• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Berdoa di Kuburan Hingga Bersihkan Toilet, Inilah Sanksi Tak Mengenakan Masker di Berbagai Daerah

Redaksi oleh Redaksi
5 September 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Berbagai upaya diakukan pemerintah untuk mencegah Covid-19 terus mewabah, di antaranya memberikan sanksi kepada warga yang tak mengenakan masker. Sanksi diberikan dari mulai denda berupa uang hingga sanksi hukuman yang aneh-aneh, semisal membersihkan toilet, masuk mobil jenazah, dan sebagainya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sanksi diberlakukan untuk menimbulkan efek jera sehingga warga akan terus teringatkan mengenai pentingnya mengenakan masker. Ingat, “mengenakan masker berarti melindungi keluarga dan masyarakat sekitar dari Covid-19”.

RelatedPosts

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

Inilah catatan Kabariku mengenai sanksi bagi mereka yang tak mengenakan masker yang dikumpulkan dari berbagai daerah.

Di Sidoarjo, berdoa di makam korban Covid-19

Di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mereka yang kedapatan tak mengenakan masker akan digiring ke makam korban Covid-19 untuk melakukan doa bersama.

“Hukuman” ini diberikan Satgas Covid-19 setempat setelah sanksi sosial berupa bersih-bersih sarana umum tak menghasilkan efek jera kepada masyarakat.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Kombes Polisi Sumardji, mengatakan, sanksi berdoa di makam korban Covid-19 diterapkan agar warga ingat terus bahwa Covid-19 mengancam keselamatan.

“Dengan cara itu diharapkan warga disiplin mengenakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19” katanya.

Di Bondowoso, membersihkan kuburan

Seperti juga di Sidoarjo, di Bondowoso pun ada sanksi membersihkan kuburan bagi mereka yang tak mengenakan masker saat keluar rumah.

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz mengatakan, sebelum membersihkan kuburan, sebenarnya sudah ada sanksi membersihkan sampah di tempat-tempat umum seperti jalan. Namun, sanksi ini tak begitu efektif sebab ternyata warga yang tak mengenakan masker tetap banyak.

Baca Juga  Pembatasan Acces to Justice Keluarga Korban Kanjuruhan, Bentuk Ketidakseriusan Negara Menegakan Hukum dan HAM

“Maka petugas menggulirkan sanksi membersihkan makam kepada mereka yang kedapatan tak mengenakan masker di luar rumah,” ujarnya.

Kabupaten Bogor: Masuk mobil jenazah

Di Kabupaten Bogor sekarang ini diberlakukan sanksi masuk mobil jenazah beberapa saat bagi mereka yang kedapatan tak mengenakan masker saat berada di luar.

Para pelanggar, harus masuk ke mobil tersebut dan berhadap-hadapan dengan keranda yang ada di dalamnya.

Sanksi ini diberlakukan setelah sanksi denda dan sanksi sosial lainnya dinilai kurang begitu ampuh untuk mendisiplinkan warga mengenakan masker.

Di Jakarta Timur, masuk peti mati

Sanksi ini pernah diterapkan oleh para petugas Satgas Covid-19 Jakarta Timur. Warga yang kedapatan tak mengenakan masker, diharuskan masuk peti mati dan berbaring beberapa saat di peti tersebut layaknya orang mati.

Namun sanksi ini dihentikan. Selain tak ada aturan hukumnya, juga dikhawatrkan menimbulkan pro kontra di masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, pihaknya langsung menghentikan pemberlakuan sanksi ini sebab selain tak ada dasar hukumnya, juga menghindari pro dan kontra masyarakat.

Selanjutnya, di Jakarta Timur kini hanya berlaku dua sanksi bagi mereka yang tak mengenakan masker, yakni membayar denda Rp250 ribu atau melakukan kerja sosial selama satu jam.

“Sanksi ini ada payung hukumnya, yaitu Pergub,” jelasnya.

Di Garut: Denda Rp 100.000

Untuk mendisiplinkan warga dalam mengenakan masker, Pemkab Garut, Jawa Barat menggulirkan keputusan sanksi denda Rp 100.000. Terbitnya aturan ini diikuti pula dengan pengawasan petugas di lapangan dengan menggelar razia masker.

Sanksi denda di wilayah Jawa Barat diterapkan oleh semua daerahnya, menyusul terbitnya peraturan gubernur yang salah satu isinya tentang denda bagi warga yang tidak memakai masker di tempat umum antara Rp 100.000-Rp 150.000.

Baca Juga  Pembukaan Kembali Rumah Ibadah di Saat New Normal Harus Seizin Camat

Denda ini berlaku bagi siapa pun yang berada di daerah Jabar, termasuk wisatawan. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: berdoa di kuburanCovid-19sanksi tak mengenakan masker
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Catat, Pilkada 2020 Digelar di 270 Daerah, Berikut Daftarnya

Post Selanjutnya

Bupati Halmahera Timur Meninggal Mendadak Usai Daftar ke KPU

RelatedPosts

Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026

Awal April 2026, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

1 April 2026
Pernyataan Kemlu: Indonesia Mengecam Keras Serangan Beruntun Mematikan terhadap Penjaga Perdamaian Indonesia di Lebanon Selatan

Tiga Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan

31 Maret 2026
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI  Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) (ANTARA/Walda Marison)

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

26 Maret 2026
Post Selanjutnya
Tangkapan layar detik-detik Bupati Halmahera Timur Muhdin Ma'bud pingsan di podium, di hadapan para pendukungnya. (*)

Bupati Halmahera Timur Meninggal Mendadak Usai Daftar ke KPU

Hingga Akhir Pendaftaran Minggu (6/9), 3 Pasangan Calon Gubernur Bengkulu Maju di Pilkada 2020

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

10 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026
KPK mengimbau masyarakat waspada modus pegawai KPK gadungan dan melaporkan ke Call Centre  198 (Foto:Istimewa)

KPK Minta Publik Adukan ke Call Center 198, Jika Temui Modus Pegawai KPK Gadungan

10 April 2026
anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni (foto:Istimewa)

Kronologi Ahmad Sahroni ditipu Rp300 Juta oleh Perempuan yang Mengatasnamakan Pimpinan KPK

10 April 2026
Kejagung serahkan Rp11,4 triliun, Presiden Prabowo sebut setara perbaikan 34.000 sekolah dan 500.000 rumah.(Dok.Setpres)

Rp11,4 T Diserahkan Kejagung, Presiden Prabowo Sebut Setara Renovasi 34 Ribu Sekolah dan 500 Ribu Rumah

10 April 2026

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

10 April 2026

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

10 April 2026
Sekretaris PCNU Kabupaten Garut sekaligus Dewan Pertimbangan FKDT Garut, Dr. H. A. Hilman Umar Basori atau yang juga dikenal sebagai KH Aceng Hilman Umar Bashori

Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

10 April 2026

Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Evaluasi Dilakukan Setiap Saat

10 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com