• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Agustus 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ini Catatan Amnesty Internasional Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
31 Agustus 2022
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo, di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022).

Ferdy Sambo untuk pertama kalinya dipertemukan dengan Putri Candrawathi dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Selain Sambo, hadir juga Putri dengan 3 tersangka lainya yakni; Bripka RR, Kuat Ma´ruf dan Bharada E.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Terkait rekonstruksi tersebut, Amnesty Internasional Indonesia menilai ada sejumlah catatan yang membuat transparansi proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J belum berjalan sempurna. 

RelatedPosts

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menjelaskan catatan kekurangan tersebut, diantaranya:

Catatam Pertama,  tidak adanya keterlibatan keluarga atau perwakilan keluarga termasuk tim hukum Brigadir J dalam proses rekonstruksi.

Bahkan keluarga korban tidak bisa menyaksikan rekonstruksi lantaran terkendala padamnya listrik.

Menurut Usman hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian. Jika keluarga Brigadir J atau perwakilannya dilibatkan, diberi partisipasi dan diberi kesempatan ruang untuk melihat, menyaksikan maka rekonstruksi kasus pembunuhan berencana ini  akan mendapat legitimasi yang jauh lebih besar. 

“Penyidikan ini akan dianggap benar-benar memang diorientasikan untuk menghadirkan keadilan kepada keluarga korban sekaligus kebenaran,” ujar Usman dikutip dalam program Kompas Malam KOMPASTV, Selasa (30/8/2022).

Catatan kedua adalah kepentingan hukum korban telah diwakilkan oleh negara, dalam hal ini kepolisian dan jaksa penuntut umum. Namun negara tidak sepenuhnya benar.

Baca Juga  Polres Garut Kejar Pelaku Pelaku Mutilasi di Cibalong

Bahkan di awal negara justru menutupi perkara ini. Untuk itu tidak ada salahnya dalam proses rekonstruksi negara memberi ruang kepada pihak korban. Termasuk kepada kuasa hukum. 

“Bagaimanapun juga kuasa hukum telah diberi kepercayaan oleh keluarga korban, karena itu mestinya dilibatkan,” ujarnya. 

Usman menjelaskan catatan ketiga mengenai kurangnya transparansi dalam proses rekonstruksi yakni tidak adanya keterlibatan Komnas Perempuan.

Menurut Usman, meski dugaan pelecehan seksual terhadap tersangka Putri Candrawathi dianulir, namun dalam Komnas Perempuan istri Irjen Ferdy Sambo itu masih dalam status Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH). 

“Ini harus diperhatikan supaya apa yang diniatkan Polri dalam membuka diri, memberikan transparansi dengan benar tidak ada keraguan lagi,” ujar Usman. 

Sebelumnya penyidik melakukan reka ulang pembunuhan Brigadir J di dua lokasi yakni rumah pribadi Irjen Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga.

Terdapat 78 adegan yang diperagakan oleh lima tersangka, yakni: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Ma’ruf. 

Pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini mengulang kejadian mulai dari peristiwa yang terjadi Magelang, rumah pribadi Irjen Sambo di Jalan Saguling hingga penembakan Brigadir J di rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Tags: Amnesty Internasional IndonesiaFerdy Sambokasus pembunuhan Brigadir JPeristiwa Duren TigaPutri CandrawathiRekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Turnamen Bulutangkis Wanita Indonesia EVA CLUB 2022 ‘Mengembalikan Kejayaan Bulutangkis Indonesia’

Post Selanjutnya

Eks Kapolres Soetta Kombes Pol Edwin Hotorangan Diberhentikan Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba. Berikut Penjelasan Kadiv Humas Polri

RelatedPosts

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

28 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Post Selanjutnya

Eks Kapolres Soetta Kombes Pol Edwin Hotorangan Diberhentikan Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba. Berikut Penjelasan Kadiv Humas Polri

rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Sambo Lepas Masker yang Dipasang Putri. Berikut Komentar Pakar Mikro Ekspresi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Indonesia Ditarget Jadi Mitra Dagang Nomor Satu, PM Thailand Tawarkan Kerja Sama Pangan hingga Energi

4 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Irjen Susilo Teguh Raharjo Bergabung di UBISA, Wakapolri: Perkuat Jejaring Nasional Pusat Studi Kepolisian

3 Agustus 2026

PM Thailand Tiba di Jakarta, Seskab Teddy: Presiden Prabowo akan Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

3 Agustus 2026

Indonesia Tidak Akan Kalah Melawan Desas-desus

3 Agustus 2026
Sekretaris Komisi PPRK MUI Kabupaten Garut, Dr. Hj. Neng Hilma Mimar, M.M.Pd.

Dr. Hj. Neng Hilma: “Masa Tua Bukan Akhir Kehidupan”, MUI Garut Perkuat Aqidah Lansia dan Deklarasikan Tolak Penyimpangan Sosial dan Menyangai Orangtua

3 Agustus 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Cianjur Melaksanakan Giat Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum

3 Agustus 2026

Komisi III DPRD Tangsel Desak BKAD Tuntaskan Penataan Aset Pengembang, Dinilai Bisa Dongkrak PAD

3 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

3 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com