• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ini Catatan Amnesty Internasional Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
31 Agustus 2022
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo, di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022).

Ferdy Sambo untuk pertama kalinya dipertemukan dengan Putri Candrawathi dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Selain Sambo, hadir juga Putri dengan 3 tersangka lainya yakni; Bripka RR, Kuat Ma´ruf dan Bharada E.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Terkait rekonstruksi tersebut, Amnesty Internasional Indonesia menilai ada sejumlah catatan yang membuat transparansi proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J belum berjalan sempurna. 

RelatedPosts

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menjelaskan catatan kekurangan tersebut, diantaranya:

Catatam Pertama,  tidak adanya keterlibatan keluarga atau perwakilan keluarga termasuk tim hukum Brigadir J dalam proses rekonstruksi.

Bahkan keluarga korban tidak bisa menyaksikan rekonstruksi lantaran terkendala padamnya listrik.

Menurut Usman hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian. Jika keluarga Brigadir J atau perwakilannya dilibatkan, diberi partisipasi dan diberi kesempatan ruang untuk melihat, menyaksikan maka rekonstruksi kasus pembunuhan berencana ini  akan mendapat legitimasi yang jauh lebih besar. 

“Penyidikan ini akan dianggap benar-benar memang diorientasikan untuk menghadirkan keadilan kepada keluarga korban sekaligus kebenaran,” ujar Usman dikutip dalam program Kompas Malam KOMPASTV, Selasa (30/8/2022).

Catatan kedua adalah kepentingan hukum korban telah diwakilkan oleh negara, dalam hal ini kepolisian dan jaksa penuntut umum. Namun negara tidak sepenuhnya benar.

Bahkan di awal negara justru menutupi perkara ini. Untuk itu tidak ada salahnya dalam proses rekonstruksi negara memberi ruang kepada pihak korban. Termasuk kepada kuasa hukum. 

Baca Juga  MA Ubah Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Dua Majelis Lakukan DO

“Bagaimanapun juga kuasa hukum telah diberi kepercayaan oleh keluarga korban, karena itu mestinya dilibatkan,” ujarnya. 

Usman menjelaskan catatan ketiga mengenai kurangnya transparansi dalam proses rekonstruksi yakni tidak adanya keterlibatan Komnas Perempuan.

Menurut Usman, meski dugaan pelecehan seksual terhadap tersangka Putri Candrawathi dianulir, namun dalam Komnas Perempuan istri Irjen Ferdy Sambo itu masih dalam status Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH). 

“Ini harus diperhatikan supaya apa yang diniatkan Polri dalam membuka diri, memberikan transparansi dengan benar tidak ada keraguan lagi,” ujar Usman. 

Sebelumnya penyidik melakukan reka ulang pembunuhan Brigadir J di dua lokasi yakni rumah pribadi Irjen Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga.

Terdapat 78 adegan yang diperagakan oleh lima tersangka, yakni: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Ma’ruf. 

Pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini mengulang kejadian mulai dari peristiwa yang terjadi Magelang, rumah pribadi Irjen Sambo di Jalan Saguling hingga penembakan Brigadir J di rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Amnesty Internasional IndonesiaFerdy Sambokasus pembunuhan Brigadir JPeristiwa Duren TigaPutri CandrawathiRekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Turnamen Bulutangkis Wanita Indonesia EVA CLUB 2022 ‘Mengembalikan Kejayaan Bulutangkis Indonesia’

Post Selanjutnya

Eks Kapolres Soetta Kombes Pol Edwin Hotorangan Diberhentikan Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba. Berikut Penjelasan Kadiv Humas Polri

RelatedPosts

Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026

Awal April 2026, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

1 April 2026
Pernyataan Kemlu: Indonesia Mengecam Keras Serangan Beruntun Mematikan terhadap Penjaga Perdamaian Indonesia di Lebanon Selatan

Tiga Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan

31 Maret 2026
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI  Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) (ANTARA/Walda Marison)

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

26 Maret 2026
Post Selanjutnya

Eks Kapolres Soetta Kombes Pol Edwin Hotorangan Diberhentikan Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba. Berikut Penjelasan Kadiv Humas Polri

rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Sambo Lepas Masker yang Dipasang Putri. Berikut Komentar Pakar Mikro Ekspresi

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

10 April 2026

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

10 April 2026
Sekretaris PCNU Kabupaten Garut sekaligus Dewan Pertimbangan FKDT Garut, Dr. H. A. Hilman Umar Basori atau yang juga dikenal sebagai KH Aceng Hilman Umar Bashori

Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

10 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Kantor FKDT Garut

Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

10 April 2026

KPK Observasi Pemkab Garut sebagai Percontohan Kabupaten Antikorupsi

10 April 2026

Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Evaluasi Dilakukan Setiap Saat

10 April 2026
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Wihaji/IST

Wihaji Kuliah Umum di UIN Bandung, Soroti Keluarga sebagai Pilar Utama SDM Unggul

10 April 2026

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026

Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Evaluasi Dilakukan Setiap Saat

10 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com