• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Wali Kota Medan Datang ke KPK Terkait Penertiban Aset Prasarana dan Sarana Utilitas di Pemkot Medan

Redaksi oleh Redaksi
19 September 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dikabarkan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan. Bobby datang ke KPK pada Senin (19/9/2022) sekira pukul 13.55 WIB.

Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding membenarkan kedatangan Wali Kota Medan atas undangan KPK dalam agenda memfasilitasi penertiban aset Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) di Medan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Benar, KPK yang diwakili oleh Satgas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 hari ini (red-Senin,19 September), KPK mengundang Walikota Medan,” kata Ipi. Senin (19/9/2022).

RelatedPosts

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

Ipi menjelaskan, selain Wali Kota Medan, KPK pun mengundang Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Sumut dan Kota Medan, BPN Perwakilan Sumut, Kejari Kota Medan dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Berdasarkan Peraturan Wali Kota Medan No 35 Tahun 2020 tanggal 2 September 2020 sebagai aturan teknis pelaksanaan atas Permendagri No. 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman di Daerah, telah dilakukan inventarisasi aset PSU yang belum diserahterimakan kepada Pemkot Medan,” terang Ipi.

Tercatat dari 106 perumahan, Ipi merincikan, yang berdiri di seluruh Kota Medan, Pemkot Medan baru berhasil menyelesaikan serah terima atas 8 (delapan) perumahan sepanjang 2020-2021.

Empat PSU perumahan dilakukan penyerahan pada 2020, dan empat perumahan lainnya pada 2021.

“PSU dari kedelapan  perumahan tersebut seluas total 1.408 meter persegi dengan nilai perkiraan aset mencapai sekitar Rp142 Miliar,” sebutnya.

Baca Juga  KPK Tengah Siapkan Affidavit untuk Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Pengadilan Singapura

Selain itu, di tahun ini juga telah diverifikasi PSU dari enam perumahan lainnya yang saat ini sedang dalam proses pengukuran ulang.

“Aset tersebut seluas total 11.888 meter persegi dengan perkiraan nilai sekitar Rp39 Miliar,” lanjut Ipi.

Ipi berharap, dengan kedatangan Bobby untuk memenuhi undangan KPK dapat membantu penyelesaian penerimaan aset PSU.

“Harapannya, melalui pertemuan yang difasilitasi oleh KPK ini tercapai kesepakatan untuk mempercepat proses serah terima aset PSU yang hingga kini masih menghadapi beberapa kendala,” kata Ipi.

KPK terus mendorong percepatan penyerahan aset PSU di banyak daerah, Dijelaskan Ipi, Sesuai mandat UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Pasal 47 ayat (4).

Disebutkan bahwa Prasarana, Sarana dan Utilitas umum yang telah selesai dibangun oleh setiap orang harus diserahkan kepada pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Manajemen aset daerah merupakan satu dari delapan fokus area pendampingan perbaikan tata kelola pemerintah daerah,” tuturnya.

Program ini telah dilakukan KPK di 542 Pemerintah Daerah meliputi Provinsi, maupun Kabupaten dan Kota.

“KPK mendorong perbaikan tata kelola dan penyelamatan aset daerah sebagai kekayaan negara untuk menghindari terjadinya potensi kerugian negara karena aset yang dikuasai dan dimanfaatkan oleh pihak lain secara tidak sah,” tutup Ipi.***

Red/K.101

BACA berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ipi Maryati KudingJuru Bicara KPK Bidang PencegahanKomisi Pemberantasan KorupsiPemkot Medanpenertiban aset Prasarana dan Sarana UtilitasWali Kota Medan Bobby Afif NasutionWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Apakah Benar Jokowi Hanya “Gunting Pita” Proyek Era SBY? Berikut faktanya!

Post Selanjutnya

Robert Priantono Bonosusatya (RBT) Bantah Pemilik Private Jet yang Digunakan Hendra Kurniawan. Berikut Penjelasannya

RelatedPosts

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

12 Februari 2026
Sejumlah warga Pati menggelar aksi syukuran di depan Gedung Merah Putih KPK atas penangkapan Bupati non-aktif Pati Sudewo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Syukuran di Depan Gedung KPK, Warga Pati Rayakan Harapan Baru Tanpa Korupsi

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026
Post Selanjutnya

Robert Priantono Bonosusatya (RBT) Bantah Pemilik Private Jet yang Digunakan Hendra Kurniawan. Berikut Penjelasannya

Ketua KONI Garut Jelaskan Pelaksanaan dan Target Porprov Jabar 2022

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Khitanan Massal dalam rangka Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu yang berlangsung di Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu Garut

RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan 91 Tahun dengan Aksi Sosial Khitanan Massal di Garut

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com