KABARIKU – Sejak dilantik sebulan lalu, tepat pada 20 Desember 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah Firli Bahuri Cs telah menetapkan 22 tersangka kasus dugaan korupsi. Dari 22 tersangka tersebut, 12 orang sudah ditahan dan 10 orang sisanya masih dalam proses.
Hal itu diungkapkan Keua KPK Firli Bahuri di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
“Jadi upaya KPK dalam pemberantasan korupsi tidak menemui hambatan meskipun undang-undang baru diberlakukan. Semuanya berjalan lancar. Dalam 30 hari kerja, sudah 22 tersangka ditetapkan,” kata Firli.
Terkait 10 tersangka yang belum ditahan, Firli mengatakan, mereka adalah tersangka dalam kasus proyek jalan di Kabupaten Bengkalis.
“Kita akan panggil mereka,” ujarnya. (Has)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
 
			 
                                 
    	 
		     
					
 
                                


















 
                 
                
Discussion about this post