• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Mengejutkan, Nilai Rekening Kasino Kepala Daerah Capai Rp 50 Miliar

Redaksi oleh Redaksi
5 Februari 2020
di Ekonomi
A A
0
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin. (*)

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Informasi tentang rekening kasino kepala daerah yang disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (5/2/2020) cukup mengejutkan. Pasalnya, nilainya cukup fantastis, Rp 50 miliar!

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Rekening kepala daerah di kasino di luar negeri besarnya kurang lebih Rp 50 miliar,” kata Kiagus dalam rapat.

RelatedPosts

Kemenkeu Belum Minat Jadi Pemegang Saham BEI, Ekonom Soroti Implementasi UU P2SK

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

PNM Hadirkan Ruang Pintar Karangpawitan, Buka Akses Belajar Informal bagi Anak-Anak Garut

Namun Kiagus menyatakan, PPATK tak bisa menginformasikan anama-nama kepala daerah yang diduga punya rekening kasino di luar negeri.

“PPATK tidak berwenang membuka hasil penelusuran. Hal ini merujuk pada UU No 8/201 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Karena itu kami mohon maaf,” ungkapnya.

Menurutnya, kepemilikan rekening kasino atau casino account di luar negeri merupakan pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU). Uang yang mengalir ke rekening tersebut diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

Pemiliknya, lanjut Kiagus, diduga sengaja membuka rekening melalui kasino agar bisa membawa uang hasil TPPU dalam bentuk tunai ke dalam negeri. Mereka menjadikan member card kasino sebagai media agar dapat membawa kembali dana tunai ke dalam negeri.

“Ini diduga merupakan upaya menyembunyikan sumber dana yang diduga berasal dari kejahatan agar seolah-olah berasal dari hasil bermain judi di kasino,” ungkapnya.

Keterangan lain menyebutkan, laporan hasil analisis (LHA) PPATK mengenai rekening kasino kepala daerah, kini telah di tangan penegak hukum. Namun pihak penegak hukum yang mana, apakah kejagung, kepolisian, KPK, tak dijelaskan. (Ref)

Baca Juga  PPJNA 98 : 'Presiden Jokowi Harus Bentuk TIM ADHOC Dipimpin KPK Untuk Tuntaskan Kebenaran Dugaan Bisnis PCR'

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kiagus Ahmad BadaruddinPPATKrekening kasino
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

SDR: Tangani Jiwasraya, Kejagung Jangan Seperti Kucing Ngejar Buntut

Post Selanjutnya

Respon Wacana WNI Eks ISIS Dipulangkan, Ridwan Kamil: Iyalah. Menkopolhukam: Ngaco

RelatedPosts

Kemenkeu Belum Minat Jadi Pemegang Saham BEI, Ekonom Soroti Implementasi UU P2SK

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026

PNM Hadirkan Ruang Pintar Karangpawitan, Buka Akses Belajar Informal bagi Anak-Anak Garut

24 Juni 2026

Ancaman Kelesuan Ekonomi di Akar Rumput Akibat Jeda Program Makan Bergizi

24 Juni 2026
Peluncuran KRISTAInterFOOD 2026 menandai komitmen baru dalam membangun koneksi bisnis industri F&B Indonesia.(Irfan/kabariku.com)

KRISTAInterFOOD 2026 Resmi Meluncur, Hadirkan Ribuan Pelaku Industri F&B di PIK 2

23 Juni 2026
Oplus_131072

Kemendag Fasilitasi Pengaduan Konsumen Tokopedia dan TikTok Shop, Perkuat Perlindungan Transaksi Digital

23 Juni 2026
Post Selanjutnya

Respon Wacana WNI Eks ISIS Dipulangkan, Ridwan Kamil: Iyalah. Menkopolhukam: Ngaco

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Jumat (7/2/2020). *

Rekonstruksi Penyiraman Air Keras Digelar, Novel Diganti Pemeran Lain

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usulkan Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta Per Bulan

25 Juni 2026

Jaksa Agung Ungkap Wacana Gabung Pidum dan Pidsus Jadi JAM Operasi

25 Juni 2026

Beberkan Kinerja 2020-2026, Pidsus Kejagung Berhasil Selamatkan Rp 131,5 Triliun Uang Negara

25 Juni 2026

Pemda Banten Libatkan KPK Dalam Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

25 Juni 2026

Kemenkeu Belum Minat Jadi Pemegang Saham BEI, Ekonom Soroti Implementasi UU P2SK

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026

Wamendag Roro Dorong Produk Lokal Karya Perempuan Indonesia Tembus Pasar Global

25 Juni 2026

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

24 Juni 2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com