• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Modus Tipikor Makin Canggih, KPK Bersinergi Tingkatkan Komitmen dan Profesionalitas APH

Redaksi oleh Redaksi
16 Juni 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan APH Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Wilayah Hukum Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kegiatan ini berlangsung dari 13 sampai 16 Juni 2022, di Banjarmasin.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Nurul Ghufron, SH., MH., mengatakan, Menghadapi perkembangan modus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang semakin canggih membutuhkan komitmen, soliditas, sinergi dan profesionalitas Aparat Penegak Hukum (APH).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Semakin pesatnya perkembangan teknologi saat ini, membuat modus tindak pidana korupsi semakin canggih. Untuk itu kita perlu menumbuhkan kebersamaan dan kekuatan dalam 3 aparatur negara yang menggawangi tindak pidana korupsi, yaitu Kepolisian, KPK dan Kejaksaan. Sinergi yang solid juga perlu dibangun antara APH dengan BPK dan BPKP,” kata Ghufron saat membuka acara Pelatihan di Galaxy Hotel Banjarmasin. Selasa (13/6/2022).

RelatedPosts

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

Ghuforn menyebutkan 2 kepentingan yang perlu diwujudkan melalui pelatihan tersebut, yakni;

Pertama, meningkatkan kebersamaan dalam motivasi dan komitmen sebagai aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

“Komitmennya antara KPK, kepolisian, kejaksaan, BPKP dan BPK itu adalah satu tim yang sama. Tujuannya untuk menyukseskan Indonesia bebas korupsi. Oleh karena itu tidak boleh diantara kita saling melemahkan atau saling menegasikan,” tegas Ghufron.

Setelah mampu merajut kebersamaan, lanjutnya, soliditas dan komitmen bersama untuk mewujudkan Indonesia yang adil, maka sinergi akan terbangun.

“Setelah semua bersinergi, maka kepentingan kedua yaitu APH harus memiliki kemampuan dan prosedur yang strandar. Standar ini berlaku sama di seluruh APH sebagai wujud aparat penegak hukum yang professional,” terang Ghufron.

Baca Juga  KPK Panggil Owner PT Jembatan Nusantara sebagai Saksi Kasus Korupsi KSU dan Akuisisi PT ASDP

Lebih jauh Ghufron menjelaskan, Dihadapan penegak hukum, baik itu KPK, kepolisian atau kejaksaan, ketika tindak pidananya adalah tindak pidana korupsi harapannya prosedur maupun materinya terstandar dengan standar yang sama.

Ghufron berharap pelatihan yang berlangsung mampu meningkatkan kompetensi APH sehingga memiliki kesamaan komitmen, integritas, kualitas yang baik dalam rangka penanganan perkara Tipikor.

“Dengan memahami bahwa kita memiliki dasar hukum yang satu, memahami pemahaman hukum yang sama, memiliki teknik kemampuan profesional yang juga harus sama, sehingga siapa pun yang hadir ketika deliknya Tipikor, mau lapor ke KPK, ke kepolisian dan ke kejaksaan agung tentu dilakukan dengan perlakuan hukum yang sama,” tutup Ghufron.

Pelatihan yang berlangsung offline dan online tersebut diikuti oleh Gubenur Kalsel Sahbirin Noor; Jampidsus Kejaksaan Agung RI Syarifudin; Kapolda Kalsel Rikwanto; Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Rudi Maharani Harahap; Kepala Inspektorat kalsel Akhmad Fydayeen; Kajati Kalsel Mukri; Kepala Perwakilan BPK Kalsel, M. Ali Asyhar serta jajaran APH se Kalsel.

Hal senada disampaikan Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo, S.I.K., melalui perwakilannya, Untuk menjawab komitmen dan tantangan dalam pemberantasan Tipikor, membutuhkan upaya yang berkesinambungan untuk meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum agar memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas dan kapasitas dalam penanganan dan penyelesaian Tipikor.

Sementara itu, Kalimantan Selatan, Dr. H. Sahbirin Noor, S.Sos., M.H., mengakui masih terjadinya praktek tindak pidana korupsi di wilayahnya dan meminta semua pihak bersinergi untuk memberantasnya.

Meskipun upaya edukasi, sosialisasi pencegahan, kata Sahbirin, hingga penindakan terhadap Tipikor tetap berjalan, namun potensi terjadinya Tipikor masih ada dan berkembang.

“Maka dari itu, komitmen seluruh kepentingan sangat diperlukan dalam memberantas Tipikor, sehingga upaya pemberantasan Tipikor dapat berjalan semakin baik dan mampu menutup potensi terjadinya pelanggaran, khususnya bagi penyelenggara negara,” kata Sahbirin menutup.***

Baca Juga  KPK Resmi Tetapkan Syahrul Yasin Limpo dan Dua Lainnya Tersangka Korupsi di Kementerian Pertanian
Red/K.101
Tags: Direktur Tipikor Bareskrim Polri BrigjenPelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan APHPenanganan Perkara TipikorProvinsi Kalimantan Selatan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ketum IKAPPI: “Selamat kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Welcome to Jungle”

Post Selanjutnya

Harapan dan Pesan BeaThor Suryadi untuk Hadi Tjahjanto dan Bro Antoni

RelatedPosts

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

8 Juli 2026
Post Selanjutnya

Harapan dan Pesan BeaThor Suryadi untuk Hadi Tjahjanto dan Bro Antoni

Reshuflle Kabinet, Ketua Gerpol: "Kocok Ulang Bernuansa Politis Bukan Perbaiki Kinerja"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Muslim Arbi Cium Dugaan Operasi Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Sosok Pejabat Berinisial SS

22 Juli 2026

Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

21 Juli 2026

2.819 PPPK Kota Tangerang Menanti Kepastian TPP, Anggota DPRD Tangerang Tasril Jamal Desak Kemendagri Tak Berlama-lama

21 Juli 2026

Sejak 2024 BNN Kota Tangsel Tak Lagi Tangani Kasus Narkoba, Ini Perubahan Kewenangannya

21 Juli 2026
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah menghentikan pelibatan TNI dalam Program Koperasi Desa Merah Putih (Istimewa)

Koalisi Sipil Desak Hentikan Pelibatan TNI dalam Program KDMP Usai Konflik Berdarah Adonara

21 Juli 2026

Yuda Puja Turnawan: Kemandirian Fiskal Jadi Kunci Agar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Setara UMR

21 Juli 2026
Foto: Istimewa

16 Tahun Menanti Penyelesaian, Kelompok Tani Bosowa Tuntut Ganti Rugi Lahan 137,5 Hektare kepada PT KPC

21 Juli 2026

Potensi Kebakaran, Pemkot Tangsel Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Sampah Secara Terbuka

21 Juli 2026

Bupati Garut Dorong Klinik Utama Rotinsulu Tingkatkan Sosialisasi Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com