• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Modus Tipikor Makin Canggih, KPK Bersinergi Tingkatkan Komitmen dan Profesionalitas APH

Redaksi oleh Redaksi
16 Juni 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan APH Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Wilayah Hukum Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kegiatan ini berlangsung dari 13 sampai 16 Juni 2022, di Banjarmasin.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Nurul Ghufron, SH., MH., mengatakan, Menghadapi perkembangan modus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang semakin canggih membutuhkan komitmen, soliditas, sinergi dan profesionalitas Aparat Penegak Hukum (APH).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Semakin pesatnya perkembangan teknologi saat ini, membuat modus tindak pidana korupsi semakin canggih. Untuk itu kita perlu menumbuhkan kebersamaan dan kekuatan dalam 3 aparatur negara yang menggawangi tindak pidana korupsi, yaitu Kepolisian, KPK dan Kejaksaan. Sinergi yang solid juga perlu dibangun antara APH dengan BPK dan BPKP,” kata Ghufron saat membuka acara Pelatihan di Galaxy Hotel Banjarmasin. Selasa (13/6/2022).

RelatedPosts

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

ICW Surati KPK: Waspadai Potensi Konflik Kepentingan Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Ghuforn menyebutkan 2 kepentingan yang perlu diwujudkan melalui pelatihan tersebut, yakni;

Pertama, meningkatkan kebersamaan dalam motivasi dan komitmen sebagai aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

“Komitmennya antara KPK, kepolisian, kejaksaan, BPKP dan BPK itu adalah satu tim yang sama. Tujuannya untuk menyukseskan Indonesia bebas korupsi. Oleh karena itu tidak boleh diantara kita saling melemahkan atau saling menegasikan,” tegas Ghufron.

Setelah mampu merajut kebersamaan, lanjutnya, soliditas dan komitmen bersama untuk mewujudkan Indonesia yang adil, maka sinergi akan terbangun.

“Setelah semua bersinergi, maka kepentingan kedua yaitu APH harus memiliki kemampuan dan prosedur yang strandar. Standar ini berlaku sama di seluruh APH sebagai wujud aparat penegak hukum yang professional,” terang Ghufron.

Baca Juga  Legalitas Monas Tuntas, KPK Juga Kawal Optimalisasi Aset Kemensetneg di TMII GBK dan Kemayoran

Lebih jauh Ghufron menjelaskan, Dihadapan penegak hukum, baik itu KPK, kepolisian atau kejaksaan, ketika tindak pidananya adalah tindak pidana korupsi harapannya prosedur maupun materinya terstandar dengan standar yang sama.

Ghufron berharap pelatihan yang berlangsung mampu meningkatkan kompetensi APH sehingga memiliki kesamaan komitmen, integritas, kualitas yang baik dalam rangka penanganan perkara Tipikor.

“Dengan memahami bahwa kita memiliki dasar hukum yang satu, memahami pemahaman hukum yang sama, memiliki teknik kemampuan profesional yang juga harus sama, sehingga siapa pun yang hadir ketika deliknya Tipikor, mau lapor ke KPK, ke kepolisian dan ke kejaksaan agung tentu dilakukan dengan perlakuan hukum yang sama,” tutup Ghufron.

Pelatihan yang berlangsung offline dan online tersebut diikuti oleh Gubenur Kalsel Sahbirin Noor; Jampidsus Kejaksaan Agung RI Syarifudin; Kapolda Kalsel Rikwanto; Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Rudi Maharani Harahap; Kepala Inspektorat kalsel Akhmad Fydayeen; Kajati Kalsel Mukri; Kepala Perwakilan BPK Kalsel, M. Ali Asyhar serta jajaran APH se Kalsel.

Hal senada disampaikan Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo, S.I.K., melalui perwakilannya, Untuk menjawab komitmen dan tantangan dalam pemberantasan Tipikor, membutuhkan upaya yang berkesinambungan untuk meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum agar memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas dan kapasitas dalam penanganan dan penyelesaian Tipikor.

Sementara itu, Kalimantan Selatan, Dr. H. Sahbirin Noor, S.Sos., M.H., mengakui masih terjadinya praktek tindak pidana korupsi di wilayahnya dan meminta semua pihak bersinergi untuk memberantasnya.

Meskipun upaya edukasi, sosialisasi pencegahan, kata Sahbirin, hingga penindakan terhadap Tipikor tetap berjalan, namun potensi terjadinya Tipikor masih ada dan berkembang.

“Maka dari itu, komitmen seluruh kepentingan sangat diperlukan dalam memberantas Tipikor, sehingga upaya pemberantasan Tipikor dapat berjalan semakin baik dan mampu menutup potensi terjadinya pelanggaran, khususnya bagi penyelenggara negara,” kata Sahbirin menutup.***

Baca Juga  Dugaan Penghancuran Barang Bukti, Jubir KPK: Terjadi di Kantor Kementan Bukan di Rumah Dinas Mentan
Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Direktur Tipikor Bareskrim Polri BrigjenPelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan APHPenanganan Perkara TipikorProvinsi Kalimantan Selatan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ketum IKAPPI: “Selamat kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Welcome to Jungle”

Post Selanjutnya

Harapan dan Pesan BeaThor Suryadi untuk Hadi Tjahjanto dan Bro Antoni

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

ICW Surati KPK: Waspadai Potensi Konflik Kepentingan Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

26 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026

Menuju Polri Bersih dan Profesional, Irwasum Apresiasi Pelatnas KPK untuk Transformasi Institusi

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Absen di Sidang Praperadilan Yaqut, Ini Alasannya

24 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

24 Februari 2026
Post Selanjutnya

Harapan dan Pesan BeaThor Suryadi untuk Hadi Tjahjanto dan Bro Antoni

Reshuflle Kabinet, Ketua Gerpol: "Kocok Ulang Bernuansa Politis Bukan Perbaiki Kinerja"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Video Wabup Garut Ditafsir Beragam, Alfas: Itu Refleksi Moral Setahun Menjabat, Jangan Baper

27 Februari 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan peninjauan langsung ke SLB-C Yayasan Karya Bhakti di Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (26/2/2026).
(Foto: Anggana Mulia/Diskominfo Kab. Garut)

Pastikan Keselamatan Siswa, Wabup Garut Tinjau Lokasi Rencana RKB SLB-C Karya Bhakti

27 Februari 2026
Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat digelandang dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok. Kejagung)

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

26 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

Presiden Prabowo Bertemu Raja Abdullah II, Seskab Teddy: Tindak Lanjut BoP dan Solusi Dua Negara

26 Februari 2026
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan

Wagub Jabar Dorong Percepatan Zero New Stunting Lewat Rakorda Bangga Kencana 2026

26 Februari 2026

Impor 105 Ribu Mobil Operasional KDMP Ditangguhkan, Menkeu Ikuti Arahan DPR

26 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com