• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Nama Lucinta Luna di E-KTP: Ayluna Putri

Redaksi oleh Redaksi
13 Februari 2020
di Hukum
A A
0
Ayluna Putri alias Lucinta Luna. (*)

Ayluna Putri alias Lucinta Luna. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Kasus perbedaan nama di KTP dan paspor Lucinta Luna jadi perhatian pihak Direktorat Jenderal kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, data di Dukcapil menunjukkan Lucinta Luna dulunya bernama Muhammad Fatah dan di KTP-nya sekarang bernama Ayluna Putri.

RelatedPosts

Jaksa KPK Dalami Pernyataan Noel soal Partai Politik dan Ormas di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Walk Out di Persidangan, Hakim Ad Hoc Tipikor Samarinda Diperiksa KY

Perlindungan Hukum Wartawan Instrumen Konstitusional Bukan Keistimewaan, Ini Penjelasan MK

“Nama sekarang di e-KTP Ayluna Putri,” tutur Zudan dalam penjelasan tertulisnya kepada media, Rabu (12/2/2020).

Ditambahkanya, pengubahan jenis kelamin individu didasarkan atas putusan dari pengadilan.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan, pihaknya sudah mendapatkan kepastian soal status jenis kelamin Lucinta Luna. Lucinta akan ditahan di sel perempuan karena tersangka berjenis kelamin perempuan.

Kepastian jenis kelamin Lucinta diperoleh kepolisian setelah ada surat putusan pengadilan terkait perubahan gender dan identitas Lucinta Luna.

“Jadi yang bersangkutan statusnya itu wanita,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Yusri menjelaskan, saat ini Lucinta Luna masih diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Barat, dan untuk sementara dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya di sel khusus.

Dari keterangan yang berhasil dikumpulkan, Lucinta Luna lahir pada tanggal 16 Juni 1989 dari pernikahan antara Muntoha dan Djoneha. Ia terlahir sebagai anak laki-laki bernama Muhammad Fatah.

Perilaku Muhammad Fatah yang cenderung gemulai seperti perempuan sudah tampak sejak usia lima tahun. Tumbuh dewasa, sifat perempuan Fatah justru makin tampak.

Baca Juga  Isu Pembebasan Napi Korupsi Itu Imajinasi. Inilah Penjelasan Menkumham

Karena lebih nyaman sebagai perempuan, Fatah kemudian melakukan operasi ganti kelamin di Rumah Sakit Rajyindee, Thailand, tanggal 24 April 2016. Dokter di rumah sakit setempat menyatakan, Fatah mengidap penyakit Transgender.

Tiga tahun setelah operasi ganti kelamin, Fatah mengajukan permohonan ganti kelamin dari laki-laki menjadi perempuan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengajuan itu tepatnya dilayangkan pada tanggal 22 Nopember 2019.

Kombes Yusri Yunus menyatakan, dengan putusan pengadilan tersebut, maka status Lucinta sebagai seorang perempuan sah secara hukum.

“Dari pengadilan juga nama yang bersangkutan diganti dari MF menjadi AP,” kata Yusri.

MF adalah Muhammad Fatah sementara AP adalah Ayluna Putri. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Lucinta Luna
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kapolri: SIM, STNK, dan BPKB Tetap di Kepolisian

Post Selanjutnya

Ketum ADPPI: Surat KPK kepada GDE Tak Ada Korelasinya dengan Kewenangan KPK

RelatedPosts

Eks Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer Gerungan usai menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Jaksa KPK Dalami Pernyataan Noel soal Partai Politik dan Ormas di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

22 Januari 2026
Arsip - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Abhan (ketiga dari kanan) saat konferensi pers di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (23/12/2025). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Walk Out di Persidangan, Hakim Ad Hoc Tipikor Samarinda Diperiksa KY

22 Januari 2026

Perlindungan Hukum Wartawan Instrumen Konstitusional Bukan Keistimewaan, Ini Penjelasan MK

20 Januari 2026
Foto ilustrasi (istimewa)

Dituding Penipuan, Nancy Fidelia Ungkap Fakta: “Saya Justru Korban Sengketa Aset”

20 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel usai ditetapkan tersangka oleh KPK. (Foto: Dok. Kabariku.com)

Noel Sebut Ada Oknum Partai dan Ormas Dalam Sengkarut Sertifikasi K3 di Kemnaker

19 Januari 2026
Eks Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer Gerungan usai menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

19 Januari 2026
Post Selanjutnya
Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi (ADPPI) Hasanuddin. (*)

Ketum ADPPI: Surat KPK kepada GDE Tak Ada Korelasinya dengan Kewenangan KPK

Ridwan Saidi. (*)

Warga Ciamis akan Laporkan Ridwan Saidi ke Polisi Jika Tak Datang Dalam 2 x 24 Jam

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026
dok Kemnterian PKP

PKP dan Pemprov Jabar Bahas Pertambangan hingga Perumahan, SE Perizinan Baru Terbit Februari 2026

23 Januari 2026
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ungkap Progres Reformasi Polri: Laporan ke Presiden Ditargetkan Akhir Januari

23 Januari 2026
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menerima audiensi Menteri PKP, Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1/2026)

Sejalan Arahan Presiden, KPK Dukung Kementerian PKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Hunian Subsidi

23 Januari 2026
Foto: Tangkapan layar video viral, seorang perempuan menyerahkan uang yang dibungkus karung ke dalam mobil.

KPK Benarkan Video Viral Penyerahan Tiga Karung Bagian OTT di Pati

22 Januari 2026
Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., Wali Kota Lhokseumawe dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila angkatan 1999, mendapat dukungan luas untuk maju sebagai Ketua Ikatan Alumni FHUP periode 2026–2031.

Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

22 Januari 2026

Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Sandri Rumanama Dorong PPA-PPO di Tiap Polda

22 Januari 2026

Reses di Desa Cipicung, Yudha Puja Turnawan Tegaskan Demokrasi Harus Dirasakan Warga

22 Januari 2026

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

22 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com