• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Desember 1, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Pimpinan KPK Lama Mengajukan Naik Gaji, Pimpinan Baru Dituding

Redaksi oleh Redaksi
3 April 2020
di Dwi Warna
A A
0
Gedung KPK (Foto: Kabariku/Has)

Gedung KPK (Foto: Kabariku/Has)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Belakangan ini muncul kabar, di tengah pandemi corona pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) mengusulkan kenaikan gaji. Bahkan ada yang menyebutkan pimpinan KPK meminta gaji Rp 300 juta.

Menjawab kabar ini, Plt Jubir KPK Ali Fikri menyatakan, di era pimpinan yang baru, belum ada pembahasan mengenai usulan kenaikan gaji, baik untuk pimpinan maupun pegawai KPK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Prioritas pimpinan KPK sekarang ini adalah mengawal penanganan wabah virus Corona bersama kementerian/lembaga yang lain,” kata Ali, Jumat (3/4/2020).

RelatedPosts

Penggeledahan di Jatim, KPK Amankan Senpi hingga Dokumen Terkait Kasus Ponorogo

KPK Ungkap Kredit Bermasalah LPEI PT Petro Energy: Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun

Ini Alasan KPK Yakin Hakim Menolak Praperadilan Paulus Tannos

Kendati demikian, Ali mengakui bahwa usulan tentang kenaikan gaji memang ada, namun usulan itu di era Agus Rahardjo.

“Dan hingga hari ini pimpinan KPK baru belum pernah membahas usulan masa kepemimpinan Pak AR (Agus Rahardjo) tersebut,” jelasnya lagi.

Ditambahkannya, meskipun memang usulan kenaikan gaji itu ada, namun bukan jadi prioritas pimpinan KPK era sekarang, apalagi di tengah wabah Covid-19.

“Fokus KPK hari ini ialah mengawal penanganan COVID-19. Kalaupun itu sifatnya usulan, pimpinan tidak akan bahas karena tidak masuk agenda prioritas di saat seperti ini. Pimpinan KPK akan fokus pada penangangan pandemi COVID-19, semua Kementerian/Lembaga juga melakukan hal yang sama pada COVID-19. Kita semua juga harus melakukan hal yang sama,” tutur Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga menegaskan hal sama. Menurutnya, saat ini KPK tidak akan melakukan pembahasan terkait hak keuangan dan fasilitas pimpinan KPK. Jajaran KPK, menurut Firli, sekarang ini fokus melakukan pencegahan, koordinasi, dan monitoring pengadaan barang dan jasa dalam upaya penanganan panyebaran Covid-19.

Baca Juga  Jaksa KPK Setor Rp 977 Juta ke Kas Negara dari Perkara Suap Mantan Walikota Pasuruan

“Jadi kalaupun ada usulan tentang hak keuangan pimpinan KPK, kami seluruh pimpinan meminta dibatalkan dan tidak dibahas,” tegas Firli.

Sekedar untuk diketahui, gaji pimpinan KPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2015.

Dalam PP tersebut disebutkan:

Ketua KPK

Gaji Pokok: Rp 5.040.000
Tunjangan Jabatan: Rp 24.818.000
Tunjangan Kehormatan: Rp 2.396.000
Tunjangan Perumahan: Rp 37.750.000
Tunjangan Transportasi: Rp 29.546.000
Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa: Rp 16.325.000
Tunjangan Hari Tua: Rp 8.063.500

Wakil Ketua KPK

Gaji Pokok: Rp 4.620.000
Tunjangan Jabatan: Rp 20.475.000
Tunjangan Kehormatan: Rp 2.134.000
Tunjangan Perumahan: Rp 34.900.000
Tunjangan Transportasi: Rp 27.330.000
Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa: Rp 16.325.000
Tunjangan Hari Tua: Rp 6.807.250. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ali FikriNaik Gaji
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tim Peneliti Unair Temukan Lima Senyawa Obat Covid-19, Saat Ini Tahap Uji Lanjutan

Post Selanjutnya

Informasi Listrik Gratis dan Subsidi Listrik Selama Periode Tertentu

RelatedPosts

ilustrasi Penggeledahan Tim Penyidik KPK (Boelan/Kabariku)

Penggeledahan di Jatim, KPK Amankan Senpi hingga Dokumen Terkait Kasus Ponorogo

1 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Ungkap Kredit Bermasalah LPEI PT Petro Energy: Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun

30 November 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Ini Alasan KPK Yakin Hakim Menolak Praperadilan Paulus Tannos

29 November 2025
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak

Johanis Tanak: KPK Tak Bisa Campuri Hak Prerogatif Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

26 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

26 November 2025
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Dua Pejabat PT PP Terkait Proyek Fiktif Divisi EPC Rp46,8 Miliar

25 November 2025
Post Selanjutnya

Informasi Listrik Gratis dan Subsidi Listrik Selama Periode Tertentu

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman. (*)

Kasus Positif Covid-19 di Garut Bertambah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Dampingi Presiden Tinjau Lokasi Pengungsian Korban Banjir di Tapanuli Tengah

1 Desember 2025
ilustrasi Penggeledahan Tim Penyidik KPK (Boelan/Kabariku)

Penggeledahan di Jatim, KPK Amankan Senpi hingga Dokumen Terkait Kasus Ponorogo

1 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto tiba di Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara, pada Senin, 1 Desember 2025, untuk meninjau langsung penanganan dampak banjir

Presiden Prabowo Tiba di Tapteng, Pastikan Respons Cepat Warga Terdampak Bencana

1 Desember 2025

Kapolri Pastikan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolasi Bencana Sumatera

1 Desember 2025

Wakapolri Tinjau Layanan Gizi SPN NTT: Polri Siap Bangun 98 SPPG di Wilayah 3T

1 Desember 2025
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin (kedua dari kiri) bersama Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri), Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (tengah), Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo (kedua dari kanan), dan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kanan) berkoordinasi terkait penanganan bencana alam di Aceh (29/11).

Menhan Sjafrie Kawal Distribusi Logistik, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh

1 Desember 2025
Gelandang PERSIB, Thom Haye/Persib

PERSIB Perkasa di Pamekasan, Thom Haye Puas dengan Performa Tim

1 Desember 2025
Ilustrasi SIM Card/Pixabay

Pemerintah Siapkan Aturan Baru Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik

1 Desember 2025
Bandara IMIP (IST)

Kemenhub Cabut Izin Penerbangan Internasional Langsung di Bandara IMIP

1 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com