• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Pemilu

Pilkada 2020 di 28 Daerah Hanya Diikuti Satu Pasangan Calon, Berikut Daftarnya

Redaksi oleh Redaksi
11 September 2020
di Kabar Pemilu
A A
0
Gedung KPU RI, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. (*)

Gedung KPU RI, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Satu pasangan calon alias calon tunggal mewarnai Pilkada 2020 di 28 daerah. Terkait hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kembali masa pendaftaran bakal calon untuk 28 daerah tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, perpanjangan masa pendaftaran di 28 daerah yang hanya diikuti satu pasangan, dilaksanakan selama tiga hari dimulai Jumat (11/9/2020) hingga Minggu (13/9/2020).

RelatedPosts

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

SIAGA 98: Pilkada Langsung dan Melalui DPRD Sama-sama Demokratis dan Konstitusional

Akulturasi Budaya sebagai Tantangan Dakwah di Daerah Minoritas Diingatkan Kiai Cholil Nafis

“Tanggal 11, 12, 13 September KPU membuka pendaftaran kembali,” kata Arief, Selasa (8/9/2020).

Berikut daftar 28 daerah yang hanya diikuti calon tunggal:

Jawa Tengah
1.Kebumen
2.Wonosobo
3.Sragen
4.Boyolali
5.Grobogan
6.Kota Semarang

Jawa Timur
7.Ngawi
8.Kediri

Kepulauan Riau
9.Bintan

Jambi
10.Sungai Penuh

Bali
11.Badung

Sulawesi Selatan
12.Gowa
13.Soppeng

Papua Barat
14.Manokwari Selatan
15.Raja Ampat
16.Pegunungan Arfak

NTB
17.Sumbawa Barat

Sumatera Barat
18.Pasaman

Sumatera Utara
19.Pematangsiantar
20.Serdang Bedagai
21.Gunung Sitoli
22.Humbang Hasundutan

Sulawesi Barat
23.Mamuju Tengah

Bengkulu
24.Bengkulu Utara

Sumatera Selatan
25.Ogan Komering Ulu
26.Ogan Komering Ulu Selatan

Kalimantan Timur
27.Balikpapan
28.Kutai Kartanegara

Sebelumnya, KPU telah menggelar sosialisasi di ke-28 daerah tersebut. Sosialisasi dilaksanakan terkait pembukaan kembali masa pendaftaran untuk pasangan calon.

Arief menambahkan, setelah masa perpanjangan pendaftaran, jumlah pasangan calon di 28 daerah bisa berubah tapi juga bisa tetap.

“Kita lihat nanti setelah masa perpanjangan pendaftaran selesai,” jelasnya.

Sementara itu, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada membolehkan Pilkada hanya diikuti oleh satu pasangan setelah hingga masa perpanjangan pendaftaran tak ditemukan pasangan calon lain.

Baca Juga  Pencoblosan Pilkada Sebulan Lagi, Ini Tiga Daerah dengan Pemilih Belum Miliki E-KTP Terbanyak

Paslon tunggal akan berhadapan dengan kota kosong dan harus mendapatkan lebih dari 50 persen suara sah. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: calon tunggalKPU buka perpanjangan masa pendaftaranPilkada 2020
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Repdem Riau Laporkan Mantan Bupati Kampar ke Polda, Inilah Sebabnya

Post Selanjutnya

Presiden Minta Subsidi Gaji Diperpanjang Hingga Juni 2021, Ini Kata Menko Perekonomian

RelatedPosts

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026
Ilustrasi Pilkada 2029

SIAGA 98: Pilkada Langsung dan Melalui DPRD Sama-sama Demokratis dan Konstitusional

13 Januari 2026

Akulturasi Budaya sebagai Tantangan Dakwah di Daerah Minoritas Diingatkan Kiai Cholil Nafis

19 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afiffuddin (bicara di podium), didampingi para komisioner KPU dan juru bahasa isyarat (jas hitam samping kiri Ketua KPU) saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta/kpu ri

KPU Respons Sorotan Publik, Batalkan SK Pengecualian Data Capres-Cawapres

18 September 2025
Ketua KPU Mochammad Afifuddin bersama jajaran saat konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025)

KPU Batalkan Keputusan Pengecualian Dokumen Syarat Capres-Cawapres: Demi Keterbukaan Informasi

17 September 2025
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut, Nurrodhin dala kegiatan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Ballroom Hotel Mercure Garut)

Bawaslu Garut: Sinergi Antar Lembaga Kunci Sukses Pemilu 2029 Tanpa Sengketa

16 September 2025
Post Selanjutnya
Presiden Joko Widodo bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (*)

Presiden Minta Subsidi Gaji Diperpanjang Hingga Juni 2021, Ini Kata Menko Perekonomian

Tak Ada Jaminan Soal Covid-19 dari BWF, Indonesia dan Lima Negara Lain Mundur dari Uber dan Thomas Cup

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026

PDI Perjuangan Desak Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

14 Maret 2026
Masyarakat membeli kebutuhan pokok dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah yang digelar Polres Garut di Lapangan Apel Polres Garut, Jumat (13/3/2026).

Polres Garut Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Bantu Warga Selama Ramadhan

14 Maret 2026
**Caption:**
Petugas kepolisian melakukan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di jalur nasional Kadungora, Kabupaten Garut, pada hari pertama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Jumat (13/3/2026). Arus kendaraan terpantau masih relatif landai dengan situasi lalu lintas yang aman dan lancar.

Operasi Ketupat Lodaya 2026 Dimulai, Lalu Lintas di Jalur Kadungora Masih Lengang

14 Maret 2026

PRIMA Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Desak Polisi Usut Tuntas

14 Maret 2026

Kepala BNN di CND Vienna, Dorong Strategi Komprehensif Lawan Narkotika dan Penyalahgunaan Vape

13 Maret 2026

REPDEM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

13 Maret 2026
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan mengecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di YLBHI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Novel Baswedan: Pelaku Terorganisir dan Biadab

13 Maret 2026

Tindak Lanjuti Keluhan Warga di Media Sosial, Wabup Garut Kunjungi Pasar Andir Terkait Stok Gas

13 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com