gempa Tadi Malam, BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Sesar Garsela

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari bersama kuasa hukumnya. (*)

Usai Bebas Murni, Siti Fadilah akan Bantu Pemerintah Tangani Covid-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tomy Tampatty Ketua Harian FSP BUMN IRA beserta pengurus saat melaporkan pada BP BUMN tentang dugaan adanya Mismanajemen di PT Reasuransi Nasional Indonesia, Kamis (27/11/2025)

FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

27 November 2025

Samsat Drive Thru Resmi Hadir di Garut: Pelayanan Pajak Kendaraan Kini Lebih Cepat dan Nyaman

27 November 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Ratu Máxima dari Belanda di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025

Presiden Prabowo-Ratu Máxima Sepakat Percepat Transformasi Inklusi dan Kesehatan Keuangan di Indonesia

27 November 2025
Satu dari Empat Mobil Rombongan Bupati Tapteng Rusak Parah Akibat Matrial Longsoran

Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

27 November 2025
Kongres BEM/Dema PTAI 2025–2027 menetapkan Fatham Mubina dari PTIQ sebagai Koordinator Presidium Nasional. (foto:Ist)

Kongres Nasional BEM PTAI Putuskan Fatham Mubina sebagai Koordinator Pusat, Ini Agenda Besarnya

27 November 2025

Anggota Komisi IX Sukur H. Nababan Dorong Masyarakat Bekasi Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Jamu Aman

27 November 2025

Menhan Sjafrie Kerahkan TNI Awasi Bandara IMIP Usai Temukan Kejanggalan Operasional

27 November 2025
Baleg DPR mencabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026 dan menambahkan RUU Penyadapan sebagai prioritas baru (Istimewa)

Baleg DPR Cabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026, RUU Penyadapan Naik Jadi Prioritas

27 November 2025
Kemenhub memastikan Bandara IMIP di Morowali berstatus resmi dan diawasi aparat negara (Istimewa)

Kemenhub Pastikan Bandara IMIP Berstatus Resmi dan Telah Diawasi Aparat Negara

27 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com