KABARIKU – Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Hasanuddin, menyesalkan kebijakan Gubernur Jawa Barat yang tak memasukkan Kabupaten Garut ke dalam daerah yang harus dilakukan Tes Masif Covid-19. Ia menegaskan, bagaimanapun Covid-19 telah menyebar hampir di semua kabupaten/kota, termasuk di Garut.
“Indikasi ini dapat dilihat dari jumlah ODP dan PDP Covid-19 yang terus meningkat di beberapa kabupaten dan kota di Jawa Barat. Bahkan, satu hari lalu, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, jumlah ODP di Kabupaten Garut terus bertambah hingga mencapai 90 orang,” katanya, Selasa (24/3/2020).
Hasanuddin menambahkan, semestinya Tes Masif Covid-19 juga dilakukan di Kabupaten Garut secara sampling di beberapa kecamatan. Jika tidak, maka virus ini makin sulit dideteksi secara akurat untuk di Kabupaten Garut.
“Kebijakan Gubernur tersebut bertentangan dengan apa yang menjadi kebijakan Pemda Garut yang sudah menetapkan Kabupaten Garut sebagai daerah KLB Covid-19,” ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, RSUD dr. Slamet Garut ditetapkan pemerintah sebagai salah satu rumah sakit rujukan penanganan Corona di Jawa Barat.
“Oleh karena itu, sudah sepatutnya Kabupaten Garut mendapatkan prioritas pelaksanaan Rapid Tes secara masif, begitu pula dengan kabupaten/kota sekitar seperti Tasikmalaya dan Ciamis,” katanya.
Hasanuddin berharap agar Bupati dan DPRD Garut segera berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Barat sehingga Garut juga mendapatkan prioritas pelaksanaan Rapid Test.
Jika pihak Provinsi Jabar tidak berubah keputusan soal daerah tes masif tersebut, setidaknya Pemda Garut bisa berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk melakukan Tes Masif secara tersendiri.
“Di antaranya dengan meminta sarana prasana untuk melakukan RDT (Rapid Diagnosis Test),” katanya. (Den)