• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Modus Tipikor Makin Canggih, KPK Bersinergi Tingkatkan Komitmen dan Profesionalitas APH

Redaksi oleh Redaksi
16 Juni 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan APH Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Wilayah Hukum Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kegiatan ini berlangsung dari 13 sampai 16 Juni 2022, di Banjarmasin.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Nurul Ghufron, SH., MH., mengatakan, Menghadapi perkembangan modus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang semakin canggih membutuhkan komitmen, soliditas, sinergi dan profesionalitas Aparat Penegak Hukum (APH).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Semakin pesatnya perkembangan teknologi saat ini, membuat modus tindak pidana korupsi semakin canggih. Untuk itu kita perlu menumbuhkan kebersamaan dan kekuatan dalam 3 aparatur negara yang menggawangi tindak pidana korupsi, yaitu Kepolisian, KPK dan Kejaksaan. Sinergi yang solid juga perlu dibangun antara APH dengan BPK dan BPKP,” kata Ghufron saat membuka acara Pelatihan di Galaxy Hotel Banjarmasin. Selasa (13/6/2022).

RelatedPosts

KPK Respons Peluang Pemeriksaan Perry Warjiyo Usai Mundur dari BI

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

Ghuforn menyebutkan 2 kepentingan yang perlu diwujudkan melalui pelatihan tersebut, yakni;

Pertama, meningkatkan kebersamaan dalam motivasi dan komitmen sebagai aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

“Komitmennya antara KPK, kepolisian, kejaksaan, BPKP dan BPK itu adalah satu tim yang sama. Tujuannya untuk menyukseskan Indonesia bebas korupsi. Oleh karena itu tidak boleh diantara kita saling melemahkan atau saling menegasikan,” tegas Ghufron.

Setelah mampu merajut kebersamaan, lanjutnya, soliditas dan komitmen bersama untuk mewujudkan Indonesia yang adil, maka sinergi akan terbangun.

“Setelah semua bersinergi, maka kepentingan kedua yaitu APH harus memiliki kemampuan dan prosedur yang strandar. Standar ini berlaku sama di seluruh APH sebagai wujud aparat penegak hukum yang professional,” terang Ghufron.

Baca Juga  Sejak Dilantik Sebulan Lalu, Pimpinan Baru KPK Telah Tetapkan 22 Tersangka

Lebih jauh Ghufron menjelaskan, Dihadapan penegak hukum, baik itu KPK, kepolisian atau kejaksaan, ketika tindak pidananya adalah tindak pidana korupsi harapannya prosedur maupun materinya terstandar dengan standar yang sama.

Ghufron berharap pelatihan yang berlangsung mampu meningkatkan kompetensi APH sehingga memiliki kesamaan komitmen, integritas, kualitas yang baik dalam rangka penanganan perkara Tipikor.

“Dengan memahami bahwa kita memiliki dasar hukum yang satu, memahami pemahaman hukum yang sama, memiliki teknik kemampuan profesional yang juga harus sama, sehingga siapa pun yang hadir ketika deliknya Tipikor, mau lapor ke KPK, ke kepolisian dan ke kejaksaan agung tentu dilakukan dengan perlakuan hukum yang sama,” tutup Ghufron.

Pelatihan yang berlangsung offline dan online tersebut diikuti oleh Gubenur Kalsel Sahbirin Noor; Jampidsus Kejaksaan Agung RI Syarifudin; Kapolda Kalsel Rikwanto; Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Rudi Maharani Harahap; Kepala Inspektorat kalsel Akhmad Fydayeen; Kajati Kalsel Mukri; Kepala Perwakilan BPK Kalsel, M. Ali Asyhar serta jajaran APH se Kalsel.

Hal senada disampaikan Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo, S.I.K., melalui perwakilannya, Untuk menjawab komitmen dan tantangan dalam pemberantasan Tipikor, membutuhkan upaya yang berkesinambungan untuk meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum agar memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas dan kapasitas dalam penanganan dan penyelesaian Tipikor.

Sementara itu, Kalimantan Selatan, Dr. H. Sahbirin Noor, S.Sos., M.H., mengakui masih terjadinya praktek tindak pidana korupsi di wilayahnya dan meminta semua pihak bersinergi untuk memberantasnya.

Meskipun upaya edukasi, sosialisasi pencegahan, kata Sahbirin, hingga penindakan terhadap Tipikor tetap berjalan, namun potensi terjadinya Tipikor masih ada dan berkembang.

“Maka dari itu, komitmen seluruh kepentingan sangat diperlukan dalam memberantas Tipikor, sehingga upaya pemberantasan Tipikor dapat berjalan semakin baik dan mampu menutup potensi terjadinya pelanggaran, khususnya bagi penyelenggara negara,” kata Sahbirin menutup.***

Baca Juga  KPK Apresiasi Serah Terima Aset Pemda Solok: Optimalisasi BMD Cegah Kerugian Negara
Red/K.101
Tags: Direktur Tipikor Bareskrim Polri BrigjenPelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan APHPenanganan Perkara TipikorProvinsi Kalimantan Selatan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ketum IKAPPI: “Selamat kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Welcome to Jungle”

Post Selanjutnya

Harapan dan Pesan BeaThor Suryadi untuk Hadi Tjahjanto dan Bro Antoni

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Respons Peluang Pemeriksaan Perry Warjiyo Usai Mundur dari BI

29 Juli 2026

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
Post Selanjutnya

Harapan dan Pesan BeaThor Suryadi untuk Hadi Tjahjanto dan Bro Antoni

Reshuflle Kabinet, Ketua Gerpol: "Kocok Ulang Bernuansa Politis Bukan Perbaiki Kinerja"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Respons Peluang Pemeriksaan Perry Warjiyo Usai Mundur dari BI

29 Juli 2026

Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

28 Juli 2026

Ratusan Aktivis Lintas Generasi Hadiri Reuni Aktivis ADK SHOW, Ahmad Doli Kurnia Luncurkan Empat Buku

28 Juli 2026

Inspektorat Tangsel Perkuat Budaya Integritas ASN Lewat NGORBIT, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih

28 Juli 2026

Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

28 Juli 2026

DCKTR Tangsel Gencarkan Program Biopori Kantor, Sampah Organik Diolah Jadi Kompos dari Sumbernya

28 Juli 2026

Mundurnya Perry Warjiyo, Ekonom InFast Bestari: Gubernur BI Mendatang Sebaiknya Pro Growth

28 Juli 2026

Kapolres Tangsel Boy Tegaskan AKP Pardiman Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Datang ke Mabes Polri Sebagai Saksi

28 Juli 2026

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

28 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

    Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil BP Taskin Iwan Sumule Apresiasi Program Mobil Homecare Bupati Jember, Bakal Jadi Pilot Project Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com