• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Profile

Sisi Lain Lili Pintauli Siregar, Perempuan Satu-satunya Capim KPK

Redaksi oleh Redaksi
4 September 2019
di Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Lili Pintauli Siregar saat masih menjadi pimpinan LPSK

KABARIKU – Lili Pintauli Siregar, menjadi satu-satunya perempuan yang masuk nominasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Banyak yang menarik dari jejak wanita Batak kelahiran Tanjung Pandan, Bangka Belitung pada 9 Februari 1966. Begitu lulus Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) 1991, ia bergabung dengan Lembaga Bantuan Hukum Medan dan memberikan bantuan hukum kepada buruh tani dan nelayan. Diberitakan berbagai media, saat bekerja membela kaum tak mampu, Lili pernah dibayar dengan seikat kacang panjang dan 5 kg tomat serta sepetak tanah tanpa surat kepemilikan.

RelatedPosts

Menapaki Karier Komjen Panca Putra Simanjuntak dari Perwira Reserse Kini Nahkodai Lemdiklat Polri

Tommy Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Berlatar Jurnalis hingga Pucuk Kebijakan Moneter

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

Yang menarik lagi, jika nominator capim KPK memiliki harta kekayaan umumnya di atas Rp 1 miliar, Lili ternyata hanya memiliki harta kekayaan senilai Rp 70 juta (rmco.id, Selasa 3/9/2019).

Tahun 1994, Lili sempat bergabung di Pusat Bantuan dan Penyanderaan Hukum Indonesia (PUSKABUMI) Medan. Kemudian ia diangkat menjadi direktur pada 1999-2002.

Tahun 2000, Lili juga sempat memiliki pengalaman dengan kegiatan monitoring dan evaluasi Proyek Peningkatan Pembangunan Desa Tertinggal (P3DT) Bappenas, di wilatah Tapanuli Utara, Dairi dan Sidikalang.

Pada tahun 2002-2004, dia aktif menjadi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kota Medan.

Kemudian ia mengikuti tes untuk menjadi anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada tahun 2008. Dan lulus. Tak hanya menjadi anggota ia pun menjadi pimpinan lembaga itu selama dua periode yakni 2008-2013 dan 2013-2018.

Saat di LPSK Lili sempat mendampingi mantan Kabareskrim Polri Susno Duaji terkait korupsi di Polri pada tahun 2010 hingga 2011. Susno kemudian divonis 3,5 tahun. Lili juga sempat mendampingi tersangka dalam kasus korupsi wisma Atlet di Jaka Baring, Palembang tahun 2012.

Baca Juga  Habib Syakur: Polri Perlu Bentuk Satgas Khusus Tangkal Penggalang Dana Ibadah Kemanusiaan

Terkait tugasnya untuk melindungi saksi atau justice colabolator, maka Lili sering mendampingi para pelaku korupsi. Dan hal inilah di antaranya yang ditanyakan salah seorang panitia seleksi.

Mengutip Kompas (28 Agustus 2019), saat tes wawancara, salah satu anggota Panitia Seleksi Capim KPK, Harkristuti Harkrisnowo bertanya:

“Dari data riwayat hidup, anda pernah menjadi pendamping terdakwa koruptor dalam konteks LPSK, bisa diceritakan?” tanya Tuti. Lili pun menjawab, “Ya, itu karena dia statusnya sebagai justice collaborator. Kemudian, dia meminta perlindungan dari LPSK, maka kami bisa pastikan akan mendapatkan perlindungan karena lembaga ini dipenuhi UU.”

Ya, justice collaborator menjadi perhatian Lili jika menjadi pimpinan KPK. Ia berpendapar, sejatinya LPSK bisa lebih maksimal dalam memberikan perlindungan kepada justice collaborator jika KPK mau mendistribukan data-datanya ke LPSK.

Lili pun menilai hubungan LPSK dengan KPK sat ini terkesan kaku, sehingga ia berniat mencairkannya. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Lili Pintauli Siregar
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Antara Pernyataan Moeldoko dan Politisi

Post Selanjutnya

Putranya Meninggal Dunia Saat MOS, Keluarga Tuntut SMA Taruna Indonesia Ditutup

RelatedPosts

Menapaki Karier Komjen Panca Putra Simanjuntak dari Perwira Reserse Kini Nahkodai Lemdiklat Polri

26 Juni 2026
Wamenkeu Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono

Tommy Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Berlatar Jurnalis hingga Pucuk Kebijakan Moneter

21 Januari 2026
Ainal Mardhiah saat menjadi calon pertama Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Aceh pada 2023. (Foto: Humas Komisi Yudisial)

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

13 Januari 2026
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto

Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

12 Desember 2025
Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, S.I.K., S.Psi., M.H., saat mengisi Orasi Ilmiah di acara Dies Natalis ke-18 Fakultas Psikologi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) di auditorium Kampus II, Bekasi

Brigjen Asep Guntur Rahayu, Sosok di Balik Ketegasan dan Nurani Penegakan Hukum KPK

27 Oktober 2025
Tedi Bharata Wakil Kepala BP BUMN

Lulusan Taruna Nusantara Angkatan 9, Tedi Bharata Bawa Semangat Transformasi BP BUMN

11 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Putranya Meninggal Dunia Saat MOS, Keluarga Tuntut SMA Taruna Indonesia Ditutup

Presiden Kirim 10 Nama Capim KPK ke DPR. Masinton: "Komisi III Wajib Menetapkan 5 Nama"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menapaki Karier Komjen Panca Putra Simanjuntak dari Perwira Reserse Kini Nahkodai Lemdiklat Polri

26 Juni 2026

APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap

26 Juni 2026

The Changcuters Merilis Album Baru “WOW MA”

26 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com