• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Masinton Pasaribu: Masa Darurat Corona Lembaga Pemerintah Segera Siapkan Layanan Publik

Redaksi oleh Redaksi
20 Maret 2020
di Politik
A A
0
Anggota DPR RI Masinton Pasaribu kini bekerja di rumah untuk menghindari pandemi virus corona sesuai anjuran pemerintah. (*)

Anggota DPR RI Masinton Pasaribu kini bekerja di rumah untuk menghindari pandemi virus corona sesuai anjuran pemerintah. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menyatakan, terkait penanggulangan penyebaran virus corona Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan himbauan agar masyarakat beraktivitas dari rumah. Namun dalam pantauan Masinton sebagai sebagai Anggota Komisi III DPR RI terhadap website masing-masing kementerian maupun lembaga pemerintah dan yudikatif yang membidangi hukum, keamanan dan hak asasi manusia sebagai mitra kerja Komisi III DPR RI, belum menyajikan informasi pelayanan publik pada masa darurat penyebaran virus corona.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kalaupun ada hanya sebatas berita kecil dan tidak informatif,” katanya dalam pres rilisnya, Jumat (20/03/2020).

RelatedPosts

Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

Kukuhkan Pengurus Se-NTB, Bintang Muda Indonesia Siap Birukan Bumi Gogoranca untuk Pemilu 2029

“Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

Masinton mengatakan, dirinya mengecek website Imigrasi sebagai garda depan gerbang keluar masuk Indonesia, sama sekali belum memuat prosedur pelayanan keimigrasian pada masa darurat virus corona. Begitupun dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, BNN, BNPT, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi, Komnas HAM, KPK, LPSK dan PPATK.

Ketika Presiden menghimbau masyarakat untuk beraktivitas di rumah, katanya, seharusnya lembaga pemerintahan dan penegak hukum langsung menyiapkan jajaran instansi di masing-masing lembaganya untuk menyiapkan seluruh sarana dan prasarana pelayanan yang dapat dengan mudah diakses publik, seperti website. Dengan demikian, masyarakat yang bekerja dari rumah dan saat berurusan dengan instansi tersebut dapat terlayani dengan baik.

“Ini yang saya katakan berkali-kali tentang pentingnya pemahaman “disaster management” yang seharusnya seluruh kementerian dan lembaga negara sudah siap sejak awal. Sehingga dalam situasi darurat bencana apapun sudah tau apa yang harus dilakukan dan dikerjakan,” ujarnya.

Baca Juga  Masinton Pasaribu Mencintai Batik Nusantara, Ini Ceritanya

Ketidaksiapan masing-masing kementerian dan lembaga sangat kontraproduktif dengan himbauan Presiden Jokowi yang menegaskan bahwa aktivitas pelayanan publik jangan sampai terhenti.

“Kami di Komisi III DPR RI menghimbau kepada mitra kerja kami agar dalam dua hari ini sistem informasi pelayanan publik sudah tersaji secara lengkap di website masing-masing kementerian dan lembaga negara. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat, khususnya terkait dengan pelayanan dan perlindungan masyarakat, serta penegakan hukum,” imbaunya.

Masinton menambahkan, pemerintah sudah menyampaikan bahwa masa darurat penyebaran virus corona berlangsung hingga 90 hari ke depan. Maka, setiap kementerian dan lembaga negara yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan wajib membuat road map atau panduan pelayanan masyarakat dalam masa darurat penyebaran virus corona. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: layanan publikMasinton Pasaribu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pandemi Corona Munculkan Situasi “Cash is King”, Dollar Rp 16.045

Post Selanjutnya

Kabar Baik, Obat Corona Sudah Ada, Presiden: Kita Siap Memberikannya kepada yang Terjangkit

RelatedPosts

Muscab PPP ke-10 di Ponpes Jawiyah Samarang Garut Jawa Barat

Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

26 April 2026

Kukuhkan Pengurus Se-NTB, Bintang Muda Indonesia Siap Birukan Bumi Gogoranca untuk Pemilu 2029

24 April 2026
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda (Foto:Istimewa)

“Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

20 April 2026

Musda XI Golkar Jabar Tetapkan Daniel Muttaqien sebagai Ketua DPD Secara Aklamasi

2 April 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten H Subhan Fahmi

Momentum HJG ke-213, DPRD Garut Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

18 Februari 2026

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

16 Februari 2026
Post Selanjutnya

Kabar Baik, Obat Corona Sudah Ada, Presiden: Kita Siap Memberikannya kepada yang Terjangkit

Sekedar Sumbangan Pemikiran terkait Lockdown

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ruang Publik dan Etika Politik: SIAGA 98 Kritik Narasi Amien Rais hingga Serangan ke Teddy Indra Wijaya

3 Mei 2026

May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

3 Mei 2026
KAUP FHUP lantik pengurus 2026–2030, Sayuti Abubakar tekankan jejaring alumni dan pelatihan lulusan hukum (Foto: Bemby/kabariku.com)

KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

2 Mei 2026

Pendidikan Jadi Soko Guru Integritas, KPK Dorong Budaya Antikorupsi Sejak Dini

2 Mei 2026

Pemkab Garut Wajib Membantu Janda Duafa yang Tidak Masuk DTSEN

2 Mei 2026
PB SEMMI menyoroti pidato Prabowo Subianto di Monumen Nasional saat May Day,(Istimewa)

May Day di Monas, PB SEMMI Soroti Pidato Prabowo hingga Langkah Negara Tekan Potongan Ojol

2 Mei 2026

Hari Buruh Internasional 2026, Bupati Garut Terima Aspirasi Pekerja dan Janjikan Evaluasi Upah

2 Mei 2026

May Day 2026 di Monas, Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK: “Kita Bela dan Lindungi Buruh”

2 Mei 2026

Ruang Bagi Aktivis dan Purnawirawan

1 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADPPI Dorong Percepatan Ekonomi Karbon: Kepemimpinan Jumhur Hidayat Kunci Transisi Energi Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com