• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Tiga Skenario Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Dalam Mengantisipasi Penyesuaian Harga BBM

Redaksi oleh Redaksi
5 September 2022
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh:
Hendro Sugiarto, SE., M. MKMT

Kabariku– Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menyesuaikan Harga BBM sejak tanggal 3 september 2022. Langkah tersebut merupakan sebuah langkah untuk menjaga stabilitas fiskal di APBN.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan data yang ada bahwa alokasi subsidi dan kompensasi energi APBN 2022 melonjak tiga kali lipat hingga Rp 502 triliun dan diprediksi menembus Rp 698 triliun sampai akhir tahun 2022. Sehingga pada akhirnya Pemerintah menyesuaikan kembali harga BBM.

RelatedPosts

Mencegah Politisasi Reformasi Polri

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah daerah Kabupaten Garut harus segera mengkaji secara cermat dan tepat upaya dari dampak kebijakan penyesuain harga BBM yang dilakukan oleh Pemerintah agar bisa diminimalisasi dengan baik.

Jangan sampai mengganggu ekonomi kita yang sekarang ini sedang tumbuh setelah dua tahun terperosok akibat COVID-19.

Harapannya Pemerintah dalam penyesuaikan subsidi dan kompensasi BBM harus berazaskan kepada prinsip berkeadilan, inovasi dan transparansi.

Kebijakan penyesuaian harga BBM tentu akan memberikan dampak dan beban kepada rakyat yang sangat mendalam, terlebih rakyat baru mulai pulih secara ekonomi setelah dua tahun dihantam badai COVID-19.

Sebagai bentuk penguatan prinsip berkeadilan atas penyesuaian harga BBM, dimana Pemerintah mengganggap bahwa penyaluran BBM subsidi banyak yang kurang tepat sasaran, maka pengalihan alokasi penyaluran subsidi BBM berupa penguatan alokasi APBN ke sektor produktif dan refinery energi yang selama ini menjadi wacana belaka, termasuk didalamnya optimalisasi energi hijau dan EBT (Energi Baru Terbarukan) harus menjadi agenda super prioritas.

Lantas bagiamana upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, melakukan skenario akibat dari dampak kebijakan penyesuaian harga/kenaikan BBM tersebut bisa diantisipasi dengan baik?

Pertama, Penguatan Peran TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah). Kebijakan menaikan harga BBM akan berpotensi meningkatkan inflasi berupa kenaikan harga barang dan jasa yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga  Ombudsman RI Bentuk Tim Akselerasi Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik di Kabupaten Garut

Dalam keranjang inflasi berdasarkan hitungan yang dikeluarkan oleh BPS, bensin memiliki bobot 4%.

Sebagai contoh jika BBM naik 10%, inflasi bisa mendorong hingga 0,4 persantase terhadap inflasi. Maka penguatan peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) menjadi salah satu skenario yang harus diambil oleh pemerintah Kabupaten Garut, agar masyarakat, terutama masyarakat lemah tidak terperosok lebih dalam akibat dari dampak kebijakan diatas.

Peran TIPD sebagai pengumpul data dan informasi terkait perkembangan harga barang kebutuhan pokok, menyusun kebijakan pengendalian inflasi, memperkuat sistim logistic di daerah, dan kebijakan terkait dengan langkah-langkah dalam rangka penyelesaian hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi di Kabupaten Garut harus dikuatkan fungsi dan perannya.

Kedua, Memperbaharui DTKS secara cepat dan akurat. Penguatan bantalan sosial yang dilakukan oleh Pemerintah pusat sudah sangat tepat, karena konsumsi memberikan sumbangsih sebesar 50% terhadap PDB di Indonesia.

Dimana saat ini Pemerintah memberikan bantuan tunai langsung (BLT) kepada masyarakat pra sejahtera sebesar Rp.600.000 per keluarga, subsidi upah sebesar Rp.600.000 perbulan per-pekerja kepada pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp.3,5 Juta perbulan, serta subsidi transportasi yang dananya diambil 2% dari Dana Transfer Umum.

Maka berkaitan dengan hal tersebut pemerintah daerah Kabupaten Garut harus segera memeperbaiki DTKS secara cepat dan akurat yang hari ini masih menuai permasalahan dilapangan.

Ketiga, Pemerintah dan Pemerintah Kabupaten Garut diharapkan bisa memberikan kompensasi dan insentif kepada pelaku UMKM, agar mereka bisa mempertahankan produktifitasya.

Karena UMKM selain pilar utama perekonomian Indonesia, mereka adalah jejaring sosial terbesar bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Tiga skenario diatas setidaknya menjadi sebuah acuan bagi Pemerintah Kabupaten Garut sebagai upaya merespon dari kebijakan penyesuaian harga BBM.***

Baca Juga  'Berpolitik Atas Dasar Etika dan Hukum' Tanggapan SIAGA 8 Atas Keterangan Fraksi Demokrat DPRD Garut, Dadang Sudrajat

 *Kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Red/K.101

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: alokasi subsidi dan kompensasi energi APBN 2022IPDNKandidat Doktor Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam NegeriPemkab Garutpenyesuaian harga BBMUMKM
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polres Garut Tetapkan Sopir Minibus Terbakar Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Post Selanjutnya

Soal Harga BBM Naik, Ini Kata SIAGA 98

RelatedPosts

Mencegah Politisasi Reformasi Polri

7 Januari 2026
Idham Azis kedua dari kanan (disamping Ahmad Dofiri) sesaat setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi kelompok masyarakat di Lounge Adhi Pradana, STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (18/11)

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

29 November 2025
ilustrasi

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

28 November 2025

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

24 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025
Post Selanjutnya

Soal Harga BBM Naik, Ini Kata SIAGA 98

Rezim Baru dan BBM Rp. Lima Ribu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan restorative justice dalam kasus tudingan ijazah Jokowi.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Tempuh Jalur Damai di Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

12 Januari 2026
Presiden Prabowo mengecam tantiem direksi BUMN merugi dan meminta pejabat yang tak sanggup mengabdi untuk mundur.

BUMN Rugi Tetap Minta Tantiem, Presiden Prabowo: Kalau Tak Sanggup, Mundur

12 Januari 2026
Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Kejaksaan

Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

12 Januari 2026
PDI Perjuangan mempertegas dukungan terhadap Pilkada Langsung di tengah menguatnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. (Istimewa)

Tarik-Ulur Sistem Pemilihan, PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pilkada Langsung

12 Januari 2026
Kawah Kereta Api Kamojang, sumur panas bumi generasi pertama di dunia yang sukses menghasilkan energi panas bumi untuk pembangkit listrik setelah Italia, Amerika dan Jepang

1 Abad Panas Bumi Indonesia, ADPPI Usulkan Kawah Kereta Api Jadi National Geothermal Heritage

12 Januari 2026
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Berlanjut ke Tahap Pembuktian

12 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

12 Januari 2026
Presiden Prabowo pimpin ratas bersama Menteri di Hambalang, Minggu (11/1/2025) (dok. Instagram Sekretariat Kabinet)

Ratas di Hambalang, Seskab Teddy: Revitalisasi Industri Garmen hingga Chip Nasional

12 Januari 2026
Cesar Meylan Pelatih Fisik baru Timnas

PSSI Tunjuk Cesar Meylan sebagai Asisten Pelatih Fisik Timnas Indonesia

12 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

    Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 52 Tahun Malari dan HUT ke-26 Indemo: Korupsi Ancaman Demokrasi dan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Babak Baru Penegakan Hukum Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com