• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Sekjen Seknas Jokowi Dedy Mawardi: Lindungi Hak Karyawan dari Covid-19

Redaksi oleh Redaksi
24 Maret 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Sekjen Seknas Jokowi, Dedy Mawardi. (*)

Sekjen Seknas Jokowi, Dedy Mawardi. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Sekretaris Jenderal Seknas Jokowi, Dedy Mawardi, meminta agar dunia usaha melindungi hak-hak karyawan untuk hidup sehat, terbebas dari Pandemi COVID-19 atau virus Corona.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dedy mengingatkan, Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah berulang kali menghimbau, agar warga masyarakat untuk bekerja dari rumah sebagai solusi memutus penyebaran virus Corona di wilayah ibu kota.

RelatedPosts

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

“Namun nampaknya himbauan Presiden dan Gubernur DKI itu belum diindahkan oleh ribuan karyawan,” ujar Dedy dengan nada kesal, Senin (23/3/2020).

Dedy mengatakan, masyarakat saat ini dikejutkan kembali oleh padatnya ribuan penumpang yang mayoritas karyawan menggunakan KRL menuju Jakarta.

Setelah ditelisik, jelas Dedy, persoalannya ternyata bukan karena ribuan karyawan tidak patut instruksi, tetapi mereka harus tetap masuk kerja di berbagai sektor di Jakarta.

“Artinya himbauan pemerintah tersebut belum didukung oleh sikap pengusaha merumahkan para karyawannya untuk menghindari terjangkitnya karyawan dari virus Corona,” ungkap Dedy.

Pria bergaya tenang ini meminta, Pemprov DKI harus lebih tegas menghadapi pengusaha di berbagai sektor, agar patuh pada himbauan pemerintah. Sebab ini termasuk kewajiban pengusaha membantu pemerintah dalam memerangi penyebaran virus Corona yang makin masif.

Bagi Dedy, merumahkan karyawan adalah solusi yang bijak yang wajib dikeluarkan pengusaha dan sekaligus melindungi hak para karyawan untuk hidup sehat.

Selain melindungi hak karyawan, lanjut Dedy, pemerintah harus pula menjamin bahwa pengusaha yang merumahkan karyawannya tidak mem-PHK karyawan selama bekerja di rumah.

Baca Juga  Sejumlah Organ Pendukung Jokowi Setuju Reshuffle Kabinet

“Bagi pengusaha yang bergerak di sektor-sektor penting yang terkait dengan transportasi, pangan, sandang, dan farmasi, maka para karyawannya bisa tetap bekerja namun dengan pengawasan ketat,” ungkapnya.

Dedy menyebut, himbauan pemerintah untuk mengatasi wabah virus Corona di Jakarta dengan kampnye social distancing tak mungkin berjalan dengan baik, tanpa partisipasi dan kerjasama semua pihak termasuk para pengusaha dan karyawan. (Has)

Tags: Lindungi hak karyawan dari covid-19seknas jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pemerintah Berikan Insentif untuk Tenaga Medis Tanggap Darurat Covid-19

Post Selanjutnya

Aktivis ProDEM Hasanuddin Sesalkan Garut Tak Menjadi Bagian Tes Masif Corona

RelatedPosts

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

28 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Post Selanjutnya
Aktivis ProDEM Hasanuddin. (*)

Aktivis ProDEM Hasanuddin Sesalkan Garut Tak Menjadi Bagian Tes Masif Corona

Taufik Amrullah. (*)

Efek Covid 19, Dunia Menuju Keseimbangan Baru

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konsolidasi hingga Tingkat RW, PDIP Garut Bidik Tujuh Kursi DPRD pada Pemilu 2029

2 Agustus 2026

PSI Siapkan Sekretariat sebagai Rumah Aspirasi Masyarakat Garut, Fokus Bantu Warga Ambil Ijazah yang Ditahan

2 Agustus 2026

PSI Garut Resmikan Kantor DPD, DPW Jabar: Rumah Aspirasi dan Tempat Lahirnya Pemimpin Muda

2 Agustus 2026

Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

2 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Institut Marhaenisme 27 Desak KPK-Kejagung Usut Dugaan Cacat Hukum Program KDMP Rp212 Triliun 

2 Agustus 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026
Oplus_131072

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

1 Agustus 2026

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, dr. Siska Gerfianti, M.H.Kes., Sp.D.L.P.,

Festival Kreasi Budaya Anak Semarakkan Hari Anak Nasional Jawa Barat 2026, Ruang Ekspresi Sekaligus Pelestarian Budaya Sunda

1 Agustus 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com