• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Penggunaan ATM untuk Sosialisasi Erick Thohir Tidak ber-AKHLAK, KPK Perlu Lakukan Pencegahan dan Monitoring

Redaksi oleh Redaksi
20 Mei 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Pada hari ini, Jum’at, 20 Mei 2022, kami, SIAGA ’98 (Simpul Aktivis Angkatan ’98) telah menyampaikan permohonan tertulis kepada Pimpinan KPK RI untuk melakukan Pencegahan dan Monitoring Terhadap Peristiwa Pemasangan Iklan Foto Menteri BUMN, Erick Thohir pada Mesin Anjungan Tunai Mendiri (ATM) Pada Bank Himbara Yang Diduga bermuatan Konflik Kepentingan.

Beberapa hal yang kami sampaikan sebagai berikut;

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Bahwa, Mesin ATM adalah layanan bagi nasabah untuk melakukan penarikan uang atau transaksi non-tunai lainnya secara mandiri untuk mempermudah, menghemat dan mempercepat transaksi.

RelatedPosts

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

Oleh sebab itu semua informasi atau fitur yang tersedia di Mesin ATM adalah yang berkaitan dengan informasi transaksi keuangan, sebagaimana ketentuan Bank Indonesia atau perbankan mengenai Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK) Automated Teller Machine (ATM).

Bahwa, Pemasangan Iklan layanan pada Mesin ATM tersebut jelas tidak berkorelasi dengan pengertian, tujuan dan fungsi ATM sebagai sarana transaksi keuangan sebagaimana dimaksud, dan

Oleh sebab itu, perbuatan ini patut di duga mengabaikan hak konsumen (nasabah bank) untuk mendapat informasi dalam batas yang berhubungan langsung dengan transaksi keuangan semata dan penyediaan iklan layanan yang tak berhubungan dengan transaksi keuangan dapat mengganggu kenyamaan nasabah.

Kenyamanan ini menjadi Hak Konsumen (Pengguna ATM) berdasarkan Pasal 4, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Bahwa, Pemasangan Iklan layanan pada Mesin ATM tersebut diduga merupakan Keputusan Direksi Bank Himbara, oleh karena itu Keputusan ini perlu diteliti dokumen adminsitratif dan studi kelayakannya, termasuk inisiatifnya; apakah inisiatif direksi atau kementerian BUMN, juga diteliti perintah administratifnya, sebab bernuansa konflik kepentingan (conflict of interest) antara Direksi Bank Himbara dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga  SIAGA 98 Dukung Sikap KPK, Hasanuddin: Ikut Supervisi Kasus Pemerasan SYL di Polda Metro Jaya akan Lemahkan KPK

Bahwa, Mengacu pada Panduan Penanganan konflik Kepentingan Bagi Penyelenggara Negara yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Cetakan Pertama, Oktober 2009.

Beberapa hal yang menjadi kerangka penilaian terhadap permasalahan ini, yaitu; Beberapa bentuk konflik kepentingan yang sering terjadi dan dihadapi oleh Penyelenggara Negara antara lain adalah situasi yang menyebabkan penggunaan asset jabatan/instansi untuk kepentingan pribadi/golongan, dan

Sumber penyebab konflik kepentingan, antara lain adalah Gratifikasi, yaitu pemberian dalam arti luas, meliputi pemberian uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan Cuma-cuma dan fasilitas lainnya, serta Jenis konflik kepentingan yang terjadi di lingkungan BUMN, antara lain Proses pengangkatan/mutasi/promosi personil pegawai berdasarkan hubungan dekat/balas jasa/ rekomendasi/pengaruh dari pejabat terkait.

Bahwa, Mengacu uraian diatas, Pemberitan fasilitas khusus ini diduga sebagai bagian dari konflik kepentingan dalam kualifikasi gratifikasi (pemberian dalam arti luas/fasilitas lainnya) atau setidaknya bentuk baru dari gratifikasi pemberian fasilitas lainnya.

Dalam hal Bank Himbara dan Kementerian BUMN menyampaikan alasan adanya core values  baru AKHLAK yang merupakan singkatan dari Amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kompetitif yang menjadi dasar iklan layanan.

Kami berpendapat menjadikan Mesin ATM sebagai sarana sosialisasi adalah keputusan yang  tidak ber-AKHLAK berdasarkan core values tersebut.

Jakarta, 20 Mei 2022

HASANUDDIN
Koordinator SIAGA ‘98

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivis 98atmErick ThohirHasanuddinKoordinator SIAGA '98KPK RIMenteri BUMNpimpinan KPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Izin Ekspor Komoditas Minyak Goreng Dibuka Kembali, Berikut Pernyataan Presiden Jokowi

Post Selanjutnya

HUT ke-57 Lemhanas RI, Gubernur Lemhanas RI: “Ini adalah Titik Nol Kita, Titik Berangkat Kita”

RelatedPosts

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

HUT ke-57 Lemhanas RI, Gubernur Lemhanas RI: "Ini adalah Titik Nol Kita, Titik Berangkat Kita"

Tiga Calon Pj Gubernur DKI Jakarta, Ketua Forum Masyarakat Kepulauan Seribu Jakarta: "Dari Rebutan PJ Gubernur DKI ke Rebutan Hati Rakyat, Dari Anis ke Juri"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Pemprov DKI Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Groundbreaking Dimulai Agustus 2026

2 Juli 2026

FPMD Jabar Soroti Temuan BPK di Dinas SDA, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

2 Juli 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Dinas Perkim Cianjur Berkomitmen Minimalisir Kawasan Kumuh

2 Juli 2026

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com