Sejak Dilantik Sebulan Lalu, Pimpinan Baru KPK Telah Tetapkan 22 Tersangka

Ketua KPK Irjen Pol Firli Bahuri (*)

KABARIKU – Sejak dilantik sebulan lalu, tepat pada 20 Desember 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah Firli Bahuri Cs telah menetapkan 22 tersangka kasus dugaan korupsi. Dari 22 tersangka tersebut, 12 orang sudah ditahan dan 10 orang sisanya masih dalam proses.

Hal itu diungkapkan Keua KPK Firli Bahuri di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

“Jadi upaya KPK dalam pemberantasan korupsi tidak menemui hambatan meskipun undang-undang baru diberlakukan. Semuanya berjalan lancar. Dalam 30 hari kerja, sudah 22 tersangka ditetapkan,” kata Firli.

Terkait 10 tersangka yang belum ditahan, Firli mengatakan, mereka adalah tersangka dalam kasus proyek jalan di Kabupaten Bengkalis.

“Kita akan panggil mereka,” ujarnya. (Has)

Tinggalkan Balasan