• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
19 Juni 2026
di News
A A
0
Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku.com – Aliansi Taktis Laskar MALARI Progati resmi menyerahkan draft naskah akademis Perppu tentang Pengaturan dan Perlindungan Hukum Mitra Ojek Online Roda Dua kepada pemerintah. Penyerahan dokumen tersebut dilakukan pada Kamis (18/6/2026) sebagai langkah mendorong kepastian hukum bagi para mitra pengemudi ojek online di Indonesia.

Draft tersebut disampaikan kepada tiga lembaga pemerintah, yakni Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Kementerian Sekretariat Negara RI, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Juru Bicara Laskar MALARI Progati, Dany Stefanus, mengatakan pengajuan draft Perppu tersebut merupakan bentuk perjuangan konstitusional untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum bagi mitra ojek online roda dua.

RelatedPosts

Di Atas Mobil Komando Dasco Telepon Nanik: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

Polemik RUU Polri, Sandri Rumanama Nilai Kritik Soal Pembahasan Tergesa Tak Berdasar

Menurut Dany, selama ini masih terdapat sejumlah persoalan yang belum memiliki penyelesaian regulasi yang jelas, mulai dari pengakuan profesi, persoalan tarif, hingga berbagai aspek perlindungan bagi para pengemudi.

“Dokumen ini berisi solusi konkret atas kekosongan hukum, pengakuan profesi, kekacauan tarif, dan hal krusial lain yang merugikan jutaan mitra ojek online roda dua,” ujar Dany Stefanus.

Dany menjelaskan, pihaknya telah menyusun draft tersebut sebagai bahan kajian pemerintah agar dapat menjadi dasar dalam menghadirkan aturan yang lebih memberikan perlindungan terhadap mitra pengemudi.

Laskar MALARI Progati memberikan waktu tiga minggu kepada pemerintah untuk memberikan respons dan tindak lanjut terhadap dokumen yang telah diserahkan.

Dany menilai tenggat waktu tersebut cukup untuk dilakukan kajian karena materi yang diajukan telah disusun secara lengkap.

Baca Juga  Ramai Terkait THR dan BHR Driver Ojol, Ternyata Begini Perbedaannya...

“Kami memberikan tenggang waktu 3 minggu untuk pemerintah merespons dan memproses draf tersebut. Waktu ini cukup untuk kajian cepat karena dokumen sudah lengkap. Kami hanya menuntut keadilan,” tegasnya.

Selain meminta respons pemerintah, Laskar MALARI Progati juga mengajak seluruh mitra pengemudi ojek online untuk ikut mengawal proses tindak lanjut tersebut.

Dany menyebut pihaknya ingin memastikan ada langkah nyata dan terukur dari pemerintah terkait aspirasi para mitra pengemudi.

“Menurut kami jangka waktu tersebut di atas merupakan waktu yang cukup bagi pemerintah untuk memberikan tindak lanjut yang nyata dan terukur. Kami mengajak seluruh rekan-rekan untuk bersama-sama mengawal proses ini hingga ada kepastian,” katanya.

Apabila tidak ada tindak lanjut substansial dari pemerintah, Laskar MALARI Progati memastikan agenda Aksi 277 pada Senin, 27 Juli 2026 tetap akan digelar sesuai rencana.

Dany menegaskan perjuangan tersebut tidak ditujukan untuk platform tertentu, melainkan untuk seluruh mitra pengemudi ojek online roda dua.

“Naskah ini disusun untuk kepentingan seluruh rekan-rekan yang menjalankan profesi sebagai mitra pengemudi ojek online tanpa memandang platform maupun afiliasi,” ujar Dany.

Penyerahan draft Perppu ini kini menunggu respons pemerintah. Laskar MALARI Progati berharap langkah tersebut menjadi jalan menuju hadirnya regulasi yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi jutaan mitra ojek online di Indonesia.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aksi ojolDany StefanusDriver OjolLaskar Malari Progatimitra pengemudi ojolojek onlinePerppu ojolRegulasi Ojek Online
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

Post Selanjutnya

Di Atas Mobil Komando Dasco Telepon Nanik: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

RelatedPosts

Di Atas Mobil Komando Dasco Telepon Nanik: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Pemerintah mematangkan uji coba MLFF untuk memastikan sistem tol tanpa henti siap diterapkan di Indonesia.(Istimewa)

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

19 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama menanggapi polemik RUU Polri.(Istimewa)

Polemik RUU Polri, Sandri Rumanama Nilai Kritik Soal Pembahasan Tergesa Tak Berdasar

19 Juni 2026

BNN Dapat Dukungan Komisi III, Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun untuk Perang Melawan Narkoba

19 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pemerintah Harus Berperan Tingkatkan Pertumbuhan UMKM Hadapi Ekonomi Digital 

19 Juni 2026

Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

19 Juni 2026
Post Selanjutnya

Di Atas Mobil Komando Dasco Telepon Nanik: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

Discussion about this post

KabarTerbaru

Di Atas Mobil Komando Dasco Telepon Nanik: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

19 Juni 2026
Pemerintah mematangkan uji coba MLFF untuk memastikan sistem tol tanpa henti siap diterapkan di Indonesia.(Istimewa)

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

19 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama menanggapi polemik RUU Polri.(Istimewa)

Polemik RUU Polri, Sandri Rumanama Nilai Kritik Soal Pembahasan Tergesa Tak Berdasar

19 Juni 2026

Razia Stasioner Polsek Pondok Aren Sasar Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

19 Juni 2026

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

19 Juni 2026

Kapolres Tangerang Selatan,AKBP Boy Jumalolo Anjangsana Ke Anggota Sakit Menahun di Pamulang

19 Juni 2026

BNN Dapat Dukungan Komisi III, Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun untuk Perang Melawan Narkoba

19 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com