• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Bank Tanah Beroperasi Tahun 2021, Tiga Kementerian Jadi Penanggung Jawab

Redaksi oleh Redaksi
17 Oktober 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil. (*)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Bank Tanah yang merupakan salah satu implementasi dari UU Cipta Kerja, akan berdiri efektif pada tahun 2021. Ada tiga kementerian yang akan ditunjuk menjadi penanggung jawab bank tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pembentukan Bank Tanah akan diatur dalam peraturan pemerintah turunan dari Undang-undang Cipta Kerja, dan ada tiga kementerian yang akan menjadi komite,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Jumat (16/10/2020).

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Sofyan Djalil tak merinci kementerian mana saja yang akan menjadi penanggung jawab. Hanya saja ia mengatakan, selain Kementerian ATR, dua kementerian lainnya yang akan masuk, bisa Kementerian Keuangan, Pertanian, atau Kementerian PUPR.

“Di antara Kementerian Keuangan, Pertanian, atau PUPR, aka ada yang diambil sebagai penanggung jawab, selain Kementerian ATR,” jelasnya.

Sofan menambahkan, pemerintah bakal merekrut kalangan profesional untuk menjalankan Bank Tanah.

“Kemudian pemerintah juga akan merekrut tujuh orang untuk posisi Dewan Pengawas Bank Tanah di mana tiga orang di antaranya mewakili pemerintah dan empat lainnya mewakili masyarakat atau pengawas independen,” paparnya.

Pemerintah mendirikan Bank Tanah untuk menjadi jembatan (intermediary) yang mengelola tanah-tanah telantar atau yang habis masa hak guna usahanya (HGU) dan tidak diperpanjang. Nantinya pengelola bank tanah bakal mengatur pemberian hak pengelolaan tanah-tanah tersebut kepada masyarakat.

Tanah-tanah tersebut bisa saja digunakan untuk lahan perumahan rakyat yang kemudian dijual kepada masyarakat dengan harga sangat murah. Atau bisa juga digunakan untuk kepentingan lahan pertanian. (Ref)

Baca Juga  Polsek Karangpawitan Garut Cek TKP Sepeda Motor Adu Banteng, 1 Orang Meninggal Dunia

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bank TanahKementerian ATRSofjan Djalil
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jawa Barat Diusulkan Jadi Provinsi Sunda, Gubernur: Perubahan Harus Beri Maslahat

Post Selanjutnya

Keputusan Bawaslu: Agusrin-Imron Memenuhi Syarat sebagai Calon Gubernur Bengkulu

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
Pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Bengkulu Agusrin-Imron. (*)

Keputusan Bawaslu: Agusrin-Imron Memenuhi Syarat sebagai Calon Gubernur Bengkulu

Pollycarpus Budihari Prijanto. (*)

Meninggal Akibat Covid-19, Inilah Sosok Pollycarpus

Discussion about this post

KabarTerbaru

Respons Penangkapan Aktivis Global Sumud Flotilla, DPP Ikhwanul Muballighin Minta RI dan PBB Bertindak Tegas

21 Mei 2026

Bupati Garut Bangga PLTP Kamojang Perkuat Ketahanan Energi Nasional dan Pembangunan Daerah

21 Mei 2026

Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

21 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

21 Mei 2026

Membaca Ketakutan Media The Economist terhadap Prabowo

20 Mei 2026

Satlantas Polres Garut Gencarkan Razia Knalpot Brong, Pengendara Diminta Patuh Aturan

20 Mei 2026
Director Thai Trade Center Jakarta Hataichanok Sivara (sisi kiri) (Foto:Kabariku.com)

Experience Thailand 2026 Digelar di 21 Gerai Hero, Perkuat Produk Thailand di Pasar Indonesia

20 Mei 2026

Presiden Didampingi Wapres Paparkan Arah Kebijakan Ekonomi dan Fiskal RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR

20 Mei 2026

Presiden Didampingi Wapres Paparkan Arah Kebijakan Ekonomi dan Fiskal RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR

20 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com