KABARIKU – Sepuluh nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah sampai di DPR RI. Presiden Joko Widodo, mengirimkan ke-10 nama Capim KPK tersebut pada Rabu (4/9/2019).
Sekjen DPR Indra Iskandar membenarkan, DPR sudah menerima surat tersebut.
“Sudah diterima pada hari ini,” ungkapnya Rabu (4/9/2019) kemarin.
Menurut Indra, nama-nama yang dikirim Presiden ke DPR, sama persis dengan nama-nama yang dikirim Pansel Capim KPK ke Presiden.
“Tak ada perubahan, persis sama,” lanjut Indra.
Surat dari Presiden berisi nama 10 Capim KPK pada Rabu kemarin langsung dibawa ke Rapat Badan Musyawarah. Dan hari ini (Kamis, 5/9/2019), surat dibacakan pada rapat Paripurna. Tahapan selanjutnya, Komisi III DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 nama tersebut. untuk menyaring lima nama yang akan menjadi pimpinan KPK 2019-2023.
Sementara itu, Masinton Pasaribu, anggota Komisi III DPR menyatakan, Komisi III wajib menetapkan lima nama dari 10 nama yang dikirim oleh Presiden. Kalau ada pihak-pihak yang keberatan dengan 10 nama tersebut, Komisi III akan terbuka.
“Kami di Komisi III siap menerima laporan dari masyarakat mengenai 10 nama capim KPK tersebut. Laporan hendaknya disertai dengan bukti-bukti atau data. Data yang masuk akan kita gunakan untuk mendalami masing-masing calon. Komisi III dipastikan akan memilih capim KPK yang terbaik dari 10 nama yang diberikan Presiden tersebut,” katanya kepada Kabariku, Rabu malam (4/9/2019).
Adapun ke-10 capim KPK yang sudah berada di DPR adalah:
- Alexander Marwata (Komisioner KPK)
- Firli Bahuri (Anggota Polri)
- I Nyoman Wara (Auditor BPK)
- Johanis Tanak (Jaksa)
- Lili Pintauli Siregar (Advokat)
- Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen)
- Nawawi Pomolango (Hakim)
- Nurul Ghufron (Dosen)
- Roby Arya (PNS Sekretaris Kabinet)
- Sigit Danang Joyo (PNS). (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com