• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Wali Kota Medan Datang ke KPK Terkait Penertiban Aset Prasarana dan Sarana Utilitas di Pemkot Medan

Redaksi oleh Redaksi
19 September 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dikabarkan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan. Bobby datang ke KPK pada Senin (19/9/2022) sekira pukul 13.55 WIB.

Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding membenarkan kedatangan Wali Kota Medan atas undangan KPK dalam agenda memfasilitasi penertiban aset Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) di Medan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Benar, KPK yang diwakili oleh Satgas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 hari ini (red-Senin,19 September), KPK mengundang Walikota Medan,” kata Ipi. Senin (19/9/2022).

RelatedPosts

KPK: Pancasila sebagai Pandu Pemberantasan Korupsi dan Fondasi Moral Pemerintahan yang Bersih

KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

Ipi menjelaskan, selain Wali Kota Medan, KPK pun mengundang Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Sumut dan Kota Medan, BPN Perwakilan Sumut, Kejari Kota Medan dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Berdasarkan Peraturan Wali Kota Medan No 35 Tahun 2020 tanggal 2 September 2020 sebagai aturan teknis pelaksanaan atas Permendagri No. 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman di Daerah, telah dilakukan inventarisasi aset PSU yang belum diserahterimakan kepada Pemkot Medan,” terang Ipi.

Tercatat dari 106 perumahan, Ipi merincikan, yang berdiri di seluruh Kota Medan, Pemkot Medan baru berhasil menyelesaikan serah terima atas 8 (delapan) perumahan sepanjang 2020-2021.

Empat PSU perumahan dilakukan penyerahan pada 2020, dan empat perumahan lainnya pada 2021.

“PSU dari kedelapan  perumahan tersebut seluas total 1.408 meter persegi dengan nilai perkiraan aset mencapai sekitar Rp142 Miliar,” sebutnya.

Baca Juga  KPK Minta Publik Adukan ke Call Center 198, Jika Temui Modus Pegawai KPK Gadungan

Selain itu, di tahun ini juga telah diverifikasi PSU dari enam perumahan lainnya yang saat ini sedang dalam proses pengukuran ulang.

“Aset tersebut seluas total 11.888 meter persegi dengan perkiraan nilai sekitar Rp39 Miliar,” lanjut Ipi.

Ipi berharap, dengan kedatangan Bobby untuk memenuhi undangan KPK dapat membantu penyelesaian penerimaan aset PSU.

“Harapannya, melalui pertemuan yang difasilitasi oleh KPK ini tercapai kesepakatan untuk mempercepat proses serah terima aset PSU yang hingga kini masih menghadapi beberapa kendala,” kata Ipi.

KPK terus mendorong percepatan penyerahan aset PSU di banyak daerah, Dijelaskan Ipi, Sesuai mandat UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Pasal 47 ayat (4).

Disebutkan bahwa Prasarana, Sarana dan Utilitas umum yang telah selesai dibangun oleh setiap orang harus diserahkan kepada pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Manajemen aset daerah merupakan satu dari delapan fokus area pendampingan perbaikan tata kelola pemerintah daerah,” tuturnya.

Program ini telah dilakukan KPK di 542 Pemerintah Daerah meliputi Provinsi, maupun Kabupaten dan Kota.

“KPK mendorong perbaikan tata kelola dan penyelamatan aset daerah sebagai kekayaan negara untuk menghindari terjadinya potensi kerugian negara karena aset yang dikuasai dan dimanfaatkan oleh pihak lain secara tidak sah,” tutup Ipi.***

Red/K.101

BACA berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ipi Maryati KudingJuru Bicara KPK Bidang PencegahanKomisi Pemberantasan KorupsiPemkot Medanpenertiban aset Prasarana dan Sarana UtilitasWali Kota Medan Bobby Afif NasutionWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Apakah Benar Jokowi Hanya “Gunting Pita” Proyek Era SBY? Berikut faktanya!

Post Selanjutnya

Robert Priantono Bonosusatya (RBT) Bantah Pemilik Private Jet yang Digunakan Hendra Kurniawan. Berikut Penjelasannya

RelatedPosts

KPK: Pancasila sebagai Pandu Pemberantasan Korupsi dan Fondasi Moral Pemerintahan yang Bersih

2 Juni 2026
Ilustrasi Lelang KPK - Kabariku.com

KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

1 Juni 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026
Post Selanjutnya

Robert Priantono Bonosusatya (RBT) Bantah Pemilik Private Jet yang Digunakan Hendra Kurniawan. Berikut Penjelasannya

Ketua KONI Garut Jelaskan Pelaksanaan dan Target Porprov Jabar 2022

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

3 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026
Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

3 Juni 2026

Jelang Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Aktivis 98 Garut Soroti Pengelolaan TPA Pasir Bajing

3 Juni 2026

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

3 Juni 2026

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

3 Juni 2026

Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon, PNM Perluas Pemberdayaan di Masyarakat

3 Juni 2026
Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN terkait dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.(Istimewa)

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

3 Juni 2026
Presiden merombak jajaran Badan Gizi Nasional dan memberhentikan Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN.(Istimewa)

Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

2 Juni 2026

Istana Angkat Bicara soal Lawatan Presiden ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Seskab Teddy

2 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com