• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Polres Sumedang Akan Diadukan ke Kompolnas, Kuasa Hukum Andi Suryadin, SH.: “RM Miliki Hak Imunitas Sesuai PP 16 Tahun 2010”

Redaksi oleh Redaksi
8 Februari 2022
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

SUMEDANG, Kabariku- Kuasa Hukum Kepala Desa Cilengkrang (SU) dan Anggota DPRD Sumedang (RM), Andi Suryadin, SH., menilai pihak penyidik gegabah dalam melakukan penahanan, setelah melakukan penetapan tersangka. Pemeriksaan dan penahanan RM Anggota DPRD Sumedang, menurut Andi, dilindungi oleh Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Dalam PP 16 Tahun 2010, pasal 113 menyatakan Pasal 113 Ayat 1 Pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan terhadap anggota DPRD yang diduga melakukan tindak pidana harus mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri untuk anggota DPRD provinsi dan dari gubernur untuk anggota DPRD kabupaten/kota,” ujar Andi Suryadin, SH. Selasa (8/2/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dikatakan Andi, permohonan izin semestinya dilakukan dahulu oleh pihak Polres Sumedang, dalam melakukan pemeriksaan terhadap kliennya. Namun, hal tersebut tidak dilakukan, pada pemeriksaan dan melakukan BAP, surat izin tersebut sama sekali tidak nampak diperlihatkan oleh pihak penyidik.

RelatedPosts

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

“Jelas Anggota DPRD memilik hak imunitas, yang ditaur dalam Peraturan Pemerintah. Semestinya juga tidak boleh ada penahanan jika dalam proses pemeriksaannya tidak sesuai dengan prosedur,” ucapnya.

Untuk itu, kata Andi, dalam proses praperadilan, pihaknya akan mamasukan dalam tuntutan praperadilan terhadap Polres Sumedang.

“Saya nilai tidak sah penetapan tersangkanya, serta terkesan ada dugaan intervensi terhadap penyidik,” tegasnya.

Selain akan melakukan praperadilan terhadap Polres Sumedang, pihaknya juga akan berkirim surat pada Komisi III DPR RI, serta membuat pengaduan pada Kompolnas dan Mabes Polri.

Baca Juga  Kades dan Anggota DPRD Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Lakukan Gugatan Praperadilan Terhadap Polres Sumedang

“Kejanggalan-kejanggalan tersebut akan dilaporkan baik berupa surat aduan serta seluruh bukti, yang saat ini sudah kami disiapkan,” tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan SU dan RM, berawal kejadian laka lantas di Jalan Raya Wado-Malangbong, pada tahun 2021 lalu. Kasus ini baru kembali ditangani pada awal tahun 2022.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyatakan bahwa RM dan SU telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Kamis (27/1/2022) lalu. Penetapan tersangka terhadap RM dan SU sendiri, dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda Jabar.

Atas penetapan itu, RM dan SU melalui kuasa hukum Andi Suryadin, SH., saat ini tengah melakukan upaya praperadilan yang telah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 B Sumedang dengan register perkara Nomor : 1/Pid./pra/ 2022/PN. Sumedang. tanggal 2 Februari 2022.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPRD SumedangPengadilan Negeri Kelas 1 B SumedangPolres Sumedang
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Kuasa Hukum SU dan RM: “Banyak Adegan Tidak Sesuai Fakta”

Post Selanjutnya

Alun-Alun dan Empat Sekolah di Kabupaten Garut Ditutup Sementara

RelatedPosts

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

28 Juni 2026

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

28 Juni 2026

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

28 Juni 2026

Menkomdigi: Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung Jadi Pengingat Pentingnya Waspada di Ruang Digital

28 Juni 2026

MA Perkuat Layanan Hukum Gratis bagi Masyarakat Rentan melalui Reformasi dan Modernisasi Peradilan

27 Juni 2026

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

26 Juni 2026
Post Selanjutnya

Alun-Alun dan Empat Sekolah di Kabupaten Garut Ditutup Sementara

Inmendagri Terbaru PPKM Jawa Bali Berlaku Hingga 14 Februari 2022, Berikut Rangkumannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Teknologi dan AI: Aspirasi Warga Lewat TikTok Langsung Direspons

28 Juni 2026

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Pemkab Garut Luncurkan MAKARTI Berbasis AI: Wujudkan Transparansi Pengelolaan Aset Daerah

28 Juni 2026

Jaga Kerukunan, Komunitas PKL Pangkalpinang Ajak Warga Rawat Stabilitas Kota

28 Juni 2026

Perkuat Peran Media, Muhammad Nazaruddin Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

28 Juni 2026

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

28 Juni 2026

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

28 Juni 2026

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com