• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Agustus 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
19 Juni 2026
di News
A A
0
Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku.com – Aliansi Taktis Laskar MALARI Progati resmi menyerahkan draft naskah akademis Perppu tentang Pengaturan dan Perlindungan Hukum Mitra Ojek Online Roda Dua kepada pemerintah. Penyerahan dokumen tersebut dilakukan pada Kamis (18/6/2026) sebagai langkah mendorong kepastian hukum bagi para mitra pengemudi ojek online di Indonesia.

Draft tersebut disampaikan kepada tiga lembaga pemerintah, yakni Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Kementerian Sekretariat Negara RI, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Juru Bicara Laskar MALARI Progati, Dany Stefanus, mengatakan pengajuan draft Perppu tersebut merupakan bentuk perjuangan konstitusional untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum bagi mitra ojek online roda dua.

RelatedPosts

Indonesia Ditarget Jadi Mitra Dagang Nomor Satu, PM Thailand Tawarkan Kerja Sama Pangan hingga Energi

Irjen Susilo Teguh Raharjo Bergabung di UBISA, Wakapolri: Perkuat Jejaring Nasional Pusat Studi Kepolisian

Harga Timah Dunia Nyaris Rp1 Miliar per Ton, Didukung Kurs Dolar Tinggi terhadap Rupiah

Menurut Dany, selama ini masih terdapat sejumlah persoalan yang belum memiliki penyelesaian regulasi yang jelas, mulai dari pengakuan profesi, persoalan tarif, hingga berbagai aspek perlindungan bagi para pengemudi.

“Dokumen ini berisi solusi konkret atas kekosongan hukum, pengakuan profesi, kekacauan tarif, dan hal krusial lain yang merugikan jutaan mitra ojek online roda dua,” ujar Dany Stefanus.

Dany menjelaskan, pihaknya telah menyusun draft tersebut sebagai bahan kajian pemerintah agar dapat menjadi dasar dalam menghadirkan aturan yang lebih memberikan perlindungan terhadap mitra pengemudi.

Laskar MALARI Progati memberikan waktu tiga minggu kepada pemerintah untuk memberikan respons dan tindak lanjut terhadap dokumen yang telah diserahkan.

Dany menilai tenggat waktu tersebut cukup untuk dilakukan kajian karena materi yang diajukan telah disusun secara lengkap.

Baca Juga  500 Ribu Ojol Gelar Aksi 20 Mei: Matikan Aplikasi dan Berunjuk Rasa, Jakarta Siap-siap Macet Total

“Kami memberikan tenggang waktu 3 minggu untuk pemerintah merespons dan memproses draf tersebut. Waktu ini cukup untuk kajian cepat karena dokumen sudah lengkap. Kami hanya menuntut keadilan,” tegasnya.

Selain meminta respons pemerintah, Laskar MALARI Progati juga mengajak seluruh mitra pengemudi ojek online untuk ikut mengawal proses tindak lanjut tersebut.

Dany menyebut pihaknya ingin memastikan ada langkah nyata dan terukur dari pemerintah terkait aspirasi para mitra pengemudi.

“Menurut kami jangka waktu tersebut di atas merupakan waktu yang cukup bagi pemerintah untuk memberikan tindak lanjut yang nyata dan terukur. Kami mengajak seluruh rekan-rekan untuk bersama-sama mengawal proses ini hingga ada kepastian,” katanya.

Apabila tidak ada tindak lanjut substansial dari pemerintah, Laskar MALARI Progati memastikan agenda Aksi 277 pada Senin, 27 Juli 2026 tetap akan digelar sesuai rencana.

Dany menegaskan perjuangan tersebut tidak ditujukan untuk platform tertentu, melainkan untuk seluruh mitra pengemudi ojek online roda dua.

“Naskah ini disusun untuk kepentingan seluruh rekan-rekan yang menjalankan profesi sebagai mitra pengemudi ojek online tanpa memandang platform maupun afiliasi,” ujar Dany.

Penyerahan draft Perppu ini kini menunggu respons pemerintah. Laskar MALARI Progati berharap langkah tersebut menjadi jalan menuju hadirnya regulasi yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi jutaan mitra ojek online di Indonesia.

Tags: aksi ojolDany StefanusDriver OjolLaskar Malari Progatimitra pengemudi ojolojek onlinePerppu ojolRegulasi Ojek Online
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

Post Selanjutnya

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

RelatedPosts

Indonesia Ditarget Jadi Mitra Dagang Nomor Satu, PM Thailand Tawarkan Kerja Sama Pangan hingga Energi

4 Agustus 2026

Irjen Susilo Teguh Raharjo Bergabung di UBISA, Wakapolri: Perkuat Jejaring Nasional Pusat Studi Kepolisian

3 Agustus 2026

Harga Timah Dunia Nyaris Rp1 Miliar per Ton, Didukung Kurs Dolar Tinggi terhadap Rupiah

3 Agustus 2026

LPSK Asesmen Permohonan Perlindungan Ferry Boboho, Peluang Jadi Justice Collaborator Masih Dikaji

3 Agustus 2026

BGN Terapkan Zero Tolerance, Sudaryono: Tak Ada Toleransi untuk Insiden Keamanan Pangan dan Korupsi

3 Agustus 2026

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

2 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Indonesia Ditarget Jadi Mitra Dagang Nomor Satu, PM Thailand Tawarkan Kerja Sama Pangan hingga Energi

4 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Irjen Susilo Teguh Raharjo Bergabung di UBISA, Wakapolri: Perkuat Jejaring Nasional Pusat Studi Kepolisian

3 Agustus 2026

PM Thailand Tiba di Jakarta, Seskab Teddy: Presiden Prabowo akan Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

3 Agustus 2026

Indonesia Tidak Akan Kalah Melawan Desas-desus

3 Agustus 2026
Sekretaris Komisi PPRK MUI Kabupaten Garut, Dr. Hj. Neng Hilma Mimar, M.M.Pd.

Dr. Hj. Neng Hilma: “Masa Tua Bukan Akhir Kehidupan”, MUI Garut Perkuat Aqidah Lansia dan Deklarasikan Tolak Penyimpangan Sosial dan Menyangai Orangtua

3 Agustus 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Cianjur Melaksanakan Giat Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum

3 Agustus 2026

Komisi III DPRD Tangsel Desak BKAD Tuntaskan Penataan Aset Pengembang, Dinilai Bisa Dongkrak PAD

3 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

3 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com