Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan penggeledahan sejumlah lokasi di wilayah Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Penggeledahan terkait kasus suap Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, yang kini sudah tersangka KPK sejak Jumat (12/1/2024).
“Tim Penyidik, (16/1) telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumut,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya diterima, Rabu (17/1/2024).
Ali menyebut, ada beberapa lokasi yang dituju diantaranya rumah dinas dan rumah kediaman pribadi tersangka Erik dan rumah pihak terkait lainnya.
“Dalam penggeledahan tersebut, KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi. Hal itu dilakukan dalam upaya menjaga agar tidak terjadi penghilangan barang bukti,” terang Ali.
Adapun dalam penggeledahan, KPK mengamankan sejumlah bukti. Salah satunya yakni dokumen perbankan yang ditemukan di kediaman pribadi Erik.
“Penyitaan dan analisis dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” Ali menutup.
Dalam kasus ini, KPK menjerat Erik, Bupati Labuhan Batu; Rudi Syahputra Ritonga, Anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu dan dua pihak swasta kasus suap terkait dengan pengaturan pemenangan proyek di Kabupaten Labuhanbatu.***
Red/K.101
Berita Terkait :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com