• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Mardani H Maming DPO KPK

Kabariku oleh Kabariku
26 Juli 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan buron atas Tersangka dugaan korupsi IUP Tanah Bumbu.

KPK melaui Juru Bicara Ali Fikri, SH., menyatakan telah memasukkan nama Mardani H Maming (MHM) dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK. Serta tidak ditemukan saat upaya jemput paksa di Apartemen Kempinski, Jakarta, pada Senin, 25 Juli 2022.

RelatedPosts

Kemas Foundation Jalankan Program Sosial Terpadu, dari Layanan Kesehatan hingga Pengelolaan Kurban

SIAGA 98 Tolak Seruan ‘Gulingkan’ Prabowo: Tak Konstitusional, Menyimpang dari Prinsip Demokrasi

KPK Buka Opsi Panggil Ono Surono, Dalami Barang Bukti dan Aliran Dana Ijon Proyek Bekasi

“Kami tunjukkan agar masyarakat tahu terkait Daftar Pencarian Orang ini sera surat DPOnya. Ciri-ciri tinggi badan 168 cm, kemudian berat badan kurang lebih 75kg, rambut hitam, kulit sawo matang, atas nama Mardani H Maming tertanggal 26 Juli 2022,” kata Plt Jubir KPK saat membacakan dan menunjukkan surat DPO Maming di Markas KPK, Selasa (26/7/2022).

KPK, kata Ali, masih memberi kesempatan kepada Mardani untuk kooperatif dan menyerahkan diri.

”Sehingga pemenuhan hak-hak sebagai tersangka, juga akan dipenuhi,” terang Ali.

Diketahui, MHM berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dalam perkara ini, MHM diduga menerima Rp104 miliar terkait pengurusan IUP, dengan mengalihkan izin pertambangan dan produksi perusahaan batubara kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Selain itu, MHM diduga mendapatkan fasilitas dan biaya mendirikan sejumlah perusahaan.

KPK telah mengirimkan surat kepada Kepala Kepolisian RI Up. Kabareskrim Polri tertanggal 26 Juli 2022 perihal DPO a.n MHM.

Baca Juga  Sekjen Pemuda Pancasila: 'Urus BUMN Tak Cukup Profesionalitas, Perlu Nilai Akhlak Pancasila'

KPK meminta yang bersangkutan kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakkan hukum TPK tidak terkendala.

“KPK mengimbau masyarakat jika mengetahui keberadannya dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau Kantor Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbau Ali.

Pada kesempatan lain, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Drs. Firli Bahuri, M.Si., mengatakan KPK akan mengkaji terkait permintaan penundaan penjemputan paksa tersangka dugaan suap izin pertambangan MHM.

“Kita kaji apakah termasuk dalam perbuatan merintangi, menghalang-halangi, ya. Kita harus lihat dulu ketentuan hukumnya, ya, dan apa pun perbuatan yang dilakukan,” kata Firli di Gedung ACLC KPK.

Namun Firli tidak membeberkan, perbuatan yang diduga menghalangi proses penyidikan itu.

MHM menjadi DPO (buronan KPK) karena dinilai tidak kooperatif dengan proses hukum.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPO KPKKabareskrim PolriKomisi Pemberantasan Korupsikorupsi IUP Tanah BumbuMardani H Maming
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigpol J

Post Selanjutnya

Perwakilan HPDKI Geruduk DPRD Garut Pertanyakan “Penjegalan” Perda Pelestarian Domba Garut

RelatedPosts

Kemas Foundation hadirkan layanan kesehatan, pendidikan, dan kurban bagi masyarakat.(Doc.Istimewa)

Kemas Foundation Jalankan Program Sosial Terpadu, dari Layanan Kesehatan hingga Pengelolaan Kurban

8 April 2026
Presiden RI Prabowo Subianto

SIAGA 98 Tolak Seruan ‘Gulingkan’ Prabowo: Tak Konstitusional, Menyimpang dari Prinsip Demokrasi

8 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Buka Opsi Panggil Ono Surono, Dalami Barang Bukti dan Aliran Dana Ijon Proyek Bekasi

7 April 2026

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian UNIFIL Lebanon

5 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait penyitaan Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

2 April 2026
Post Selanjutnya

Perwakilan HPDKI Geruduk DPRD Garut Pertanyakan "Penjegalan" Perda Pelestarian Domba Garut

Imaji Satu Abad Indonesia, Mahfud MD: Di Indonesia Tidak Ada Islamophobia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto/setneg

Hadapi Gejolak Global, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Indonesia Tetap Terjaga

9 April 2026
Kemas Foundation hadirkan layanan kesehatan, pendidikan, dan kurban bagi masyarakat.(Doc.Istimewa)

Kemas Foundation Jalankan Program Sosial Terpadu, dari Layanan Kesehatan hingga Pengelolaan Kurban

8 April 2026
Presiden RI Prabowo Subianto

SIAGA 98 Tolak Seruan ‘Gulingkan’ Prabowo: Tak Konstitusional, Menyimpang dari Prinsip Demokrasi

8 April 2026

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

8 April 2026

BNN Soroti Draf RUU Narkotika, Penghapusan Nomenklatur Dinilai Picu Ambiguitas Hukum

8 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Buka Opsi Panggil Ono Surono, Dalami Barang Bukti dan Aliran Dana Ijon Proyek Bekasi

7 April 2026

Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

7 April 2026

Presiden Prabowo Dorong Optimalisasi Peran Kampus Dalam Tata Kota dan Solusi Hunian

7 April 2026
Ilustrasi pesawat/pixabay

Pemerintah Siapkan Subsidi Triliunan untuk Tahan Kenaikan Tiket Pesawat

7 April 2026
Presiden Prabowo Subianto/setneg

Hadapi Gejolak Global, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Indonesia Tetap Terjaga

9 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com