• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Mardani H Maming DPO KPK

Kabariku oleh Kabariku
26 Juli 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan buron atas Tersangka dugaan korupsi IUP Tanah Bumbu.

KPK melaui Juru Bicara Ali Fikri, SH., menyatakan telah memasukkan nama Mardani H Maming (MHM) dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK. Serta tidak ditemukan saat upaya jemput paksa di Apartemen Kempinski, Jakarta, pada Senin, 25 Juli 2022.

RelatedPosts

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

“Kami tunjukkan agar masyarakat tahu terkait Daftar Pencarian Orang ini sera surat DPOnya. Ciri-ciri tinggi badan 168 cm, kemudian berat badan kurang lebih 75kg, rambut hitam, kulit sawo matang, atas nama Mardani H Maming tertanggal 26 Juli 2022,” kata Plt Jubir KPK saat membacakan dan menunjukkan surat DPO Maming di Markas KPK, Selasa (26/7/2022).

KPK, kata Ali, masih memberi kesempatan kepada Mardani untuk kooperatif dan menyerahkan diri.

”Sehingga pemenuhan hak-hak sebagai tersangka, juga akan dipenuhi,” terang Ali.

Diketahui, MHM berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dalam perkara ini, MHM diduga menerima Rp104 miliar terkait pengurusan IUP, dengan mengalihkan izin pertambangan dan produksi perusahaan batubara kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Selain itu, MHM diduga mendapatkan fasilitas dan biaya mendirikan sejumlah perusahaan.

KPK telah mengirimkan surat kepada Kepala Kepolisian RI Up. Kabareskrim Polri tertanggal 26 Juli 2022 perihal DPO a.n MHM.

KPK meminta yang bersangkutan kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakkan hukum TPK tidak terkendala.

Baca Juga  Peran Bersama Turunkan Tingkat Korupsi di Indonesia. Berikut Penjelasan Jubir KPK

“KPK mengimbau masyarakat jika mengetahui keberadannya dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau Kantor Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbau Ali.

Pada kesempatan lain, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Drs. Firli Bahuri, M.Si., mengatakan KPK akan mengkaji terkait permintaan penundaan penjemputan paksa tersangka dugaan suap izin pertambangan MHM.

“Kita kaji apakah termasuk dalam perbuatan merintangi, menghalang-halangi, ya. Kita harus lihat dulu ketentuan hukumnya, ya, dan apa pun perbuatan yang dilakukan,” kata Firli di Gedung ACLC KPK.

Namun Firli tidak membeberkan, perbuatan yang diduga menghalangi proses penyidikan itu.

MHM menjadi DPO (buronan KPK) karena dinilai tidak kooperatif dengan proses hukum.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPO KPKKabareskrim PolriKomisi Pemberantasan Korupsikorupsi IUP Tanah BumbuMardani H Maming
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigpol J

Post Selanjutnya

Perwakilan HPDKI Geruduk DPRD Garut Pertanyakan “Penjegalan” Perda Pelestarian Domba Garut

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026
Post Selanjutnya

Perwakilan HPDKI Geruduk DPRD Garut Pertanyakan "Penjegalan" Perda Pelestarian Domba Garut

Imaji Satu Abad Indonesia, Mahfud MD: Di Indonesia Tidak Ada Islamophobia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

22 Juni 2026
Dialog Persatuan Nasional IMC membahas tata kelola bangsa, Boni Hargen soroti konsistensi komunikasi pemerintah dan tantangan di sekitar kekuasaan,(Bemby/kabariku.com)

Yerikho Menurung: Persatuan Nasional Kunci Hadapi Ancaman Polarisasi Politik

22 Juni 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Soal Rencana Kemendikti Tutup 122 Prodi, Politisi PKS Ungkap Akar Masalah Ada di Kesejahteraan Dosen

22 Juni 2026

Politisi Nasdem Irma Chaniago: PDIP Lebih Bagus Jadi Oposisi di Luar Pemerintah

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com