• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Wali Kota Medan Datang ke KPK Terkait Penertiban Aset Prasarana dan Sarana Utilitas di Pemkot Medan

Redaksi oleh Redaksi
19 September 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dikabarkan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan. Bobby datang ke KPK pada Senin (19/9/2022) sekira pukul 13.55 WIB.

Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding membenarkan kedatangan Wali Kota Medan atas undangan KPK dalam agenda memfasilitasi penertiban aset Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) di Medan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Benar, KPK yang diwakili oleh Satgas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 hari ini (red-Senin,19 September), KPK mengundang Walikota Medan,” kata Ipi. Senin (19/9/2022).

RelatedPosts

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

Ipi menjelaskan, selain Wali Kota Medan, KPK pun mengundang Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Sumut dan Kota Medan, BPN Perwakilan Sumut, Kejari Kota Medan dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Berdasarkan Peraturan Wali Kota Medan No 35 Tahun 2020 tanggal 2 September 2020 sebagai aturan teknis pelaksanaan atas Permendagri No. 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman di Daerah, telah dilakukan inventarisasi aset PSU yang belum diserahterimakan kepada Pemkot Medan,” terang Ipi.

Tercatat dari 106 perumahan, Ipi merincikan, yang berdiri di seluruh Kota Medan, Pemkot Medan baru berhasil menyelesaikan serah terima atas 8 (delapan) perumahan sepanjang 2020-2021.

Empat PSU perumahan dilakukan penyerahan pada 2020, dan empat perumahan lainnya pada 2021.

“PSU dari kedelapan  perumahan tersebut seluas total 1.408 meter persegi dengan nilai perkiraan aset mencapai sekitar Rp142 Miliar,” sebutnya.

Baca Juga  FGMI Desak KPK Usut Dugaan Markup dan Penerimaan Komisi di Proyek ABPD 2023 Dinas PUTR PALI Sumsel

Selain itu, di tahun ini juga telah diverifikasi PSU dari enam perumahan lainnya yang saat ini sedang dalam proses pengukuran ulang.

“Aset tersebut seluas total 11.888 meter persegi dengan perkiraan nilai sekitar Rp39 Miliar,” lanjut Ipi.

Ipi berharap, dengan kedatangan Bobby untuk memenuhi undangan KPK dapat membantu penyelesaian penerimaan aset PSU.

“Harapannya, melalui pertemuan yang difasilitasi oleh KPK ini tercapai kesepakatan untuk mempercepat proses serah terima aset PSU yang hingga kini masih menghadapi beberapa kendala,” kata Ipi.

KPK terus mendorong percepatan penyerahan aset PSU di banyak daerah, Dijelaskan Ipi, Sesuai mandat UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Pasal 47 ayat (4).

Disebutkan bahwa Prasarana, Sarana dan Utilitas umum yang telah selesai dibangun oleh setiap orang harus diserahkan kepada pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Manajemen aset daerah merupakan satu dari delapan fokus area pendampingan perbaikan tata kelola pemerintah daerah,” tuturnya.

Program ini telah dilakukan KPK di 542 Pemerintah Daerah meliputi Provinsi, maupun Kabupaten dan Kota.

“KPK mendorong perbaikan tata kelola dan penyelamatan aset daerah sebagai kekayaan negara untuk menghindari terjadinya potensi kerugian negara karena aset yang dikuasai dan dimanfaatkan oleh pihak lain secara tidak sah,” tutup Ipi.***

Red/K.101

BACA berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Tags: Ipi Maryati KudingJuru Bicara KPK Bidang PencegahanKomisi Pemberantasan KorupsiPemkot Medanpenertiban aset Prasarana dan Sarana UtilitasWali Kota Medan Bobby Afif NasutionWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Apakah Benar Jokowi Hanya “Gunting Pita” Proyek Era SBY? Berikut faktanya!

Post Selanjutnya

Robert Priantono Bonosusatya (RBT) Bantah Pemilik Private Jet yang Digunakan Hendra Kurniawan. Berikut Penjelasannya

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

8 Juli 2026

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

7 Juli 2026
Post Selanjutnya

Robert Priantono Bonosusatya (RBT) Bantah Pemilik Private Jet yang Digunakan Hendra Kurniawan. Berikut Penjelasannya

Ketua KONI Garut Jelaskan Pelaksanaan dan Target Porprov Jabar 2022

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

NPCI Kota Bogor Perkuat Sinergi dengan Kodim 0606 Matangkan Persiapan Peparda Jabar 2026

18 Juli 2026

Jumhur Hidayat Tegaskan Tak Ada Kompromi, KLH Hentikan Peleburan Aluminium Ilegal di Tangerang

18 Juli 2026

DPD RI Sumut dan LPS Medan Jajaki Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan dan Keamanan Menabung

18 Juli 2026

Muhadjir Effendy Hormati Putusan MK soal Izin Tambang Ormas, Muhammadiyah Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah

18 Juli 2026

Puncak Liga Askab Istimewa U-19 Sukses Digelar, Ketua Askab PSSI Garut Optimistis Lahirkan Bibit untuk Persigar

18 Juli 2026

LBH SPP Kecam Penertiban di Papandayan, Nilai Pengrusakan Tanaman Petani Langgar Proses Penyelesaian Konflik Agraria

18 Juli 2026

Pemkot Tangerang Ajak Warga Aktif Laporkan Jalan Rusak, 1.024 Titik Sudah Diperbaiki

18 Juli 2026
Oplus_131072

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

18 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com