• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ini Catatan Amnesty Internasional Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
31 Agustus 2022
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo, di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022).

Ferdy Sambo untuk pertama kalinya dipertemukan dengan Putri Candrawathi dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Selain Sambo, hadir juga Putri dengan 3 tersangka lainya yakni; Bripka RR, Kuat Ma´ruf dan Bharada E.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Terkait rekonstruksi tersebut, Amnesty Internasional Indonesia menilai ada sejumlah catatan yang membuat transparansi proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J belum berjalan sempurna. 

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menjelaskan catatan kekurangan tersebut, diantaranya:

Catatam Pertama,  tidak adanya keterlibatan keluarga atau perwakilan keluarga termasuk tim hukum Brigadir J dalam proses rekonstruksi.

Bahkan keluarga korban tidak bisa menyaksikan rekonstruksi lantaran terkendala padamnya listrik.

Menurut Usman hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian. Jika keluarga Brigadir J atau perwakilannya dilibatkan, diberi partisipasi dan diberi kesempatan ruang untuk melihat, menyaksikan maka rekonstruksi kasus pembunuhan berencana ini  akan mendapat legitimasi yang jauh lebih besar. 

“Penyidikan ini akan dianggap benar-benar memang diorientasikan untuk menghadirkan keadilan kepada keluarga korban sekaligus kebenaran,” ujar Usman dikutip dalam program Kompas Malam KOMPASTV, Selasa (30/8/2022).

Catatan kedua adalah kepentingan hukum korban telah diwakilkan oleh negara, dalam hal ini kepolisian dan jaksa penuntut umum. Namun negara tidak sepenuhnya benar.

Baca Juga  Beredar Percakapan WA Putri Sambo Sesaat Sebelum Penembakan Brigadir J

Bahkan di awal negara justru menutupi perkara ini. Untuk itu tidak ada salahnya dalam proses rekonstruksi negara memberi ruang kepada pihak korban. Termasuk kepada kuasa hukum. 

“Bagaimanapun juga kuasa hukum telah diberi kepercayaan oleh keluarga korban, karena itu mestinya dilibatkan,” ujarnya. 

Usman menjelaskan catatan ketiga mengenai kurangnya transparansi dalam proses rekonstruksi yakni tidak adanya keterlibatan Komnas Perempuan.

Menurut Usman, meski dugaan pelecehan seksual terhadap tersangka Putri Candrawathi dianulir, namun dalam Komnas Perempuan istri Irjen Ferdy Sambo itu masih dalam status Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH). 

“Ini harus diperhatikan supaya apa yang diniatkan Polri dalam membuka diri, memberikan transparansi dengan benar tidak ada keraguan lagi,” ujar Usman. 

Sebelumnya penyidik melakukan reka ulang pembunuhan Brigadir J di dua lokasi yakni rumah pribadi Irjen Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga.

Terdapat 78 adegan yang diperagakan oleh lima tersangka, yakni: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Ma’ruf. 

Pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini mengulang kejadian mulai dari peristiwa yang terjadi Magelang, rumah pribadi Irjen Sambo di Jalan Saguling hingga penembakan Brigadir J di rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Amnesty Internasional IndonesiaFerdy Sambokasus pembunuhan Brigadir JPeristiwa Duren TigaPutri CandrawathiRekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Turnamen Bulutangkis Wanita Indonesia EVA CLUB 2022 ‘Mengembalikan Kejayaan Bulutangkis Indonesia’

Post Selanjutnya

Eks Kapolres Soetta Kombes Pol Edwin Hotorangan Diberhentikan Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba. Berikut Penjelasan Kadiv Humas Polri

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya

Eks Kapolres Soetta Kombes Pol Edwin Hotorangan Diberhentikan Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba. Berikut Penjelasan Kadiv Humas Polri

rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Sambo Lepas Masker yang Dipasang Putri. Berikut Komentar Pakar Mikro Ekspresi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Luís Figo hadir di Pesta Bola HGI 2026. Ikuti #JugglingBolaHGI untuk bertemu sang legenda dan rebut iPhone 16.

Pesta Bola HGI 2026 Hadirkan Luís Figo, Fans Berpeluang Adu Juggling hingga Foto Bareng

29 Juni 2026

Mulai Hari Ini, SPMB Tahap II SMP Negeri Tangerang Selatan Resmi Dibuka

29 Juni 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung mengajukan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi MBG. (Istimewa)

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

29 Juni 2026
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 dan Pendiri LBH Padjajaran

SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026
Warga Kwini 8 mendesak pencabutan SHP Nomor 48 Tahun 2023 serta meminta DPRD DKI, Ombudsman, dan BPN mengusut konflik agraria di Senen.(Istimewa)

Warga Kwini 8 Desak SHP Nomor 48 Tahun 2023 Dicabut, Konflik Agraria Dibawa ke DPRD DKI dan Ombudsman

29 Juni 2026
Polda Metro Jaya menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan Roy Suryo (Istimewa)

Polda Metro Tak Gentar Hadapi Gugatan Peradilan Roy Suryo, Klaim Penyidikan Sudah Sesuai SOP

29 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Jaga Rupiah Akibat Gejolak Global, Sufmi Dasco Banjir Pujian dari Mensegneg,DEN hingga BI

29 Juni 2026
Sejumlah karyawan PT Spitze Sentosa Indonesia mengikuti kegiatan badminton bersama di Kabupaten Bekasi, Kamis (25/6/2026). (Istimewa)

Tak Disangka, Kebiasaan Sederhana Ini Jadi Rahasia PT Spitze Sentosa Indonesia Bangun Tim Solid

29 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com