• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Tiga Skenario Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Dalam Mengantisipasi Penyesuaian Harga BBM

Redaksi oleh Redaksi
5 September 2022
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh:
Hendro Sugiarto, SE., M. MKMT

Kabariku– Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menyesuaikan Harga BBM sejak tanggal 3 september 2022. Langkah tersebut merupakan sebuah langkah untuk menjaga stabilitas fiskal di APBN.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Berdasarkan data yang ada bahwa alokasi subsidi dan kompensasi energi APBN 2022 melonjak tiga kali lipat hingga Rp 502 triliun dan diprediksi menembus Rp 698 triliun sampai akhir tahun 2022. Sehingga pada akhirnya Pemerintah menyesuaikan kembali harga BBM.

RelatedPosts

Rp174 Triliun Belum Cukup, Saatnya Menata Ulang Tata Kelola SPPG Nasional

Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah daerah Kabupaten Garut harus segera mengkaji secara cermat dan tepat upaya dari dampak kebijakan penyesuain harga BBM yang dilakukan oleh Pemerintah agar bisa diminimalisasi dengan baik.

Jangan sampai mengganggu ekonomi kita yang sekarang ini sedang tumbuh setelah dua tahun terperosok akibat COVID-19.

Harapannya Pemerintah dalam penyesuaikan subsidi dan kompensasi BBM harus berazaskan kepada prinsip berkeadilan, inovasi dan transparansi.

Kebijakan penyesuaian harga BBM tentu akan memberikan dampak dan beban kepada rakyat yang sangat mendalam, terlebih rakyat baru mulai pulih secara ekonomi setelah dua tahun dihantam badai COVID-19.

Sebagai bentuk penguatan prinsip berkeadilan atas penyesuaian harga BBM, dimana Pemerintah mengganggap bahwa penyaluran BBM subsidi banyak yang kurang tepat sasaran, maka pengalihan alokasi penyaluran subsidi BBM berupa penguatan alokasi APBN ke sektor produktif dan refinery energi yang selama ini menjadi wacana belaka, termasuk didalamnya optimalisasi energi hijau dan EBT (Energi Baru Terbarukan) harus menjadi agenda super prioritas.

Baca Juga  Catatan Akhir Tahun 2024 IPW: Polri Belum Serius Lakukan Penindakan kepada Anggota

Lantas bagiamana upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, melakukan skenario akibat dari dampak kebijakan penyesuaian harga/kenaikan BBM tersebut bisa diantisipasi dengan baik?

Pertama, Penguatan Peran TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah). Kebijakan menaikan harga BBM akan berpotensi meningkatkan inflasi berupa kenaikan harga barang dan jasa yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam keranjang inflasi berdasarkan hitungan yang dikeluarkan oleh BPS, bensin memiliki bobot 4%.

Sebagai contoh jika BBM naik 10%, inflasi bisa mendorong hingga 0,4 persantase terhadap inflasi. Maka penguatan peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) menjadi salah satu skenario yang harus diambil oleh pemerintah Kabupaten Garut, agar masyarakat, terutama masyarakat lemah tidak terperosok lebih dalam akibat dari dampak kebijakan diatas.

Peran TIPD sebagai pengumpul data dan informasi terkait perkembangan harga barang kebutuhan pokok, menyusun kebijakan pengendalian inflasi, memperkuat sistim logistic di daerah, dan kebijakan terkait dengan langkah-langkah dalam rangka penyelesaian hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi di Kabupaten Garut harus dikuatkan fungsi dan perannya.

Kedua, Memperbaharui DTKS secara cepat dan akurat. Penguatan bantalan sosial yang dilakukan oleh Pemerintah pusat sudah sangat tepat, karena konsumsi memberikan sumbangsih sebesar 50% terhadap PDB di Indonesia.

Dimana saat ini Pemerintah memberikan bantuan tunai langsung (BLT) kepada masyarakat pra sejahtera sebesar Rp.600.000 per keluarga, subsidi upah sebesar Rp.600.000 perbulan per-pekerja kepada pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp.3,5 Juta perbulan, serta subsidi transportasi yang dananya diambil 2% dari Dana Transfer Umum.

Maka berkaitan dengan hal tersebut pemerintah daerah Kabupaten Garut harus segera memeperbaiki DTKS secara cepat dan akurat yang hari ini masih menuai permasalahan dilapangan.

Ketiga, Pemerintah dan Pemerintah Kabupaten Garut diharapkan bisa memberikan kompensasi dan insentif kepada pelaku UMKM, agar mereka bisa mempertahankan produktifitasya.

Baca Juga  Barnas Adjidin Jadi Irup Harlah Pancasila: Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2024

Karena UMKM selain pilar utama perekonomian Indonesia, mereka adalah jejaring sosial terbesar bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Tiga skenario diatas setidaknya menjadi sebuah acuan bagi Pemerintah Kabupaten Garut sebagai upaya merespon dari kebijakan penyesuaian harga BBM.***

 *Kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Red/K.101

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: alokasi subsidi dan kompensasi energi APBN 2022IPDNKandidat Doktor Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam NegeriPemkab Garutpenyesuaian harga BBMUMKM
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polres Garut Tetapkan Sopir Minibus Terbakar Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Post Selanjutnya

Soal Harga BBM Naik, Ini Kata SIAGA 98

RelatedPosts

Rp174 Triliun Belum Cukup, Saatnya Menata Ulang Tata Kelola SPPG Nasional

7 Juli 2026

Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

5 Juli 2026

Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

5 Juli 2026

Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

3 Juli 2026

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Ketahanan Pangan dan Tugas Pokok Polri

28 Juni 2026
Post Selanjutnya

Soal Harga BBM Naik, Ini Kata SIAGA 98

Rezim Baru dan BBM Rp. Lima Ribu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Masinton Pasaribu Tegaskan Pemkab Tapteng Berkomitmen Proses Pemulihan Menyentuh Kebutuhan Masyarakat

7 Juli 2026

Rp174 Triliun Belum Cukup, Saatnya Menata Ulang Tata Kelola SPPG Nasional

7 Juli 2026

Terkait Penambangan Ilegal Didaerah Penyusuk, Cupat, Teluk Limau dan Semulut Ketua DPD PWRI Babel Angkat Suara

7 Juli 2026

Ubedilah Badrun: Independensi Penegak Hukum Perlu Diperkuat untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik 

7 Juli 2026

GMNI DKI Kritik Tata Kelola Koperasi Merah Putih, Usulkan Audit hingga Evaluasi Dana Desa

7 Juli 2026

Menkop Ferry Juliantono : Koperasi Buka Akses Pembiayaan bagi Pengelola Desa Wisata

7 Juli 2026

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

7 Juli 2026
Direktur Samapta Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H., (kanan) Perwira Upacara dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor. (dok. Korsabhara Baharkam Polri)

Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

7 Juli 2026

Jumhur Hidayat : KLH dan BNPB Perkuat Penanganan Kebakaran TPA Rawa Kucing Tangerang, Modifikasi Cuaca Disiapkan

7 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com