• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Geledah DPRD Tulungagung, Lima Koper Dokumen Diamankan

Redaksi oleh Redaksi
18 Februari 2020
di Dwi Warna
A A
0
Ruang loby KPK. (Has/Kabariku)

Ruang loby KPK. (Has/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor DPRD Tulungagung, Jawa Timur, Senin (17/2/2020). Penggeledahan dilakukan terkait kasus Ketua DPRD Tulungagung Supriyono yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Diberitakan, KPK menetapkan Supriyono sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung, pada tahun anggaran 2015-2018.

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

Kasus Supriyono merupakan pengembangan dari kasus suap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang telah divonis 10 tahun penjara pada Februari 2019 lalu.

Selain melakukan penggeledahan, petugas juga sempat memeriksa sejumlah ASN di DPRD, di antaranya Sekretaris DPRD Budi Fatahilah.

Sekitar 6 jam petugas KPK berada di Gedung DPRD. Mereka pun menyita sejumlah dokumen. Ada tiga kardus dokumen dan lima koper yang dibawa petugas KPK. Dokumen-dokumen tersebut kemudian dibawa dengan empat mobil.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya kegiatan KPK di DPRD Tulungagung.

“Dan ada beberapa dokumen yang diamankan,” ujarnya.

Kasus Ketua DPRD Tulungagung terungkap dalam persidangan Syahri Mulyo yang membeberkan ada sejumlah uang diberikan kepada Ketua DPRD. Uang itu sebagai biaya unduh anggaran bantuan provinsi dan uang mahar.

Sidang itu pun membeberkan bahwa uang mahar kepada Supriyono diberikan untuk mendapatkan anggaran, baik dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), maupun bantuan provinsi. Uang itu dikumpulkan dari uang fee para kontraktor.

Supriyono diduga menerima uang sekitar Rp3,75 miliar. Rinciannya, dari fee proyek APBD Murni dan APBD perubahan selama 4 tahun berturut pada 2014—2017 sebesar Rp500 juta setiap tahunnya atau total sekitar Rp2 miliar.

Baca Juga  KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

Kemudian, penerimaan untuk memperlancar pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan bantuan keuangan provinsi sebesar Rp750 juta sejak 2014—2018. Selain itu, fee proyek di Kabupaten Tulungagung selama tahun 2017 sebesar Rp1 miliar. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPKSupriyono
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Suami BCL Ashraf Sinclair Meninggal di RS MMC Kuningan Akibat Serangan Jantung

Post Selanjutnya

Pertamina – Petronas Perkuat Kerjasama Bisnis Migas Jangka Panjang

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026
Post Selanjutnya
Direktur PT Pertamina Malaysia EP Maria Rohana Nellia dan CEO Petco Trading Labuan Co Ltd Shahmsul Bahari Salleh menandatangani perjanjian kerjasama bisnis beberapa waktu lalu. (Dok. Pertamina)

Pertamina – Petronas Perkuat Kerjasama Bisnis Migas Jangka Panjang

Ssst… Dirut Bulog Budi Waseso Jual Kopi Ganja

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis ke TNI, Perkuat Postur Pertahanan Udara

19 Mei 2026

Nadiem Tak Perlu Dibela

19 Mei 2026
dok PLN

Ahli Geothermal Ali Ashat Pastikan Proyek Panas Bumi Flores Aman, Tak Ganggu Air Tanah Warga

19 Mei 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan kunjungan ke Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (dok IDXChanel)

Kunjungi BEI saat IHSG Melemah, Dasco Yakin Bursa Semakin Kuat: “Kita Harus Optimis”

19 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Pentingnya Ruang Ekspresi Anak Muda Salurkan Daya Kritis

19 Mei 2026
Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

19 Mei 2026

BPA Fair 2026 Digelar, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pemulihan Aset

19 Mei 2026

Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Pernyataan Presiden Prabowo ‘Warga Desa Tak Pakai Dolar’

18 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com