• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Terkait Dana Haji untuk Memperkuat Rupiah, Ini Klarifikasi Humas BPKH

Redaksi oleh Redaksi
3 Juni 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Kepala BP BPKH Anggito Abimanyu. (*)

Kepala BP BPKH Anggito Abimanyu. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Divisi Komunikasi dan Humas BPKH memberikan klarifikasi kepada sejumlah media terkait dana haji yang besarnya mencapai Rp 600 juta dolar AS.

Pihak Humas BPKH menjelaskan, pernyataan mengenai apabila haji 2020 ditiadakan, Dana US$ 600 juta BPKH dapat dipakai untuk memperkuat rupiah, memang pernah diucapkan di acara internal Halal Bihalal Bank Indonesia pada tanggal 26 Mei 2020.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pernyataan tersebut, lanjut Humas BPKH, bagian dari ucapan silaturahmi secara online Kepala BPKH Anggito Abimanyu kepada Gubernur dan jajaran Deputi Gubernur BI.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

“Di depan Gubernur dan Deputi Gubernur BI, Kepala BP-BPKH menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1441 H dan memberikan update mengenai Dana Haji, diantaranya Dana Kelolaan, Investasi dan Dana Valuta asing serta kerjasama BI dan BPKH mengenai kantor di Bidakara, pengelolaan Valuta Asing dan rencana Cashless Living Cost Haji dan Umrah,” beber Humas BPKH, Rabu (3/6/2020).

Namun, lanjut Humas BPKH, pernyataan itu dimuat kembali oleh salah satu media online dan telah memberikan kesan ada kaitannya dengan pemberitaan mengenai pembatalan haji 2020 oleh Menteri Agama pada tanggal 2 Juni 2020. Padahal, Kepala BPKH Anggito Abimanyu sama sekali tidak memberikan pernyataan terkait dengan pembatalan haji tahun 2020, apalagi kaitannya dengan dana haji sebesar 600 juta dolar tersebut.

“Pada tanggal 2 Juni 2020, Kepala BP-BPKH sama sekali tidak memberikan pernyataan terkait dengan Pembatalan Haji 2020, apalagi menyangkut kaitannya dana 600 juta dolar tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Sat Polairud Polres Garut Bersama Warga Berhasil Temukan Nelayan Laka Laut di Pantai Cipunaga

Diakui pihak Humas BPKH, dana tersebut memang tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji, akan dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH.

Dana konversi rupiah itu sendiri, lanjutnya, nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji.

“Kepala BP-BPKH menyatakan bahwa seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp. 135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing dikelola secara professional pada instrumen syariah yang aman dan likuid,” beber Humas BPKH.

Diketahui, pemerintah RI Kementerian Agama telah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji dari Indonesia pada tahun 2020. Hal itu untuk menjaga keamanan dan keselamatan calon haji Indonesia dari pandemi Covid-19.

Selain itu, terkait pandemi Covid-19, pihak Arab Saudi juga tidak membuka akses kepada negara manapun untuk menyelenggarakan ibadah haji. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Anggito AbimanyuBadan Pengelola Keuangan Hajidana haji
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Rainey, Pemuda Bertato Peta Indonesia dalam Kerusuhan Amerika, Pernah Tinggal di Jakarta

Post Selanjutnya

Inilah Tim Eksekutor dalam Penangkapan Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
Ruang lobi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Has/Kabariku)

Inilah Tim Eksekutor dalam Penangkapan Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Roma Hutajulu, menggelar jumpa pers terkait perkembangan kasus video syur mirip Syahrini. (*)

Kasus Video Syur Mirip Syahrini, Seorang Perempuan Diamankan, Pelaku Terus Diburu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

Tata Kelola MBG Dibenahi, Mensesneg: Program Tepat Sasaran, Berkualitas dan Akuntabel

14 Juni 2026

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com