• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, November 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Masinton Pasaribu: Masa Darurat Corona Lembaga Pemerintah Segera Siapkan Layanan Publik

Redaksi oleh Redaksi
20 Maret 2020
di Politik
A A
0
Anggota DPR RI Masinton Pasaribu kini bekerja di rumah untuk menghindari pandemi virus corona sesuai anjuran pemerintah. (*)

Anggota DPR RI Masinton Pasaribu kini bekerja di rumah untuk menghindari pandemi virus corona sesuai anjuran pemerintah. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menyatakan, terkait penanggulangan penyebaran virus corona Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan himbauan agar masyarakat beraktivitas dari rumah. Namun dalam pantauan Masinton sebagai sebagai Anggota Komisi III DPR RI terhadap website masing-masing kementerian maupun lembaga pemerintah dan yudikatif yang membidangi hukum, keamanan dan hak asasi manusia sebagai mitra kerja Komisi III DPR RI, belum menyajikan informasi pelayanan publik pada masa darurat penyebaran virus corona.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kalaupun ada hanya sebatas berita kecil dan tidak informatif,” katanya dalam pres rilisnya, Jumat (20/03/2020).

RelatedPosts

Indonesia Tegaskan Stabilitas, Perdamaian, dan Kemandirian Pertahanan Saat Menhan Sjafrie Hadiri ADMM ke-19 di Malaysia

Puan Maharani: Pemuda Harus Terlindungi dari Judi Online, Kekerasan, dan Diskriminasi

Menag : Pesantren Rumah Kebangsaan untuk Semua Agama Bagi Seluruh Anak Bangsa

Masinton mengatakan, dirinya mengecek website Imigrasi sebagai garda depan gerbang keluar masuk Indonesia, sama sekali belum memuat prosedur pelayanan keimigrasian pada masa darurat virus corona. Begitupun dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, BNN, BNPT, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi, Komnas HAM, KPK, LPSK dan PPATK.

Ketika Presiden menghimbau masyarakat untuk beraktivitas di rumah, katanya, seharusnya lembaga pemerintahan dan penegak hukum langsung menyiapkan jajaran instansi di masing-masing lembaganya untuk menyiapkan seluruh sarana dan prasarana pelayanan yang dapat dengan mudah diakses publik, seperti website. Dengan demikian, masyarakat yang bekerja dari rumah dan saat berurusan dengan instansi tersebut dapat terlayani dengan baik.

“Ini yang saya katakan berkali-kali tentang pentingnya pemahaman “disaster management” yang seharusnya seluruh kementerian dan lembaga negara sudah siap sejak awal. Sehingga dalam situasi darurat bencana apapun sudah tau apa yang harus dilakukan dan dikerjakan,” ujarnya.

Baca Juga  Akhmad Syaikhu Jadi Presiden PKS Gantikan Shohibul Iman

Ketidaksiapan masing-masing kementerian dan lembaga sangat kontraproduktif dengan himbauan Presiden Jokowi yang menegaskan bahwa aktivitas pelayanan publik jangan sampai terhenti.

“Kami di Komisi III DPR RI menghimbau kepada mitra kerja kami agar dalam dua hari ini sistem informasi pelayanan publik sudah tersaji secara lengkap di website masing-masing kementerian dan lembaga negara. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat, khususnya terkait dengan pelayanan dan perlindungan masyarakat, serta penegakan hukum,” imbaunya.

Masinton menambahkan, pemerintah sudah menyampaikan bahwa masa darurat penyebaran virus corona berlangsung hingga 90 hari ke depan. Maka, setiap kementerian dan lembaga negara yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan wajib membuat road map atau panduan pelayanan masyarakat dalam masa darurat penyebaran virus corona. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: layanan publikMasinton Pasaribu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pandemi Corona Munculkan Situasi “Cash is King”, Dollar Rp 16.045

Post Selanjutnya

Kabar Baik, Obat Corona Sudah Ada, Presiden: Kita Siap Memberikannya kepada yang Terjangkit

RelatedPosts

Indonesia Tegaskan Stabilitas, Perdamaian, dan Kemandirian Pertahanan Saat Menhan Sjafrie Hadiri ADMM ke-19 di Malaysia

31 Oktober 2025
Sosok Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: dokumentasi PDIP)

Puan Maharani: Pemuda Harus Terlindungi dari Judi Online, Kekerasan, dan Diskriminasi

29 Oktober 2025

Menag : Pesantren Rumah Kebangsaan untuk Semua Agama Bagi Seluruh Anak Bangsa

23 Oktober 2025

SK Kepengurusan Diterima, Sekjen PSI Sebut Pelayanan Kemenkum Super Cepat

11 Oktober 2025
Dr. Hj. Novita Wijayanti, SE., MM., Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) PIRA periode 2025-2030

Novita Wijayanti Terpilih Jadi Ketua Umum PIRA 2025-2030, Siap Perkuat Peran Perempuan Gerindra

10 Oktober 2025
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno/MPR RI

Eddy Soeparno Nilai Pertemuan Prabowo–Jokowi Bawa Kemaslahatan bagi Bangsa

8 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Kabar Baik, Obat Corona Sudah Ada, Presiden: Kita Siap Memberikannya kepada yang Terjangkit

Sekedar Sumbangan Pemikiran terkait Lockdown

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming (tengah) didamping sejumlah pejabat terkait saat meninjau proyek Kolam Retensi Terboyo di Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (02/11/2025) (Foto: Setwapres)

Wapres Gibran Tinjau Proyek Kolam Retensi Terboyo di Semarang

4 November 2025
Caption:
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memberikan arahan percepatan pendataan lahan untuk pembangunan gerai Kopdeskel Merah Putih kepada pemerintah daerah, Senin (3/11/2025)./Kemendagri

Wamendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Lahan untuk Pembangunan Gerai Kopdeskel Merah Putih

4 November 2025
Caption:
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri P2MI Mukhtarudin menandatangani Nota Kesepahaman tentang penguatan kurikulum Sekolah Rakyat sebagai bekal calon pekerja migran di Jakarta, Senin (3/11/2025).Kemensos

Kemensos dan P2MI Siapkan Kurikulum Khusus untuk Calon Pekerja Migran di Sekolah Rakyat

4 November 2025
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)/kemenkoinfra.go.id

Presiden Prabowo Dorong Pembangunan Kereta Api di Luar Pulau Jawa

4 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama rombongan saat melakukan sidak di pabrik PT Multistrada Arah Sarana Tbk (Michelin), Cikarang, Senin (3/11/2025)./Fraksi Gerindra

DPR Minta Michelin Hentikan Sementara Proses PHK di Pabrik Cikarang

4 November 2025
KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan di Riau. (Foto: Ist)

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

3 November 2025
Ahmad Sahroni disidang MKD DPR RI karena ucapannya yang dinilai tidak pantas.(Foto:Ist)

Ahmad Sahroni Disidang MKD, DPR Tegaskan Penegakan Etika Jadi Komitmen Lembaga

3 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sidak ke pabrik Michelin di Cikarang, minta PHK dihentikan sementara.(Foto:Ist)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Hadir di Tengah Buruh Michelin, Minta PHK Dihentikan dan Dialog Dibuka

3 November 2025
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

3 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres BEM PTAI di Palembang Ricuh, Diduga Terjadi Pemukulan hingga Sidang Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPR RI Puan Maharani Soroti 110 WNI Korban Penipuan Online: “Negara Harus Lindungi Warga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Magang Nasional Dorong Dunia Usaha Cetak Talenta Muda Kompeten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puan Maharani: Pemuda Harus Terlindungi dari Judi Online, Kekerasan, dan Diskriminasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com