• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Mardani H Maming DPO KPK

Kabariku oleh Kabariku
26 Juli 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan buron atas Tersangka dugaan korupsi IUP Tanah Bumbu.

KPK melaui Juru Bicara Ali Fikri, SH., menyatakan telah memasukkan nama Mardani H Maming (MHM) dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK. Serta tidak ditemukan saat upaya jemput paksa di Apartemen Kempinski, Jakarta, pada Senin, 25 Juli 2022.

RelatedPosts

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

“Kami tunjukkan agar masyarakat tahu terkait Daftar Pencarian Orang ini sera surat DPOnya. Ciri-ciri tinggi badan 168 cm, kemudian berat badan kurang lebih 75kg, rambut hitam, kulit sawo matang, atas nama Mardani H Maming tertanggal 26 Juli 2022,” kata Plt Jubir KPK saat membacakan dan menunjukkan surat DPO Maming di Markas KPK, Selasa (26/7/2022).

KPK, kata Ali, masih memberi kesempatan kepada Mardani untuk kooperatif dan menyerahkan diri.

”Sehingga pemenuhan hak-hak sebagai tersangka, juga akan dipenuhi,” terang Ali.

Diketahui, MHM berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dalam perkara ini, MHM diduga menerima Rp104 miliar terkait pengurusan IUP, dengan mengalihkan izin pertambangan dan produksi perusahaan batubara kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Selain itu, MHM diduga mendapatkan fasilitas dan biaya mendirikan sejumlah perusahaan.

KPK telah mengirimkan surat kepada Kepala Kepolisian RI Up. Kabareskrim Polri tertanggal 26 Juli 2022 perihal DPO a.n MHM.

KPK meminta yang bersangkutan kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakkan hukum TPK tidak terkendala.

Baca Juga  Mantan Wakil Ketua KPK Mundur dari Seleksi Komisi Yudisial, Ini Alasan Nawawi Pomolango

“KPK mengimbau masyarakat jika mengetahui keberadannya dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau Kantor Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbau Ali.

Pada kesempatan lain, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Drs. Firli Bahuri, M.Si., mengatakan KPK akan mengkaji terkait permintaan penundaan penjemputan paksa tersangka dugaan suap izin pertambangan MHM.

“Kita kaji apakah termasuk dalam perbuatan merintangi, menghalang-halangi, ya. Kita harus lihat dulu ketentuan hukumnya, ya, dan apa pun perbuatan yang dilakukan,” kata Firli di Gedung ACLC KPK.

Namun Firli tidak membeberkan, perbuatan yang diduga menghalangi proses penyidikan itu.

MHM menjadi DPO (buronan KPK) karena dinilai tidak kooperatif dengan proses hukum.***

Red/K.000

Tags: DPO KPKKabareskrim PolriKomisi Pemberantasan Korupsikorupsi IUP Tanah BumbuMardani H Maming
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigpol J

Post Selanjutnya

Perwakilan HPDKI Geruduk DPRD Garut Pertanyakan “Penjegalan” Perda Pelestarian Domba Garut

RelatedPosts

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

23 Juli 2026
Foto: Istimewa

Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

23 Juli 2026

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026
Post Selanjutnya

Perwakilan HPDKI Geruduk DPRD Garut Pertanyakan "Penjegalan" Perda Pelestarian Domba Garut

Imaji Satu Abad Indonesia, Mahfud MD: Di Indonesia Tidak Ada Islamophobia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Masinton Pasaribu Lantik 35 Pejabat Pemkab Tapteng, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

26 Juli 2026

Polda NTT Cetak Sejarah, Raih Dua Rekor MURI Lewat Terapi Kesehatan Mental USEFT

26 Juli 2026

Tim Sembilan Kejagung Tetapkan FA Tersangka Dugaan TPPU: Penahanan di Rutan KPK Bukan Tanpa Alasan

26 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Angkat Pembiayaan Syariah untuk Hotel Halal

25 Juli 2026

UNIGA Lepas Ratusan Lulusan, Wamendagri Bima Arya Dorong Wisudawan Siap Hadapi Tantangan Era Digital

25 Juli 2026

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

25 Juli 2026

Musim Kemarau Panjang, DPRD Kota Tangerang Soroti Lambannya Normalisasi Saluran Air

25 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com