• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Forum DKI: Waspadai Langkah Senyap Joker dan Setnov

Redaksi oleh Redaksi
2 Juli 2020
di Hukum
A A
0
Bandot DM.

Bandot DM.

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Dunia hukum kembali terhentak. Di depan Komisi III DPR RI, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan heran terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, yang telah buron bertahun-tahun bisa datang ke Indonesia pada 8 Juni 2020. Lebih-lebih, diketahui Djoko juga telah mendaftarkan Peninjauan Kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Di saat yang kurang lebih sama, terpidana kasus korupsi proyek E KTP Setya Novanto juga diketahui tengah menunggu putusan Peninjuan Kembali. Mahkamah Agung (MA) menurunkan hakim agung Prof Surya Jaya untuk menjadi ketua majelis peninjauan kembali (PK) mantan Ketua DPR Setya Novanto. Mantan Ketum Partai Golkar itu divonis 15 tahun penjara karena terbukti terlibat korupsi proyek e-KTP. Kasus PK Setnov mengantongi register 32 PK/Pid.Sus/2020. Adapun anggotanya adalah Hakim Agung Sri Murwahyuni dan Prof Krisna Harahap.

RelatedPosts

Menolak Ajakan Balap Berujung Penganiayaan, Team Sancang Satreskrim Polres Garut Amankan Dua Pelaku

Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

“Dua peristiwa ini jelas jelas mengancam wibawa penegak hukum dan program pemberantasasn korupsi,” ujar Bandot DM Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI).

Menurut Bandot, jika menilik pada proses hukum terhadap Djoko Tjandra dan Setya Novanto terdapat kemiripan dalam modus, keduanya terkesan bisa mengelabui penegak hukum. Proses hukum keduanya pun sama-sama rumit.

Satu hal yang tak bisa dilupakan, lanjut Bandot, Setya Novanto dan Djoko Tjandra adalah sekondan lama. Bahkan dalam kasus yang membelit Djoko, nama Setnov sempat disebut terlibat. Sebelum akhirnya menghilang misterius dalam putusan Peninjauan Kembali yang menjadikan Djoker buronan.

Ia mengatakan, bedanya adalah jika Joker ditangani oleh Kejaksaan Agung, maka Setya Novanto disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga  Pernyataan Koordinator Komite '98, Muhaji: "Tuntaskan Agenda Reformasi, Hukum Mati Koruptor"

“Namun, lagi lagi keduanya merupakan terpidana dalam kasus korupsi yang membuat jagat politik bergoyang,” jelasnya.

Bandot mengungkapkan, jika sinyalemen dari Jaksa Agung yang mengatakan Djoko Tjandra sempat berkeliaran berhari-hari di Indonesia selaku buronan dan sempat mengajukan PK ke PN Jakarta Selatan, maka perlu diungkap siapa saja yang terlibat dalam operasi ini.

“Jaksa Agung bisa menggunakan delik obstruction of justice untuk memburu siapa saja yang turut menyembunyikan Joker,” Kata Bandot.

Menurutnya, hal itu bisa dimulai dengan meneliti siapa yang menerbitkan KTP atau Paspor yang digunakan oleh Djoko untuk mendaftarkan PK.

“Publik tentunya akan menunggu pekan depan, saat persidangan pengajuan Peninjauan Kembali akan digelar kembali di PN Jakarta Selatan. Apakah Djoko Tjandra akan hadir atau tidak. Sebagaimana publik juga tengah menanti putusan Mahkamah Agung terhadap Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Setya Novanto,” ujarnya.

Jika Jaksa Agung tak bersuara di depan anggota Komisi III DPR RI, lanjut Bandot, bisa jadi Djoko Tjandra memainkan langkah senyap dengan mulus, sebagaimana Setya Novanto.

“Setnov sudah lolos di langkah awal. Ajuan PKnya sudah masuk Mahkamah Agung tinggal menunggu putusan. Jika tidak dikawal oleh masyarakat sipil, maka putusan PK ini bisa menguntungkan posisi Setnov. Tidak sedikit pihak yang memiliki kuasa politik menginginkan Setnov bebas, terutama politisi yang namanya turut disinggung dalam persidangan,” bebernya.

Bandot menilai, Juli ini bisa jadi akan menjadi bulan yang mendebarkan bagi Djoko Tjandra dan Setya Novanto menyangkut nasib Peninjauan Kembali mereka. Bagi penggiat pemberantasan korupsi dan aparat penegak hukum, bulan ini bisa menjadi penentu bagi masa depan pemberantasan korupsi.

“Pemberantasan korupsi masih memiliki masa depan jika Mahkamah Agung atas nama hukum dan keadilan menolak peninjauan kembali Setnov dan Joker . Sebaliknya, pemberantasan korupsi akan memasuki masa suram jika Mahkamah Agung memutuskan untuk membebaskan Setya Novanto dan Djoko Tjandra dalam putusan Peninjauan Kembali,” jelas Bandot. (Has)

Baca Juga  MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bandot DMDjoko Sugiarto TjandraSetya novanto
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Aktivis 98 Hengki Irawan: Negara Tak Boleh Tersandera Kabinet yang Tak Bisa Bekerja

Post Selanjutnya

Bupati Kutai Timur dan Istrinya Ditangkap KPK di Sebuah Hotel di Jakarta

RelatedPosts

Menolak Ajakan Balap Berujung Penganiayaan, Team Sancang Satreskrim Polres Garut Amankan Dua Pelaku

24 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu

24 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

17 Februari 2026
Post Selanjutnya
Kanan: Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya. (*)

Bupati Kutai Timur dan Istrinya Ditangkap KPK di Sebuah Hotel di Jakarta

Ahmad Mumtaz Rais. (*)

PAN Sodorkan Putra Amin Rais Jadi Menteri Jokowi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Penjemputan belasan pekerja hiburan asal Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 12 orang pekerja diduga kuat menjadi korban TPPO. /Dok. Polda Jabar/

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

25 Februari 2026
Film Laut Bercerita segera tayang pada 2026. Reza Rahadian, Dian Sastrowardoyo, dan Eva Celia terlibat dalam adaptasi novel bestseller karya Leila S. Chudori.(Istimewa)

Pal8 Pictures Umumkan Pemain Lengkap Film Laut Bercerita, Reza Rahadian Perankan Biru Laut

24 Februari 2026

Mesin Birokrasi dan Pilot Kepemimpinan: Menelisik Objektivitas dalam Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut

24 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Absen di Sidang Praperadilan Yaqut, Ini Alasannya

24 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

24 Februari 2026
Para korban Jiwasraya usai mengadu ke Sekretariat Negara RI. (Foto: Dok. Pribadi)

6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

24 Februari 2026

Menolak Ajakan Balap Berujung Penganiayaan, Team Sancang Satreskrim Polres Garut Amankan Dua Pelaku

24 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu

24 Februari 2026

Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

24 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com