• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Modus Tipikor Makin Canggih, KPK Bersinergi Tingkatkan Komitmen dan Profesionalitas APH

Redaksi oleh Redaksi
16 Juni 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan APH Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Wilayah Hukum Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kegiatan ini berlangsung dari 13 sampai 16 Juni 2022, di Banjarmasin.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Nurul Ghufron, SH., MH., mengatakan, Menghadapi perkembangan modus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang semakin canggih membutuhkan komitmen, soliditas, sinergi dan profesionalitas Aparat Penegak Hukum (APH).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Semakin pesatnya perkembangan teknologi saat ini, membuat modus tindak pidana korupsi semakin canggih. Untuk itu kita perlu menumbuhkan kebersamaan dan kekuatan dalam 3 aparatur negara yang menggawangi tindak pidana korupsi, yaitu Kepolisian, KPK dan Kejaksaan. Sinergi yang solid juga perlu dibangun antara APH dengan BPK dan BPKP,” kata Ghufron saat membuka acara Pelatihan di Galaxy Hotel Banjarmasin. Selasa (13/6/2022).

RelatedPosts

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

Ghuforn menyebutkan 2 kepentingan yang perlu diwujudkan melalui pelatihan tersebut, yakni;

Pertama, meningkatkan kebersamaan dalam motivasi dan komitmen sebagai aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

“Komitmennya antara KPK, kepolisian, kejaksaan, BPKP dan BPK itu adalah satu tim yang sama. Tujuannya untuk menyukseskan Indonesia bebas korupsi. Oleh karena itu tidak boleh diantara kita saling melemahkan atau saling menegasikan,” tegas Ghufron.

Setelah mampu merajut kebersamaan, lanjutnya, soliditas dan komitmen bersama untuk mewujudkan Indonesia yang adil, maka sinergi akan terbangun.

“Setelah semua bersinergi, maka kepentingan kedua yaitu APH harus memiliki kemampuan dan prosedur yang strandar. Standar ini berlaku sama di seluruh APH sebagai wujud aparat penegak hukum yang professional,” terang Ghufron.

Baca Juga  KPK Soroti Dana Hibah Pemprov Jatim: Perspektif Penindakan dan Pencegahan Korupsi

Lebih jauh Ghufron menjelaskan, Dihadapan penegak hukum, baik itu KPK, kepolisian atau kejaksaan, ketika tindak pidananya adalah tindak pidana korupsi harapannya prosedur maupun materinya terstandar dengan standar yang sama.

Ghufron berharap pelatihan yang berlangsung mampu meningkatkan kompetensi APH sehingga memiliki kesamaan komitmen, integritas, kualitas yang baik dalam rangka penanganan perkara Tipikor.

“Dengan memahami bahwa kita memiliki dasar hukum yang satu, memahami pemahaman hukum yang sama, memiliki teknik kemampuan profesional yang juga harus sama, sehingga siapa pun yang hadir ketika deliknya Tipikor, mau lapor ke KPK, ke kepolisian dan ke kejaksaan agung tentu dilakukan dengan perlakuan hukum yang sama,” tutup Ghufron.

Pelatihan yang berlangsung offline dan online tersebut diikuti oleh Gubenur Kalsel Sahbirin Noor; Jampidsus Kejaksaan Agung RI Syarifudin; Kapolda Kalsel Rikwanto; Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Rudi Maharani Harahap; Kepala Inspektorat kalsel Akhmad Fydayeen; Kajati Kalsel Mukri; Kepala Perwakilan BPK Kalsel, M. Ali Asyhar serta jajaran APH se Kalsel.

Hal senada disampaikan Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo, S.I.K., melalui perwakilannya, Untuk menjawab komitmen dan tantangan dalam pemberantasan Tipikor, membutuhkan upaya yang berkesinambungan untuk meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum agar memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas dan kapasitas dalam penanganan dan penyelesaian Tipikor.

Sementara itu, Kalimantan Selatan, Dr. H. Sahbirin Noor, S.Sos., M.H., mengakui masih terjadinya praktek tindak pidana korupsi di wilayahnya dan meminta semua pihak bersinergi untuk memberantasnya.

Meskipun upaya edukasi, sosialisasi pencegahan, kata Sahbirin, hingga penindakan terhadap Tipikor tetap berjalan, namun potensi terjadinya Tipikor masih ada dan berkembang.

“Maka dari itu, komitmen seluruh kepentingan sangat diperlukan dalam memberantas Tipikor, sehingga upaya pemberantasan Tipikor dapat berjalan semakin baik dan mampu menutup potensi terjadinya pelanggaran, khususnya bagi penyelenggara negara,” kata Sahbirin menutup.***

Baca Juga  KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek
Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Direktur Tipikor Bareskrim Polri BrigjenPelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan APHPenanganan Perkara TipikorProvinsi Kalimantan Selatan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ketum IKAPPI: “Selamat kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Welcome to Jungle”

Post Selanjutnya

Harapan dan Pesan BeaThor Suryadi untuk Hadi Tjahjanto dan Bro Antoni

RelatedPosts

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

6 Juni 2026
Post Selanjutnya

Harapan dan Pesan BeaThor Suryadi untuk Hadi Tjahjanto dan Bro Antoni

Reshuflle Kabinet, Ketua Gerpol: "Kocok Ulang Bernuansa Politis Bukan Perbaiki Kinerja"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

Tata Kelola MBG Dibenahi, Mensesneg: Program Tepat Sasaran, Berkualitas dan Akuntabel

14 Juni 2026

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com