• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Tiga Skenario Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Dalam Mengantisipasi Penyesuaian Harga BBM

Redaksi oleh Redaksi
5 September 2022
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh:
Hendro Sugiarto, SE., M. MKMT

Kabariku– Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menyesuaikan Harga BBM sejak tanggal 3 september 2022. Langkah tersebut merupakan sebuah langkah untuk menjaga stabilitas fiskal di APBN.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Berdasarkan data yang ada bahwa alokasi subsidi dan kompensasi energi APBN 2022 melonjak tiga kali lipat hingga Rp 502 triliun dan diprediksi menembus Rp 698 triliun sampai akhir tahun 2022. Sehingga pada akhirnya Pemerintah menyesuaikan kembali harga BBM.

RelatedPosts

WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

Menjaga Kepercayaan dalam Kemitraan Negara: Pelajaran dari Polemik SPPG

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah daerah Kabupaten Garut harus segera mengkaji secara cermat dan tepat upaya dari dampak kebijakan penyesuain harga BBM yang dilakukan oleh Pemerintah agar bisa diminimalisasi dengan baik.

Jangan sampai mengganggu ekonomi kita yang sekarang ini sedang tumbuh setelah dua tahun terperosok akibat COVID-19.

Harapannya Pemerintah dalam penyesuaikan subsidi dan kompensasi BBM harus berazaskan kepada prinsip berkeadilan, inovasi dan transparansi.

Kebijakan penyesuaian harga BBM tentu akan memberikan dampak dan beban kepada rakyat yang sangat mendalam, terlebih rakyat baru mulai pulih secara ekonomi setelah dua tahun dihantam badai COVID-19.

Sebagai bentuk penguatan prinsip berkeadilan atas penyesuaian harga BBM, dimana Pemerintah mengganggap bahwa penyaluran BBM subsidi banyak yang kurang tepat sasaran, maka pengalihan alokasi penyaluran subsidi BBM berupa penguatan alokasi APBN ke sektor produktif dan refinery energi yang selama ini menjadi wacana belaka, termasuk didalamnya optimalisasi energi hijau dan EBT (Energi Baru Terbarukan) harus menjadi agenda super prioritas.

Baca Juga  Bupati Garut Lantik 2 PAW Kades Mekargalih dan Cigagade

Lantas bagiamana upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, melakukan skenario akibat dari dampak kebijakan penyesuaian harga/kenaikan BBM tersebut bisa diantisipasi dengan baik?

Pertama, Penguatan Peran TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah). Kebijakan menaikan harga BBM akan berpotensi meningkatkan inflasi berupa kenaikan harga barang dan jasa yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam keranjang inflasi berdasarkan hitungan yang dikeluarkan oleh BPS, bensin memiliki bobot 4%.

Sebagai contoh jika BBM naik 10%, inflasi bisa mendorong hingga 0,4 persantase terhadap inflasi. Maka penguatan peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) menjadi salah satu skenario yang harus diambil oleh pemerintah Kabupaten Garut, agar masyarakat, terutama masyarakat lemah tidak terperosok lebih dalam akibat dari dampak kebijakan diatas.

Peran TIPD sebagai pengumpul data dan informasi terkait perkembangan harga barang kebutuhan pokok, menyusun kebijakan pengendalian inflasi, memperkuat sistim logistic di daerah, dan kebijakan terkait dengan langkah-langkah dalam rangka penyelesaian hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi di Kabupaten Garut harus dikuatkan fungsi dan perannya.

Kedua, Memperbaharui DTKS secara cepat dan akurat. Penguatan bantalan sosial yang dilakukan oleh Pemerintah pusat sudah sangat tepat, karena konsumsi memberikan sumbangsih sebesar 50% terhadap PDB di Indonesia.

Dimana saat ini Pemerintah memberikan bantuan tunai langsung (BLT) kepada masyarakat pra sejahtera sebesar Rp.600.000 per keluarga, subsidi upah sebesar Rp.600.000 perbulan per-pekerja kepada pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp.3,5 Juta perbulan, serta subsidi transportasi yang dananya diambil 2% dari Dana Transfer Umum.

Maka berkaitan dengan hal tersebut pemerintah daerah Kabupaten Garut harus segera memeperbaiki DTKS secara cepat dan akurat yang hari ini masih menuai permasalahan dilapangan.

Ketiga, Pemerintah dan Pemerintah Kabupaten Garut diharapkan bisa memberikan kompensasi dan insentif kepada pelaku UMKM, agar mereka bisa mempertahankan produktifitasya.

Baca Juga  Waktunya Prabowo Meletakkan Dasar Ekonomi Baru, Mulai dari BUMN

Karena UMKM selain pilar utama perekonomian Indonesia, mereka adalah jejaring sosial terbesar bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Tiga skenario diatas setidaknya menjadi sebuah acuan bagi Pemerintah Kabupaten Garut sebagai upaya merespon dari kebijakan penyesuaian harga BBM.***

 *Kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Red/K.101

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Tags: alokasi subsidi dan kompensasi energi APBN 2022IPDNKandidat Doktor Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam NegeriPemkab Garutpenyesuaian harga BBMUMKM
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polres Garut Tetapkan Sopir Minibus Terbakar Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Post Selanjutnya

Soal Harga BBM Naik, Ini Kata SIAGA 98

RelatedPosts

WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

15 Juli 2026
Oplus_131072

Menjaga Kepercayaan dalam Kemitraan Negara: Pelajaran dari Polemik SPPG

15 Juli 2026

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Jangan Sampai Kita Jadi “Kuli Listrik” ASEAN, Kita Juga Harus Jadi “Tuan Rumah” di ASEAN

8 Juli 2026

Rp174 Triliun Belum Cukup, Saatnya Menata Ulang Tata Kelola SPPG Nasional

7 Juli 2026
Post Selanjutnya

Soal Harga BBM Naik, Ini Kata SIAGA 98

Rezim Baru dan BBM Rp. Lima Ribu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkot Tangsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Setu

15 Juli 2026

WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

15 Juli 2026

Kapolda Babel Minta Jajarannya Turun Ke SPBU, Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

15 Juli 2026

Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

15 Juli 2026

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026
Wasekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Rouli Rajagukguk, (Istimewa)

Wasekjend Depinas SOKSI Kritik Deddy Sitorus, Singgung Etika Politik dan Kepemimpinan PDIP

15 Juli 2026
Oplus_131072

Menjaga Kepercayaan dalam Kemitraan Negara: Pelajaran dari Polemik SPPG

15 Juli 2026

Pakar Hukum Dr Muhamad Rullyandi: KUHAP Baru Perkuat Profesionalitas Penyidik dan Supremasi Hukum

15 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com